Padang Lintas Media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dari Pemerinta Provinsi uang disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy pada rapat paripurna DPRD Sumbar. Kamis (14/10) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar .
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar,saat memimpin rapat
mengingatkan. Pemerintah daerah agar mengoptimalkan penggalian potensi sumber pendapatan terutama dari pengelolaan aset daerah. Mengaktualisasikan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur periode 2021-2024 membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Untuk mengaktualisasikan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur membutuhkan anggaran besar. Agar program unggulan tersebut bisa ditampung di dalam APBD, perlu dilakukan optimalisasi potensi pendapatan terutama dari pengelolaan aset daerah,” kata Irsyad.
Dia menyebutkan, perlu dilakukan penyelarasan program, kegiatan dan alokasi anggaran yang ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) dengan visi dan misi tersebut dalam penyusunan RAPBD tahun 2022.
Ia menguraikan, dalam KUA PPAS tahun 2022 baru dilakukan penyesuaian target pendapatan asli daerah (PAD) yaitu sekitar Rp2,502 triliun. Sedangkan dari pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah belum didalami.
Memperhatikan kebutuhan anggaran yang besar untuk mewujudkan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur, dia meminta agar ada inovasi dan lompatan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah.
“Masih banyak potensi pendapatan daerah yang bisa dioptimalkan, seperti pengelolaan aset daerah, meningkatkan kinerja BUMD serta mengupayakan tambahan dari dana bagi hasil (DBH) pajak dan bukan pajak,” lanjutnya.
Dari aspek belanja daerah, menurutnya, baru dilakukam penyesuaian alokasi belanja modal sebesar 14 persen. Sedangkan besaran dan distribusi belanja operasional termasuk alokasi anggaran untuk program unggulan gubernur dan wakil gubernur belum didalami.
Dalam rapat paripurna tersebut, Irsyad Syafar juga mengingatkan waktu tersisa tahun anggaran 2021 hanya sekitar satu setengah bulan. Sementara hasil evaluasi Perda Perubahan APBD tahun 2021 belum juga keluar dari Kementerian Dalam Negeri.
“Pemprov hendaknya melakukan koordinasi lebih intens ke Kemendagri agar hasil evaluasi tersebut segera keluar sehingga pelakaanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 yang belum disetujui Kemendagri. Padahal perubahan tersebut sudah dijadikan pedoman dalam penyusunan RPJMD 2021-2026.
“Kondisi ini tentu tidak sejalan dengan norma pembentukan produk hukum dan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan yang nenyebabkan keterlambatan persetujuan tersebut,” tandasnya. (SRi)
Musi Rawas, Lintas Media News
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mendapatkan Penghargaan Entitas Pelaporan Peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan.
Penghargaan ini diterima setelah Kabupaten Musi Rawas mampu secara berturut turut untuk kelima kalinya menjadi penerima Opini (Wajar Tanpa Pengecualian) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diberikan oleh BPK RI. Selasa (14/9).
Mengusung Tema "Bangkitkan ekonomi, pulihkan negeri, bersama hadapi pandemi", Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 dan Pemberian Penghargaan kepada Entitas Pelaporan Peraih Opini WTP melalui Video Conference.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Keuangan dan BPK RI yang telah berkenan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
(Adv/Nz)
Padang, Lintas Media News
Selama September tahun 2021, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang sebesar Rp711 juta lebih.
Dana zakat ratusan juta itu disalurkan melalui berbagai program zakat, yakni melalui program peduli pendidikan, peduli kesehatan, peduli kemanusiaan, peduli ekonomi, serta program dakwah dan Avokasi.
Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif mengatakan, semua zakat yang disalurkan melalui berbagai program tersebut, diserahkan kepada delapan asnaf yang terdiri dari faqir, miskin, amil, muallaf, pemerdekaan, berhutang, fisabilillah dan ibnu sabil.
Untuk asnaf faqir sebesar Rp56,4 juta, disalurkan kepada 335 orang penerima manfaat biaya hidup rutin dan kepada 7 orang biaya hidup non rutin yang terdiri dari faqir, jompo, janda dan cacat.
Untuk asnaf miskin sebesar Rp238 juta lebih, disalurkan kepada 51 orang penerima manfaat peduli ekonomi berupa modal usaha, dan kepada 8 lembaga Sosial Kemanusiaan berupa insentif.
Kemudian, juga disalurkan kepada 1 kepala keluarga (KK) penerima manfaat peduli kemanusiaan berupa bantuan bahan bangunan untuk perbaikan rumah layak huni, bantuan kepada 12 orang penerima manfaat program kesehatan seperti untuk bayar hutang berobat di rumah sakit.
"Pada asnaf miskin ini, kami pun juga menyalurkan bantuan bayar tunggakan BPJS Kesehatan dan juga bantuan biaya pembelian tiket pesawat untuk penerima manfaat yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Harapan Kita," ujar Arif.
Untuk program ekonomi, Arif mengatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp172 juta lebih, dan juga telah melakukan pemberdayaan kepada para penerima bantuan berupa pembekalan kewirausahaan, seperti marketing dan akuntansi praktis.
Selanjutnya, untuk asnaf muallaf, juga telah disalurkan sebesar Rp41 juta lebih untuk honor 51 orang da’i binaan UPZ Baznas Semen Padang yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan untuk program dakwah lainnya.
Untuk asnaf fisabilillah, juga telah salurkan sebesar Rp134 juta kepada 116 orang penerima beasiswa rutin, 51 orang beasiswa insidentil, 99 orang penerima bantuan honor rutin guru TPQ/TQA dan juga kepada 34 lembaga yang meliputi program pendidikan, dakwah rutin dan non rutin.
Sedangkan, untuk asnaf amil, disalurkan sebesar Rp51 juta dalam bentuk remunerasi, biaya operasional rutin, operasional dinas dan biaya pemeliharaan fasilitas UPZ Baznas Semen Padang.
"Selain melalui berbagai program zakat, kami juga telah menyalurkan 30 persen atau Rp189 juta lebih dana zakat yang kami himpun dari karyawan PT Semen Padang kepada Baznas Pusat," beber Arif.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri menyampaikan terimakasih kepada UPZ Baznas Semen Padang yang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang.
"Alhamdulillah, kami dari PT Semen Padang berterimakasih kepada kawan-kawan di UPZ Semen Padang, karena telah memudahkan kami para karyawan dalam menyalurkan kewajiban kami untuk membayar zakat penghasilan," kata Oktoweri.
Membayar zakat, termasuk zakat penghasilan, sebut Oktoweri, merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta. Karena dalam ajaran agama Islam dijelaskan bahwa di setiap harta yang dimiliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya, terutama orang-orang yang membutuhkan.
"Dengan mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan benar-benar membutuhkan bantuan secara materil," ujarnya.
Oktoweri menambahkan, penyaluran zakat karyawan PT Semen Padang sudah berlangsung sejak tahun 1995. Saat itu, dilakukan melalui lembaga Bazis Unit Korpri PT Semen Padang. Kemudian pada Januari 1998, Bazis Korpri PT Semen Padang berubah nama menjadi Bazis Semen Padang.
Setelah itu, dengan adanya Undang-Undang RI No 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, maka pada Januari 2002 dibentuk Yayasan Lembaga Amil Zakat Semen Padang (LAZ-SP) dengan akte notaris no.05/y/2002 tanggal 21 Januari 2002.
Kemudian, sejak 21 Desember 2016 dengan keluarnya SK Ketua Baznas No. 57 tahun 2016, zakat karyawan PT Semen Padang kemudian disalurkan melalui UPZ Baznas Semen Padang yang aktivitasnya dimulai pada bulan April 2017. (*/b/hms)
Padang, Lintas Media News
Klinik Semen Padang (Klisepa) By Pass merupakan salah satu dari dua klinik yang berada di bawah naungan Yayasan Semen Padang. Klinik ini beralamat di Jl. By Pass Km 7, kelurahan Pasar Ambacang, Kec. Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Klinik ini merupakan klinik pratama yang melayani poli umum, poli gigi, dan poli KIA/KB.
Kepala Klinik Semen Padang By Pass, dr. Essy Harlianty, MARS mengatakan, saat ini klinik melayani poli umum, poli gigi, dan poli KIA/KB. Layanan ini buka dari Senin sampai Sabtu.
"Untuk Poli umum terdiri dari dua sift, yakni sift pagi dan sift siang. "Sift pagi pukul 07.00 s/d pukul 14.00 Wib. Sedangkan sift siang dari pukul 14.00 Wib s/d pukul 21.00 Wib," katanya saat dihubungi di Padang, Kamis, 7 Oktober 2021.
Sedangkan, untuk poli gigi buka dari Senin - Sabtu ,pukul 08.00 Wib s/d pukul 15.00 Wib. "Namun rencananya kita akan membuka dua sift sebanyak dua kali seminggu, yakni Rabu dan Sabtu dalam waktu dekat. Kita juga pastikan tenaga dokter yang bisa di waktu tersebut," jelasnya.
dr. Essy mengatakan, selain ketiga layanan itu, di Klisepa By Pass juga melayani rapid test Antigen untuk umum dan untuk keperluan kantor.
Selain itu, Klisepa By Pass juga memiliki layanan apotik untuk pasien klinik. "Dan rencananya kedepan kita akan kembangkan layanan apotik mandiri untuk pasien umum dan dapat melayani resep dari dokter praktik," terangnya. (*/b/hms)