Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok



Padang,Lintas Media News
Hasil penetapan perolehan suara PSU DPD RI se Sumbar telah usai Sabtu 20/7-2024.

Hasilnya empat nama yang beredar saah memperoleh suara terbanyak di PSU dengan partisipasi pemilih 36 persen lebih itu.

Menarik dari jalannya rekapitulasi adalah lonjakan posisi Calon DPD RI Nurkhalis yang terkenal dengan totok pejuang petani dan bertopi caping petani.

Dari rekapitulasi KPU Sumbar sejak Jumat siang hingga Sabtu siang tadi, Nurkhalis melonjak ke posisi ke 5 besar

"Dibandingkan hasil Pemilu DPD Februari Nurkhalis berada di posisi ke 7. Hasil PSU DPD RI Nurkhalis tembus 5 besar perolehan suara dengan Raihan 144.339 suara,"ujar Direktur Eksekutif Forum Pemuda Sumbar Dr Muhammad Jamil, Sabtu 20/7-2024 di Padang.

Fakta hasil riil itu kata Dr M Jamil menunjukan konsisten dan kuatnya loyalis elektoral Nurkhalis di Sumbar.

"Modal elektoral terbaru dimiliki Nurkhalis, tentu sangat berguna untuk pengabdian Nurkhalis,  selain ke  DPD, misalnya jadi Cawagub Sumbar Pilkada 2024,"ujar M Jamil.

Apalagi perolehan suara Nurkhalis pada PSU DPD RI Sabtu 13 Juli 2024 tanpa mobilisasi dan kapital rupiah besar.

"Pada PSU DPD RI kemarin itu Nurkhalis seperti Ari mengalir saja, ternyata hasil nya waooo,"ujar Dr M Jamil.

Terkait heboh mendesak Nurkhalis maju Cawagub Sumbar, kaum tani, nelayan dan pemuda Sumbar pun bergairah lagi.

"Susah selayaknya Nurkhalis kita usung bersama menjadi pemimpin dan pengambil kebijakan di daerah, tentu kebijakan yang pro serta ramah kepada kaum tani dan nelayan,*ujar  Ketua P3MA Sumbar dan Pengurus Dewan Atsiri Indonesia (DAI)  bidang Pemberdayaan Petani dan Penyuling Atsiri, Djanuardi, Sabtu siang ini.

Djanuardi berharap ada gerakan arus bawah untuk menjadikan Nurkhalis bagian dari pengambil kebijakan sektor ekonomi, khususnya bidang pertanian.

"Posisi Wagub di Sumbar ini strategis dalam menggelontorkan kebijakan. Pemerintah Sumbar kepada petani dan nelayan,"ujarnya.

Bagi Cagub yang menjadikan Nurkhalis Cawagubnya pastilah mendapatkan efect elektoral dari Nurkhalis.

"Nurkhalis sudah punya basis binaan di beberapa  kabupaten dan kota se Sumbar. Misi kita bagimana pimpinan daerah dengan serius memikirkan perut masyarakat, maka Nurkhalis yang komit tengang itu.
Pengalaman berusaha Tani cukup jelas, berjuang melalui organisasi Tani sudah lengkap, maka tinggal lagi bagaimana Nurkhalis ini di posisi pengambil kebijakan, artinya bisa " MAMBIANG CABIAK - MANGGONTIANG PUTUIH,"ujar Djanuardi.(***)

Pasbar, Lintas Media News Com.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat tetapkan Hasil penghitungan rekapitulasi perolehan suara anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Pasca Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 03-03/ PHPU /DPD .XXII /2024 dari Provinsi Sumatera Barat melalui Rapat Peleno terbuka yang dipimpin langsung Alfi Sahrin Ketua KPU Pasbar serta didampingi para anggota komisioner ,Rabu malam tgl ,17/7 2024  di aula KPU setempat .

Acara kegiatan ini tampak sukses dan lancar mulai awal pembukaan sampai penutupan dengan dihadiri para saksi Calon anggota PSU dan Ketua Bawaslu dan anggota ,penyampaian dari PPK Kecamatan yang ada di Pasbar.

Dimana hasil perolehan suara terbanyak untuk pemilihan diberbagai tempat, ke Jorongan ,Nagari, kecamatan  masih didominasi atau diperoleh oleh Hj Emma Yohana dengan total 34.537 suara,sedangkan perolehan pada posisi ke dua dipercaya kepada H.Jelita Donal Lc dengan jumlah 17.544 suara,berikutnya  baru diraih H.Muslim Yatim Lc.MM dengan jumlah perolehan 11.939 suara dan pada urutan ke empat diraih oleh Cerint Iralloza Tasya, S.Ked dengan total perolehan sebanyak 11.314 suara ,begitu pula berikutnya diraih Irman Gusman serta diikuti calon lainnya.

Perolehan hasil suara ini didapatkan dari jumlah data pemilih keseluruhan dengan jumlah total 106.703 ,yakni data suara sah 105.330 dan suara tidak sah sebanyak 1.373. (parsela)

 

Meranti, Lintasmedianews.com

 Pawai Ta'aruf  telah resmi dimulai pada Jum'at 19 Juli 2024. Acara ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan penyelenggaraan pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke XV tahun 2024 tingkat Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. 

Pawai Ta'aruf ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan MTQ yang menjadi tradisi disetiap daerah pembukaan Musabaqoh dilakukan. 

"Pawai Ta'aruf kali ini dimulai dari Masjid Al- Ihsan jalan Sudirman Kelurahan Teluk Belitung. Acara ini melewati beberapa ruas jalan poros, dan turut  diperlombakan diikuti kafilah dan ribuan masyarakat tempatan dalam memeriah suwasana pawai ta'aruf tersebut. 

Seluruh Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Merbau tercatat megirimkan peserta pawai ta'aruf yang terdiri dari, peserta kafilah MTQ, orang tua peserta, para RT/RW, group kompang, kerapian seragan, dan tampilan lainnya turut dinilai dalam perlombaan pawai ta'aruf kali ini. 

Disela pawai tersebut, tidak luput dari pengamanan satuan Polres Kepulauan Meranti, dibawah kendali Polsek Merbau, dibantu TNI satuan Koramil 06 Merbau, dan satuan Pamong Praja Sat Pol PP Kecamatan Merbau. 

Setelah mengikuti pawai ta'aruf dimalam harinya, seluruh peserta mengikuti Upacara pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Merbau yang bertempat dipendopo halaman Kantor Camat 

Semarak Pawai Ta'aruf MTQ Ke XV Kecamatan Merbau Diperlombakan: Ribuan Masyarakat Turut Meramaikan

Meranti, Pawai Ta'aruf  telah resmi dimulai pada Jum'at 19 Juli 2024. Acara ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan penyelenggaraan pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke XV tahun 2024 tingkat Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. 

Pawai Ta'aruf ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan MTQ yang menjadi tradisi disetiap daerah pembukaan Musabaqoh dilakukan. 

"Pawai Ta'aruf kali ini dimulai dari Masjid Al- Ihsan jalan Sudirman Kelurahan Teluk Belitung. Acara ini melewati beberapa ruas jalan poros, dan turut  diperlombakan diikuti kafilah dan ribuan masyarakat tempatan dalam memeriah suwasana pawai ta'aruf tersebut. 

Seluruh Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Merbau tercatat megirimkan peserta pawai ta'aruf yang terdiri dari, peserta kafilah MTQ, orang tua peserta, para RT/RW, group kompang, kerapian seragan, dan tampilan lainnya turut dinilai dalam perlombaan pawai ta'aruf kali ini. 

Disela pawai tersebut, tidak luput dari pengamanan satuan Polres Kepulauan Meranti, dibawah kendali Polsek Merbau, dibantu TNI satuan Koramil 06 Merbau, dan satuan Pamong Praja Sat Pol PP Kecamatan Merbau.

Setelah mengikuti pawai ta'aruf dimalam harinya, seluruh peserta mengikuti Upacara pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Merbau yang bertempat dipendopo halaman Kantor Camat Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Menurut Ketua umum MTQ Ke-XV tahun 2024, Hj.Wan Jumiati, SE.MSi saat dihampiri awak media ini mengatakan, pelaksanaan MTQ Ke-XV tingkat Kecamatan Merbau berlangsung dari tanggal 19 - 23 Juli 2024.

Sementara, Camat Merbau Muhammad Nazir S.Pd.MSi dalam sambutan pelepasan pawai ta'aruf mengatakan, kegiatan pawai dan MTQ bukan sekadar ajang perolehan juara bagi peserta pawai, akan tetapi diharapkan dapat meningkatkan nilai-nilai Al- Quran dalam kehidupan sehari-hari, ucapnya.

Kami atas nama pemerintah Kecamatan Merbau mengapresiasi setinggi tingginya yang turut berpartisipasi, kepada panitia, serta kepada berbagai pihak yang mendukung sehingga terlaksananya pawai taaruf kali ini diikuti semeriah mungkin, tutur Camat Merbau.

saya merasa bangga melihat semangat kepala desa , mari saling jaga kekompakan, semoga pawai ta'aruf yang  kita laksanakan hari ini berjalan dengan lancar, ketusnya lagi. Diharapkan para peserta pawai dapat menjaga ketertiban berlalu lintas, imbuh Camat Merbau mengingatkan.

Melalui momintum pawai dan MTQ ini harus kita jadikan wahana untuk meningkatkan rasa satu persatuan persaudaraan kita dan dapat meningkatkan hubungan silaturrahmi sesama kita, pungkas M. Nazir seraya melepas jalannya pawai ta'aruf.

Hadir pada saat pelepasan, selain dihadiri Camat Merbau Muhammad Nazir S.Pd.M.Si didampingi Sekcamnya Hj.Wan Jumiati SE.M.Si beserta Stafnya, juga hadir Danramil 06 Merbau, Kapten INF Efri Hardin Nasution S.Sos, Kapolsek Merbau diwakili Aipda Dodi Novrian, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti H.Khalid Ali SE, Ketua LAMR Merbau, Alim ulama, tokoh masyarakat, dan komponen lainnya.(Nina/Ali Sanip)








 






 

Padang,Lintas Media News
Sosialisasi Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Aula Puskesmas Pagambiran, diikuti Kepala Puskesmas Pagambiran,  Kepala SD, TK/PAUD dan Kader di wilayah puskesmas pagambiran kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jum'at, (19/7/2024)

Camat Lubuk Begalung Nofiandi Amir, SH MH menyampaikan,  menjelang Indonesia Emas 2045, semua  harus bergerak bersama sejak dini untuk mempersiapkan dan membentuk generasi penerus yang unggul, sehat dan terbebas dari penyakit seperti stunting dan polio.

"Untuk menghadapi Indonesia Emas 2045 harus mempersiapkan sedini mungkin untuk calon generasi penerus bangsa, salah satunya dengan penanganan stunting dan pelaksanaan imunisasi polio bagi anak-anak yang akan dilakukan  pada 23 Juli ini," ungkap Camat Nofiandi Amir.

Untuk itu Camat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh puskesmas Pagambiran  yang bergerak cepat mempersiapkan pelaksanaan PIN Polio yang akan digelar 23 Juli 2024 nanti.

Ingat, kata Camat,  pengalaman dan pembelajaran saat Covid-19 dulu dapat juga diimplementasikan sehingga dalam pelaksanaan PIN Polio nanti benar-benar matang dan efektif.

Untuk itu berharap pengalaman saat Covid lalu bisa dijadikan momentum pembelajaran  kegiatan yang dilakukan,agar persiapan dan pelaksanaanya nanti benar-benar matang dan efektif.

Camat Nofiandi Amir optimistis dengan dukungan dan sinergitas lintas sektor yang bergerak bersama. Imunisasi polio untuk anak-anak usia 0 bulan sampai 8 tahun bisa tercapai."Jika dukungan dan peran aktif semua lintas sektor ikut ambil andil  demi suksesnya Pekan Imunisasi Polio di Kecamatan Lubuk Begalung.(Irwan Rais)

 

Padang, Lintasmedianews.com

Camat Lubuk Begalung, Kota Padang Nofiandi Amir, SH MH mengunjungi Posyandu Lansia Beringin Sakti VII di Kelurahan Koto Baru Nan XX. Kunjungan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah kecamatan bersama puskesmas dalam upaya meningkatkan kesehatan warga usia lanjut.

Dalam kunjungan ini, turut hadir Kepala Puskesmas Lubuk Begalung dan Lurah Koto Baru Nan XX.Dan  lokasi Posyandu Beringin Sakti  menjadi pusat pemeriksaan kesehatan warga lanjut usia serta kegiatan Prolanis di wilayah tersebut, ucap Camat Nofiandi Amir, Jumat (19/7/2024). 

Sehubungan dengan hal tersebut berbagai parameter kesehatan seperti kadar hemoglobin (HB), tekanan darah, berat badan, tinggi badan, lingkar perut, lingkar lengan, dan lingkar betis diperiksa secara cermat dalam kegiatan ini.

"Kunjungan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung. Sekaligus menunjukkan komitmen lintas sektor kecamatan  dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga usia lanjut,"ucapnya.(Irwan Rais)

Padang,Lintas Media News
Camat Lubuk Begalung, Kota Padang Nofiandi Amir, SH MH mengunjungi Posyandu Lansia Beringin Sakti VII di Kelurahan Koto Baru Nan XX. Kunjungan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah kecamatan bersama puskesmas dalam upaya meningkatkan kesehatan warga usia lanjut.

Dalam kunjungan ini, turut hadir Kepala Puskesmas Lubuk Begalung dan Lurah Koto Baru Nan XX.Dan  lokasi Posyandu Beringin Sakti  menjadi pusat pemeriksaan kesehatan warga lanjut usia serta kegiatan Prolanis di wilayah tersebut, ucap Camat Nofiandi Amir, Jumat (19/7/2024). 

Sehubungan dengan hal tersebut berbagai parameter kesehatan seperti kadar hemoglobin (HB), tekanan darah, berat badan, tinggi badan, lingkar perut, lingkar lengan, dan lingkar betis diperiksa secara cermat dalam kegiatan ini.

"Kunjungan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung. Sekaligus menunjukkan komitmen lintas sektor kecamatan  dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga usia lanjut,"ucapnya.(Irwan Rais)

 

Padang, Lintasmedianews.com

Sosialisasi Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Aula Puskesmas Pagambiran, diikuti Kepala Puskesmas Pagambiran,  Kepala SD, TK/PAUD dan Kader di wilayah puskesmas pagambiran kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jum'at, (19/7/2024)

Camat Lubuk Begalung Nofiandi Amir, SH MH menyampaikan,  menjelang Indonesia Emas 2045, semua  harus bergerak bersama sejak dini untuk mempersiapkan dan membentuk generasi penerus yang unggul, sehat dan terbebas dari penyakit seperti stunting dan polio.

"Untuk menghadapi Indonesia Emas 2045 harus mempersiapkan sedini mungkin untuk calon generasi penerus bangsa, salah satunya dengan penanganan stunting dan pelaksanaan imunisasi polio bagi anak-anak yang akan dilakukan  pada 23 Juli ini," ungkap Camat Nofiandi Amir.

Untuk itu Camat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh puskesmas Pagambiran  yang bergerak cepat mempersiapkan pelaksanaan PIN Polio yang akan digelar 23 Juli 2024 nanti.

Ingat, kata Camat,  pengalaman dan pembelajaran saat Covid-19 dulu dapat juga diimplementasikan sehingga dalam pelaksanaan PIN Polio nanti benar-benar matang dan efektif.

Untuk itu berharap pengalaman saat Covid lalu bisa dijadikan momentum pembelajaran  kegiatan yang dilakukan,agar persiapan dan pelaksanaanya nanti benar-benar matang dan efektif.

Camat Nofiandi Amir optimistis dengan dukungan dan sinergitas lintas sektor yang bergerak bersama. Imunisasi polio untuk anak-anak usia 0 bulan sampai 8 tahun bisa tercapai."Jika dukungan dan peran aktif semua lintas sektor ikut ambil andil  demi suksesnya Pekan Imunisasi Polio di Kecamatan Lubuk Begalung.(Irwan Rais)


Meranti,Lintas Media News
Pawai Ta'aruf  telah resmi dimulai pada Jum'at 19 Juli 2024. Acara ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan penyelenggaraan pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke XV tahun 2024 tingkat Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. 

Pawai Ta'aruf ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan MTQ yang menjadi tradisi disetiap daerah pembukaan Musabaqoh dilakukan. 


"Pawai Ta'aruf kali ini dimulai dari Masjid Al- Ihsan jalan Sudirman Kelurahan Teluk Belitung. Acara ini melewati beberapa ruas jalan poros, dan turut  diperlombakan diikuti kafilah dan ribuan masyarakat tempatan dalam memeriah suwasana pawai ta'aruf tersebut. 

Seluruh Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Merbau tercatat megirimkan peserta pawai ta'aruf yang terdiri dari, peserta kafilah MTQ, orang tua peserta, para RT/RW, group kompang, kerapian seragan, dan tampilan lainnya turut dinilai dalam perlombaan pawai ta'aruf kali ini. 

Disela pawai tersebut, tidak luput dari pengamanan satuan Polres Kepulauan Meranti, dibawah kendali Polsek Merbau, dibantu TNI satuan Koramil 06 Merbau, dan satuan Pamong Praja Sat Pol PP Kecamatan Merbau.

 
Setelah mengikuti pawai ta'aruf dimalam harinya, seluruh peserta mengikuti Upacara pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Merbau yang bertempat dipendopo halaman Kantor Camat Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

 
Menurut Ketua umum MTQ Ke-XV tahun 2024, Hj.Wan Jumiati, SE.MSi saat dihampiri awak media ini mengatakan, pelaksanaan MTQ Ke-XV tingkat Kecamatan Merbau berlangsung dari tanggal 19 - 23 Juli 2024.

Sementara, Camat Merbau Muhammad Nazir S.Pd.MSi dalam sambutan pelepasan pawai ta'aruf mengatakan, kegiatan pawai dan MTQ bukan sekadar ajang perolehan juara bagi peserta pawai, akan tetapi diharapkan dapat meningkatkan nilai-nilai Al- Quran dalam kehidupan sehari-hari, ucapnya.

Kami atas nama pemerintah Kecamatan Merbau mengapresiasi setinggi tingginya yang turut berpartisipasi, kepada panitia, serta kepada berbagai pihak yang mendukung sehingga terlaksananya pawai taaruf kali ini diikuti semeriah mungkin, tutur Camat Merbau.

saya merasa bangga melihat semangat kepala desa , mari saling jaga kekompakan, semoga pawai ta'aruf yang  kita laksanakan hari ini berjalan dengan lancar, ketusnya lagi. Diharapkan para peserta pawai dapat menjaga ketertiban berlalu lintas, imbuh Camat Merbau mengingatkan.

Melalui momintum pawai dan MTQ ini harus kita jadikan wahana untuk meningkatkan rasa satu persatuan persaudaraan kita dan dapat meningkatkan hubungan silaturrahmi sesama kita, pungkas M. Nazir seraya melepas jalannya pawai ta'aruf.

Hadir pada saat pelepasan, selain dihadiri Camat Merbau Muhammad Nazir S.Pd.M.Si didampingi Sekcamnya Hj.Wan Jumiati SE.M.Si beserta Stafnya, juga hadir Danramil 06 Merbau, Kapten INF Efri Hardin Nasution S.Sos, Kapolsek Merbau diwakili Aipda Dodi Novrian, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti H.Khalid Ali SE, Ketua LAMR Merbau, Alim ulama, tokoh masyarakat, dan komponen lainnya.(Nina/Ali Sanip)







 Semarak Pawai Ta'aruf MTQ Ke XV Kecamatan Merbau Diperlombakan: Ribuan Masyarakat Turut Meramaikan


Meranti : Pawai Ta'aruf  telah resmi dimulai pada Jum'at 19 Juli 2024. Acara ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan penyelenggaraan pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke XV tahun 2024 tingkat Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. 

Pawai Ta'aruf ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan MTQ yang menjadi tradisi disetiap daerah pembukaan Musabaqoh dilakukan. 


"Pawai Ta'aruf kali ini dimulai dari Masjid Al- Ihsan jalan Sudirman Kelurahan Teluk Belitung. Acara ini melewati beberapa ruas jalan poros, dan turut  diperlombakan diikuti kafilah dan ribuan masyarakat tempatan dalam memeriah suwasana pawai ta'aruf tersebut. 

Seluruh Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Merbau tercatat megirimkan peserta pawai ta'aruf yang terdiri dari, peserta kafilah MTQ, orang tua peserta, para RT/RW, group kompang, kerapian seragan, dan tampilan lainnya turut dinilai dalam perlombaan pawai ta'aruf kali ini. 

Disela pawai tersebut, tidak luput dari pengamanan satuan Polres Kepulauan Meranti, dibawah kendali Polsek Merbau, dibantu TNI satuan Koramil 06 Merbau, dan satuan Pamong Praja Sat Pol PP Kecamatan Merbau.

 
Setelah mengikuti pawai ta'aruf dimalam harinya, seluruh peserta mengikuti Upacara pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Merbau yang bertempat dipendopo halaman Kantor Camat Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

 
Menurut Ketua umum MTQ Ke-XV tahun 2024, Hj.Wan Jumiati, SE.MSi saat dihampiri awak media ini mengatakan, pelaksanaan MTQ Ke-XV tingkat Kecamatan Merbau berlangsung dari tanggal 19 - 23 Juli 2024.

Sementara, Camat Merbau Muhammad Nazir S.Pd.MSi dalam sambutan pelepasan pawai ta'aruf mengatakan, kegiatan pawai dan MTQ bukan sekadar ajang perolehan juara bagi peserta pawai, akan tetapi diharapkan dapat meningkatkan nilai-nilai Al- Quran dalam kehidupan sehari-hari, ucapnya.

Kami atas nama pemerintah Kecamatan Merbau mengapresiasi setinggi tingginya yang turut berpartisipasi, kepada panitia, serta kepada berbagai pihak yang mendukung sehingga terlaksananya pawai taaruf kali ini diikuti semeriah mungkin, tutur Camat Merbau.

saya merasa bangga melihat semangat kepala desa , mari saling jaga kekompakan, semoga pawai ta'aruf yang  kita laksanakan hari ini berjalan dengan lancar, ketusnya lagi. Diharapkan para peserta pawai dapat menjaga ketertiban berlalu lintas, imbuh Camat Merbau mengingatkan.

Melalui momintum pawai dan MTQ ini harus kita jadikan wahana untuk meningkatkan rasa satu persatuan persaudaraan kita dan dapat meningkatkan hubungan silaturrahmi sesama kita, pungkas M. Nazir seraya melepas jalannya pawai ta'aruf.

Hadir pada saat pelepasan, selain dihadiri Camat Merbau Muhammad Nazir S.Pd.M.Si didampingi Sekcamnya Hj.Wan Jumiati SE.M.Si beserta Stafnya, juga hadir Danramil 06 Merbau, Kapten INF Efri Hardin Nasution S.Sos, Kapolsek Merbau diwakili Aipda Dodi Novrian, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti H.Khalid Ali SE, Ketua LAMR Merbau, Alim ulama, tokoh masyarakat, dan komponen lainnya.(Nina/Ali Sanip)

Semarak Pawai Ta'aruf MTQ Ke XV Kecamatan Merbau Diperlombakan: Ribuan Masyarakat Turut Meramaikan


Meranti : Pawai Ta'aruf  telah resmi dimulai pada Jum'at 19 Juli 2024. Acara ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan penyelenggaraan pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke XV tahun 2024 tingkat Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. 

Pawai Ta'aruf ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan MTQ yang menjadi tradisi disetiap daerah pembukaan Musabaqoh dilakukan. 


"Pawai Ta'aruf kali ini dimulai dari Masjid Al- Ihsan jalan Sudirman Kelurahan Teluk Belitung. Acara ini melewati beberapa ruas jalan poros, dan turut  diperlombakan diikuti kafilah dan ribuan masyarakat tempatan dalam memeriah suwasana pawai ta'aruf tersebut. 

Seluruh Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Merbau tercatat megirimkan peserta pawai ta'aruf yang terdiri dari, peserta kafilah MTQ, orang tua peserta, para RT/RW, group kompang, kerapian seragan, dan tampilan lainnya turut dinilai dalam perlombaan pawai ta'aruf kali ini. 

Disela pawai tersebut, tidak luput dari pengamanan satuan Polres Kepulauan Meranti, dibawah kendali Polsek Merbau, dibantu TNI satuan Koramil 06 Merbau, dan satuan Pamong Praja Sat Pol PP Kecamatan Merbau.

 
Setelah mengikuti pawai ta'aruf dimalam harinya, seluruh peserta mengikuti Upacara pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Merbau yang bertempat dipendopo halaman Kantor Camat Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

 
Menurut Ketua umum MTQ Ke-XV tahun 2024, Hj.Wan Jumiati, SE.MSi saat dihampiri awak media ini mengatakan, pelaksanaan MTQ Ke-XV tingkat Kecamatan Merbau berlangsung dari tanggal 19 - 23 Juli 2024.

Sementara, Camat Merbau Muhammad Nazir S.Pd.MSi dalam sambutan pelepasan pawai ta'aruf mengatakan, kegiatan pawai dan MTQ bukan sekadar ajang perolehan juara bagi peserta pawai, akan tetapi diharapkan dapat meningkatkan nilai-nilai Al- Quran dalam kehidupan sehari-hari, ucapnya.

Kami atas nama pemerintah Kecamatan Merbau mengapresiasi setinggi tingginya yang turut berpartisipasi, kepada panitia, serta kepada berbagai pihak yang mendukung sehingga terlaksananya pawai taaruf kali ini diikuti semeriah mungkin, tutur Camat Merbau.

saya merasa bangga melihat semangat kepala desa , mari saling jaga kekompakan, semoga pawai ta'aruf yang  kita laksanakan hari ini berjalan dengan lancar, ketusnya lagi. Diharapkan para peserta pawai dapat menjaga ketertiban berlalu lintas, imbuh Camat Merbau mengingatkan.

Melalui momintum pawai dan MTQ ini harus kita jadikan wahana untuk meningkatkan rasa satu persatuan persaudaraan kita dan dapat meningkatkan hubungan silaturrahmi sesama kita, pungkas M. Nazir seraya melepas jalannya pawai ta'aruf.

Hadir pada saat pelepasan, selain dihadiri Camat Merbau Muhammad Nazir S.Pd.M.Si didampingi Sekcamnya Hj.Wan Jumiati SE.M.Si beserta Stafnya, juga hadir Danramil 06 Merbau, Kapten INF Efri Hardin Nasution S.Sos, Kapolsek Merbau diwakili Aipda Dodi Novrian, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti H.Khalid Ali SE, Ketua LAMR Merbau, Alim ulama, tokoh masyarakat, dan komponen lainnya.(Nina/Ali Sanip)







 





 

 

Pasbar, Lintas Media News Com.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat tetapkan Hasil penghitungan rekapitulasi perolehan suara anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Pasca Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 03-03/ PHPU /DPD .XXII /2024 dari Provinsi Sumatera Barat melalui Rapat Peleno terbuka yang dipimpin langsung Alfi Sahrin Ketua KPU Pasbar serta didampingi para anggota komisioner ,Rabu malam tgl ,17/7 2024  di aula KPU setempat .

Acara kegiatan ini tampak sukses dan lancar mulai awal pembukaan sampai penutupan dengan dihadiri para saksi Calon anggota PSU dan Ketua Bawaslu dan anggota ,penyampaian dari PPK Kecamatan yang ada di Pasbar.

Dimana hasil perolehan suara terbanyak untuk pemilihan diberbagai tempat, ke Jorongan ,Nagari, kecamatan  masih didominasi atau diperoleh oleh Hj Emma Yohana dengan total 34.537 suara,sedangkan perolehan pada posisi ke dua dipercaya kepada H.Jelita Donal Lc dengan jumlah 17.544 suara,berikutnya  baru diraih H.Muslim Yatim Lc.MM dengan jumlah perolehan 11.939 suara dan pada urutan ke empat diraih oleh Cerint Iralloza Tasya, S.Ked dengan total perolehan sebanyak 11.314 suara ,begitu pula berikutnya diraih Irman Gusman serta diikuti calon lainnya.

Perolehan hasil suara ini didapatkan dari jumlah data pemilih keseluruhan dengan jumlah total 106.703 ,yakni data suara sah 105.330 dan suara tidak sah sebanyak 1.373. (parsela)

Padang,Lintas Media News
Heboh, perbuatan nya  mencoreng kampung, dunia sinis melihat kebiadaban ayah kandung memperkosa dan bersetubuh berulang kali dengan anak kandung nya hingga melahirkan.

Wartawan asal piaman (Padang Pariaman dan Pariaman)menamakan diri Forum Komunikasi Jurnalis Piaman, mendesak penyidik kepolisian dan penuntut kejaksaan untuk mejerat hukuman maksimal yaitu potong alat vital atau dengan cara lain kepada tersangka kekerasan seksual terhadap anak.

"Perbuatan apak rutiang itu (tersangka) sangat mencoreng keharuman nama piaman di dunia. Untuk itu kami mendukung kepolisian dan kejaksaan menerapkan hukuman kebiri kimia kepada apak rutiang itu,"ujar dedengkot Forum Komunikasi Jurnalis Piaman yang dikenal sebagai wartawan aliran keras Sumbar Novrianto Ucok bagda Jumat (19/7-2024) di Padang.

Dari literasi hukum kata Ucok,  tindakan kebiri kimia dikenakan untuk jangka waktu paling lama dua tahun, dan dilakukan melalui tiga tahapan yaitu penilaian klinis, kesimpulan, dan pelaksanaan. Tindakan dilakukan dengan cara pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain untuk menekan hasrat seksual berlebih, yang disertai rehabilitasi.

“Penilaian klinis sebagaimana dimaksud meliputi wawancara klinis dan psikiatri; pemeriksaan fisik; dan pemeriksaan penunjang,” bunyi Pasal 7 ayat (2).

"Tapi baiknya kalau bisa potong saja alat kelamin tersangka itu,"Ucok geram

Penilaian klinis dimulai paling lambat tujuh hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan dan  hasilnya akan disampaikan dalam bentuk kesimpulan untuk memastikan pelaku persetubuhan layak atau tidak layak untuk dikenakan tindakan kebiri kimia.

Kesimpulan ini disampaikan pada jaksa paling lambat empat belas hari kerja sejak diterimanya pemberitahuan dari jaksa.

“Pelaksanaan tindakan kebiri kimia dilakukan setelah kesimpulan sebagaimana dimaksud menyatakan pelaku persetubuhan layak untuk dikenakan tindakan kebiri kimia,” tertuang dalam Pasal 9 huruf a UU Perlindungan Anak.

Dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari kerja sejak diterimanya kesimpulan, jaksa memerintahkan dokter untuk melaksanakan tindakan kebiri kimia. 

Tindakan ini dilaksanakan di rumah sakit milik pemerintah atau rumah sakit daerah yang ditunjuk.

Dalam Pasal 10 ayat (1) disebutkan, bila kesimpulan menyatakan pelaku tidak layak untuk dikenakan tindakan kebiri kimia maka pelaksanaan tindakan ditunda paling lama enam bulan.

“Selama masa penundaan sebagaimana dimaksud dilakukan penilaian klinis ulang dan kesimpulan ulang untuk memastikan layak atau tidak layak dikenakan tindakan kebiri kimia,” bunyi Pasal 10 ayat (2).

Jika masih disimpulkan pelaku persetubuhan tidak layak, maka jaksa memberitahukan secara tertulis kepada pengadilan yang memutus perkara pada tingkat pertama dengan melampirkan hasil penilaian klinis ulang dan kesimpulan ulang.

Selain itu hukum Indonesia kata Ucok juga beri ruang melakukan tindakan Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik.

"Tindakan pemasangan alat pendeteksi elektronik dikenakan kepada pelaku persetubuhan dan perbuatan cabul. Alat pendeteksi dapat berupa gelang elektronik atau lainnya yang sejenis. Tindakan pemasangan alat pendeteksi elektronik kepada pelaku sebagaimana dimaksud diberikan paling lama 2 (dua) tahun,” bunyi Pasal 14 ayat (3),"ujar Novrianto asli Sunua Padang Pariaman mengutip pasal UU perlindungan anak.

Untuk pemasangan alat pendeteksi elektronik, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum menyampaikan surat pemberitahuan kepada jaksa, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial paling lama satu bulan sebelum pelaku kekerasan seksual terhadap anak selesai menjalani pidana pokok.

Pemasangan dilakukan segera setelah pelaku menjalani pidana pokoknya. 

“Pemasangan alat pendeteksi elektronik dilakukan atas perintah jaksa dengan memerintahkan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum bekerja sama dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan,” bunyi Pasal 16 huruf e.

Sementara, pelepasan alat pendeteksi juga dilakukan oleh kementerian yang sama atas perintah jaksa.

"Sanksi kebiri ini diberikan sebagai bentuk tindakan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak, di samping pengenaan sanksi pidana penjara dan denda, yang diatur dalam Pasal 81 Perpu 1/2016,"ujar Ucok.

Sementara informasi didapat Ucok, Kapolres Padang Pariaman menegaskan menjerat tersangka pemerkosa berulang kepada anak kandung itu dengan Pasal 81 ayat 1,2 dan 3 serta juncto Pasal 76 ternyata Perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Segera Bentuk KPAI Sumbar!!!

Sedangkan Ketua Jaringan Pemred Sumbar yang juga orang Piaman Adrian Tuswandi mengatakan kejadian kekerasan seksual kepada anak sudah berulang terjadi.

"Mestinya semua kasus kekerasan pada anak psikis maupun psikologis seperti kekerasan seksual, jadi pintu masuk Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumatra Barat, koo tidak juga ada KPAI Sumbar, sudah banyak pihak mendesak dibentuk lembaga yang diperintahkan oleh UU Perlindungan Anak, atau biar pelaku pedofil anak berkeliaran terus dan anak Sumbar nanar menatap masa depannya kedepan,"ujar Toaik biasa Ketua JPS ini disapa banyak kalangan di Sumbar. (***)




Padang,Lintas Media News
Kabar duka datang dari keluarga besar Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Padang.

Cut Rostia Saleh, ibunda tercinta dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar meninggal dunia pada Jumat, 19 Juli 2024 pagi pukul 06.15 WIB di Padang.

Almarhumah berpulang ke Rahmatullah di usia 75 tahun dan meninggalkan 6 orang anak dengan 18 orang cucu.

Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan rekan-rekan yang mengenalnya.

Pada kesempatan itu, Hendrizal Azhar mengisahkan perjalanan hidup sang Ibunda yang selama ini melakoni profesi sebagai guru mengaji di Masjid Al Munawwarah dan Masjid Al Hidayah Komplek Perumnas Siteba,  Padang.

“Jika ibunda kami memiliki utang-piutang yang mungkin semasa hidupnya belum sempat dibayarkan, silahkan sampaikan kepada kami selaku ahli waris Almarhumah. Insyaallah kami siap mempertanggungjawabkannya dengan menyertai bukti yang jelas,” ungkap Hendrizal Azhar.

Sebelum dikuburkan di Pandam Pekuburan Jirek, Kelurahan Seberang padang, Kecamatan  Padang Barat, Almarhumah dishalatkan di Masjid Al Munawwarah usai shalat Jumat, dengan Hendrizal Azhar sebagai imam shalat jenazah orang tuanya.

“Ibunda kami meninggal pada Jumat pagi usai shalat subuh. Sejak tahun 1979, orang tua kami telah menempati rumah di Perumnas Siteba ini. Oleh karena itu, sebagai ahli waris, kami mengucapkan permohonan maaf jika orang tua kami memiliki kesalahan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja,” ucap Hendrizal saat melakukan pelepasan jenazah di rumah duka.

Turut hadir di rumah duka, Penjabat (Pj) Wali Kota  Padang, Andree Algamar, Pj Sekda, Yosefriawan, Camat Nanggalo, Amrizal, serta sejumlah pimpinan OPD dan ASN/Non-ASN di Kota Padang.

Tampak hadir pula Hendri Septa (Wali Kota  Padang Periode 2018-2023), Magus Nasir, Anggota DPRD Kota Padang, Buya Masoed Abidin, salah seorang ulama Sumbar, serta Sejumlah tokoh lainnya.(*)






 
Padang, Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) di kunjungi komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.dalam rangka kunjungan kerja peran DPRD dalam mendorong sektor pariwisata dan sumber daya manusia dalam mendorong kunjungan wisata.

Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi Syahrir, Kasubag Humas dan Protokol Dahrul Idris dan staf sekretariat DPRD Sumbar lainnya di ruangan khusus I DPRD Sumbar.Jumat (19/7/2024).

Kepada tamunya Sekwan Raflis mengatakan, pihaknya telah mensyahkan Perda nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan wisata halal sebagai dasar pengembangan wisata halal di Ranah Minang.

“Kita berupaya membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk pengembangan wisata halal, karena pemerintah pusat juga memiliki perhatian serius untuk wisata halal,” ujar Raflis

Menurut Raflis, pihaknya melihat destinasi wisata halal di Ranah Minang sangatlah luar biasa, oleh karena itu, perlu dilakukan penggalian dan pengembangan secara sistematis untuk kesejahteraan masyarakat Sumbar.
“Kita memiliki objek wisata salah satunya terbaru Masjid Raya Sumbar Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat yang sangat luar biasa,” ujar Raflis

Untuk peningkatan sumber daya manusia, pihaknya selalu melakukan kajian dari berbagai pihak, pihaknya menginginkan masukan dari luar dari apa yang tidak terlihat untuk masa depan.Tambahnya.

Aturan telah ada, oleh karena itu semua dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” ujar Raflis

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Amur mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Gubernur Sumatera Barat untuk membawa Sekwan DPRD Provinsi Sumbar Raflis dibawa di Kalimantan Tengah untuk membenahi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya akan minta kepada Gubernur Sumbar untuk membawa Sekwan DPRD Sumbar Raflis untuk diterapkan serta membenahi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Amur disambut tepuk tangan para hadirin.

Adapun Penghargaan diraih Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar dan Sekwan DPRD Provinsi Sumbar telah memiliki Pojok Baca dan Perpustakaan, Penghargaan Tokoh Peduli Penyiaran Sumbar, Penghargaan Achievement Motivation Person, Mewakili Provinsi Sumbar untuk Anugerah Tinarbuka Peringatan HAKIN, dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis jadi Narasumber di Kemendagri RI.(St)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.