Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok




Pasaman,Lintas Media News
Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Suharjono Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana di Jorong Sentosa Tapus Lama,Nagari Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.Sabtu (09/12/2023),

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat pada hari sebelumnya. Warga setempat kembali diberikan kesempatan untuk berdialog, bertanya, dan memberikan masukan terkait implementasi Perda yang baru saja diberlakukan.

Dalam sambutannya di hadapan ratusan masyarakat Pasaman,Suharjono menjelaskan, bahwa Sumatera Barat memiliki keanekaragaman potensi bencana karena cakupan geografis yang melibatkan wilayah darat, perbukitan, pegunungan, pantai, dan pulau-pulau kecil. Oleh karena itu, daerah ini dinilai rawan terhadap berbagai jenis bencana.

Dalam upaya menghadapi potensi tersebut, pemerintah daerah fokus pada langkah-langkah pencegahan dan mitigasi untuk mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan.

Perda No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana menjadi instrumen hukum yang dihasilkan untuk mengatur upaya-upaya tersebut.

“Perda ini bukan hanya sekadar langkah, tapi merupakan tindakan konkret dalam pencegahan bencana melalui mitigasi. Keluarnya Perda No 4 Tahun 2023 mencerminkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program penanggulangan bencana,” tutur Suharjono, politisi Demokrat itu.

Suharjono menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini karena dianggap memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

Harapannya, masyarakat semakin memahami isi Perda tersebut dan dapat mendalami aspek-aspek terkait penanggulangan bencana.

“Semoga para peserta dapat memperoleh pengetahuan yang cukup dan memahami Perda tentang penanggulangan bencana ini,” tambahnya.

Respon positif dari masyarakat terlihat dari keseriusan warga yang hadir dalam menyimak paparan dari Suharjono.

Salah seorang warga setempat menyampaikan rasa lega dengan kehadiran Perda No 4 Tahun 2023 ini. Ia menyatakan keyakinannya bahwa peraturan tersebut akan meminimalisir dampak kerugian dan kerusakan jika suatu saat terjadi bencana di wilayah mereka.

“Kami sangat mengapresiasi lahirnya Perda No 4 Tahun 2023 ini. Sebagai perwakilan masyarakat Pasaman, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Suharjono yang telah dengan tulus mensosialisasikan Perda ini,” ungkap salah satu warga.(*)




Tanah Datar,Lintas Media News
H.Bukhari Dt Tuo Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar,  terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Sabtu (09/12/2023) Bukhari melakukan sosialisasi Perda tersebut di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.

Bukhari berharap agar masyarakat patuh terhadap aturan yang bertujuan untuk menjaga lingkungan, dengan keyakinan bahwa hal ini akan meningkatkan harmoni kehidupan bersama.

“Kita berharap masyarakat Sumbar khususnya Tanah Datar dapat memahami isi dari Perda ini. Dan semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini masyarakat menyadari bahwa Perda nomor 2 Tahun 2020 sangat penting untuk menjaga lingkungan,” ujar Bukhari.

Dalam kesempatan tersebut, Bukhari juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini, sehingga mereka memahami aspek hukum yang berkaitan dengan lingkungan.

Upayanya juga ditujukan untuk memperkuat hubungan harmonis antara lingkungan dan masyarakat. Supardi juga mengungkapkan beberapa perhatian Pemerintah Provinsi Sumbar terkait Perda Nomor 2 Tahun 2020 ini, termasuk masalah debit air, pembukaan lahan, perubahan fungsi lahan, degradasi lahan, pencemaran lingkungan oleh kegiatan tambang, dan masalah sampah.

“Perda ini sejatinya bertujuan untuk melindungi lingkungan dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestariannya, dengan tujuan menjaga harmoni antara manusia dan alam,” tuturnya.(*)


Padang,Lintas Media News 
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PAN Maigus Nasir mengadakan sosialisasi Perda Provnsi Sumatera Barat nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif, Sabtu (9/13/2023) di Kota Padang.

Acara yang terselenggara atas kerjasama pemerintah Kelurahan dengan Sekretariat DPRD Sumbar melalui pokir anggota dewan Maigus Nasir juga dihadiri beberapa organisasi, seperti Muhammadyah dan Aisyah.

Maigus Nasir mengatakan, berdasarkan data statistik tahun 2023, 5 % masyarakat provinsi Sumatera Barat sudah menjadi pecandu narkoba. Guna menekan angka tersebut, Pemprov bersama DPRD Sumbar telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Menurut Maigus Nasir, Sumbar merupakan daerah pendidikan, banyak anak – anak muda dan usia pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan barang haram tersebut.

“Jika Perda nomor 9 tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, maka akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar,” ungkap Maigus.

Maigus Nasir menambahkan, lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak. Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba.

“Di Sumbar khususnya kota Padang, lebih terbuka karena termasuk daerah perlintasan. Narkoba bisa masuk dari jalan-jalan tikus, seperti dari provinsi Riau, Aceh dan daerah lainnya yang akan melewati Sumbar,” terang Maigus.

Untuk itu, Maigus Nasir menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anak-anak muda untuk segera menjauhi apalagi menggunakan narkoba apapun jenisnya.

“Kepada anak-anak muda, sayangi dirimu. Jangan sekali-kali mencoba barang haram narkoba, karena itu akan merusak diri dan masa depan anak-anak semua,” ajak Maigus.

Kemudian tokoh masyarakat Al-amin yang hadir saat itu, sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2018.

“Perda ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Pasalnya, saat ini penyalahgunaan narkotika sangat tinggi dan memprihatinkan,” ucapnya.

Ditambahkan tokoh masyarakat setempat mengapresiasi acara sosialisasi yang sudah diadakan oleh anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir.

“Kita berharap, dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, maka generasi muda kota Padang terutama Kelurahan Sungai Sapih bisa terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya. (*)


PADANG,Lintas Media News
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar  Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024, Sabtu (9/12/2023). Sosialisasi yang berlokasi di kawasan Parkir GOR H. Agus Salim Padang, dikemas dalam bentuk Pagelaran Seni dan Budaya yang menghadirkan berbagai stakeholder terkait. 

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan bahwa kegiatan ini, selain menyampaikan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang telah berjalan, juga dalam upaya mengajak anak muda sebagai pemilih pemula serta masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang. 

"Pemilu tinggal 66 hari, karena itu KPU Sumbar berupaya melibatkan masyarakat ikut berpartisipasi mensukseskan pemilu, salah satunya dengan mendatangi TPS dan ikut memilih. Soalnya, partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator kesuksesan pemilu. Semoga partisipasi pemilih di Pemilu 2024, jauh meningkat dari pemilu 2019 lalu," harap Surya Efitrimen pada sosialisasi yang melihatkan kalangan mahasiswa dari berbagai kampus di Sumbar. 

Ditambahkan Surya Efitrimen dalam acara yang dihadiri perwakilan Forkopimda Sumbar, bahwa masa kampanye merupakan ruang bagi peserta pemilu untuk memperkenalkan pada masyarakat. Baik dari sisi partai politik, calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif semua tingkatan serta calon perseorangan (DPD RI). 

"Karena itu, di masa kampanye yang tak lebih dari 75 hari ini, para peserta pemilu dapat memanfaatkannya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Hindari pelanggaran, sehingg tercipta pemilu yang damai dan berkeadilan," ungkap Surya Efitrimen dalam acara yang juga dihadiri perwakilan parpol, perwakilan calon perseorangan, 

Dijelaskan Surya Efitrimen, sebagai penyelenggara pemilu, maka KPU melaksanakan berbagai kegiatan  sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan  sejak 20 bulan. Sekarang sudah lebih 17 bulan tahapan berjalan. Selain melakukan sosialisasi, ada beberapa tahapan yang telah dilaksanakan KPU Sumbar, termasuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD. 

"Ada tugas yang dilakukan KPU yang tak kalah pentingnya, yaitu pengadaan logistik pemilu. Dan sebelum pencetakan surat suara, karena itu KPU memastikan terlebih dahulu DCT, baru selanjutnya pencetakan surat suara. KPU sifatnya melayani, karena itu tahapan pendaftaran hingga pemutakhiran data pemilih juga termasuk dalam upaya melayani pemilih," terang Surya yang akrab disapa Datuk.

Sementara itu Sekdaprov Sumbar, Hansastri mengatakan bahwa Kampanye harus dikawal baik agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat..karena itu, kerjasama semua pihak,  parpol, TNI, Polri dan masyarakat sangat diperlukan untuk kesuksesan pelaksanaan pemilu.

"Insyaallah kita sudah deal, dalam waktu dekat akan ditanda tangani NPAD dengan jumlah hibah hampir 200 miliar untuk KPU dan Bawaslu," ujar Hansastri.

Hansaatri juga berharap adanya langkah kongret dalam menangkal isu hoax, money politik, mencegah keterlibatan ASN, TNI dan Polri agar tidak mencederai demokrasi.

"Acara ini bisa membangkitakn semangat pemilu damai dan demokratis. Kita berharap, a3mua Stakeholder.terkait, bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan pemimpin yang diharapkan," ucap Hansastri.

Sementara itu dalam sesi tanya jawab, anggota Bawaslu Sumbar, Vifner, SH, MH menegaskan bahwa tugas Bawaslu melakukan pengawasan dan pencegahan. Dari 11 hari masa kampanye yang sudah berjalan,  Bawaslu melihat adanya indikasi pelanggaran, namun petugas di lapangan sudah mengantisipasinya sehingga indikasi pelanggaran itu dapat diantisipasi.

"Soal penempatan alat peraga kampanye (APK), KPU telah mengaturnya. KPU telah mengatur zonasinya, dimana saja yang boleh dipasang APK dimana yang tidak boleh. Kita berharap semua kontestan pemilu memahami aturan itu dan menaatinya agar tidak terjadi pelanggaran pemilu," ujar Vifner. 

Terkait dengan netralitas ASN, Vifner kembali menegaskan bahwa dalam pemilu, ASN tak boleh macam macam. Meski memiliki hak.pilih, tapi tidak boleh menunjukkan keberpihakan.  Berfoto saja, ASN tidak boleh mengacungkan jarinya. Karena itu, ASN harus hati-hati agar tidak dianggap mendukung calon tertentu.

"Pada Pemilu 2019 lalu, di Sumbar ada 70 kasus lebih terkait netralitas ASN. Setelah melalui proses pemeriksaan, akibatnya ada ASN kena sanksi, ada penurunan pangkat, bahkan hingga pemberhentian sebagai ASN," pungkas Vifner. 

Acara yang berlangsung meriah itu, juga di isi oleh penampilan dance  dan drama dari siswa siswi  SMK Negeri  7 Padang. (*)




Padang,Lintas Media News
Melalui anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir)nya,Evi Yandri Rajo Budiman anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) betonisasi jalan komplek perumahan Simpang 4 Air Pacah Kecamatan Koto Tangah 

Menurut Evi Yandri,betonisasi di kawasan komplek perumahan Simpang 4 Air Pacah tersebut  berasal dari anggaran pokok-pokok pikran dengan Panjang jalan yang di beton 128 meter dengan nilai anggarannya Rp. 140 juta rupiah.

“Ini merupakan anggaran daerah yang saya perjuangkan melalui Pokir, dan saya berharap masyarakat bisa menjaganya,” tutur Evi Yandri, Sabtu (9/12/23).

Evi Yandri juga meminta maaf yang sebesar-besarnya, karena belum keseluruhan jalan bisa di beton, meski demikian dirinya bertekad di tahun depan jalan yang ada di lingkungan komplek akan di beton secara keseluruhan.

“Saya mohon maaf kalau belum bisa melakukan betonisasi secara keseluruhan, Insyaallah akan saya perjuangkan pada tahun berikutnya,” tutur Evi Yandri.

Pada kesempatan itu,Evi Yandri berharap warga masyarakat dapat menjaga jalan yang baru saja di cor sebaik baiknya agar bisa tahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Warga komplek perumahan Simpang 4 Air Pacah Kecamatan Koto Tangah bahagia. Setelah 8 tahun menanti janji-janji manis anggota dewan untuk melakukan betonisasi terhadap jalan, namun baru kali ini terwujud melalui anggaran Pokir anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman.

“Pak Evi Yandri is the best,” ungkap Viki , salah seorang warga perumahan.

“Selama ini kami hanya kena janji-janji manis anggota dewan saja, tak sekalipun jalan kami ini pernah di beton, namun saat ini dengan telah di beton melalui pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, maka tidak ada lagi janji namun bukti nyata yang ia berikan,” tutur Viki.

Ditambahkan Viki, 5 tahun lalu, komplek ini selalu di datangi para caleg maupun incumbent yang telah duduk jadi anggota dewan. setelah mereka terpilih dan suara warga dari perumahan ikut andil menjadikanya anggota dewan, mereka seakan lupa akan janjinya.

Hal senada juga di ungkapkan Risa, ibu rumah tangga yang tinggal di komplek perumahan tersebut menuturkanp, ia bersyukur dengan telah dilakukan betonisasi jalan yang ada di komplek perumahannya, karena dengan mulusnya jalan tentu akan mempermudah akses dan makin mempercantik perumahan.

Evi Yandri Rajo Budiman merupakan anggota DPRD provinsi Sumatera Barat daerah pemilihan Kota Padang. Pada pemilu legislatif tahun 2024 esok kembali maju dengan nomor urut 1 dari partai Gerindra, Evi Yandri juga merupakan ketua anak Nagari Kecamatan Kuranji, yang juga inisiator berdirinya forum 3 Sandiang yang sangat berjasa dalam kasus tanah di daerah Air Pacah pada tahun 2019 silam.(*)


Lintasmedia news.com,DHARMASRAYA – Dalam rangka memeriahkan HUT Dharmawanita ke-24 tahun 2023, Dharmawanita Kabupaten Dharmasraya mengelar Lomba Sajian Tumpeng Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA). Dengan Tema Tumpeng B2SA berbahan Pangan local. Dalam lomba tersebut, Dinas Kominfo keluar sebagai Juara Pertama. Juara kedua dimenangkan oleh Dinas Pendidikan. Dan juara ketiga diraih oleh Dinas Budparpora.

Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, yang dibuka oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Asisten I, dihadiri oleh Ketua DWP Dharmasraya, Syafni Adlisman, anggota DWP se-Dharmasraya dan undangan lainnya.

Menurut Bupati yang diwakili oleh Asisten I, tumpeng merupakan salah satu sajian masakan atau makanan khas Indonesia yang pada saat ini tidak hanya di sajikan dalam upacara adat masyarakat tertentu akan tetapi sajian tumpeng sudah sering hadir di berbagai ragam acara dan dalam kegiatan yang lebih luas. 

“Makanan yang penyajian nasinya berbentuk kerucut ini yang di sajikan dengan berbagai lauk pauk cukup menggugah selera siapa saja yang melihatnya. Makna tumpeng juga menunjukkan rasa syukur atas segala hal yang telah di lalui dan pencapaian yang telah di raih di dalam kehidupan,” kata Asisten I.

Kata Ketua DWP Dharmasraya, bahwa makanan B2SA adalah Makanan yang beragam bergizi seimbang dan aman yang ditujukan untuk menghadirkan makanan yang sehat dan bergizi sesuai dengan yang di butuhkan oleh tubuh. Beragam artinya terdiri atas berbagai macam bahan pangan. Bergizi artinya bahwa bahan pangan yang di gunakan mengandung gizi yang di butuhkan tubuh. 

Seimbang artinya jumlah nya sesuai dengan kebutuhan dan aman artinya bahan pangan yang di gunakan bebas dari cemaran mulai dari proses pemilihan pangan, pengolahan dan penyajiannya terbebas dari cemaran yang data membahayakan kesehatan tubuh.
  
“Pangan Lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan kearifan local. Dengan sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan ibu-ibu Dharmawanita tentang makanan yang bergizi berbahan pangan local. Meningkatkan kreasi olahan pangan local. Terjaminnya konsumsi makanan bergizi dari pangan lokal dan meningkatkkan kekompakan dan kerjasama tim,” kata Ketua DWP.

Peserta yang mengikuti lomba terdiri dari 5 orang per OPD, dengan terdiri Ketua Unit DWP ditambah 4 orang anggota DWP aktif atau istri ASN. Pakaian baju batik DWP Nasional lengkap dengan atribut DWP. Biaya bahan baku pembuatan tumpeng maksimal  Rp. 300.000. Peserta diwajibkan membentuk, menata dan menghias Tumpeng di lokasi lomba yang telah ditentukan. Peserta tidak dibenarkan memasak tumpeng dan pelengkapnya di lokasi lomba dan perserta sudah menyiapkan takir/alas tumpeng dari rumah.

Tumpeng yang disajikan harus memenuhi kandungan gizi yang terdiri dari Makanan Pokok utama yang teridiri dari Beras (100%), lauk pauk : protein hewani dan protein nabati. Sayuran minimal 3 jenis sayuran dan buah-buahan.(elda)



Pasaman Barat,Lintas Media News
Anggota DPRD Sumatera Barat dari fraksi PDI-P, daerah pemilihan Pasaman dan Pasaman Barat, Syamsul Bahri melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Jorong Sikabau, Nagari Ranah Koto Tinggi, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (9/12/2023).

Syamsul Bahri berharap, dengan adanya Perda ini para nelayan bisa terlindungi, dengan memberikan jaminan Ansuransi Nelayan dan  BPJS Ketenagakerjaan, sehingga Nelayan telindungi dan nyaman melaut, untuk mencari hidup dan kehidupan.

"Perda itu amat bermanfaat untuk masa depan nelayan yang lebih baik dimasa mendatang," ujar Syamsul Bahri.

Syamsul Bahri mengatakan kalau bukan pemerintah yang memberikan jaminan pada masyarakat dalam mencari kehidupan siapa lagi, karena regulasi aturan ada pada pemerintah.

“Pemerintah harus membuat regulasi jelas dalam melindungi kegiatan masyarakat, khususnya nelayan seperti Perda nomor 4 tahun 2021 ini ,” tegas Syamsul Bahri.
Nelayan setempat sangat lega dengan adanya Perda ini dan berterima kasih kepada Syamsul Bahri yang telah berkenan melakukan sosialisasi Perda tersebut.

"Terima kasih pak Syamsul Bahri telah mensosialisasikan Perda no 4 tahun 2021. Perda ini sangat menguntungkan bagi kami para nelayan," katanya.(**)



Solok,Lintas Media News
 Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irzal Ilyas Dt Lawik Basa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adaptif Kepada Masyarakat Kota Solok, Sabtu (9/12/2023).

Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan masyarakat setempat, wali nagari, tokoh masyarakat.

Irzal Ilyas mengatakan bahwa, Penyalahgunaan Narkoba dan zat adaktif lainnya sangat berbahaya. Oleh karena itu hindarilah penggunaan barang haram tersebut, apalagi bagi kalangan remaja.

“Remaja adalah generasi penerus bangsa. Ditangan merakalah estafet kepemimpinan bangsa ini dilanjutkan. Maka jangan coba-coba menggunakan narkoba,” imbau politisi Partai Demokrat itu.

Selain keluarga, lanjut Irzal Ilyas, masyarakat sekitar juga berperan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Dengan adanya keterlibatan masyarakat, kita yakin akan membatasi gerak terhadap peredaran narkoba,” ujarnya.

Irzal Ilyas menambahkan, Sumatera Barat merupakan daerah penyebaran narkoba tertinggi. Oleh karena itu perlunya sinergi dan kerja sama semua pihak.

“Tetap jalin komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat. Tindakan ini sebagai antisipasi dini untuk menangkal narkoba agar tidak mengancam keberlangsungan generasi kita,” ungkapnya.(*)




Padang,Lintas Media News 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat ( Sumbar), H. Hidayat, SS, MH  Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Barat nomor 7 tahun 2021, tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Jumat (8/12/23).

Pada kesempatan itu,Hidayat mengatakan.Perda ini lahir dalam upaya menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari potensi kekerasan terutama terhadap perempuan dan anak.

Sosper merupakan program dari DPRD provinsi Sumatera Barat, tujuannya adalah mensosialisasikan produk hukum daerah kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya terkait peraturan daerah tersebut, yang berlangsung sampai Senin (10/12/23).Kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar ini.

Menurut Hidayat, penyelenggaraan sosialisasi peraturan daerah ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka terkait perlindungan perempuan dan anak. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan dapat mengurangi tingkat kekerasan seksual dan memberikan perlindungan yang lebih baik.

“Menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sebagai latar belakang utama pengangkatan Perda ini. Kenapa ini menjadi penting? agar para ibu, kita bersama mengetahui dan menjaga juga anggota keluarga kita agar tidak masuk atau tergoda, atau sebagai pelaku atau korban dari pelecehan”, ungkap Hidayat.

Hidayat menyebutkan,dalam konteks tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang hak-hak mereka, prosedur pelaporan kekerasan, serta sanksi yang diberlakukan terhadap pelaku.

Penting untuk terus mempromosikan kesadaran ini agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. Selain itu, upaya pencegahan kekerasan seksual juga perlu melibatkan pendidikan dan pembinaan untuk membentuk sikap yang menghormati dan menjaga hak-hak individu.Jelas Hidayat.

Hidayat menekankan bahwa, kecemasan masyarakat dapat berkurang dengan pemahaman yang baik terhadap aturan, dan inilah motivasi di balik langkah ini.

“Hak perempuan dan anak harus dijaga dan ditegakkan sebagai langkah proaktif untuk mencegah kasus kekerasan yang merugikan. Semoga dengan adanya Perda ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat, dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan seksual di Masyarakat,” pungkasnya.

Sementara,Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat yang diwakilkan oleh Fuji mengatakan, kehadirannya dalam sosialisasi peraturan daerah (perda) bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

“Dengan menggunakan teori dan layanan yang kami sediakan, kami berupaya membuktikan bahwa pemerintah hadir dan berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Fuji.

Dikatakannya, Sosialisasi perda adalah salah satu cara pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat untuk memastikan pemahaman yang baik tentang peraturan-peraturan yang berlaku. Melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dalam proses ini menunjukkan fokus pada isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan.

Penting untuk mencatat bahwa pemberdayaan perempuan melibatkan memberikan kesempatan, dukungan, dan sumber daya kepada perempuan sehingga mereka dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Sosialisasi perda dapat menjadi langkah yang baik untuk menyampaikan informasi terkait dengan isu-isu ini kepada masyarakat dan memastikan partisipasi mereka dalam proses pembangunan.

“Jika terjadi kasus kekerasan seksual, penting untuk segera melapor ke pihak berwenang dan mendapatkan bantuan medis serta dukungan psikologis. Kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang aturan dan prosedur akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua individu,” tutupnya. (*)



Padang,Lintas Media News
Anugerah KPID Sumbar tahun 2023, kembali nobatkan program unggulan Padangtv sebagai program terbaik. Program Cerdas Quran jadi program Religi terbaik dan Program Talk show Advocad Sumbar Bicara (ASB) di nobatkan sebagai program talk show terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Anugerah KPID award tahun 2023 yang di gelar di Hotel Truntum Padang Kamis (7/12) malam.

Penghargaan tersebut, tentunya melengkapai pengargaan yang diterima Padangtv di tahun 2023 ini. Sebelumnya, televisi lokas yang akan memasuki usia 17 tahun ini, telah meraih penghargaan tingkat nasional sebagai Televisi Lokal terbaik tingkat Nasional dalam ajang KPI Award 2023.

Manager PadangTV Defri Mulyadi, yang menerima langsung penghargaan tersebut, mengungkapkan kebanggaan atas prestasi yang diterima Padangtv. Sebagai televisi lokal di Sumbar yang masih mengudara, tentunya prestasi tersebut akan memotivasi padangtv untuk tetus hadirkan program-program terbaik.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerjakeras tim padangtv yang selalu mengeluarkan kemampuan terbaiknya. Sebuah prestasi yang cukup membanggakan, karena 1 maret 2024, tentunya Padangtv memasuki usia 17 tahun," terang pria yang biasa dipanggil imung ini.
Sementara itu, Direktur Operasional Padangtv, Rita Gusveniza sangat bangga dengan apa yang dicapai Padangtv. Pengharaan yang sangat bernilai, khusunya dalam memotivasi tim untuk bekerja, berkarya dan berinovasi hadirkan program-program terbaik.
Hal senada juga diungkapkan Nasrian Bahzein, pimred Padangtv yang juga Presenter Program Advocat Sumbar Bicara (ASB)
"Banyak pihak yang mendukung kehadiran program ASB dan penghargaan ini tentunya akan terus melecut kita untuk menjaga keberlanjutan ASB," terang Nasrian.

Ajang anugrah KPID Sumbar tahun 2023 juga menobatkan Instansi/Lembaga Peduli Penyiaran yang diraih oleh Universitas Negeri Padang dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat. Sementara itu 3 daerah Kabupaten kota juga sabet anugerah Pemerintah Peduli Penyiaran yaitu Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang di serahkan langsung Gubernur Sumbar Mahyeldi Asyarullah di dampingi Ketua dan Jajaran KPID Sumbar dan KPI Pusat. (**)


Padang,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sumatera Barat ( Sumbar), Supardi didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Raflis dan Kasubag Humas, Protokoler, Publikasi dan Perpustakaan (HP3) Dahrul Idris Dahrul Idris menerima kunjungan jajaran pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Indonesia (YPTI) dan Rektor Universitas Ekasakti (Unes) Padang Prof Sufyarma Masidin M.Pd, Jumat sore (8/12/2023).

Kehadiran pihak perguruan tinggi ini ke DPRD Sumbar merupakan tindak lanjut tawaran dari pihak DPRD menyangkut peningkatan sumber daya manusia (SDM) baik bagi anggota DPRD maupun staf dari Sekretariat DPRD.

Pada kesempatan itu,Supardi mengatakan, sangat penting peningkatan kualitas SDM baik bagi anggota DPRD maupun staf di Sekretariat DPRD Sumbar.

"Sejatinya hubungan DPRD Sumbar dengan berbagai pihak perguruan tinggi di Sumbar, terjalin dengan baik dan sudah berjalan lama," kata Supardi.
 
Bahkan, lanjutnya, dalam membahas berbagai regulasi pun, DPRD melibatkan unsur perguruan tinggi misalnya membuat regulasi tentang pendidikan Sumbar dan berbagai regulasi lainnya.

"Namun di sisi lain, peningkatan SDM anggota dewan dan juga staf dari Sekretariat DPRD tentunya juga penting. Maka dengan adanya jalin kerja sama dengan Unes Padang ini, jelas cukup bermanfaat," ujar Supardi.

Menurut Supardi, tidak tertutup kemungkinan kerja sama yang dibuat DPRD Sumbar dengan Unes Padang bisa dilakukan juga pada DPRD kabupaten kota.

Supardi juga menyinggung usulan salah satu Dekan dari pihak Unes Padang, agar DPRD bisa memfasilitasi kerja sama peningkatan SDM yang ada di nagari-nagari di Sumbar.

"Untuk hal ini, saya rasa itu memang perlu dijadikan perhatian agar kualitas SDM di tiap nagari bisa lebih baik. Namun saya belum tahu bisakan dana nagari digunakan untuk peningkatan pendidikan masyarakat nagari yang butuh peningkatan pendidikannya. Itu harus kita pikirkan bersama, saya akan coba koordinasi dengan pemda setempat," pungkas Supardi.

Sementara,Rektor Unes Padang, Prof Sufyarma Masidin M.Pd, menjelaskan, kehadiran dan audensi pihaknya (YPTI dan Unes Padang, red) merupakan respon atas tawaran kerja sama dari Ketua DPRD Sumbar, Supardi tentang peningkatan kualitas SDM di DPRD Sumbar.

"Salah satu bentuk kerja sama yang segera dibuat yakni perkuliahan bagi anggota DPRD dan juga para staf di Sekretariat DPRD, dan kuliahnya juga akan dilakukan di DPRD Sumbar ini," ungkap Sufyarma Masidin.

Dalam kerja sama ini, sebut Sufyarma Masidin, dimana pihak dari kampus Unes akan mendatangkan para dosennya untuk berikan perkuliahan pada anggota DPRD dan staf Sekretariat DPRD yang ingin kuliah melalui program kerja sama ini.

"Ini juga sesuai dengan komitmen kami sebagai lembaga perguruan tinggi, ingin mengembangkan kualitas sumber daya manusia," ujar Sufyarma Masidin lagi.

Ditanya, dari kerja sama ini nantinya, jurusan apa saja yang akan diberikan? Sufyarma Masidin menjawab, yang pertama adalah jurusan Hukum, Admistrasi Negara, Ilmu Pemerintahan, Manajemen, Akuntansi dan  jurusan lainnya.

Rektor Unes ini menyampaikan, selain di DPRD Sumbar, juga rencana kerja sama ini akan dikembangkan ke DPRD kabupaten kota lainnya di Sumbar.

Dia menyebut, tahap awal jurusan yang akan diberikan untuk DPRD Sumbar ini sesuai MoU yang dibuat lebih dulu.

"Apa yang memungkinkan lebih dulu bagi DPRD, misalnya S2 Hukum atau bisa juga jurusan Manajemen maupun jurusan lainnya, apakah itu untuk S1 ataupun S2," tukas Sufyarma Masidin.
(***)


PEKANBARU,Lintas Media News
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melalui Sekretaris Daerah Bambang Suprianto menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) tahun 2023, di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (07/12/2023).

Rakor yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto itu diikuti bupati dan walikota se-Provinsi Riau, serta para inspektur kabupaten/kota se-Provinsi Riau. 

SF Hariyanto menyampaikan, untuk mengawali percepatan perekonomian inklusif dan keberlanjutan, peran inspektorat daerah sebagai pengawas internal pemerintah sangat diperlukan. Yakni memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas terhadap pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

"Untuk itu, kami mengharapkan inspektorat daerah untuk menjadi agen perubahan yang dapat menciptakan nilai tambah pada layanan pemerintah serta melaksanakan tugas audit kinerja dengan baik," terangnya.

Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto menyampaikan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti sangat mendukung atas pelaksanaan Rakorwasda tersebut.

Ia menilai kegiatan itu sangat penting guna meningkatkan tata kelola, manajemen risiko serta pengendalian intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita berharap, kedepannya peran APIP semakin besar dan kuat dalam mengawal proses pembangunan di daerah, khususnya dalam mewujudkan Kabupaten Meranti maju, cerdas dan bermartabat," ujar Bambang.

Turut hadir dalam Rakorwasda tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir, Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan, Inspektur Wilayah IV Itjen Kemendagri Dr. Ihsan Dirgahayu, dan Kepala Perwakilan Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) Provinsi Riau Jariyatna, serta Koordinator Pengawasan Bidang P3A (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Sugimulyo.

Ikut mendampingi Sekda Bambang, Inspektur Daerah Kepulauan Meranti Rawelly. (Nina/rls).

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.