Padang,Lintas Media News
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Syamsul Bahri menilai, pelaksanaan program unggulan (Progul) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar hingga sekarang masih kental atas janji politik semata.
Hal tersebut dibuktikan atas hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sumbar yang menemukan belum adanya target dan arah yang jelas terkait pelaksanaan Progul.
" Progul Gubernur merupakan kepentingan rakyat Sumbar, bukan kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Jadi sasarannya harus jelas dan realisasinya harus optimal, " katanya saat diwawancarai, Rabu (17/5).
Dia mengatakan, Gubernur Sumbar adalah pemimpin daerah untuk mengayomi masyarakat dari seluruh sektor, Progul hendaknya benar-benar berdampak pada pembangunan dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat, terutama pada mereka yang lemah secara ekonomi.
Jadi kita berharap Progul yang telah tercamtum dalam muatan Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus fokus, jangan hanya terlihat bagus di luar namun tidak maksimal di dalam.
"Optimalnya pelaksanaan Progul nantinya akan berdampak pada pemerataan pembangunan, kita berharap itu bisa terjadi," katanya.
Sebelumnya Pansus LKPJ DPRD Sumbar memberikan rekomendasi terkait penyelenggaraan Progul Gubernur.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumbar Desrio mengatakan, dalam RPJMD Sumbar tahun 2021-2026, terdapat empat progul, yaitu Sumbar Sehat dan Sumbar Cerdas, Sumbar Religius dan Berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan.
dengan program-program Strategis Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen dari APBD Provinsi untuk sektor pertanian termasuk pembentukan BUMD Agro yang akan mendukung pemasaran produk pertanian masyarakat.
Tidak hanya fokus terhadap pertanian Pemprov juga akan mencetak 100.000 milenial entrepreneur dan women entrepreneurship
Dari pelaksanaan program-program strategis tersebut pada tahun 2022, terdapat catatan-catatan sebagai berikut,
Program unggulan belum mempunyai arah dan target sasaran yang jelas serta kelompok sasaran yang akan dituju dari pelaksanaan program unggulan tersebut.
Dalam penyelenggaraan program sektor pertanian dialokasikan anggaran sebesar 10 persen perlu penetapan prioritas dan fokus program unggulan serta pendistribusian alokasi anggaran secara proporsional pada OPD terkait.
Dalam penyelenggaraan program mencetak 100.000 milenial entrepreneurship dan women entrepreneur, baru berbentuk kegiatan-kegiatan pelatihan dan belum ada program tindak lanjut dari pelatihan yang diberikan tersebut sehingga yang terbentuk itu baru calon-calon entrepreneur.
Pelaksanaan kegiatan baru pada aspek kuantitas dan belum sampai kepada kualitas serta belum jelas target kelompok sasaran serta pemenuhan target per kabupaten/ kota.(*)
Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) tetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daera (Perda) pada rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi di damping dua wakilnya Irsyad Safar dan Suwirpen Suib serta dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy.Rabu (17/5/2023) di ruangan rapat utam DPRD Sumbar.
Supardi mengatakan.Pada Awal Tahun 2023 Masa Persidangan Kedua Tahun 2022/2023, DPRD bersama Pemerintah Daerahntelah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:
100.2.1.6/3444/OTDA tanggal 4 Mei 2023 untuk hasilbfasilitasi Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.
Dari hasil fasilitasi tersebut telah dilaksanakan rapat
oleh komisi II dan Komisi IV sebagai komisi terkait pada
tanggal 16 Mei 2023 guna mengakomodir masukan, saran
dan perbaikan dari Kementerian Dalam Negeri, sebelum ke dua Ranperda tersebut dilanjutkan penetapannya
pada Rapat Paripurna ini.Sebut Supardi.
Kedua ranperda tersebut merupakan ranperda usul prakarsa DPRD,
mengingat wilayah Sumatera Barat memiliki
kesuburan lahan serta limpahan potensi sumber daya alam yang menjadi faktor penting tumbuhnya
berbagai macam tanaman termasuk komoditas
perkebunan bernilai ekonomis tinggi secara melimpah.Ujar Supardi.
Menurut Supardi,subsektor perkebunan mempunyai peranan penting dan strategis dalam
pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat karena memberikan kontribusi yang cukup besar bagi upaya
peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu Ketua panitia pembahasan ranperda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan
Bakri Bakar dari komisi I dan ranperda tentang Penanggulangan Bencana yang dibahas komisi IV H M.Nurnas sebagai Ketua pansus pembahasannya melaporkan dan menyerahkan hasil pembahasan tersebut kepada Ketua DPRD.(St)