Pasbar, Lintas Media News Com.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat tetapkan Hasil penghitungan rekapitulasi perolehan suara anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Pasca Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 03-03/ PHPU /DPD .XXII /2024 dari Provinsi Sumatera Barat melalui Rapat Peleno terbuka yang dipimpin langsung Alfi Sahrin Ketua KPU Pasbar serta didampingi para anggota komisioner ,Rabu malam tgl ,17/7 2024 di aula KPU setempat .
Acara kegiatan ini tampak sukses dan lancar mulai awal pembukaan sampai penutupan dengan dihadiri para saksi Calon anggota PSU dan Ketua Bawaslu dan anggota ,penyampaian dari PPK Kecamatan yang ada di Pasbar.
Dimana hasil perolehan suara terbanyak untuk pemilihan diberbagai tempat, ke Jorongan ,Nagari, kecamatan masih didominasi atau diperoleh oleh Hj Emma Yohana dengan total 34.537 suara,sedangkan perolehan pada posisi ke dua dipercaya kepada H.Jelita Donal Lc dengan jumlah 17.544 suara,berikutnya baru diraih H.Muslim Yatim Lc.MM dengan jumlah perolehan 11.939 suara dan pada urutan ke empat diraih oleh Cerint Iralloza Tasya, S.Ked dengan total perolehan sebanyak 11.314 suara ,begitu pula berikutnya diraih Irman Gusman serta diikuti calon lainnya.
Perolehan hasil suara ini didapatkan dari jumlah data pemilih keseluruhan dengan jumlah total 106.703 ,yakni data suara sah 105.330 dan suara tidak sah sebanyak 1.373. (parsela)