Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Lampung Timur – Lintas Media News. Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo memberi sambutan dan dilanjutkan melepas Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022 Aula Islamic Center Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (10 juni 2022).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Forkopimda Lampung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, Ketua TP PKK, Yus Bariyah Dawam Rahardjo, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Inspektorat Lampung Timur, Achmad Zainuddin, Sekretaris DPRD, M Noer Alsyarif, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Serta Kepala Bagian.

Dalam acara yang mengusung Tema “Luruskan Niat Untuk Meraih Haji Yang Mabrur”, Bupati Dawam mengucapkan selamat datang kepada para calon jamaah. Ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena setelah pandemi akhirnya dapat terlaksana kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah maupun selaku Bupati Lampung Timur, saya ucapkan selamat datang kepada para Calon Jama’ah Haji Kabupaten Lampung Timur, serta para sanak saudara dan keluarga yang mengantarkan Calon Jama’ah Haji di Islamic Center ini,” ucapnya.

“Syukur Alhamdulillah tahun 1443 H / 2022 M ini, Pemerintah dapat memberangkatkan Calon Jama’ah Haji ke Tanah Suci, setelah 2 tahun sebelumnya tidak dapat terlaksana karena pandemi Covid-19. Pada pemberangkatan Calon Jama’ah Haji Kabupaten Lampung Timur gelombang 1 kali ini, tergabung dalam Kloter 13, yang memperoleh Kuota haji sebanyak 297 orang, yang terdiri dari 130 orang Laki-laki dan 167 orang perempuan,” tambahnya.

Selanjutnya, Kang Dawam juga menghimbau kepada para calon jama’ah untuk menjaga kesehatan karena perbedaan cuaca antara Indonesia dan Arab Saudi yang cukup signifikan.

“Saya sampaikan kepada seluruh Calon Jama’ah Haji Lampung Timur, agar selalu disiplin, sebab kemampuan fisik yang kuat, tanpa disiplin tidak ada artinya, begitupun sebaliknya, patuhi petunjuk dan arahan yang telah disampaikan, baik itu oleh ketua kloter, ketua rombongan atau ketua regu, maupun pembimbing yang ditetapkan oleh pemerintah. Selanjutnya untuk selalu menjaga kesehatan dengan sebaik-baiknya agar tetap bugar, karena cuaca di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Indonesia,yang sewaktu-waktu bisa berubah dengan drastis, sehingga dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah Haji sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” paparnya. ( Yudi )

PADANG,Lintas Media News.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menggelar sosialisasi Pertashop di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat, (10/6/2022).

Dalam sosialisasi ini Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam program Pertashop. 
 
"Pemerintah Daerah agar mempedomani ketentuan dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam menerapkan kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Daerah," ungkap Yusharto. 
 
Yusharto menambahkan ditingkat provinsi, peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), melalui bidang yang menangani kerjasama desa, dapat melakukan fasilitasi kepada DPMD Kabupaten dalam memperoleh informasi program Pertashop.

"Melakukan fasilitasi pembinaan kerjasama Desa kepada DPMD Kabupaten dan membantu memberikan kemudahan pelayanan teknis dalam program Pertashop," tambahnya. 

Sementara ditingkat Kabupaten, DPMD dapat melakukan pembinaan pelaksanaan kegiatan kerja sama desa dalam Program Pertashop diantaranya dengan mengoptimalkan kemitraan antar pihak yang terlibat di daerah dalam pengembangan program Pertashop.

DPMD juga berperan memberikan dukungan pendataan kerjasama desa dalam program Pertashop serta memberikan konsultasi terkait kerjasama Desa dalam Program Pertashop kepada Pemerintah Desa.

Sementara untuk tugas Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten dapat memberikan pelayanan administrasi, fasilitasi hingga menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBB).

"Menerbitkan PBG setelah calon mitra pertashop membayar retribusi daerah (sesuai Peraturan Daerah masing-masing). Dalam hal pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," kata Yusharto. 

Yusharto  mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Gubernur Sumatera Barat dan jajarannya yang mendukung penuh program Pertashop. 

Yusharto mengatakan program Pertashop merupakan salah satu program penting untuk mendukung perkembangan ekonomi dan kemandirian desa dalam mempercepat pemulihan ekonomi. 

Yusharto sangat mendukung para pengusaha yang telah membuka usaha Pertashop secara mandiri dengan harapan tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat umum, tapi juga memberikan keuntungan usaha bagi desa.
 
Menurut Yusharto, program Pertashop merupakan suatu objek bisnis yang dapat memberikan keuntungan bagi desa, yang mana Pertashop merupakan outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani pelayanan konsumen BBM nonsubsidi, LPG nonsubsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.

"Perkembangan sebaran Pertashop sampai dengan tanggal 21 Mei 2022 sejumlah 5.194 outlet. Sepanjang tahun 2022 sudah beroperasi sebanyak 1.126 outlet di mana terdapat perkembangan sekitar 11,2 % dari Tahun 2021," ungkap Yusharto. 

Sementara untuk jumlah Pertashop di Sumatera Barat terdapat 329 outlet, di mana 34 outlet dalam proses pendirian, dan 12 outlet akan beroperasi di bulan Juni.

Sekaitan dengan hal tersebut, Region Manager Retail Sales Sumbagut Aribawa, mengapresiasi animo masyarakat Sumatera Barat, dengan berupaya mendekatkan energi ke masyarakat, melalui program Perta shop.

"Untuk Region Sumbagut sangat nampak tingginya animo masyarakat Sumatera Barat dalam mendekatkan energi, terbukti dengan berdirinya 329 Perta shop, dengan total 773 di regional Sumbagut, berkisar 42,5%, artinya hampir 50% berada di Sumatera Barat," tutur  Aribawa.

Ditambahkannya, diharapkan di daerah lain masyarakatnya juga bisa mencontoh antusias masyarkat Sumatera Barat, dengan niat bisa mendapatkan energi dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

"Kita juga berharap, masyarakat diluar Sumbar bisa mengikuti langkah ini, khususnya masyarakat wilayah region Sumbagut, sehingga dapat merasakan harga yang ditetapkan pemerintah," ujarnya mengakhiri.(***)

MERANTI,lintas media news.com- 
Dalam rangka menampung aspirasi masyarakat secara langsung, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti,  Basiran SE MM kembali menggelar Reses dan silaturrahmi masa sidang ketiga tahun sidang ke tiga.

Kegiatan yang tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kali ini mengambil tempat di Kidul lingkungan RT 03 / RW 01 Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Jum'at (10/6/2022) sore. 

Target atau sasaran pelaksanaan reses anggota Komisi III DPRD Meranti tersebut selain dilaksanakan di Desa Bagan Melibur, juga nantinya secara bertahap dilakukan di Desa Ketapang Permai, Desa Padang Kamal, serta Desa Teluk Ketapang Kecamatan Pulau Merbau, kemudian juga di Desa Kudap dan Desa Putri Puyu, Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Terlihat hadir dalam reses itu, selain Basiran SE MM juga turut didampingi Sekretaris PAC Partai Gerindra Kecamatan Merbau, Yanto, Kades Bagan Melibur, Isnadi Esman SPd, sejumlah tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh pemuda, kaum wanita, dan komponen lainnya.
Basiran SE MM yang juga selaku Ketua Bapemperda DPRD Meranti dalam sambutannya mengatakan, bahwa reses ini wajib dilakukan oleh setiap anggota DPRD guna menjemput dan menyerap secara langsung aspirasi masyarakat, karena apapun aspirasi masyarakat dari hasil Reses yang dilaksanakan akan di bawa ke sidang DPRD. Untuk itu setiap anggota DPRD wajib melaksanakan Reses.

Dalam kesempatan itu, Politisi Partai Gerindra tersebut menghimbau kepada pihak PLN sekiranya dapat bekerja sesuai harapan masyarakat serta profesional. Diakuinya, saya melihat kondisi PLN khususnya di " Meranti" tergolong sering bermasalah, tiang banyak condong, kabel yang dipakai kabel bekas, ini kan sangat perlu peran media jika perlu beritakan dimedia massa agar publik mengetahui hal pastinya, tegas Basiran. 

Lebih lanjut menurutnya lagi, kabel yang dipakai di wilayah Kidul tergolong tidak layak, ini tidak standar pengguna, kita tidak ingin ada persoalan pada konsumen kedepan dan bahkan jangan sampai bermasalah nantinya. Karena masalah PLN merupakan persoalan serius, pihak PLN harus ingat ini bukan persoalan sepele, kita melihat secara nyata dilapangan, bebernya lagi. 

Basiran menambahkan, mohon doa restu kedepan insyaallah semua usulan yang saya ajukan untuk kepentingan masyarakat banyak di wilayah Desa Bagan Melibur ini dapat berjalan baik, meskipun ada yayasan dan sebagainya itu semata-mata bukanlah untuk kepentingan pribadi saya dan bukan kepentingan politik, ini merupakan kepentingan pendidikan di daerah kita.

"Saya sengaja membangun kampus di kampung kita sendiri, karena ini semata mengingat kemampuan dan ekonomi masyarakat kita, dengan harapan agar anak kita yang belum mampu kuliah diluar daerah bisa tetap berkesempatan kuliah di kampung sendiri", beber Anggota DPRD Meranti tiga periode tersebut seraya menjelaskan bahwa Kampus STKIP Meranti sudah terakreditasi B. 

Terkait dirinya membangun sekolah SMK Swasta, Basiran menjelaskan bahwa hal itu juga bukan untuk kepentingan pribadi, itu semata-mata untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan generasi kita kedepan dikampung sendiri. Sehingga kita sengaja memilih jurusan manajemen Logistik dengan harapan agar anak kita mudah mendapat pekerjaan disetiap perusahaan dikemudian hari, ungkapnya menjelaskan agar masyarakat tidak salah menilai.

Menyikapi saran dari Anggota Komisi III DPRD Meranti tersebut yang berharap agar pihak PLN dapat bekerja sesuai keinginan masyarakat dan secara profesional, salah seorang perwakilan pihak PLN ranting Teluk Belitung, Muhammad berjanji akan tetap bekerja sesuai SOP dan petunjuk dari atasan. 

"InsyaAllah pak, akan terus kami lakukan kontrol dan apa yang menjadi keluhan konsumen akan kita sampaikan kepada atasan kami, dan upaya kami bekerja semaksimal mungkin sebagaimana harapan kita bersama tetap selalu kita laksanakan dengan baik," pungkas Muhammad.(Ali Sanip/Nina)












Padang Lintas Media.
Sehubungan dengan dilaksanakan
tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Pertanggungjawaban Pelaksannan APBD Tahun 2021,Badan
Ànggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (Pemrov-Sumbar).Jum'at (10/6/2022).

Kunjungan Badan anggaran DPRD Provinsi Bengkulu tersebut diterima oleh Komisi III DPRD Sumbar, di ruang rapat khusus I DPRD Sumbar. 

Banggar DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat dalam rangka kordinasi dan studi banding, dalam rangka mencari referensi serta masukan mengenai pajak progresif bagi anggota dewan, juga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III Ali Tanjung yang didampingi Yusuf Abid, mengatakan siap untuk memberikan masukan serta bahan yang dibutuhkan mitra mereka dari provinsi Bengkulu, guna shearing masalah pajak progresif dan lainnya.

Ali Tanjung mengatakan, provinsi Sumatera Barat sudah melaksanakan pembayaran pajak progresif tersebut, karena itu anggota DPRD Bengkulu ingin melihat perbandingannya, guna dibawa ke daerah mereka sebagai bahan masukan dalam pembuatan peraturan daerah nantinya.

“Kita sudah melaksanakan pembayaran pajak progresif, sehingga untuk itu sudah dibuat aturannya, sehingga besarannya jelas dan tidak memberatkan,” papar Ali Tanjung.

Ketika Ali Tanjung memamparkan semua yang ditanyakan, anggota DPRD Bengkulu yang terdiri dari Erna Sari Dewi, Faizal Mardianto, Renjes Zhaitheddy, Sujono, Ginadi Yunir, Zulaami Octarina, Yurman Hamedi, Tantawi Dali, dan Sri Rezeki, serta beberapa staf tekun mendengarkan.

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Rombongan DPRD provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi
juga sempat tercenung, karena di daerah mereka pajak progresif begitu besar, jika dibandingkan dengan Sumatera Barat.

“Masukan ini akan kami bawa ke Bengkulu, karena setelah mendengarkan masukan dari DPRD Sumbar, kami merasa perlu ada kajian kembali untuk pajak progresif di daerah kami,” tutur Anggota DPRD Bengkulu.

Selain itu, rombongan DPRD Bengkulu juga mengucapkan salam hormat pada DPRD Sumbar, meskipun dalam keadaan kesibukan melakukan paripurna tetap memberikan dan sambutan pada rombongan yang datang.

“Kami menaruh rasa hormat dan bangga pada DPRD Sumbar, karena dalam kesibukan melakukan sidang paripurna masih sempat menerima dan melayani kami, dengan sebaik-baiknya,” tambahnya lagi.

Pertemuan dalam kunjungan kordinasi tersebut berlangsung dengan serius, namun tidak tegang bahkan cendrung santai dan rileks, sambil diselingi candaan, membuat suasana semakin akrab.

Turut hadir dalam pertemuan dengan Tanu dari DPRD Bengkulu tersebut Kanwil Pajak Sumbar dan Inspektorat Pemprov Sumbar. (Sri)




Padang.Lintas Media.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kampat,Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar provinsi Riau, belajar tentang Pemungutan pajak restoran ke DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (9/6).

Rombongan Komisi III DPRD  Kabupaten Kampar tersebut diterima Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung didampingi wakilnya Rahmad Saleh di ruangan khusus I DPRD Sumbar.

Ketua Komisi III DPRD Kampar  Zumratun, S.Sos ,MM mengatakan, di kabupaten Kampar kenyataannya penerimaan pajak restoran masih belum lancar dengan baik
adapun masalah-masalah yang terjadi dalam pemungutan pajak restoran yaitu seperti rendahnya kesadaran wajib pajak restoran untuk membayar pajak restoran, kurangnya kapasitas pengetahuan petugas pemungut pajak, masih adanya restoran yang tidak mau membayar pajak  restoran, kurangnya penerimaan pajak restoran saat pandemi COVID-19.

Ditambahkan Sekretaris Komisi III kabupaten Kampar Jasmila Tarmizi, untuk meningkatkan PAD  Kabupaten Kampar dari  Sektor  Penerimaan Pajak Restoran memerlukan dana dalam menyelenggarakan pembangunan yang pembiayaannya berasal dari penerimaan daerah. Maka dari itu Pemerintah  Kabupaten Kampar berusaha menggali serta meningkatkan sumber pendapatan daerah yang berasal dari sektor Pajak  dan Retribusi guna meningkatkan sumber penerimaan daerah. Pajak daerah yang berpotensi  semakin berkembang dan diperhatikan sektor jasanya dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah adalah pajak restoran.

Menjawab  persolan tersebut,wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar  Rahmad Saleh menjelaskan, peningkatan kepatuhan terhadap subjek pajak yaitu dengan mendisiplinkan subjek pajak dalam
membayar pajak dengan cara memberikan sanksi bagi subjek pajak yang telat membayar pajak. Sedangkan dalam strategi ekstensifikasi BPKD telah melakukan pendataan yang bertujuan untuk  penggalian dan pengembangan objek pungutan baru yang berpotensial dengan melakukan survey  lapangan.

Ditambahkan Ali Tanjung, mengenai pengelolaan Pajak di Sumbar,bukan wewenang  provinsi tetapi itu wewenang dari kota dan kabupaten yang ada di Sumatera Barat.  (St)


Lintasmedianews.com,DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman hadir dalam acara rapat paripurna tentang pendapat akhir Bupati dalam rangka penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dharmasraya. Acara ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kamis, (09/06/22). Dipimpin oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Wakil Ketua  DPRD, Adi Gunawan.

Melalui pendapat akhir fraksi-fraksi, maupun hasil pembahasan yang disampaikan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan. Maka ketiga rancangan peraturan daerah tersebut terdiri dari, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perhubungan. 

“Dan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana. Penetapan rancangan peraturan daerah ini menjadi peraturan daerah yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan wujud penyelenggaraan otonomi daerah. Tugas pembantuan dan penjabaran lebih lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelas Sekda.

Berdasarkan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018, tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Menegaskan bahwa setiap rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan kepala daerah dan atau rancangan peraturan DPRD wajib difasilitasi. Fasilitasi ini merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Gubernur terhadap kabupaten atau kota.

“Ketiga rancangan peraturan daerah ini setelah pembicaraan tingkat pertama kita sampaikan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan fasilitasi, dan Alhamdulillah hasil fasilitasi telah selesai dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat.  Rancangan peraturan daerah yang akan kita setujui bersama antara Bupati dan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah ini telah kami lakukan penyesuaian dan penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur,” bebernya lagi.

Setelah disetujui bersama, maka akan disampaikan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register dan kemudian baru dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Dharmasraya.

Setelah dilakukan penetapan dan pengundangan peraturan daerah, nantinya akan segera melakukan penyusunan peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah ini, dan khusus untuk pelaksanaan materi peraturan daerah tentang penanggulangan bencana dan peraturan daerah. Tentang penyelenggaraan perhubungan, kami mengajak seluruh anggota dewan secara bersama untuk mendukung penganggaran yang dibutuhkan nantinya.

“Kepada ketua, wakil ketua, beserta seluruh anggota dewan sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Semoga kerja keras selama ini dicatat sebagai amalan oleh Allah,” pungkas Sekda.(elda)


Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar melakukan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia  di lokasi Wetland, yang merupakan area Reklamasi Tambang PT Semen Padang, Jumat (10/6/2022).
 
PADANG.Lintas Media News.
Memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dengan tema Only One Earth, PT Semen Padang melakukan penanaman pohon atau revegetasi di lokasi Wetland, yang merupakan area Reklamasi Tambang PT Semen Padang, Jumat (10/6/2022).

Penanaman pohon jenis trambesi dan sengon di bekas kawasan IUP 206 Ha itu, dilakukan oleh Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar, dan Direktur Operasi PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan sejumlah staf pimpinan di lingkungan PT Semen Padang. Tampak hadir di antaranya,  Kepala Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku, Andria Delfa, Kepala Departemen Internal Audit, Mareza Harlan, Kepala Departemen Perencanaan & Pengendalian Produksi, Juke Ismara, Kepala Departemen Produksi Terak, Admartin, Kepala Departemen Pemeliharaan, Muhammad Syafitri, dan Staf Direksi Durain Parmanoan.

Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar dalam sambutannya mengatakan, penanaman pohon dalam rangka Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang diperingati setiap 5 Juni ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian Semen Padang terhadap lingkungan. 

Menurutnya, tema Only One Earth ini berfokus pada Living Sustainability in harmony with nature, atau satu bumi untuk masa depan yang berfokus pada prinsip hidup berkelanjutan dan harmonis dengan alam

Tema ini, tentunya mengandung makna yang sangat dalam, karena ketika bicara sustainability, banyak hal yang tentunya bisa dimunculkan dan implementasikan dalam bentuk terobosan atau inovasi untuk menjaga lingkungan hidup dalam aktivitas sehari-hari, tanpa terkecuali di dalam aktivitas produksi dan penambangan.

Direktur Operasi PT Semen Padang Indrieffouny Indra melakukan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia  di lokasi Wetland, yang merupakan area Reklamasi Tambang PT Semen Padang, Jumat (10/6/2022).

"Jadi, banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai perusahaan pemegang IUP dalam menjaga lingkungan, khususnya di lingkungan perusahaan seperti renewable energy, pengelolaan limbah, menjaga emisi yang dihasilkan dan melakukan penanaman pohon seperti yang kita lakukan hari ini," kata Asri.

Asri juga menyampaikan bahwa penanaman  pohon trembesi dan sengon di kawasan IUP 206 Ha ini merupakan tanaman yang terbukti efektif cepat tumbuh dan adaptif di daerah bekas tambang. Untuk itu, Asri berharap penanaman ini bukan hanya sekedar seremonial saja.

"Saya berharap saat kita menanam pohon, kita itu sedang menanam doa, menanam harapan untuk keberlanjutan hidup generasi yang akan datang. Jadi, mari kita selalu konsisten dan berinovasi untuk terus menjaga lingkungan hidup," ujarnya.

Dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia  dilakukan penanaman pohon secara simbolis hari ini sebanyak 88 pohon. Penanaman akan dilanjutkan di area reklamasi Tambang Batu kapur dengan target total sebanyak 4.664 batang pada tahun ini.

Penanaman pohon ini pada intinya juga bagian dari program reklamasi tambang yang terus dilakukan  PT Semen Padang secara berkelanjutan dari tahun ke tahun sesuai dengan dokumen Reklamasi dan Pasca Tambang Semen Padang.

Reklamasi ini kegiatan multitahunan di Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku, dan tiap tahun ada targetnya. Untuk tahun 2022, PT Semen Padang memiki target sebanyak  5 hektare  untuk dihijaukan.






Dharmasraya,lintasmedianews .com- 
Tim penilai lomba pilar sosial provinsi Sumbar, Jumat ( 10/6/2022) lakukan penilaian pada LKLU Dharmasraya.

Tim penilai lomba pilar-pilar sosial provinsi Sumbar dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial provinsi Sumbar diwakili oleh Zulpiar. SPd, Mpd Kabid pemberdayaan Sosial Provinsi Sumbar bersama tim penilai Boy Hadi Kurniawan. SP dan Mirza Gani.

Tim penilai lomba pilar-pilar sosial berprestasi tingkat Sumbar disambut oleh kepala Dinas Sosial Dharmasraya diwakili oleh Defri Zulhendra. S.STP. MM sekataris Dinas Sosial Dharmasraya, Novarina Kabid Pemberdayaan Fakir miskin Dharmasraya,  Ketua LKLU Dharmasraya Yeni Sisri. SH dan Lansia Dharmasraya.

Kunjungan dilakukan sebagai bentuk penilaian lanjutan untuk mendapatkan informasi yang lengkap guna menetapkan peringkat 1,2 dan 3 tingkat provinsi Sumatra Barat.

Sektaris Dinas Sosial Dharmasraya Defri Zulhendra. S.STP. MM dalam kata sambutannya kepada tim penilai menyampaikan Bupati Dharmasraya sangat memperhatikan keberadaan lansia di Dharmasraya.

" Pertama sekali kami mengucapkan selamat datang kepada tim penilai provinsi, izinkan saya menyampaikan terkait lansia di Dharmasraya, Lansia di Dharmasraya menjadi perhatian tersendiri bagi bupati Dharmasraya Sutan Riska, banyak hal terkait lansia tak luput dari pantauan bupati," ucap Sektaris Dinas Sosial.

Sementara itu dalam kata sambutannya Zulpiar. SPd memuji para lansia yang begitu bersemangat menyambut kedatangan tim penilai.

" Senang hati saya melihat para lansia kita disini, begitu bersemangatnya menyambut kedatangan kami, hilang rasa capek jauh perjalanan yang kami tempuh, biar nanti para tim penilai yang melakukan tugasnya, " ucap Zulpiar. SPd.

Usai ramah tama dengan para lansia, tim penilai provinsi Sumbar, langsung melakukan penilaian administrasi di dalam ruangan sektariat LKLU Dharmasraya.

Setelah itu tim penilai lomba pilar-pilar sosial provinsi Sumbar melakukan kunjungan ke rumah lansia terlantar yang ada di Dharmasraya. (elda)



Padang.Lintas Media.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib mengatakan.SILPA yang paling besar dalam 5 (lima) tahun
terakhir ini terdapat pada aspek pembiayaan daerah, yaitu Rp. 484.680.529.593,- terhadap kondisi ini, DPRD dan Fraksi-Fraksi pertu lebih mendalaminya, agar dapat
diketahui permasalahan dan solusi untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Hal itu disampaikan Suwirpen Suib 
saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Penetapan Usul Prakarsa DPRD terhadap 2 (dua) Ranperda pada Jum'at (10/6/2022) di ruangan utama DPRD Sumbar .

Suwirpen menjelaskan.Dalam Pengantar Ranperda yang disampaikan Gubernur pada Rapat Paripurna tanggal 7 Juni kemaren
dijelaskan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 mencapai
Rp. 6.706.053.462.904,- atau100.81 % dari target yang
ditetapkan sebesar p. 6.652.314.674.092, . Realisasi belanja
daerah sebesar Rp. 6.468.906.658.345.193,- atau 93.78 %
dari alokasi yang disediakan sebesar Rp. 6.898.114.698.298,
dengan sisa belanja sebesar Rp. 429.208.039. 952, -_ 

Sementara,dari aspek pendapatan daerah terdapat SILPA sebesar Rp. 484.680.529.593, - dari realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp. 2.060.852.029.361,- dan
target yang ditetapkan sebesar Rp.1.934.636.654.000. - atau
106,52 %. 

Kondisi ini selalu terjadi pada setiap tahun. Pada
satu sisi, ini merupakan keuntungan bagi Pemerintah Daerah,
tetapi pada sisi lain, ini merupakan strategi dari OPD terkait
untuk pencapaian realisasi di atas 100 % yang berdampak
pada insentif.Kata Suwirpen 

Dari aspek belanja daerah, pada pos belanja pegawai menurut Suwirpen terdapat sisa belanja sebesar Rp. 59.538.879.776,- dari
alokasi sebesar Rp. 2.153.376.645.411- sisa belanja
tersebut, berada di atas acres maksimal sebesar 2.5 %.
menunjukkan perencanaan belanja pegawai yang tidak
matang.

Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun 2021 ini, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Mesra mengatakan.Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD, tidak hanya sebatas penetapan Perda tetapi,mengukur sejauhmana anggaran yang telah digunakan dapat
mewujudkan target kinerja pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik dan
kesejahteraan masyarakat.

"Kesuksesan seorang kepala daerah menurut hemat kami adalah mampu meningkatkan pendapatan daerahnya",kata juru bicara Fraksi Gerindra Mesra.

Sementara,Fraksi PKS melalui juru bicaranya Muchklasin menyorot,adanya temuan dalam LHP-BPK RI,Gubernur harus melakukan evaluasi dan perbaikan sistim pelaksanaan pengadaan barang dan jasa karena,masih besarnya nilai-nilai aset yang yang bermasalah.

Sedangkan juru bicara Fraksi Demokrat M Nurnas menjelaskan, Esensi utama dari Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, tidak hanya untuk memastikan besaran Realisasi Pendapatan, Belanja dan besaran SILVA yang diperoleh dari Realisasi Pendapatan dan Belanja tersebut, juga sebagai laporan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah, maka Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD itu amat perlu untuk dicermati.(Sri)

 


Padang,Lintas Media.
Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang mulai merebak di Sumatera Barat (Sumbar) telah menjangkit ratusan ekor sapi, kerbau hingga kambing warga,kondisi ini menjadi perhatian serius oleh anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

Untuk itu,Kamis (9/6/2022) ,komisi II DPRD Sumbar gelar rapat dengar pendapat dengan dinas terkait diantaranya,Dinas Peternakan,Perhubungan,Deperindag dan Kepolisian di ruang Bamus gedung baru DPRD Sumbar .

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Muchlasin didampingi anggota komisi II lainnya Bakri Bakar,Yusuf Abit,Arkadius dan Lazuardi Herman .

Muchsin mengatakan, kesehatan hewan penting untuk kurban, karena syarat berkurban dalam Al-Qurban  adalah hewan yang sehat. Sedangkan yang tertuang dalam Perda tersebut salah satunya adalah seluruh hewan harus terhindar dari penyakit, seperti antrax dan rabies.

Hal senada juga disampaikan Arkadius, dimana penyakit penularan mulut dan kuku terhadap hewan ternak, berkaitan dengan hari raya idul Adha, ada beberapa catatan, yakni PMK tersebut adalah penyakit yang di sebabkan oleh virus dan penyebaran nya begitu cepat.

“Penyebaran bisa melalui ternak, makanan ternak, angkutan ternak , melalui angkutan orang ,termasuk juga angin yang berjarak 30 meter .” Ujar Arkadius.

Ditambahkannya, mulai dari 7 Mai 2022, 4 ekor sapi terkena PMK, sapi tersebut berasal dari Aceh, kemudian 11 hari setelah itu, bertambah menjadi 653 sapi, saat ini berdasarkan berbagai lapiran sudah mencapai angka 2023 ekor.

Maka itu, dia meminta kepada pemerintah bagaimana mengamankan sekitar 500 ribu sapi yang dimiliki di Sumbar.

Selanjutnya, bagaimana tehnis mengatur lalu lintas perdagangan, sehingga sapi-sapi berada diluar yang terkena PMK ini tidak masuk ke Sumbar.

“Terkait dengan lebaran idul adha, persyaratan untuk sapi qurban tersebut adalah disamping cukup umur ,tidak sakit, tidak cacat dan lain sebagainya,” papar Arkadius.

Dalam rapat tersebut ada catatan, meminta kepada gubernur menyiapkan anggaran khusus untuk penaggulangan PMK, baik berkaitan dengan alat persediaan diri, insenfektan, obat-obatan, dan juga vaksin.

Ditambahkan Anggota komisi II lainya Yusuf Abid, DPRD Sumbar meminta dinas terkait agar seger mengantispasi kemungkinan terburuk, apalagi berkaitan dengan hewan qurban, sehingga masyarakat memang mendapatkan uang sehat untuk disembelih.

“Kita meminta pemerintah yakni dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah terbaik, hewan qurban benar-benar sehat sesuai dengan perintah agama,” minta Yusuf Abit.

Menanggapi hal tersebut,Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi menjelaskan, untuk mengantispasi penyebaran PMK di Sumbar, setiap penyuplay hewan kurban nantinya harus memastikan 2 dokumen.

"Kita tekankan perlu ada dua dokumen yang diberikan pada suplayer sapi kurban. Pertama surat asal ternak dan kedua surat keterangan kesehatan hewan," katanya 

Erinaldi juga mengatakan, dokumen atau surat itu perlu walaupun sapi yang bakal dikurbankan adalah sapi milik tetangga.

Surat asal ternak, mengantisipasi agar jagan ada ternak curian. Kalau tak ada suratnya bisa disebut ilegal ini untuk pengamanan juga," tambahnya.

Sementara itu, surat keterangan kesehatan hewan diperlukan agar diketahui hewan yang dikurbankan nantinya sehat dan tidak terjangkit PMK.

Menurut Erinaldi,ada 120 kasus dan 653 ekor ternak dinyatakan positif PMK, sehingga beberapa pasar ternak yang ada di Sumatera Barat terpaksa ditutup sementara untuk mencegah penularan.

Dikatakan Erinaldi, PMK tidak bisa menular kepada manusia,namun penyebaran virus ini sangat masif terjadi antar hewan ternak terutama kepada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan sejenisnya.(Sri)



Dharmasraya,Lintas Media News.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggandeng Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Barat dalam acara Desa Sadar Hukum di Aula Kantor Bupati, Pulau Punjung, Rabu (08/06/2022).

Acara Desa Sadar Hukum ini dihadiri tim Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumbar, seluruh Wali Nagari, camat se Dharmasraya, DPMD, Sekretaris Daerah Adlisman serta bagian Tata Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Tim Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumbar tersebut memaparkan bagaimana pentingnya Desa Sadar Hukum. Selain itu salah satu upaya meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat dilakukan dengan dibentuknya nagari sadar hukum yang perbentukkan nya didasarkan pada beberapa kriteria yang diatur melalui Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa Sadar Hukum.

Imelda Milu Komalasari selaku Penyuluhan Hukum Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat saat diwawancarai oleh berapa media diakhir acara mengatakan pentingnya Dharmasraya menjadi daerah dengan Desa atau Nagari Sadar Hukum.

“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Investor asing akan lebih memilih daerah yang memiliki data sadar hukum yang bagus untuk berinvestasi.” ucap Imelda.

Menurutnya tidak hanya investor, wisatawan, turis, baik itu nasional maupun internasional akan lebih memilih dan berkemungkinan merekomendasikan daerah-daerah yang masyarakat sadar hukumnya bagus.

“Kalau sadar hukum masyarakat sangat minim, pelanggan hukum kerap terjadi, kriminalitas, pemalakan terhadap pendatang dan sebagainya akan menghalangi datangnya investor asing untuk berinvestasi, wisatawan akan takut berkunjung. Salah satu contoh sadar hukum yang bagus adalah Bali dengan Desa Tabanan nya, yang diakui wilayah sadar hukum nomor satu di Indonesia,” terangnya.

Dirinya berharap seluruh Desa atau Nagari-Nagari yang ada di Kabupaten Dharmasraya hendaknya menjadi Desa Sadar Hukum.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Iwan Zamrud saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui via telepon.

“Tujuan kegiatan Desa Sadar Hukum adalah upaya meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat sehingga perlu dibentuk Nagari Sadar Hukum, mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap anggota masyarakat dan aparat desa/nagari menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan prilaku sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum,” ungkap Kabag Hukum Pemkab Dharmasraya.

Dirinya menambahkan, kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku, Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.

Untuk menjadi Desa atau Nagari Sadar Hukum ada kriteria penilaian Desa/Nagari Sadar Hukum meliputi 4 (empat) dimensi, yaitu : dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi.

Hasil penilaian berdasarkan 4 dimensi tersebut akan menghasilkan 3 (tiga) tingkat kategori yaitu : Desa atau Nagari Memiliki Tingkat Kesadaran Hukum Tinggi, Cukup atau Rendah(elda)



Lintasmedianews. com,DHARMASRAYA – Acara penutupan TMMD/N ke-113 tahun 2022 resmi ditutup, acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Kamis, (09/06/22). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Gubernur yang diwakilili Kepala Dinas PMD Provinsi, Amasrul, Kasrem 032/Wirabraja, Kolonel Inf Josep Tanada Sidabutar, Ketua DPRD, Pariyanto, Dandim 0310/SSD, Letkol Inf Endik Hendra Sandi,  Kapolres, Nurhadiansyah, Staf Khusus Bupati, Unsur Forkopimda, Sekda Dharmasraya, Adlisman dan undangan lainnya. 

Dalam sambutannya orang nomor satu di Kabupaten Dharmasraya yang juga sebagai Ketua Apkasi seluruh Indonesia mengungkapkan bahwa TMMD adalah suatu program terpadu antara TNI dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dengan harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain sasaran pokoknya yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. TMMD juga bertujuan mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat.

Adapun bentuk kegiatan TMMD ke-113 tahun 2022 adalah kegiatan fisik dan non fisik. Kegiatan fisik yaitu pembangunan jalan yang menghubungkan tiga nagari, yakni Nagari Bonjol, Nagari Abai Siat dan Nagari Koto Besar. Sepanjang kurang lebih 10 Km, serta pembangunan gorong-gorong dan jembatan.

Sedangkan kegiatan non fisik berupa penyuluhan, pelatihan dan pelayanan serta bantuan penyuluhan UMKM, sampah jadi kompos, pelatihan dan penempatan kerja, keselamatan lalu lintas, Wasbang, Indonesia Pintar, penanggulangan bencana dan untuk pelayanan kesehatan, Dukcapil, Germas Terpadu, sunat gratis, perpustakaan keliling, pelatihan instalansi listrik, serta bantuan bibit-bibit dan peralatan olah raga.

“Berkat kerja keras, kerja sama dan gotong royong dari semua unsur yang terlibat, sasaran kegiatan fisik dan non fisik dapat tercapai dengan baik. Melalui TMMD, saya berharap kekompakkan dan sinergitas anatara TNI dan masyarakat senantiasa terjalin meskipun program ini telah selesai dilaksanakan.,” ujar Bupati.

Selain itu juga, Bupati mengucapkan ucapan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam pelaksanaan ini. “Untuk itu, saya memberikan apresiasi kepada TNI, OPD terkait, Camat Koto Besar, Wali Nagari Bonjol, Abai Siat, Koto Besar serta masyarakat yang telah membahu-bahu demi terselenggaranya kegiatan TMMD ini dengan baik dan sukses,” bebernya lagi.

Tidak lupa juga, Bupati berpesan kepada Camat Koto Besar, Wali Nagari Bonjol, Abai Siat, Koto Besar beserta seluruh masyarakatnya untuk senantiasa memelihara fasilitas umum yang telah dibangun. “Pergunakanlah dan peliharalah dengan baik semua yang telah ada saat ini,” pungkas Bupati.(elda)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.