50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD SUMBAR TERIMA NOTA PENGANTAR RAPBD 2022 DARI PEMPROV




Padang Lintas Media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dari Pemerinta Provinsi uang disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy pada rapat paripurna DPRD Sumbar. Kamis (14/10) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar .

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar,saat memimpin rapat
mengingatkan. Pemerintah daerah agar mengoptimalkan penggalian potensi sumber pendapatan terutama dari pengelolaan aset daerah. Mengaktualisasikan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur periode 2021-2024 membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Untuk mengaktualisasikan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur membutuhkan anggaran besar. Agar program unggulan tersebut bisa ditampung di dalam APBD, perlu dilakukan optimalisasi potensi pendapatan terutama dari pengelolaan aset daerah,” kata Irsyad.

Dia menyebutkan, perlu dilakukan penyelarasan program, kegiatan dan alokasi anggaran yang ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) dengan visi dan misi tersebut dalam penyusunan RAPBD tahun 2022.

Ia menguraikan, dalam KUA PPAS tahun 2022 baru dilakukan penyesuaian target pendapatan asli daerah (PAD) yaitu sekitar Rp2,502 triliun. Sedangkan dari pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah belum didalami.

Memperhatikan kebutuhan anggaran yang besar untuk mewujudkan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur, dia meminta agar ada inovasi dan lompatan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah.

“Masih banyak potensi pendapatan daerah yang bisa dioptimalkan, seperti pengelolaan aset daerah, meningkatkan kinerja BUMD serta mengupayakan tambahan dari dana bagi hasil (DBH) pajak dan bukan pajak,” lanjutnya.

Dari aspek belanja daerah, menurutnya, baru dilakukam penyesuaian alokasi belanja modal sebesar 14 persen. Sedangkan besaran dan distribusi belanja operasional termasuk alokasi anggaran untuk program unggulan gubernur dan wakil gubernur belum didalami.

Dalam rapat paripurna tersebut, Irsyad Syafar juga mengingatkan waktu tersisa tahun anggaran 2021 hanya sekitar satu setengah bulan. Sementara hasil evaluasi Perda Perubahan APBD tahun 2021 belum juga keluar dari Kementerian Dalam Negeri.

“Pemprov hendaknya melakukan koordinasi lebih intens ke Kemendagri agar hasil evaluasi tersebut segera keluar sehingga pelakaanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 yang belum disetujui Kemendagri. Padahal perubahan tersebut sudah dijadikan pedoman dalam penyusunan RPJMD 2021-2026.

“Kondisi ini tentu tidak sejalan dengan norma pembentukan produk hukum dan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan yang nenyebabkan keterlambatan persetujuan tersebut,” tandasnya. (SRi)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.