Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok




Pasaman Barat,Lintas Media News
Anggota Komisi II DPRD Sumbar Syamsul Bahri melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Sumbar di Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (10/12/2023).

Kegiatan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komiditas Unggulan Perkebunan itu dihadiri Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sumbar, Kepala Jorong dan Bamus Ranah Batahan serta masyarakat tergabung dalam sejumlah kelompok tani.

Pada saat Sosialisasi Syamsul Bahri mengatakan, kalau ia sangat berharap petani memahami betapa pentingnya lahan pertanian untuk menyangga ketahanan pangan di Pasaman khususnya dan Sumatera Barat umumnya.

“Saya sangat berharap pada kita semua, dengan mengikuti sosialisasi peraturan daerah ini bisa memahami berapa pentingnya lahan pertanian, sebagai penyangga ketahan pangan di Pasaman dan juga Sumatera Barat, yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,”ucap Syamsul Bahri.

Dia juga menambahkan, agar peserta sosialisasi mampu menerapkan peraturan daerah ini, selanjutnya bisa menyampaikan pada masyarakat lainnya, sehingga bisa memahami serta melaksankannya untuk kepentingan banyak orang.
“Saya berharap kita bisa memahami dan menjalankannya sehingga bermanfaat untuk diri kita dan orang lain, dalam upaya mempertahankan lahan pertanian pangan, demi keberlangsungan hidup dan kehidupan,” tambahnya.

Sosialisasi yang berlangsung sangat humanis tersebut diisi dengan tanya-jawab antara masyarakat dengan Syamsul Bahri, salah seorang peserta Ridwan mempertanyakan apakah semua aturan bisa dirasakan manfaatnya oleh orang banyak.

Syamsul Bahri dengan tersenyum dan tegas menjawab, lahan pertanian tanaman pangan tentunya amat bermanfaat untuk orang banyak, karena menyangkut pengelolaan pertanian dalam menghasilkan pangan.

Sementara itu salah seorang warga mengucapkan terimakasih pada Syamsul Bahri yang sudah memberikan berbagai pencerahan pada masyarakatnya, dan berharap agar bisa melakukan dalam waktu berbeda.

“Kita berharap pak Syamsul Bahri bisa melakukan sosialisasi berbagai peraturan daerah secara berkelanjutan, sehingga kami mendapatkan berbagai pencerahan, apalagi beliau sangat memiliki responship tinggi terhadap masukan dan aspirasi masyarakat selama ini, saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih yang tak terhingga,”tutupnya(***)




Bukittinggi,Lintas Media News
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Ismet Amzis melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan di Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Minggu (10/12/2023).

Ismet Amzis mantan walikota Bukittinggi pada kesempatan itu, mengajak masyarakat pemuda/pemudi untuk menjadi agen perubahan yang harus berperan aktif ditengah tengah masyarakat dengan menjalankan fungsi pengawasan pemberdayaan dan pengembangan SDM dan potensi masyarakat.

“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa datang yang akan melakukan terobosan kepada generasi melenial guna melakukan pengkaderan kepemimpinan,” ujar Ismet.

Ismet Amzis berharap, pemuda dan pemudi sekarang harus bisa menjadi parik paga nagari untuk membentengi generasi muda terhadap pengaruh narkoba dan pergaulan bebas yang bebas dari penyakit masyarakat yang akan menimbulkan keresahan dan LGBT.

“Kita  harus kuat membentengi generasi muda dengan kekuatan moral dan agama serta menjaga norma norma adat”,tambah Ismet.

Ismet Amzis juga mengajak generasi muda menjalankan kontrol sosial ditengah tengah warga masyarakat dengan memperkuat iman dan taqwa dan meningkatakan kesadaran hukum, kedisiplinan hidup di tengah masyarakat.

”Jadi,kita berharap sinergisitas masyarakat dengan unsur terkait dengan menjalankan peran tigo tungku sajarangan dan peran masyarakat untuk mengatisipasi dedikasi moral dan krisis moral sangat penting,” tegas Ismet.

Ismet juga menjelaskan, tujuan dari Perda no 12 Tahun 2017 Tentang Kepemudaan ini secara garis besar adalah mengoptimalkan peran dan potensi pemuda sangat besar dalam kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas dan unggul daya saing.

Sosialisasi perda No. 12 tahun 2017 tentang pentingnya peran dan fungsi Kepemudaan tersebut dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda pemudi.(**)



Pagar Alam,Lintas Media News
Pj. Walikota Pagar Alam H.Lusapta Yudha Kurnia, SE .,MM. di dampingi Kepala Dinas Kesehatan, DPKPP dan Lingkungan Hidup menghadiri acara Malam Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota sehat ( Swasti Saba ) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) tahun 2023 di Grand Ballroom Hotel Kampinski, Jakarta (28/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut Kota Pagar Alam menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang di serahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Pelaksanaan malam penganugerahan ini juga dihadiri oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Sekjen Kemendagri, Menteri Kesehatan RI, dan Menko PMK. Dalam sambutannya Menko PMK menyampaikan, "sangat memberikan apresiasi yang tinggi atas kesungguhan para Pejabat Daerah Propinsi Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan tanpa membedakan, tanpa diskriminasi dalam sektor kesehatan bagi masyarakatnya."(noza)

Payakumbuh,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi, mensosialisasikan Peraturan Daerah (perda) tentang ekonomi kreatif (ekraf) di Agam Jua Art n Cafee, Payakumbuh.Jumat (8/12/2023).

“Perda Ekraf ini bisa menjadi salah satu solusi efektif untuk menyelesaikan permasalahan pengangguran dan kemiskinan,” ungkap Supardi.

Supardi mengatakan, siapa pun dan dimana pun bisa membuka usaha berbasis ekonomi kreatif. Perda ini telah menegaskan regulasi tentang kewajiban pemerintah mendukung usaha ekonomi kreatif masyarakat.

“Baik itu yang pengangguran, ibu rumah tangga, PNS, pensiunan bisa memulai membuka usaha ekonomi kreatif. Jika ini kita gencarkan maka permasalahan pengangguran dan kemiskinan di Payakumbuh dan Sumbar secara umum akan terelesaikan,” jelas Supardi.

Menurut Supardi,Sumbar memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan sebagai ide usaha ekonomi kreatif. Provinsi ini amat kaya akan adat, budaya, kuliner dan banyak hal lain.

“Kuliner dan fashion salah satu contohnya, ini sudah banyak yang mengembangkannya menjadi usaha ekonomi kreatif dan masih sangat terbuka luas untuk terus diinovasikan menjadi sumber usaha baru” ujar Supardi.

Supardi menilai, masyarakat Payakumbuh mesti menyeriusi potensi ekonomi kreatif. Sektor ini dinilai Supardi bisa menjadi magnet yang menarik wisatawan datang ke Payakumbuh.

“Selama ini saya melihat anak-anak muda Payakumbuh banyak memiliki ide inovasi hebat dalam hal ekonomi kreatif. Hanya saja selama ini mereka tak tahu harus membawa dan mengembangkan ide itu ke arah mana,” ujarnya.

Sekarang, lanjut Supardi, telah ada Perda tentang ekonomi kreatif yang bisa menjadi solusi. Di dalam perda tersebut telah diatur banyak hal yang menyokong perkembangan ekonomi kreatif di Sumbar.

Saat sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Sumbar, Dewi Ria mengatakan keberadaan perda tentang ekonomi kreatif sangat menguntungkan semua masyarakat.

“Perda ini memang dibuat dengan tujuan melindungi dan mengayomi masyarakat yang mengembangkan usaha ekonomi kreatif. Selama ini regulasi tersebut belum ada. Namun sekarang perdanya sudah ada dan siap untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif,” katanya.(*)



Tanah Datar,Lintas Media News
Anggota DPRD Sumbar Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano gelar Sosialisasi Perda No: 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan pada Sabtu (9/12/2023) di halaman bekas kantor BPR Nagari Andaleh Baruh Bukik kecamatan Sungayang Tanah Datar. 

Dengan menggandeng Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Barat, Arkadius dalam sosialisasi tersebut menyampaikan.Ada beberapa komoditas unggulan Perkebunan di Sumatera Barat yang menjadi sumber pendapatan dan kekuatan ekonomi masyarakat,yaitu: Kakao, Sawit , Gambir dan Karet.

Adapun tujuan dari Perda ini,menurut Arkadius adalah, guna mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat dalam tata kelola komoditas perkebunan kelapa Sawit, Gambir, Kakao dan Karet. Meningkatkan kualitas bahan olah agar sesuai dengan mutu yang ditetapkan Pemerintah.

Didampingi itu,juga untuk menertibkan administrasi usaha dan pedagang informal komoditas unggulan perkebunan, meningkatkan posisi tawar pekebun kelapa Sawit, Gambir, Kakao dan Karet,menjamin terciptanya kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan, saling memperkuat, saling membutuhkan antara pekebun, pedagang, dengan perusahaan pengelola.Jelas Arkadius.

“Selain itu juga untuk Mengendalikan tata kelola komoditas, serta Mengawasi tata kelola komoditas unggulan perkebunan lainnya ” ujar Arkadius

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Semusim dan Rempah Agustian.

Agustian menjelaskan.Tata kelola adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam proses pemindahan hak milik produk dari produsen atau lembaga perantara pemasaran yang mempunyai hak kepemilikan produk kepada pihak lain melalui berbagai macam tahapan dan cara yang tidak bertentangan hukum dan mekanisme jual beli. 

Sementara Komoditas Unggulan Perkebunan adalah komoditas perkebunan yang merupakan komoditas potensial untuk dikembangkan dan komoditas spesifik lokal yang banyak diusahakan masyarakat sebagai sumber pendapatan dan kekuatan ekonomi daerah ” urai Agustian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sungayang yang diwakili Sekretaris Yogi Alfinder, Wali Nagari se-kecamatan Sungayang, Kelompok Tani/ pekebun se- kecamatan Sungayang serta tokoh masyarakat Nagari Andaleh- Baruh Bukik. (*)




Pasaman,Lintas Media News
Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Suharjono Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana di Jorong Sentosa Tapus Lama,Nagari Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.Sabtu (09/12/2023),

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat pada hari sebelumnya. Warga setempat kembali diberikan kesempatan untuk berdialog, bertanya, dan memberikan masukan terkait implementasi Perda yang baru saja diberlakukan.

Dalam sambutannya di hadapan ratusan masyarakat Pasaman,Suharjono menjelaskan, bahwa Sumatera Barat memiliki keanekaragaman potensi bencana karena cakupan geografis yang melibatkan wilayah darat, perbukitan, pegunungan, pantai, dan pulau-pulau kecil. Oleh karena itu, daerah ini dinilai rawan terhadap berbagai jenis bencana.

Dalam upaya menghadapi potensi tersebut, pemerintah daerah fokus pada langkah-langkah pencegahan dan mitigasi untuk mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan.

Perda No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana menjadi instrumen hukum yang dihasilkan untuk mengatur upaya-upaya tersebut.

“Perda ini bukan hanya sekadar langkah, tapi merupakan tindakan konkret dalam pencegahan bencana melalui mitigasi. Keluarnya Perda No 4 Tahun 2023 mencerminkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program penanggulangan bencana,” tutur Suharjono, politisi Demokrat itu.

Suharjono menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini karena dianggap memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

Harapannya, masyarakat semakin memahami isi Perda tersebut dan dapat mendalami aspek-aspek terkait penanggulangan bencana.

“Semoga para peserta dapat memperoleh pengetahuan yang cukup dan memahami Perda tentang penanggulangan bencana ini,” tambahnya.

Respon positif dari masyarakat terlihat dari keseriusan warga yang hadir dalam menyimak paparan dari Suharjono.

Salah seorang warga setempat menyampaikan rasa lega dengan kehadiran Perda No 4 Tahun 2023 ini. Ia menyatakan keyakinannya bahwa peraturan tersebut akan meminimalisir dampak kerugian dan kerusakan jika suatu saat terjadi bencana di wilayah mereka.

“Kami sangat mengapresiasi lahirnya Perda No 4 Tahun 2023 ini. Sebagai perwakilan masyarakat Pasaman, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Suharjono yang telah dengan tulus mensosialisasikan Perda ini,” ungkap salah satu warga.(*)




Tanah Datar,Lintas Media News
H.Bukhari Dt Tuo Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar,  terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Sabtu (09/12/2023) Bukhari melakukan sosialisasi Perda tersebut di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.

Bukhari berharap agar masyarakat patuh terhadap aturan yang bertujuan untuk menjaga lingkungan, dengan keyakinan bahwa hal ini akan meningkatkan harmoni kehidupan bersama.

“Kita berharap masyarakat Sumbar khususnya Tanah Datar dapat memahami isi dari Perda ini. Dan semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini masyarakat menyadari bahwa Perda nomor 2 Tahun 2020 sangat penting untuk menjaga lingkungan,” ujar Bukhari.

Dalam kesempatan tersebut, Bukhari juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini, sehingga mereka memahami aspek hukum yang berkaitan dengan lingkungan.

Upayanya juga ditujukan untuk memperkuat hubungan harmonis antara lingkungan dan masyarakat. Supardi juga mengungkapkan beberapa perhatian Pemerintah Provinsi Sumbar terkait Perda Nomor 2 Tahun 2020 ini, termasuk masalah debit air, pembukaan lahan, perubahan fungsi lahan, degradasi lahan, pencemaran lingkungan oleh kegiatan tambang, dan masalah sampah.

“Perda ini sejatinya bertujuan untuk melindungi lingkungan dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestariannya, dengan tujuan menjaga harmoni antara manusia dan alam,” tuturnya.(*)


Padang,Lintas Media News 
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PAN Maigus Nasir mengadakan sosialisasi Perda Provnsi Sumatera Barat nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif, Sabtu (9/13/2023) di Kota Padang.

Acara yang terselenggara atas kerjasama pemerintah Kelurahan dengan Sekretariat DPRD Sumbar melalui pokir anggota dewan Maigus Nasir juga dihadiri beberapa organisasi, seperti Muhammadyah dan Aisyah.

Maigus Nasir mengatakan, berdasarkan data statistik tahun 2023, 5 % masyarakat provinsi Sumatera Barat sudah menjadi pecandu narkoba. Guna menekan angka tersebut, Pemprov bersama DPRD Sumbar telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Menurut Maigus Nasir, Sumbar merupakan daerah pendidikan, banyak anak – anak muda dan usia pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan barang haram tersebut.

“Jika Perda nomor 9 tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, maka akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar,” ungkap Maigus.

Maigus Nasir menambahkan, lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak. Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba.

“Di Sumbar khususnya kota Padang, lebih terbuka karena termasuk daerah perlintasan. Narkoba bisa masuk dari jalan-jalan tikus, seperti dari provinsi Riau, Aceh dan daerah lainnya yang akan melewati Sumbar,” terang Maigus.

Untuk itu, Maigus Nasir menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anak-anak muda untuk segera menjauhi apalagi menggunakan narkoba apapun jenisnya.

“Kepada anak-anak muda, sayangi dirimu. Jangan sekali-kali mencoba barang haram narkoba, karena itu akan merusak diri dan masa depan anak-anak semua,” ajak Maigus.

Kemudian tokoh masyarakat Al-amin yang hadir saat itu, sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2018.

“Perda ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Pasalnya, saat ini penyalahgunaan narkotika sangat tinggi dan memprihatinkan,” ucapnya.

Ditambahkan tokoh masyarakat setempat mengapresiasi acara sosialisasi yang sudah diadakan oleh anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir.

“Kita berharap, dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, maka generasi muda kota Padang terutama Kelurahan Sungai Sapih bisa terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya. (*)


PADANG,Lintas Media News
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar  Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024, Sabtu (9/12/2023). Sosialisasi yang berlokasi di kawasan Parkir GOR H. Agus Salim Padang, dikemas dalam bentuk Pagelaran Seni dan Budaya yang menghadirkan berbagai stakeholder terkait. 

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan bahwa kegiatan ini, selain menyampaikan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang telah berjalan, juga dalam upaya mengajak anak muda sebagai pemilih pemula serta masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang. 

"Pemilu tinggal 66 hari, karena itu KPU Sumbar berupaya melibatkan masyarakat ikut berpartisipasi mensukseskan pemilu, salah satunya dengan mendatangi TPS dan ikut memilih. Soalnya, partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator kesuksesan pemilu. Semoga partisipasi pemilih di Pemilu 2024, jauh meningkat dari pemilu 2019 lalu," harap Surya Efitrimen pada sosialisasi yang melihatkan kalangan mahasiswa dari berbagai kampus di Sumbar. 

Ditambahkan Surya Efitrimen dalam acara yang dihadiri perwakilan Forkopimda Sumbar, bahwa masa kampanye merupakan ruang bagi peserta pemilu untuk memperkenalkan pada masyarakat. Baik dari sisi partai politik, calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif semua tingkatan serta calon perseorangan (DPD RI). 

"Karena itu, di masa kampanye yang tak lebih dari 75 hari ini, para peserta pemilu dapat memanfaatkannya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Hindari pelanggaran, sehingg tercipta pemilu yang damai dan berkeadilan," ungkap Surya Efitrimen dalam acara yang juga dihadiri perwakilan parpol, perwakilan calon perseorangan, 

Dijelaskan Surya Efitrimen, sebagai penyelenggara pemilu, maka KPU melaksanakan berbagai kegiatan  sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan  sejak 20 bulan. Sekarang sudah lebih 17 bulan tahapan berjalan. Selain melakukan sosialisasi, ada beberapa tahapan yang telah dilaksanakan KPU Sumbar, termasuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD. 

"Ada tugas yang dilakukan KPU yang tak kalah pentingnya, yaitu pengadaan logistik pemilu. Dan sebelum pencetakan surat suara, karena itu KPU memastikan terlebih dahulu DCT, baru selanjutnya pencetakan surat suara. KPU sifatnya melayani, karena itu tahapan pendaftaran hingga pemutakhiran data pemilih juga termasuk dalam upaya melayani pemilih," terang Surya yang akrab disapa Datuk.

Sementara itu Sekdaprov Sumbar, Hansastri mengatakan bahwa Kampanye harus dikawal baik agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat..karena itu, kerjasama semua pihak,  parpol, TNI, Polri dan masyarakat sangat diperlukan untuk kesuksesan pelaksanaan pemilu.

"Insyaallah kita sudah deal, dalam waktu dekat akan ditanda tangani NPAD dengan jumlah hibah hampir 200 miliar untuk KPU dan Bawaslu," ujar Hansastri.

Hansaatri juga berharap adanya langkah kongret dalam menangkal isu hoax, money politik, mencegah keterlibatan ASN, TNI dan Polri agar tidak mencederai demokrasi.

"Acara ini bisa membangkitakn semangat pemilu damai dan demokratis. Kita berharap, a3mua Stakeholder.terkait, bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan pemimpin yang diharapkan," ucap Hansastri.

Sementara itu dalam sesi tanya jawab, anggota Bawaslu Sumbar, Vifner, SH, MH menegaskan bahwa tugas Bawaslu melakukan pengawasan dan pencegahan. Dari 11 hari masa kampanye yang sudah berjalan,  Bawaslu melihat adanya indikasi pelanggaran, namun petugas di lapangan sudah mengantisipasinya sehingga indikasi pelanggaran itu dapat diantisipasi.

"Soal penempatan alat peraga kampanye (APK), KPU telah mengaturnya. KPU telah mengatur zonasinya, dimana saja yang boleh dipasang APK dimana yang tidak boleh. Kita berharap semua kontestan pemilu memahami aturan itu dan menaatinya agar tidak terjadi pelanggaran pemilu," ujar Vifner. 

Terkait dengan netralitas ASN, Vifner kembali menegaskan bahwa dalam pemilu, ASN tak boleh macam macam. Meski memiliki hak.pilih, tapi tidak boleh menunjukkan keberpihakan.  Berfoto saja, ASN tidak boleh mengacungkan jarinya. Karena itu, ASN harus hati-hati agar tidak dianggap mendukung calon tertentu.

"Pada Pemilu 2019 lalu, di Sumbar ada 70 kasus lebih terkait netralitas ASN. Setelah melalui proses pemeriksaan, akibatnya ada ASN kena sanksi, ada penurunan pangkat, bahkan hingga pemberhentian sebagai ASN," pungkas Vifner. 

Acara yang berlangsung meriah itu, juga di isi oleh penampilan dance  dan drama dari siswa siswi  SMK Negeri  7 Padang. (*)




Padang,Lintas Media News
Melalui anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir)nya,Evi Yandri Rajo Budiman anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) betonisasi jalan komplek perumahan Simpang 4 Air Pacah Kecamatan Koto Tangah 

Menurut Evi Yandri,betonisasi di kawasan komplek perumahan Simpang 4 Air Pacah tersebut  berasal dari anggaran pokok-pokok pikran dengan Panjang jalan yang di beton 128 meter dengan nilai anggarannya Rp. 140 juta rupiah.

“Ini merupakan anggaran daerah yang saya perjuangkan melalui Pokir, dan saya berharap masyarakat bisa menjaganya,” tutur Evi Yandri, Sabtu (9/12/23).

Evi Yandri juga meminta maaf yang sebesar-besarnya, karena belum keseluruhan jalan bisa di beton, meski demikian dirinya bertekad di tahun depan jalan yang ada di lingkungan komplek akan di beton secara keseluruhan.

“Saya mohon maaf kalau belum bisa melakukan betonisasi secara keseluruhan, Insyaallah akan saya perjuangkan pada tahun berikutnya,” tutur Evi Yandri.

Pada kesempatan itu,Evi Yandri berharap warga masyarakat dapat menjaga jalan yang baru saja di cor sebaik baiknya agar bisa tahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Warga komplek perumahan Simpang 4 Air Pacah Kecamatan Koto Tangah bahagia. Setelah 8 tahun menanti janji-janji manis anggota dewan untuk melakukan betonisasi terhadap jalan, namun baru kali ini terwujud melalui anggaran Pokir anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman.

“Pak Evi Yandri is the best,” ungkap Viki , salah seorang warga perumahan.

“Selama ini kami hanya kena janji-janji manis anggota dewan saja, tak sekalipun jalan kami ini pernah di beton, namun saat ini dengan telah di beton melalui pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, maka tidak ada lagi janji namun bukti nyata yang ia berikan,” tutur Viki.

Ditambahkan Viki, 5 tahun lalu, komplek ini selalu di datangi para caleg maupun incumbent yang telah duduk jadi anggota dewan. setelah mereka terpilih dan suara warga dari perumahan ikut andil menjadikanya anggota dewan, mereka seakan lupa akan janjinya.

Hal senada juga di ungkapkan Risa, ibu rumah tangga yang tinggal di komplek perumahan tersebut menuturkanp, ia bersyukur dengan telah dilakukan betonisasi jalan yang ada di komplek perumahannya, karena dengan mulusnya jalan tentu akan mempermudah akses dan makin mempercantik perumahan.

Evi Yandri Rajo Budiman merupakan anggota DPRD provinsi Sumatera Barat daerah pemilihan Kota Padang. Pada pemilu legislatif tahun 2024 esok kembali maju dengan nomor urut 1 dari partai Gerindra, Evi Yandri juga merupakan ketua anak Nagari Kecamatan Kuranji, yang juga inisiator berdirinya forum 3 Sandiang yang sangat berjasa dalam kasus tanah di daerah Air Pacah pada tahun 2019 silam.(*)


Lintasmedia news.com,DHARMASRAYA – Dalam rangka memeriahkan HUT Dharmawanita ke-24 tahun 2023, Dharmawanita Kabupaten Dharmasraya mengelar Lomba Sajian Tumpeng Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA). Dengan Tema Tumpeng B2SA berbahan Pangan local. Dalam lomba tersebut, Dinas Kominfo keluar sebagai Juara Pertama. Juara kedua dimenangkan oleh Dinas Pendidikan. Dan juara ketiga diraih oleh Dinas Budparpora.

Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, yang dibuka oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Asisten I, dihadiri oleh Ketua DWP Dharmasraya, Syafni Adlisman, anggota DWP se-Dharmasraya dan undangan lainnya.

Menurut Bupati yang diwakili oleh Asisten I, tumpeng merupakan salah satu sajian masakan atau makanan khas Indonesia yang pada saat ini tidak hanya di sajikan dalam upacara adat masyarakat tertentu akan tetapi sajian tumpeng sudah sering hadir di berbagai ragam acara dan dalam kegiatan yang lebih luas. 

“Makanan yang penyajian nasinya berbentuk kerucut ini yang di sajikan dengan berbagai lauk pauk cukup menggugah selera siapa saja yang melihatnya. Makna tumpeng juga menunjukkan rasa syukur atas segala hal yang telah di lalui dan pencapaian yang telah di raih di dalam kehidupan,” kata Asisten I.

Kata Ketua DWP Dharmasraya, bahwa makanan B2SA adalah Makanan yang beragam bergizi seimbang dan aman yang ditujukan untuk menghadirkan makanan yang sehat dan bergizi sesuai dengan yang di butuhkan oleh tubuh. Beragam artinya terdiri atas berbagai macam bahan pangan. Bergizi artinya bahwa bahan pangan yang di gunakan mengandung gizi yang di butuhkan tubuh. 

Seimbang artinya jumlah nya sesuai dengan kebutuhan dan aman artinya bahan pangan yang di gunakan bebas dari cemaran mulai dari proses pemilihan pangan, pengolahan dan penyajiannya terbebas dari cemaran yang data membahayakan kesehatan tubuh.
  
“Pangan Lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan kearifan local. Dengan sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan ibu-ibu Dharmawanita tentang makanan yang bergizi berbahan pangan local. Meningkatkan kreasi olahan pangan local. Terjaminnya konsumsi makanan bergizi dari pangan lokal dan meningkatkkan kekompakan dan kerjasama tim,” kata Ketua DWP.

Peserta yang mengikuti lomba terdiri dari 5 orang per OPD, dengan terdiri Ketua Unit DWP ditambah 4 orang anggota DWP aktif atau istri ASN. Pakaian baju batik DWP Nasional lengkap dengan atribut DWP. Biaya bahan baku pembuatan tumpeng maksimal  Rp. 300.000. Peserta diwajibkan membentuk, menata dan menghias Tumpeng di lokasi lomba yang telah ditentukan. Peserta tidak dibenarkan memasak tumpeng dan pelengkapnya di lokasi lomba dan perserta sudah menyiapkan takir/alas tumpeng dari rumah.

Tumpeng yang disajikan harus memenuhi kandungan gizi yang terdiri dari Makanan Pokok utama yang teridiri dari Beras (100%), lauk pauk : protein hewani dan protein nabati. Sayuran minimal 3 jenis sayuran dan buah-buahan.(elda)



Pasaman Barat,Lintas Media News
Anggota DPRD Sumatera Barat dari fraksi PDI-P, daerah pemilihan Pasaman dan Pasaman Barat, Syamsul Bahri melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Jorong Sikabau, Nagari Ranah Koto Tinggi, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (9/12/2023).

Syamsul Bahri berharap, dengan adanya Perda ini para nelayan bisa terlindungi, dengan memberikan jaminan Ansuransi Nelayan dan  BPJS Ketenagakerjaan, sehingga Nelayan telindungi dan nyaman melaut, untuk mencari hidup dan kehidupan.

"Perda itu amat bermanfaat untuk masa depan nelayan yang lebih baik dimasa mendatang," ujar Syamsul Bahri.

Syamsul Bahri mengatakan kalau bukan pemerintah yang memberikan jaminan pada masyarakat dalam mencari kehidupan siapa lagi, karena regulasi aturan ada pada pemerintah.

“Pemerintah harus membuat regulasi jelas dalam melindungi kegiatan masyarakat, khususnya nelayan seperti Perda nomor 4 tahun 2021 ini ,” tegas Syamsul Bahri.
Nelayan setempat sangat lega dengan adanya Perda ini dan berterima kasih kepada Syamsul Bahri yang telah berkenan melakukan sosialisasi Perda tersebut.

"Terima kasih pak Syamsul Bahri telah mensosialisasikan Perda no 4 tahun 2021. Perda ini sangat menguntungkan bagi kami para nelayan," katanya.(**)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.