50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Anggota DPRD Sumbar SuharjonoSosialisasikan Perda No 4 Tahun 2023 di Padang Gelugur Pasaman




Pasaman,Lintas Media News
Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Suharjono Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana di Jorong Sentosa Tapus Lama,Nagari Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.Sabtu (09/12/2023),

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat pada hari sebelumnya. Warga setempat kembali diberikan kesempatan untuk berdialog, bertanya, dan memberikan masukan terkait implementasi Perda yang baru saja diberlakukan.

Dalam sambutannya di hadapan ratusan masyarakat Pasaman,Suharjono menjelaskan, bahwa Sumatera Barat memiliki keanekaragaman potensi bencana karena cakupan geografis yang melibatkan wilayah darat, perbukitan, pegunungan, pantai, dan pulau-pulau kecil. Oleh karena itu, daerah ini dinilai rawan terhadap berbagai jenis bencana.

Dalam upaya menghadapi potensi tersebut, pemerintah daerah fokus pada langkah-langkah pencegahan dan mitigasi untuk mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan.

Perda No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana menjadi instrumen hukum yang dihasilkan untuk mengatur upaya-upaya tersebut.

“Perda ini bukan hanya sekadar langkah, tapi merupakan tindakan konkret dalam pencegahan bencana melalui mitigasi. Keluarnya Perda No 4 Tahun 2023 mencerminkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program penanggulangan bencana,” tutur Suharjono, politisi Demokrat itu.

Suharjono menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini karena dianggap memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

Harapannya, masyarakat semakin memahami isi Perda tersebut dan dapat mendalami aspek-aspek terkait penanggulangan bencana.

“Semoga para peserta dapat memperoleh pengetahuan yang cukup dan memahami Perda tentang penanggulangan bencana ini,” tambahnya.

Respon positif dari masyarakat terlihat dari keseriusan warga yang hadir dalam menyimak paparan dari Suharjono.

Salah seorang warga setempat menyampaikan rasa lega dengan kehadiran Perda No 4 Tahun 2023 ini. Ia menyatakan keyakinannya bahwa peraturan tersebut akan meminimalisir dampak kerugian dan kerusakan jika suatu saat terjadi bencana di wilayah mereka.

“Kami sangat mengapresiasi lahirnya Perda No 4 Tahun 2023 ini. Sebagai perwakilan masyarakat Pasaman, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Suharjono yang telah dengan tulus mensosialisasikan Perda ini,” ungkap salah satu warga.(*)


Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.