Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Meranti, Lintas Media News

Camat Merbau Indat AMa,Pd bekerjasama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti lepas Calon Jemaah Haji (CJH) asal daerah Kecamatan Tasik Putri Puyu pada Ahad (19/6/2022) siang. 

Pelepasan Calon Jemaah Haji (CJH)  kali ini dipusatkan di Masjid Baitun Naim yang terletak di jalan Kamboja Kelurahan Teluk Belitung. 

Pantauan di lapangan terlihat, ada 7 (Tujuh) Calon Jemaah Haji yang akan diberangkatkan ke ibukota Selat Panjang,   Kepulauan Meranti, menuju Embarkasi Pekanbaru Riau. 

Menurut Ketua panitia atau pengurus  IPHI persatuan Haji Indonesia Kecamatan Merbau H. Sihana SP kepada awak media ini mengatakan, ke tujuh orang Jemaah Calon Haji itu berasal dari daerah Desa wilayah Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, jelas Sihana alias Ono. 

Ketua IPHI Kecamatan Merbau Drs H Lukman MM dalam sambutannya mengatakan, kami dari IPHI Kecamatan Merbau mengucapkan Terima kasih kepada pemerintah Kecamatan Merbau yang mendukung kegiatan ini sehingga terlaksananya pelepasan ini dapat berlangsung sukses, ucap Lukman

Dirinya berpesan kepada calon jemaah haji sekira dapat menjaga kesehatan dan selamat pergi dan kembali, semoga menjadi Haji yang mabrol, doa H. Lukman

Kepala Kantor Urusan agama Kecamatan Merbau Asnawi S. Ag di kesempatan itu mengatakan, perlu kita ketahui bersama, diakibatkan covid 19 kita tertunda selama dua tahun, alhamdulillah hari ini kita kembali memberangkatkan calon jemaah haji, jelas Asnawi seraya berharap agar CJH tersebut dapat menunaikan ibadah haji dengan baik menjadi Haji yang ambrol, 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H. Khalid Ali SE dalam kesempatan itu mengatakan, kami atas nama masyarakat Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tasik Puyu Puyu mengucapkan selamat dalam menunaikan ibadah haji selamat pergi dan selamat kembali, menjadi Haji yang ambrol, pungkas Khalid Ali, seraya mohon maaf kepada calon jemaah haji yang akan diberangkatkan. 

Camat Merbau Indat AMa, Pd dalam sambutan pelepasan calon jemaah haji mengatakan, hari ini merupakan hari yang bersejarah buat kita calon jemaah haji kita diberangkatkan, kembali mudah mudahan dalam keberangkatan nya dilindungi Allah SWT, ucap mantan Lurah Teluk Belitung itu. 

Dirinya berpesan, kepada calon jemaah haji sekiranya dapat menjaga ketertiban jaga kesehatan, bapak ibuk CJH harus patuh kepada pimpinan yang dipercaya, 

Kami berharap agar calon jemaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan selamat pergi dan selamat kembali menjadi Haji yang ambrol dan mabrollah, pesan Camat Merbau. 

Sekcam Tasik Putri Puyu Zainal SE dalam sambutan dan pesannya mengatakan, kami dari pemerintah Kecamatan Tasik Puyu kepada IPHI Kecamatan Merbau yang sudah bersedia memfasilitasi keberangkatan calon jemaah haji dari daerah kami, mudah mudahan apa yang dilaksanakan  ini menjadi amal baik kita bersama kepada Allah, tutur Zainal seraya menyampaikan salam maaf Camat Tasik Putri Puyu, Abdul Hamid. 

Hadir pada saat pelepasan tersebut, Camat Merbau Indat AMa, Pd didampingi Kasi Pemerintahan nya Hj. Wan Jumiati, SE. MSi, dan Kasi Trantib Kecamatan Merbau. Sekcam Tasik Putri Puyu Zainal SE, Kapolsek Merbau AIPTU Aguslan SH didampingi sejumlah personilnya, Danramil Merbau Kapten INF Junaidi, Wakil DPRD Kepulauan Meranti H.Khalid Ali SE, Ketua IPHI Kecamatan Merbau Drs H. Lukman MM, beserta pengurusnya. KUA Kecamatan Merbau Asnawi S. Ag. Ketua MUI Kecamatan Merbau H.Kamaruddin, Kiyai Soleh, Kades Mengkirau Toha, sejumlah haji Kecamatan Merbau,dan haji Kecamatan Tasik Putri Puyu, alim ulama, kaum perempuan, komponen lainnya, yang turut mengantar keberangkatan calon jemaah haji tersebut. (Nina/ali)

 

Kapal NACC Vega tengah bersandar di Pelabuhan Teluk Bayur Padang beberapa waktu lalu. Kapal pengangkut semen itu membawa semen ekspor dari PT Semen Padang ke Maldives.


Padang, Lintas Media News

PT Semen Padang selama periode Januari-Mei 2022, telah mengekspor semen dan klinker sebanyak 416.379 MT Matrik Ton (MT)  ke  Maldives Sri Lanka dan Bangladesh. Demikian diungkapkan Group Head of Sales Semen Indonesia Group (SIG) Juhans Suryantan, Senin (20/6/2022). 

Untuk semen, kata Juhans, diekspor ke 2 negara, yaitu Maldives dan Sri Lanka dengan tipe semen yang diekspor adalah OPC (42.5N). Sedangkan klinker, diekspor ke negara Bangladesh. 

"Untuk Maldives ini, jumlah semen yang diekspor sebanyak 41.103 MT dan ke Sri Lanka 166.934 MT. Sedangkan ekspor klinker ke Bangladesh, jumlahnya sebanyak 208.352 MT," kata Juhans, Senin (13/6/2022).

Juhans mengapresiasi ekspor semen dan klinker oleh PT Semen Padang. Ia berharap, ekspor semen dan klinker oleh PT Semen Padang dapat terus ditingkatkan, supaya dapat merealisasikan target ekspor tahun 2022. "Semen Padang harus bisa mengulangi trend positif yang diraih pada tahun 2021. Untuk itu, kami dari SIG berharap PT Semen Padang meningkatkan kinerja ekspornya," ujar Juhans.

Sementara itu, Senior Manager of Export Sales SIG, Fifit Abriyanto, membeberkan kinerja ekspor oleh PT Semen Padang pada periode Mei 2022. Kata dia, pada periode Mei, PT Semen Padang telah merealisasikan ekspor semen. 

Semen diekspor ke Sri Lanka dan Maldives. Untuk Sri Lanka sebanyak 9.130 MT dan Maldives 7.102 MT.

Ekspor semen dan klinker ke berbagai negara oleh PT Semen Padang sudah berlangsung sejak 2008. Khusus negara Australia, telah dimulai sejak 2016 dan PT Semen Padang adalah perusahaan semen pertama yang berada di bawah holding SIG yang mengekspor semen ke Australia. (b/hms)


Padang,Lintas Media.
Antisipasi efek negatif masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun pusat tentang korubsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menggelar Seminar dan lokakarya (Semiloka) Pencegahan korupsi yang diikuti para pimpinan DPRD kota dan kabupaten se-Sumbar di ruang sidang utama DPRD Sumbar . Senin (20/6/2022).

Dalam sambutannya, ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak seluruh unsur  berkontribusi dalam mengawasi praktik korupsi,karena korupsi termasuk kategori kejahatan extraodinary karena memberikan dampak yang besar pada keberlanjutan penyelenggaraan negara, bahkan berdampak pula pada keberlanjutan kehidupan masyarakat, maka perlu kejahatan korupsi ini harus ditangani dengan cara extraodinary pula
Ditambahkannya, sebagai kejahatan yang cukup besar, bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian saja, melainkan menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk berbagai instansi dan masyarakat.

“DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dapat menjadi sarana efektif untuk pencegahan korupsi di daerah dengan 3 fungsi yang dimilikinya, diantaranya dalam pembentukan peraturan daerah, dengan menginisiasi di dalam Perda disusun secara sistematis, jelas dan terukur, dengan dasar yang kuat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan,” tambah Supardi.

Supardi juga menegaskan, dengan pencerahan yang diberikan ketua KPK bisa menjadikan ilmu bagi anggota DPRD untuk melakukan pencegahan dalam melakukan pencegahan terhadap korupsi, sehingga masyarakat dapat merasakan pembangunan tanpa masalah dalam mempergunakan anggaran.

“Kita merasa amat beruntung dengan ilmu yang diberikan dalam semiloka ini, karena dapat melakukan tindakan pencegahan terhadap korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat dapat menikmati pembangunan tanpa keraguan dalam penggunaan anggaran,” tutur Supardi lagi.
Supardi juga sangat memberikan apresiasi pada pimpinan DPRD Kabupaten dan kota, serta anggota DPRD Sumbar beserta jajaran yang dengan serius untuk mengikuti acara, terbukti dengan kehadiran saat semiloka diadakan.

Supardi juga mengucapkan terimakasih pada ketua KPK beserta jajaran yang sudah menjadikan DPRD Sumbar menjadi lokus kegiatan semiloka, yang merupakan kesempatan berharga untuk mendapatkan masukan dan pengayaan terhadap pencegahan tindak korupsi di lembaga ini.

Sementara itu Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan semiloka ini,  merupakan upaya preventif untuk memperkecil ruang lingkup terjadinya praktik korupsi, peningkatan semangat kebangsaan anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan penting ditingkatkan. Agar fungsi pengawasan lembaga ini berjalan optimal.

" Dalam pola demokrasi, adanya transparansi dan akuntabilitas, nilai-nilai itu merupakan peninggalan pendiri bangsa dan bisa memperkecil terjadinya praktik korupsi  ," katanya.

Dia merincikan hingga saat ini, KPK menangani menangi sebanyak 1389 kasus korupsi, 300 lebih yang terjerat adalah anggota DPRD, 22 diantaranya adalah kepala daerah. Tidak hanya kalangan penyelenggara pemerintahan, namun  juga pihak swasta. 

Menurut UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada 30 jenis tindak korupsi yang menjadi perhatian, dari seribu lebih kasus yang ditangani KPK. Suap dan Gratifikasi merupakan yang tertinggi, dalam jenis  kriminal tersebut.

" Kamar legislatif, eksekutif dan yudikatif hendaknya bersih dari praktik korupsi, sehingga upaya mewujudkan cita-cita bangsa bisa terlaksana dengan  baik," katanya.

Dia mengatakan, DPRD  sebagai lembaga yang diisi oleh intelektual partai politik harus andil mewujudkan cita-cita bangsa, salah satunya meningkatkannya kesejahteraan umum, ada sejumlah indikator yang mempengaruhi itu, yaitu menciptakan komposisi APBD yang mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah. 

Secara kinerja DPRD mesti berpedoman pada angka statistik, jika komposisi APBD tidak menurunkan angka kemiskinan maka lembaga legislatif yang andil dalam penyusunan rancangan keuangan daerah bisa dibilang gagal. 

Memajukan kesejahteraan umum harus harus dilihat dari beberapa indikator, diantaranya menekan peningkatan angka kemiskinan, menambah income per kapita dan memperkecil angka kematian ibu.

"Keberhasilan kesejahteraan umum bisa cepat terlaksana, jika praktik- praktik korupsi yang terjadi pada seluruh kalangan tidak ada , " katanya.

Disisi lain,  yang bisa mempercepat mewujudkan  kesejahteraan umum adalah mempermudah iklim investasi, dalam pembangunan tol di Sumbar masih tersandung dalam pembebasan lahan.
Jika pembebasan lahan tidak tuntas, gimana APBN masuk ke daerah ini.

Begitupun investasi, para investor membutuhkan wadah untuk menanamkan modal, namun kondisinya banyak kendala yang dihadapi, untuk mengatasi  butuh koordinasi antara provinsi, kabupaten dan kota dalam hal menjembatani. 

" Ketika investasi masuk, pendapatan perkapita bisa meningkat dan akan mempengaruhi angka kemiskinan," katanya.(Sri)




Dharmasraya, Lintas Media News

Lomba Senam Kreasi antar Nagari se Kabupaten Dharmasraya yang digelar oleh Ikatan Olahraga Senam Kreasi Indonesia (IOSKI) Dharmasraya di area Destinasi Wisata Alinia Farm & Park yang sudah berjalan selama tiga (3) hari mulai hari Kamis 16/06 sampai dengan Sabtu, 18/06/2022 resmi ditutup oleh Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Dharmasraya,Pariyanto,SH yang juga Ketua DPRD Dharmasraya. 

Kegiatan lomba yang dibuka sebelumnya oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan diwakili Kepala Dinas Budparpora, St.Taufik, Kamis, 16/06/2022 tersebut dimenangkan oleh Tim Senam Kreasi dari Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung yang mendapat nilai tertinggi dari 23 Tim yang ikut dari berbagai Nagari se Kabupaten Dharmasraya. 

Ketua Dewan Juri, Vera Nova Linda menyebutkan bahwa, kita sebagai dewan juri, murni memberikan penilaian yang terbaik bagi seluruh peserta. "Kami tidak mau bermain mata, karena ini kami pertanggungjawaban sampai ke akhirat, " ujar Ketua Dewan Juri

Pariyanto,SH dalam sambutannya mengucapkan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan acara Lomba Senam Kreasi antar Nagari se Kabupaten Dharmasraya yang diadakan oleh IOSKI tersebut.

Jelas Pariyanto, IOSKI merupakan anak cabang olahraga kreasi yang berada di bawah naungan KORMI. Sebelumnya IOSKI Dharmasraya merupakan cabang olahraga yang baru dilantik pada tanggal 27 Februari 2022 di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya oleh Ketua IOSKI Provinsi Sumatera Barat.

Lanjutnya, IOSKI Dharmasraya juga telah menorehkan prestasi sebagai juara tiga dalam lomba senam kreasi ditingkat Provinsi, yang mana mereka membawakan lagu dari daerah kita sendiri,yakni Mambangun Dharmasraya yang telah di aransemen.Lomba tersebut merupakan rangkaian seleksi oleh IOSKI Provinsi Sumbar guna mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) ke-VI di Palembang Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 1 s/d 7 Juli 2022 mendatang. 

"Alhamdulillah, pada malam penutupan lomba ini, kita juga berkesempatan mengukuhkan atlit senam yang akan mengikuti FORNAS ke VI Palembang nanti, yang tentunya dibawah naungan KORMI Dharmasraya," jelas Pariyanto

Ketua IOSKI Dharmasraya, Vera Nova Linda mengucapkan terimakasih kepada Owner Alinia Farm & Part, Drs.H.Marlis yang telah memfasilitasi kegiatan lomba senam kreasi antar Nagari se Dharmasraya tersebut, mulai dari awal sampai akhir, dan Alhamdulillah berjalan sukses dan lancar. Dan juga terimakasih kepada Dinas Budparpora dan Tim panitia pelaksana baik dari IOSKI maupun KORMI yang telah banyak membantu, sehingga acara ini dapat berjalan sukses dan lancar. 

"Alhamdulillah, berkat do'a semua, kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Dan juga terimakasih kepada seluruh peserta yang telah membawakan senam kreasi IOSKI kami dengan baik dan bagus,walaupun dengan waktu yang singkat, kami merasa bangga sekali, " ucap Vera Nova Linda yang biasa di panggil Bundo ini. 

Dan kedepan lomba senam kreasi ini akan kita laksanakan setiap tahunnya, karena kita telah memperlombakan Piala bergilir dari Bupati Dharmasraya. (elda)

PADANG,Lintas Media News.
Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta untuk memilih anggota DPRD, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dalam pelaksanaanya berdasarkan Undang-undang dapat dipantau oleh pemantau Pemilu untuk melakukan pemantauan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Pemantau Pemilu untuk dapat melakukan pemantauan tersebut mesti mengajukan permohonan dengan mengisi formulir registrasi yang disediakan Bawaslu, baik tingkat Provinsi atau  Kabupaten/Kota, sehingga nantinya akan diberi tanda terdaftar sebagai pemantau Pemilu, serta mendapatkan sertifikat akreditasi ketika pemantau Pemilu dimaksud memenuhi persyaratan.

Adapun pemantau Pemilu dapat dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan berbadan hukum, yayasan atau berbadan hukum perkumpulan yang terdaftar pada Pemerintah atau pemerintah daerah, lembaga pemantau pemilihan dan luar negeri,  lembaga pemilihan luar negeri dan perwakilan negara sahabat di Indonesia.

Untuk dapat menjalankan amanat Undang-undang tersebut, Bawaslu pada tanggal 10 Juni 2022 silam telah meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu agar dapat memberikan tanda terdaftar dan sertifikasi akreditasi kepada pemantau Pemilu yang mau melakukan pemantauan Pemilu, ini merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. 

Tak ketinggalan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga telah membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu, dimana pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang beralamat di Jalan Pramuka Nomor 11, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang - Sumatera Barat. 

Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemantau Pemilu diantaranya bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan teregistrasi dan memperoleh izin dari Bawaslu, Provinsi, atau  Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.

Dalam mengembalikan formulir registrasi yang dimaksud pemantau Pemilu juga menyertakan persyaratan administrasi yang meliputu,  profil organisasi/lembaga, memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Pemerintah atau pemerintah daerah, atau memiliki pengesahan badan hukum yayasan atau badan hukum perkumpulan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) organisasi/lembaga, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi anggota pemantau yang akan ditempatkan ke daerah, rencana dan jadwal kegiatan pemantauan serta daerah yang ingin dipantau dan surat keterangan domisili, serta pekerjaan penanggung jawab pemantau yang dilampiri pas foto diri terbaru.

"Pendaftaran telah dibuka hingga nanti sampai 7 (tujuh) hari sebelum dilakukan pemungutan suara Pemilu, dimana pemungutan suara Pemilu telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024. Manfaatkan Meja Layanan Pemantau Pemilu ini seluas-luasnya bagi yang mau mendaftarkan diri menjadi pemantau Pemilu untuk Pemilu 2024, kami Bawaslu Provinsi Sumatera Barat akan sangat terbuka atas segala informasi dan semua pertanyaan serta konsultasi Sahabat akan dilayani di meja ini” tutur Vifner saat dikonfirmasi terkait kesiapan meja layanan pemantau Pemilu di Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Vifner juga menegaskan, kalau masyarakat ikut melakukan pemantauan, maka pemilu bersih bisa terselenggara dengan baik, dan hasil yang didapatkan juga baik.

"Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan pemilu bersih dan berwibawa, untuk mendapatkan hasil terbaik pula," tutup Vifner. (rls)


Padang,Lintas Media News.
 Tokoh Kota Padang Irwan Basir, SH, MM Datuk Rajo Alam yang Juga tokoh Kuranji melepas keberangkatan Alumni SMA N 5 Kota Padang untuk tour wisata ke Kota Solok dan Kota Sawahlunto, Minggu (19/6/2022).

Dalam sambutannya Irwan Basir, SH, MM Dt. Rajo Alam menyampaikan, alumni merupakan wadah dan sarana pemersatu membangun, juga penguatan talisilaturahmi antar sesama terutama bagi almamater.
" Jalan-jalan ini jangan hanya eforia semata, ini merupakan salah satu cara meng-upgrade pemikiran dan menghilangkan rasa lelah dari sibuknya aktifitas sehari-hari," pungkas Datuk IB begitu sapaan beliau.

Datuk IB melanjutkan, jadikan momen tour wisata ini dapat memperkuat rasa kebersamaan, menimbulkan energi dan kegiatan positif untuk membangun negeri ini lebih baik kedepan.
" Bangunlah rasa kebersamaan ditangan kita semua akan memberikan input-input positif, satukan pandangan dan samakan persepsi, visi dan misi membesarkan almamater dalam bingkaian alumni," ujarnya berpesan.

Terakhir, selamat menikmati perjalanan wisata. Semoga membawa keberkahan dan selamat pergi maupun selamat kembali berkumpul bersama keluarga," pesan Datuk IB. (rls)

Lintasmedianews.com, Dharmasraya- Satresnarkoba lakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana  Narkotika Jenis Shabu Jorong Sialang Gaung Kenagarian Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru kab. Dharmasraya Sabtu,18 Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang didapat, penyelidikan bermula dari laporan salah satu masyarakat yang resah akan TKP  yang sering digunakan untuk tempat penyalahgunaan narkotika. Berbekal laporan tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba polres Dharmasraya IPTU RUSMARDI, SH. bergerak ke TKP melakukan penyergapan dan penyelidikan terhadap tersangka sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Tersangka dikenal dengan inisial ID (43th) ini berdomisili Jorong Ampalu,  kenagarian Ampalu, kec. Koto Salak,  Kab. Dharmasraya. Pria berprofesi sebagai petani kebun ini diduga Memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan narkotika golongan I jenis shabu.

Dari penyelidikan yang dilakukan, ditemukan sebuah kantong plastic warna putih yang didalamnya terdapat satu  buah dompet merek GUCCI warna orange yang berisikan 1(satu) buah plastic klip bening yang berisikan satu paket kecil yg dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis shabu, satu  buah alat hisap shabu (bong) yg terbuat dari botol minuman yakult dengan tutup botol warna biru,satu buah kaca pirek, dua buah korek api gas warna bening, satu buah jarum api, dua buah pipet ,satu buah sendok yang terbuat dari pipet.

" Penyergapan dan penyitaan disaksikan langsung oleh wali nagari Sialang Gaung, Sahrial dan kepala jorong Sialang Gaung, Jamaris. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Dharmasraya guna penyelidikan lebih lanjut" ungkap IPTU RUSMARDI, SH.

" Tersangka di sanksi kan dengan penerapan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO 35 TH.2009 tentang NARKOTIKA Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP" tutupnya.( elda)


Lintasmedianews.com,Bogor - 
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka secara resmi rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) XIV di Hotel Pullman Vimala, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/6). 

Rakernas APKASI ini , di hadiri juga oleh menteri investasi Bahlil lahadalia, Wamendagri  Wempi wetipo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Plt bupati bogor dan Bupati seluruh Indonesia serta Sekda dan beberapa OPD. 

Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam sambutannya mengatakan tema Rakernas APKASI kali ini, kita mengkalaborasikan antara pemerintah daerah dengan pusat untuk menyongsong KTT G20 dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan. 

Kata Bupati Dharmasraya ini, satu tahun kepengurusan APKASI  periode 2021-2026, pihaknya telah melaksanakan 34 kegiatan besar baik itu kegiatan bersifat advokasi, penguatan kapasitas daerah, peningkatan ekonomi lokal dan kegiatan yang bersifat sosial telah dilaksanakan. 

Sutan Riska juga menjelaskan, saat dirinya dan korwil turun ke daerah daerah seluruh Indonesia, ada beberapa persoalan yang dibawa untuk nanti dibahas di rakernas seperti Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja terkait dengan Penghapusan Pegawai Honor.

"Kami mohon nanti masukan kepada bapak Men-PAN dan bapak Presiden untuk ditunda supaya nanti ini tidak menjadi masalah di kabupaten seluruh Indonesia,"ungkapnya.

Selain itu, kata Sutan Riska, yang menjadi isu dalam beberapa tahun yang belum terealisasi adalah bentuk komitmen dari Kepala Daerah dengan para Mentri. 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Ketum APKASI yang juga Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan para pengurus APKASI yang telah menginisiasi rakernas XIV ini.(elda)

Lintas Media News - Lampung Timur.
Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo hadiri acara Grand Final Pemilihan Bujang,Gadis Yang sering di sebut Muli Mekhanai Tahun 2022 di Gedung Pusiban Kabupaten Lamtim, Jum’at (17/6/22).

Hadir mendampingi M. Dawam Rahardjo, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektorat, Para Kepala OPD, Ketua Tp. PKK, Yus Bariah M. Dawam Rahardjo serta Para Camat se-Sekabupaten Lamtim.

M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Pemelihan Bujang,gadis atau Muli Menkhanai Tahun 2022 ini, merupakan salah satu cara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam promosi pariwisata yang ada di Lamtim.

“Pemilihan Bujang,Gadis/Muli Mekhanai ini merupakan ajang bagi para remaja/pemuda Lamtim yang memiliki potensi bakat dan kompetensi dalam berbagai bidang untuk menunjukkan kemampuan serta bakat yang dimiliki, selain itu merupakan salah satu langkah pemerintah dalam promosi pariwisata yang selanjutnya akan menjadi mitra pemerintah daerah sebagai Duta Pariwisata dan Duta Budaya untuk mendukung dan mempromosikan objek-objek wisata daerah,” kata Dawan.

M. Dawam Rahardjo berharap Muli Mekhanai terpilih merupakan yang terbaik di tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi Lampung.

“Selain dari pada itu pemilihan Bujang,Gadis/muli mekhanai Lamtim merupakan tahap awal untuk menuju tahap berikutnya pada ajang pemilihan muli mekhanai Provinsi Lampung, oleh karena itu kami mengharapkan kepada seluruh peserta, segenap panitia serta para juri, agar senantiasa menjunjung tinggi sportifitas dan objektifitas agar Muli Mekhanai yang terbaik yang diharapkan akan menjadi terbaik pula pada ajang tingkat Provinsi Lampung nantinya bahkan pada ajang Nasional,”ujarnya.

Untuk diketahui pada acara Grand Final Muli Mekhanai Lampung Timur untuk juara 1 pria diraih oleh, Ardi Apriansah dari Marga Tiga, juara 2, Sendie Arya dari Purbolingga dan juara 3 diraih oleh, Yulizar Fikri dari Dinas Kebudayaan sedangkan juara 1 wanita diraih oleh, Gusti Maharani dari Marga Tiga, juara 2, Ni Komang Dari Pasir Sakti dan juara 3 diraih oleh, Oktaviani dari Sukadana. ( Yudi )

 
Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar menandatangani  kesepakatan bersama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Sumatera Barat (Sumbar), tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jumat (17/6/2022). Dari Pemprov MoU ditandatangani Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy (dua dari kiri), dan dari Pemkab Agam  diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jetson (paling kiri)

PADANG ,Lintas Media News.
PT Semen Padang melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Sumatera Barat (Sumbar), tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.



Bertempat di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kesepakatan Bersama antara perusahaan semen di Kota Padang itu dengan Pemprov Sumbar, digelar usai upacara memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dengan tema, “Only One Earth”, Jumat (17/6/2022) pagi.


Selain dengan Pemprov Sumbar, Semen Padang pada kesempatan tersebut juga melakukan penandatangan MoU dengan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Agam tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Wetland dalam Rangka Pemulihan Danau Maninjau.



Dari Semen Padang, MoU tersebut ditandatangani langsung Direktur Utama Asri Mukhtar. Sedangkan dari Pemprov Sumbar, diwakili Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. Kemudian dari Pemkab Agam, diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jetson. 


Penandatangan MoU tersebut, turut disaksikan Kepala DLH Pemprov Sumbar, Siti Aisyah, dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sumbar. Sedangkan dari Semen Padang, turut disaksikan oleh Kepala Departemen SDM & Umum, R Trisandi Hendrawan, dan Kepala Unit CSR, Rinold Thamrin.



Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy kepada wartawan mengatakan, MoU dengan Semen Padang ini meliputi soal Program Kampung Iklim (Proklim) yang merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.



Proklim ini, jelas Audy, digulirkan dalam rangka untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan iklim, serta untuk menurunkan emisi atau meningkatkan serapan gas rumah kaca (GRK). 


Kemudian, juga untuk memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan dan dapat meningkatkan kesejahteraan ditingkat lokal, sesuai dengan kondisi wilayah. "Bagi Semen Padang, ini merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) sebagai perusahaan perseroan terbatas," kata Audy. 



Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Agam, Jetson, mengapresiasi Semen Padang yang turut serta mendukung program pengembangan kawasan wetland atau lahan basah di Danau Maninjau. Apalagi, program ini juga bertujuan untuk pemulihan Danau Maninjau.


"Kesepakatan Bersama ini dalam rangka penyelamatan Danau Maninjau melalui Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Wetland. Jadi, kami dari Pemkab Agam, mengapresiasi keterlibatan Semen Padang dalam mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan wetland Danau Maninjau," katanya. 



Serahkan bantuan Rp100 Juta



Usai melakukan penandatangan MoU dan Kesepakatan Bersama, Dirut Semen Padang bersama rombongan Wakil Gubernur Sumbar, kemudian meninjau pelaksanaan kampanye Simpatik yang digelar di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumbar.



Kampanye Simpatik tersebut, merupakan bagian dari rangkaian memperingari Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang digelar Pemprov Sumbar. Pada saat kampanye, rombongan Dirut Semen Padang dan Wakil Gubernur Sumbar pun ikut membagikan tempat sampah kendaraan dan tumbler kepada pengendara yang melintas.



"Tempat sampah ini bantuan dari Semen Padang, jumlahnya ada 500. Tentunya, bantuan tempat sampah kendaraan ini merupakan bentuk kepedulian Semen Padang terhadap lingkungan. Kami dari Pemprov Sumbar, berterima kasih kepada Semen Padang atas bantuannya, termasuk dalam mendukung Proklim," kata Kepala DLH Pemprov Sumbar, Siti Aisyah. 



Sementara itu, Dirut Semen Padang, Asri Mukhtar mengatakan, selain menyerahkan bantuan 500 tempat sampah, pihaknya juga menyerahkan bantuan Proklim kepada 2 nagari atau desa di Sumbar, yaitu Nagari Andaleh Kabupaten Tanah Datar dan Nagari Limau Gadang Lumpo, Pesisir Selatan. 



"Masing-masing nagari ini diberikan bantuan sebesar Rp20 juta. Jadi, total bantuan yang kami serahkan pada rangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dan dukungan untuk program Proklim ini sebesar Rp100 juta. Dan ini adalah komitmen dan tanggung jawab sosial dari Semen Padang," kata Asri Mukhtar.(*)


Padang -,Lintas Media News.
UU No. 23 Tahun 2014 memberikan legalitas Pemerintah Daerah untuk dilaksanakannya kerjasama pembangunan, baik dengan pihak ketiga (publik atau swasta) maupun kerjasama antar daerah yang bertetangga. Dalam pasal 363 (1) menyatakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan.

Hal ini disampaikan  Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Devi Kurnia, SH.MM dalam sambutan soft launching aplikasi KERABAT (Kerjasama Sumatera Barat) dan Buku Pedoman Naskah Kerjasama di Auditorium Gubernuran, Jumat (17/6/2022).

Devi Kurnia tambahkan, ini sebagai bentuk keseriusan pemprov Sumbar mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan melalui pelaksanaan kerja sama daerah, melalui Biro Pemerintahan yang bekerjasama dengan Dinas Kominfotik Sumbar menggelar dalam pemetaan potensi kerjasama daerah Sumbar.
"Ini sebuah trend baru administrasi publik, keterkaitan (interconnection) dan saling ketergantungan (interdependence) antar pemerintah daerah. Dengan kata lain, kerjasama antar daerah merupakan keniscayaan dalam manajemen pemerintahan daerah pada masa mendatang, tidak terkecuali untuk Pemprov Sumbar ," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan Devi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan kerjasama antar daerah maupun dengan pihak ketiga, pemerintah daerah harus melaksanakan pemetaan kerjasama yang sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah. Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga, juga metegaskan bahwa daerah yang akan menyelenggarakan kerjasama harus melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah.

"Sesuai dengan peraturan-peraturan tersebut, tentunya kerjasama daerah yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumbar kedepannya harus selaras dengan potensi dan karakteristik daerah. Berbanding lurus dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan bersama, seperti RPJMD dan target-target dari program unggulan daerah. Pelaksanaan kerjasama daerah harus tepat, efektif, efisien dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tambah Devi.

Sementara itu, terkait kondisi eksisting pelaksanaan kerjasama daerah saat ini, Kabag Kerjasama Biropem Setdaprov Sumbar, Zaki Fahminanda katakan, masih berada dalam tahapan paling umum, seperti Kesepakatan Bersama (MoU). Jikapun terdapat beberapa kerjasama yang telah dilaksanakan hingga tahapan pelaksanaan perjanjian kerjasama, namun dampak atau efek yang diharapkan tidak sebanding dengan upaya kerjasama yang dilakukan.

"Salah satu penyebabnya tentu saja dikarenakan tidak adanya perencanaan yang jelas dan matang serta terukur dalam pelaksanaan kerjasama daerah. 
Untuk itu, Biro Pemerintahan dan Otda bersama Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Provinsi Sumatera Barat telah melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Potensi Kerjasama beberapa waktu yang lalu dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Sumatera Barat," terangnya.

Zaki ungkapan melalui kegiatan ini diharapkan terdata dan terpetakan berbagai potensi kerjasama yang bisa menjadi solusi bagi peningkatan pencapaian kinerja OPD serta menjadi salah satu upaya dari OPD untuk mencapai target program-program unggulan daerah. 

"Berdasarkan data hasil FGD yang telah disampaikan, terdapat sebanyak 115 usulan kerjasama daerah dari yang berasal dari beberapa OPD. Namun jika ada OPD Sumbar yang ingin menyampaikan usulan potensi kerjasama daerah, masih kita tunggu paling lambat hari Senin, 20 Juni 2022,"  jelasnya.

Zaki juga katakan, OPD juga dapat memanfaatkan pelayanan kerjasama secara digital melalui Aplikasi KERABAT, guna mempermudah pengguna layanan fasilitasi kerjasama dimanapun dan kapanpun.

Acara ini dihadiri anggota Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemprov  Sumbar. (zs)

Lintasmedianews .com,
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Kepala Dinas Kesehatan, Pom Harry Satria, menerima penghargaan peringkat dua kategori pemerintah kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2021. 

Penghargaan diterima bupati dalam kegiatan Sosialisasi Permendagri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Wilayah Sumatera dan DIY yang digelar oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Sahid Raya Hotel & Convention Sleman, Yogyakarta, (16/6/2022)

Seperti dilansir sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya meraih skor 97,60 persen, berada tipis di bawah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dengan skor 98,33 persen di posisi pertama 

Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

"Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Dengan adanya SPM ini tentunya menjadi tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat kita," terang Sutan Riska beberapa waktu yang lalu. 

Dikatakan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu, pihaknya terus mendorong ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif sesuai visi Dharmasraya Maju, Mandiri dan Berbudaya

"Karena inovasi merupakan ruh dari birokrasi, maka hal ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas," lanjut Sutan Riska. 

Ia mengatakan capaian Dharmasraya tersebut menjadi satu-satunya di Sumatera Barat yang masuk dalam jajaran 10 besar kategori pemerintah kabupaten.

Menurut Sutan Riska rentetan prestasi yang telah diperoleh Dharmasraya selama tujuh tahun belakangan bukan datang dengan sendirinya. Hal itu merupakan komitmen dan kerja semua pihak dalam mewujudkan Dharmasraya yang lebih baik.(elda)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.