Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


PADANG,Lintas Media News
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berkomitmen akan menindak tegas terhadap anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

Hal ini seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Kamis (2/5) malam.

"Atensinya bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas. Karena ini komitmen dari bapak Kapolda (Sumbar), mulai dari bapak Kapolda (Irjen Pol Suharyono) menjabat sebagai Kapolda Sumbar," terang Kabid Humas. 

Dirinya menjelaskan, bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ialah dengan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)

"Bukti keseriusannya banyak anggota kita yang di pecat karena narkoba," ujarnya. 

Sebelumnya, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan informasi tentang telah ditangkapnya anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A, pada Senin tanggal 29 April 2024 pukul 06.00 WIB oleh BNNP Sumbar yang berlokasi di jalan Pasar Baru Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman dengan membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 141 paket yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Proses ditangani oleh BNNP Sumbar, dan barang bukti berada di BNNP Sumbar," sebut Kabid Humas Polda Sumbar. 

Dikatakan, kronologis setelah adanya penangkapan, dari pihak BNNP Sumbar menghubungi Kapolres Padang Panjang bahwa ada anggota Polres Padang Panjang yang ditangkap.

"Sampai saat ini koordinasi masih dilakukan Ditresnarkoba dan Polres Padang Panjang terkait pengembangan kasus tersebut," ujarnya 

Sementara, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, S.Ik menerangkan, bahwa untuk proses penyidikan dilakukan oleh BNNP Sumbar.

"Pada prinsipnya Ditnarkoba Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan BNNP. Kami dari Ditnarkoba akan siap bekerjasama dengan BNNP dalam proses pengembangan," terangnya. 

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.Ik menambahkan, untuk anggotanya yang ditangkap tersebut merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan. 

"Saat ditangkap (BNNP Sumbar) yang bersangkutan statusnya sedang izin cuti lebaran," ujarnya. 

Pihaknya sedang melakukan langkah-langkah selanjutnya, dengan segera berkoordinasi BNNP Sumbar terkait proses penanganan perkaranya

"Dari internal, kami perintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses sidang kode etik, dengan ancaman PTDH. Sedang proses pidana dilakukan BNNP," pungkasnya (*)

 

JAKARTA, LINTASMEDIANEWS.COM

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengunjungi Kementerian Kesehatan yang disambut langsung oleh Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementrian Kesehatan RI Jalan HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9Kuningan – Jakarta Selatan.pada Kamis (02/05/2024).

Pada kesempatan tersebut Bupati Suhatri Bur mempresentasikan proses dan langkah penurunan angka stunting setiap tahunnya di Padang Pariaman.

“ Salah satu langkah nyata dari Pemerintah Daerah Padang Pariaman untuk penurunan Stunting yakninya program kunjungan bidan desa setiap harinya ke rumah warga, makanya data dari Byname By Adres Stunting di Padang Pariaman sudah akurat, namun kita butuh mencocokkan data dengan data dari Kementrian Kesehatan sehingga penurunan angka Stunting terlihat jelas, selain itu langkah nyata dalam penurunan jelas kita lakukan dimulai dengan memperhatikan asupan gizi mulai dari ibu hamil,” terang Suhatri Bur

Pada kesempatan tersebut, Bupati Suhatri Bur juga meminta pepada Menteri Kesehatan untuk membantu Peralatan Kesehatan Di Padang Pariaman, terutama di RSUD Padang Pariaman yang masih banyak membutuhkan bantuan alat kesehatan agar bisa naik ke tipe B.

“Kami juga nenyampaikan kepada Menteri Kesehatan bahwa Padang Pariaman bagian utara membutuhkan rumah sakit tipe D untuk tanggap darurat dan rumah sakit yang dekat dengan akses masyarakat di Utara. Alhamdulillah, menteri kesehatan menyambut baik dan akan dilakukan survei langsung Ke Padang Pariaman,” tutupnya.

Kunjunga ini juga didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran juga Direktur RSUD Padang Pariaman.

(*/len)


JAKARTA LlNTASMEDIANEWS.COM

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar didampingi Kepala Dinas Pertanian Ifwandi, bersilaturahmi sekaligus audiensi bersama Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.

Pertemuan yang berlangsung Kamis (2/5/2024) di Jakarta itu, dalam rangka mencari dukungan untuk memajukan pertanian di Kepulauan Meranti.

“Tujuan kedatangan kami adalah mencari dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian,” kata Asmar.

Audiensi itu juga, tambahnya, diharapkan dapat membawa kemajuan bagi pertanian di Kabupaten Kepulauan Meranti. Baik itu pembangunan pertanian berintegrasi, pengembangan komoditas unggulan maupun lainnya.

“Semoga Kabupaten Kepulauan Meranti masuk menjadi demplot program Kementerian Pertanian, dan juga demplot ketahanan pangan nasional dari pemerintah pusat," harapnya.

Sementara itu, Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi menyampaikan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung semua kegiatan kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. 

"Kita berupaya program pertanian bisa berjalan dengan baik dan bisa diserap, karena komoditas pangan ini menjadi sektor yang sangat berpengaruh sekali, baik dari sisi nasional maupun internasional," terangnya.

Harvick juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun mengunjungi dan melihat langsung kondisi pertanian yang ada di Kepulauan Meranti. 

"Kita akan melihat secara langsung bagaimana men-demplot pertanian Kabupaten Meranti, agar bisa lebih maju lagi. Ditunggu kehadiran kami, masyarakat Meranti maju pertanian Indonesia," ujar Harvick.

Selain Kadis Pertanian dan jajaran, ikut mendampingi Plt Bupati Asmar, Kabag Umum Setda Tarmizi, Kabid IKP Diskominfotik Dody Hamdani, dan Kasubag Prokopim Setda Saputra Warisa. (Nina/rls).




PADANG,Lintas Media News
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan syarat pencalonan jalur perseorangan yang akan maju dalam Pilkada serentak Tahun 2024. Bakal pasangan calon harus mengumpulkan dukungan minimal 347.532 KTP dari total 4.088.606 daftar pemilih tetap (DPT) di Sumbar.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban dalam sosialisasi pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pemilihan serentak nasional tahun 2024, di Hotel Pangeran Beach Padang, Kamis (2/5/2024). 

Kegiatan sosialisasi calon perseorangan atau independen dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumbar ini dihadiri perwakilan dari Forkopimda Sumbar, stakeholder, perguruan tinggi, Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta media cetak dan elektronik.

Dalam kesempatan tersebut, Ory Sativa Syakban mengatakan, untuk provinsi Sumbar masuk pada kategori kategori provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta hingga 6 juta jiwa. Maka harus didukung oleh paling sedikit 8,5 persen. 

"Jumlah dukungan ini, tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten dan kota di provinsi. Untuk itu, jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilgub Sumbar 347.532 dukungan," katanya. 

Ory Sativa Syakban mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di Sumbar, akan dilaksanakan pada November 2024. Syarat maju Pilgub perseorangan, selain 347.532 KTP, dukungan itu juga harus tersebar minimal di 10 kabupaten/kota di Sumbar. 

Dikatakannya, KPU membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah dari jalur perseorangan pada awal Mei 2024. Tahapan penerimaan berkas dokumen dukungan calon kepala daerah dari jalur perseorangan ini dilaksanakan mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 mendatang.

Lebih jauh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar itu menyampaikan, bahwa hingga saat ini baru satu bakal calon yang datang ke KPU Provinsi untuk konsultasi berkaitan dengan pemenuhan syarat dukungan calon jalur perseorangan. Sementara di KPU Kabupaten dan Kota banyak yang melakukan konsultasi. 

"Meskipun baru satu orang konsultasi untuk pemenuhan syarat pencalonan jalur perseorangan di provinsi, namun kami tetap siap menyambut jika ada calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan," katanya didampingi Kabag Teknis dan Parhubmas Sutrisno dan Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Jumiati.

Terkait evaluasi, kata Ory, pada Pilkada 2020 proses perseorangan ada beberapa kondisi saat rekapitulasi atau verifikasi faktual di Sumbar, salah satunya pemekaran wilayah atau nagari. Ini memungkinkan ada persoalan atau kendala yang dihadapi. 

"Maka sebanyak 347.532 pendukung itulah nantinya diverifikasi satu persatu, begitu juga dengan calon bupati dan walikota. Tentu banyak metode yang menjadi evaluasi di Pilkada 2024. Yang melakukan itu adalah PPS dan PPK," katanya. 

Ia menambahkan, dengan dilakukan banyak sosialisasi yang dilakukan KPU, diharapkan dapat berdampak luas dan memberikan layanan dengan baik, sehingga komplen-komplen dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini dapat diminimalisir. (*)



Padang Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan dan penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun 2023.

Rapat paripurna yang digelar di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.Kamis (1/5/2024) tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi wakil ketua Suwirpen Suib dihadiri wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy
 dan undangan lainnya.

Irsyad Syafar  mengatakan, dalam rangka memenuhi kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pada rapat paripurna tanggal 25 Maret 2024 yang lalu, Gubernur Sumbar telah menyampaikan kepada DPRD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023. 
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah  Nomor 13 Tahun 2019  dan ditegaskan kembali dalam surat Mendagri Nomor : 100.2.7/1364/OTDA tanggal 15 Februari 2024, LKPJ dibahas oleh DPRD dan dari hasil pembahasan tersebut, DPRD menetapkan rekomendasi yang akan menjadi pedoman dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.

Sesuai dengan  Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Barat, pembahasan dan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, dilakukan oleh Panitia Khusus.Jelasnya.

Dikatakannya, sesuai dengan ketentuan pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, salah satu tugas BK adalah melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD dan/atau masyarakat terhadap dugaan pelanggaran Tata Tertib, Kode Etik dan Sumpah/Janji yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan BK sebagaimana yang diatur dalam  Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, DPRD menetapkan Tata Beracara Badan Kehormatan yang ditetapkan dengan Peraturan DPRD," jelasnya.
Menurut Iryad,Untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Beracara Badan Kehormatan.

Namun demikian, Pedoman Beracara Badan Kehormatan tersebut sudah tidak sejalan lagi dengan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Provinsi Sumatera Barat. Konsideran mengingat atau landasan hukum yang digunakan untuk penyusunan Pedoman Beracara Badan Kehormatan tersebut, sudah tidak berlaku lagi dan sudah dilakukan perubahan.Tambahnya.

Sedangkan untuk Pedoman Beracara Badan Kehormatan menurut Irsyad juga tidak sejalan lagi dengan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Provinsi Sumatera Barat yang berlaku saat ini yang sudah disusun dengan regulasi terbaru.

Berkenaan dengan hal tersebut,Irsyad menyebutkan, agar terdapat sinkronisasi antara instrument dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sumatera Barat, maka Pedoman Beracara Badan Kehormatan DPRD yang ditetapkan dengan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2011 perlu dilakukan perubahan.(St)


LINTASMEDIANEWS.COM.DHARMASRAYA

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, pada hari Kamis, (02/05/24).

Upacara ini juga dihadiri oleh Dandim 0310 SSJ, Kajari Dharmasraya, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Ketua Pengadilan Agama, Sekda Dharmasraya, Adlisman, Forkopimda, Ketua MUI, ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya, Guru, Mahasiswa, Siswa dan peserta upacara lainnyaa dari berbagai kalangan.

Kata Pariyanto, generasi bangsa harus terus mengedepankan pendidikan agar generasi bangsa memiliki ilmu pengetahuan dan pendidikan yang baik. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan selalu upacara Peringatan Hardiknas supaya generasi muda dapat terus mengingat akan pentingnya pendidikan untuk masa depan mereka.

“Alhamdulillah hari ini, kita telah melaksanakan Peringatan Hari Pendidikan Nasional. Dan semoga generasi bangsa Indonesia, khususnya generasi muda Kabupaten Dharmasraya dapat terus mengedepankan dunia pendidikan,” kata Pariyanto.

Katanya lagi, pendidikan adalah salah satu tiang daripada kualitas anak-anak muda bangsa ini. Sehingga dirasa memang perlu dan harus dilaksanakan peringatan ini untuk terus mengingatkan. Baik dari generasi muda sampai dengan kita hari ini untuk tetap mengedepankan yang namanya pendidikan.

Ketua DPRD juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh guru guru yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Karena tanpa adanya  peran daripada guru yang tulus, yang mengabdi tidak hanya untuk pekerjaannya dan sebagai tugasnya. Namun, hal itu adalah murni untuk siswa-siswanya, tanggung jawabnya untuk mendidik anak anak generasi muda bangsa kita.

“Selamat Hari Pendidikan Nasional. Mari terus bergotong royong menyemarakkan dan melanjutkan gerakan Merdeka Belajar,” pungkas Pariyanto.(elda)

Parit Malintang Lintasmedianews.com

Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang Pariaman yang digelar di Hall IKK Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Pada minggu (28/April/2023). Telah menetapkan Rudy Repenaldi Rilis sebagai Ketua KONI Padang Pariaman periode 2024-2028.

Setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum, Rudy menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta musyawarah atas kepercayaan yang diberikan secara aklamasi, semoga doa dan usaha kita selalu dimudahkan dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.

Selanjutnya rudy menyampaikan bahwa dia tidak akan sanggup memajukan prestasi olah raga sendiri. Dia butuh orang orang yang bersedia mewakafkan waktu dan pikirannya untuk kemajuan olahraga.

“Sekali lagi Saya katakan secara tegas, Saya butuh mereka, mereka yg bersedia mewakafkan waktu dan pikirannya untuk kemajuan olah raga.” Sebut Rudy menegaskan

Selanjutnya Dirinya berharap dukungan semua pihak terutama insan insan dan pelaku olahraga untuk terus bersama memajukan olah raga di Padang Pariaman”

Tentunya mohon dukungan dan doa agar tanggung jawab ini dapat dilaksanakan secara bersama dibawah naungan bendera KONI Kab. Padang Pariaman.” sebutnya penuh harap.

Rudy terpilih secara aklamasi sebagai Ketum KONI Padang Pariaman Periode 2024-2028. Pada agenda Sidang Musorkab yang dipimpin langsung oleh Zahirman (Ketum Pengcab Taekwondo) Padang Pariaman.

Zahirman menyebutkan bahwa musyawarah menetapkan Rudy sebagai Ketua Umum terpilih setelah melewati proses dan tahapan yang dilalui.

“Setelah musyawarah membuka pendaftaran calon ketua ternyata forum mengusulkan hanya 1 orang calon yang mendaftar dan memenuhi syarat sehingga Rudy terpilih secara aklamasi” Kata zahirman .

(*/len)


Lintasmedianews.com,DHARMASRAYA – Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Upacara ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, pada hari Kamis, (02/05/24).

Upacara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, Dandim 0310 SSJ, Kajari Dharmasraya, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Ketua Pengadilan Agama, Sekda Dharmasraya, Adlisman, Forkopimda, Ketua MUI, ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya, Guru, Mahasiswa, Siswa dan peserta upacara lainnyaa dari berbagai kalangan.

Dalam sambutan Kapolres yang membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bahwa dalam lima tahun terakhir ini adalah waktu yang sangat mengesankan dalam perjalanan di Kemendikbudristek. Menjadi pemimpin dari gerakan Merdeka Belajar semakin menyadarkan tentang tantangan dan kesempatan yang dimiliki untuk memajukan pendidikan Indonesia.

“Bukan hal yang mudah untuk mentransformasi sebuah sistem yang sangat besar. Bukan tugas yang sederhana untuk mengubah perspektif tentang proses pembelajaran. Pada awal perjalanan, kita sadar bahwa membuat perubahan butuh perjuangan. Rasa tidak nyaman menyertai setiap langkah menuju perbaikan dan kemajuan,” kata Kapolres yang membacakan Menteri Kemendikbudristek.

Kemudian, ketika langkah kita mulai serempak, kita dihadapkan dengan tantangan yang tak pernah terbayangkan yakni pandemi. Dampak yang ditimbulkan mengubah proses belajar mengajar dan cara hidup kita secara drastis. Pada saat yang sama, pandemi memberi kesempatan untuk mengakselerasi perubahan. Dengan bergotong royong, kita berjuang untuk pulih dan bangkit kembali menjadi jauh lebih kuat.

Ombak kencang dan karang tinggi sudah kita lewati bersama. Kini, kita sudah mulai merasakan perubahan terjadi di sekitar kita, digerakkan bersama-sama dengan langkah yang serempak dan serentak. Wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sedang kita bangun bersama dengan gerakan Merdeka Belajar.

“Kita sudah mendengar lagi anak-anak Indonesia berani bermimpi karena mereka merasa merdeka saat belajar di kelas. Kita sudah melihat lagi guru-guru yang berani mencoba hal-hal baru karena mereka mendapatkan kepercayaan untuk mengenal dan menilai murid-muridnya. Kita sudah menyaksikan lagi para mahasiswa yang siap berkarya dan berkontribusi karena ruang untuk belajar tidak lagi terbatas di dalam kampus. Dan kita sudah merayakan lagi semarak karya-karya yang kreatif karena seniman dan pelaku budaya terus didukung untuk berekspresi,” bebernya lagi.

Katanya lagi, lima tahun bukan waktu yang sebentar untuk menjalankan tugas memimpin gerakan Merdeka Belajar. Namun, lima tahun juga bukan waktu yang lama untuk membuat perubahan yang menyeluruh.

Kita sudah berjalan menuju arah yang benar, tetapi tugas kita belum selesai. Semua yang telah kita jalankan harus diteruskan sebagai gerakan yang berkelanjutan. Semua yang sudah kita upayakan harus dilanjutkan sebagai perjalanan ke arah perwujudan sekolah yang kita cita-citakan.

“Waktu yang bergulir membawa pada akhir masa pengabdian saya sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun, ini bukanlah titik akhir dari gerakan Merdeka Belajar. Dengan penuh ketulusan, saya ucapkan terima kasih banyak atas perjuangan yang Ibu dan Bapak lakukan. Dengan penuh harapan, saya titipkan Merdeka Belajar kepada Anda semua, para penggerak perubahan yang tidak mengenal kata menyerah untuk membawa Indonesia melompat ke masa depan,” pungkasnya.

Selamat Hari Pendidikan Nasional. Mari terus bergotong royong menyemarakkan dan melanjutkan gerakan Merdeka Belajar.(elda)

 Lintadmedianews.com,DHARMASRAYA 

Polres Dharmasraya memberikan penghargaan kepada Loka Pengawas Obat dan Makanan (LPOM) atas kerjasama dan peran aktif dalam penanganan kasus obat dan makanan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Dharmasraya. Senin (29 April 2024).

Dalam acara yang berlangsung di kantor Polres Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada LPOM atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman produk obat dan makanan ilegal.

Pihak LPOM Dharmasraya, menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan ini dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian. Dalam memerangi peredaran obat dan makanan ilegal demi kesehatan masyarakat.

“Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk motivasi dan dukungan dari Polres Dharmasraya. Kepada seluruh pihak yang terlibat. Dalam upaya menjaga kualitas dan keamanan produk obat dan makanan di Kabupaten Dharmasraya,” pungkasnya.(elda)

PEKANBARU LINTAS MEDIA NEWS.COM

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melalui Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, menghadiri penganugerahan gelar adat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Akmal Abbas.

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menganugerahi Akmal gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, di Balai Adat LAMR, Pekanbaru, Selasa (30/4/2024). 

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf dalam pembacaan warkah mengatakan, penganugerahan gelar adat itu telah dimusyawarahkan di LAMR.

"Sejak gelar ini dianugerahkan, sah dan berlaku gelar dimaksud atas diri tuan Akmal Abbas serta melekat panggilan kehormatan beliau sebagai Datuk Seri dalam masyarakat melayu Riau," katanya.

Namun, kata Marjohan, apabila dikemudian hari ada kesalahan, maka gelar kehormatan tersebut akan gugur sebagaimana gugurnya iman, tuah dan muruah, dan akan tanggal dari pemegangnya.

Setelah pembacaan warkah, digelar upacara penganugerahan dengan pemasangan tanjak dan selempang serta keris. Kemudian dilakukan tepuk tepung tawar kepada Kajati Riau Akmal Abbas dan istri.

Sementara itu, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Plt Bupati H. Asmar melalui Sekda Bambang Suprianto menyampaikan tahniah dan selamat atas gelar yang disandang Kajati Riau tersebut.

"Tahniah dan selamat kepada Kejati Riau, Bapak Akmal Abbas atas penganugerahan gelar adat sebagai Datuk Seri," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan Akmal Abbas merupakan putra asli Riau dari Kuantan Singingi (Kuansing). Ia dinilai banyak menorehkan prestasi dan penghargaan selama menjalankan tugasnya sebagai jaksa diberbagai daerah di tanah air.

Selain itu, Akmal Abbas juga sangat peduli dengan kehidupan sosial, membantu masyarakat, baik yang terdampak banjir, maupun bencana lainnya.

"Semoga pemberian gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai budaya dan tradisi adat Melayu Riau serta mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat Riau," ungkap Bambang.

Hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda Provinsi Riau, keluarga besar Kejati Riau, pejabat, tokoh masyarakat, tokoh adat dan undangan lainnya.(Nina/rls).



Parit Melintang, Lintas Media News
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar sosialisasi massal PBB untuk beberapa wilayah di Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat.

Sosialisasi berlangsung di Hall IKK Padang Pariaman di Parit Melintang pada Selasa, 30/4/2024.dan menyasar pada Kecamatan Nan Sabaris, Kecamatan Ulakan Tapakis, dan Kecamatan Sintuk Toboh Gadang.

Kepala BPKD Padang Pariaman Taslim Leter, dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas basis data Sistem Informasi Objek Pajak (SISMIOP) dan Sistem Informasi Geografis Pajak Bumi dan Bangunan (SIG-PBB) yang akurat dan berkualitas sesuai dengan kondisi lapangan objek dan subjek pajak terkini.

“Karena data tersebut merupakan modal dasar yang sangat penting, maka data tersebut harus selalu dipelihara atau dimutakhirkan secara periodik sesuai dengan kondisi terkini di wilayah Kabupaten Padang Pariaman karena keusangan data merupakan hal yang dapat menghambat kelancaran penerimaan pendapatan dari sektor PBB-P2,” terangnya.

Taslim Leter lebih lanjut, mengatakan melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para koordinator dan kolektor kecamatan maupun Wali Nagari bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB. Kemudian diadministrasikan secara baik dalam sebuah sistem basis data.

“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya memperdayakan diri dalam penyediaan sarana dan prasarana serta diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak baik secara sistem pelayanan maupun administrasi,” ungkapnya.

Disamping itu ia juga menyampaikan, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting bagi Kabupaten Padang Pariaman. PBB digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Menurutnya, dengan membayar PBB, berarti masyarakat telah turut serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Tentu kita berharap kepada Wali Nagari dan Wali Korong di bawah koordinasi Camat untuk terus meningkatkan peran dan proporsi penerimaan sektor pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Nagari,” terangnya.

Giat yang berlangsung selama 1(satu) hari ini, diikuti oleh Wali Nagari dan Wali Korong di Kecamatan Nan Sabaris, Kecamatan Ulakan Tapakis, dan Kecamatan Sintuk Toboh Gadang dengan mendatangkan narasumber dari PT. Geomosaic Indonesia Andi Dediono.(*).

 


PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Plt Ketua PWI Sumbar, Widya Navies saat rapat pengurus PWI Sumbar, Selasa (30/4/2024) di Kantor PWI Sumbar, menjelaskan, keputusan pelaksanaan KLB PWI Sumbar, setelah pihaknya berkoordinasi dengan PWI Pusat, yang nantinya akan membuka KLB.

"KLB nantinya tidak saja memilih Ketua PWI dan Ketua DKP Sumbar, namun sepaket dengan semua kepengurusan sekarang. Artinya, usai KLB nanti, Ketua terpilih atau formatur yang ditetapkan akan menyusun kepengurusan baru," ungkap Widya Navis dalam rapat yang dihadiri Ketua DKP Zul Effendi, Sekretaris Firdaus Abie, serta para wakil ketua dan kepengurusan PWI Sumbar lainnya.

Ditambahkan Widya Navies, dalam KLB nanti, sebagai Plt Ketua PWI Sumbar, Pihaknya juga akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas semua kegiatan yang telah dilakukan selama kepemimpinannya.

"Meski sebagai Plt, tapi sesuai arahan PWI pusat, maka saya tetap harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban," ujar Widya

Pendaftaran bakal calon Ketua, lanjut Widya Navies, dilakukan mulai 10 Sampai 17 Mei 2024 pukul 17.00 WIB. Bakal calon ketua bisa mengambil formulir pendaftaran di kantor PWI Sumbar sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Untuk pendaftaran, balon ketua harus melampirkan foto copy Kartu Biru PWI yang masih aktif, pernah jadi pengurus PWI dan yang terpenting sudah kompetensi Wartawan Utama. Intinya, sesuai dengan PD/PRT PWI," jelas Widya.

Rapat juga menyepakati, setelah penetapan calon ketua oleh PWI Pusat, maka panitia KLB PWI Sumbar akan melakukan pencabutan nomor urut calon yang waktunya ditetapkan kemudian.

"Saat ini, kita di kepanitiaan tengah melakukan verifikasi keanggotaan PWI Sumbar, sehingga nantinya jelas siapa anggota yang mempunyai hak pilih. Juga, bagi pemilih yang tidak sempat hadir saat KLB, maka bisa dimandatkan pada pemilih lainnya dan itu hanya untuk satu mandat per orang," pungkas Widya Navies. (ms/ald)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.