Padang,Lintas Media.
Antisipasi efek negatif masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun pusat tentang korubsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menggelar Seminar dan lokakarya (Semiloka) Pencegahan korupsi yang diikuti para pimpinan DPRD kota dan kabupaten se-Sumbar di ruang sidang utama DPRD Sumbar . Senin (20/6/2022).
Dalam sambutannya, ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak seluruh unsur berkontribusi dalam mengawasi praktik korupsi,karena korupsi termasuk kategori kejahatan extraodinary karena memberikan dampak yang besar pada keberlanjutan penyelenggaraan negara, bahkan berdampak pula pada keberlanjutan kehidupan masyarakat, maka perlu kejahatan korupsi ini harus ditangani dengan cara extraodinary pula
Ditambahkannya, sebagai kejahatan yang cukup besar, bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian saja, melainkan menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk berbagai instansi dan masyarakat.
“DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dapat menjadi sarana efektif untuk pencegahan korupsi di daerah dengan 3 fungsi yang dimilikinya, diantaranya dalam pembentukan peraturan daerah, dengan menginisiasi di dalam Perda disusun secara sistematis, jelas dan terukur, dengan dasar yang kuat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan,” tambah Supardi.
Supardi juga menegaskan, dengan pencerahan yang diberikan ketua KPK bisa menjadikan ilmu bagi anggota DPRD untuk melakukan pencegahan dalam melakukan pencegahan terhadap korupsi, sehingga masyarakat dapat merasakan pembangunan tanpa masalah dalam mempergunakan anggaran.
“Kita merasa amat beruntung dengan ilmu yang diberikan dalam semiloka ini, karena dapat melakukan tindakan pencegahan terhadap korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat dapat menikmati pembangunan tanpa keraguan dalam penggunaan anggaran,” tutur Supardi lagi.
Supardi juga sangat memberikan apresiasi pada pimpinan DPRD Kabupaten dan kota, serta anggota DPRD Sumbar beserta jajaran yang dengan serius untuk mengikuti acara, terbukti dengan kehadiran saat semiloka diadakan.
Supardi juga mengucapkan terimakasih pada ketua KPK beserta jajaran yang sudah menjadikan DPRD Sumbar menjadi lokus kegiatan semiloka, yang merupakan kesempatan berharga untuk mendapatkan masukan dan pengayaan terhadap pencegahan tindak korupsi di lembaga ini.
Sementara itu Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan semiloka ini, merupakan upaya preventif untuk memperkecil ruang lingkup terjadinya praktik korupsi, peningkatan semangat kebangsaan anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan penting ditingkatkan. Agar fungsi pengawasan lembaga ini berjalan optimal.
" Dalam pola demokrasi, adanya transparansi dan akuntabilitas, nilai-nilai itu merupakan peninggalan pendiri bangsa dan bisa memperkecil terjadinya praktik korupsi ," katanya.
Dia merincikan hingga saat ini, KPK menangani menangi sebanyak 1389 kasus korupsi, 300 lebih yang terjerat adalah anggota DPRD, 22 diantaranya adalah kepala daerah. Tidak hanya kalangan penyelenggara pemerintahan, namun juga pihak swasta.
Menurut UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada 30 jenis tindak korupsi yang menjadi perhatian, dari seribu lebih kasus yang ditangani KPK. Suap dan Gratifikasi merupakan yang tertinggi, dalam jenis kriminal tersebut.
" Kamar legislatif, eksekutif dan yudikatif hendaknya bersih dari praktik korupsi, sehingga upaya mewujudkan cita-cita bangsa bisa terlaksana dengan baik," katanya.
Dia mengatakan, DPRD sebagai lembaga yang diisi oleh intelektual partai politik harus andil mewujudkan cita-cita bangsa, salah satunya meningkatkannya kesejahteraan umum, ada sejumlah indikator yang mempengaruhi itu, yaitu menciptakan komposisi APBD yang mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah.
Secara kinerja DPRD mesti berpedoman pada angka statistik, jika komposisi APBD tidak menurunkan angka kemiskinan maka lembaga legislatif yang andil dalam penyusunan rancangan keuangan daerah bisa dibilang gagal.
Memajukan kesejahteraan umum harus harus dilihat dari beberapa indikator, diantaranya menekan peningkatan angka kemiskinan, menambah income per kapita dan memperkecil angka kematian ibu.
"Keberhasilan kesejahteraan umum bisa cepat terlaksana, jika praktik- praktik korupsi yang terjadi pada seluruh kalangan tidak ada , " katanya.
Disisi lain, yang bisa mempercepat mewujudkan kesejahteraan umum adalah mempermudah iklim investasi, dalam pembangunan tol di Sumbar masih tersandung dalam pembebasan lahan.
Jika pembebasan lahan tidak tuntas, gimana APBN masuk ke daerah ini.
Begitupun investasi, para investor membutuhkan wadah untuk menanamkan modal, namun kondisinya banyak kendala yang dihadapi, untuk mengatasi butuh koordinasi antara provinsi, kabupaten dan kota dalam hal menjembatani.
" Ketika investasi masuk, pendapatan perkapita bisa meningkat dan akan mempengaruhi angka kemiskinan," katanya.(Sri)