50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

LAKUKAN PENYERGAPAN, SATRESNARKOBA AMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Lintasmedianews.com, Dharmasraya- Satresnarkoba lakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana  Narkotika Jenis Shabu Jorong Sialang Gaung Kenagarian Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru kab. Dharmasraya Sabtu,18 Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang didapat, penyelidikan bermula dari laporan salah satu masyarakat yang resah akan TKP  yang sering digunakan untuk tempat penyalahgunaan narkotika. Berbekal laporan tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba polres Dharmasraya IPTU RUSMARDI, SH. bergerak ke TKP melakukan penyergapan dan penyelidikan terhadap tersangka sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Tersangka dikenal dengan inisial ID (43th) ini berdomisili Jorong Ampalu,  kenagarian Ampalu, kec. Koto Salak,  Kab. Dharmasraya. Pria berprofesi sebagai petani kebun ini diduga Memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan narkotika golongan I jenis shabu.

Dari penyelidikan yang dilakukan, ditemukan sebuah kantong plastic warna putih yang didalamnya terdapat satu  buah dompet merek GUCCI warna orange yang berisikan 1(satu) buah plastic klip bening yang berisikan satu paket kecil yg dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis shabu, satu  buah alat hisap shabu (bong) yg terbuat dari botol minuman yakult dengan tutup botol warna biru,satu buah kaca pirek, dua buah korek api gas warna bening, satu buah jarum api, dua buah pipet ,satu buah sendok yang terbuat dari pipet.

" Penyergapan dan penyitaan disaksikan langsung oleh wali nagari Sialang Gaung, Sahrial dan kepala jorong Sialang Gaung, Jamaris. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Dharmasraya guna penyelidikan lebih lanjut" ungkap IPTU RUSMARDI, SH.

" Tersangka di sanksi kan dengan penerapan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO 35 TH.2009 tentang NARKOTIKA Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP" tutupnya.( elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.