Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok






PADANG.Lintas Media News.
Setelah melalui masa perbaikan sampai 16/9/2020, akhirnya para pasangan bakal calon melalui pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar  ditetapkan menjadi pasangan calon, Rabu (23/9/2020) di aula KPU Sumbar.

Pleno yang hanya dilakukan internal KPU, dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Amnasmen didampingi Izwaryani, Gebril Daulai, Nova Indra, dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman, dihadiri semua personil yang bertanggung jawab  terhadap kegiatan tersebut, diantaranya Kabag hukum,tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto, Kabag SDM Wandrizen, kasubah tehnis dan Hupmas Jumiati, serta kasubag hukum Yusrival Yaqub.

Penetapan Bacalon menjadi calon diputuskan berdasarkan peraturan dan mekanisme berlaku, dengan surat keputusan nomor 47/PL.02.2-BA/13/KPU-Prov/IX/2020

Usai melakukan pleno ketua KPU Sumbar mengatakan, hasil penetapan akan dilanjutkan pencabutan nomor urut calon, pada Kamis (24/9/2020), disalah satu hotel di kota Padang dengan jumlah orang terbatas, serta kan disiarkan langsung melalui televesi dan FB KPU Sumbar.

"Kita akan melakukan pencabutan nomor urut para calon, besok (Kamis-red) disalah satu hotel dan peserta yang hadir dalam acar tersebut amat terbatas, itu kami lakukan berdasarkan aturan protokol kesehatan, namun masyarakat bisa melihat langsung melalui televisi dan face book milik KPU Sumbar," jelas Amnasmen.

Ditambahkannya, kemungkinan masyarakat dan pendukung agak kecewa, namun itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid, dan penyelenggaraan pilkada aman dari pandemi.

Hal senada juga dikatakan Divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu Izwaryani, dimana dari sejak awal tahapan, sampai dengan hari-H, dan pasca pemilihan harus mengikuti standar protokol kesehatan.

"Semua tahapan harus ikut protokol kesehatan sesuai peraturan KPU no.6/2020 Jo Peraturan KPU no 10/2020, juga hasil keputusan bersama Mendagri, DPR-RI, KPU-RI dan Bawaslu RI, maka tidak ada celah untuk tidak mengikuti aturan tersebut," terang Izwaryani.

Ditambahkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Nova Indra, pada dasarnya semua daerah baik Provinsi, kabupaten dan kota sudah selesai melakukan pleno tertutup penetapan pada hari yang sama, dan tidak ada kendala berarti.

"Semua KPU se-Sumbar yang mengadakan pemilihan kepala daerah, saat ini sudah melakukan pleno tertutup dan tidak ada kendala berarti, dan tidak ada satu pasang calon yang teranulir, karena secara administrasi dan lainnya dinyatakan tidak bermasalah," tutur Nova Indra.

Ia juga mengatakan, kalaupun sempat ditunda  pleno KPU beberapa saat, lain tidak untuk memastikan keabsahan semua dokumen, tidak terkecuali pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan IDI.

Pleno penetapan calon gubernur Sumatera Barat mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian sektor kota Padang, karena tidak mau ada gangguan yang mengakibatkan gejolak dikemudian hari.(

Kabag Ops Kompol Alwi Askar didampingi Kasat Intel Kompol John Hendri, mewakili Kapolresta Padang mengatakan,  pengamanan dilakukan sesuai standar pilkada, baik pada tahap penetapan calon maupun penetapan nomor urut, agar tidak ada kendala dalam prosesnya.

Pengamanan diturunkan sekitar 200 personil, baik dari Sabhara, Lantas,Serse, maupun Intel, dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan menjaga kebersihan.(rel/St)


Pd.Panjang, lintasmedianews
Dunia perpolitikan, memang sukar untuk diprediksi nalar sehat.  Apalagi,menyangkut marwah sebuah Partai Politik. Pergantian posisi ketua partai wewenang penuh Ketua DPP. 

Hal yang sama, juga terjadi pada DPD Partai Gerindra kota Padang Panjang. Partai  besutan Prabowo Subianto itu,  baru saja mengganti Ketua DPD nya, 
pasca mundur Rafdi Meri beberapa hari lalu. Penggantinya, figur saulah Yulius Kaisar didaulat menjadi pimpinan Gerindra Padang Panjang sesuai SK DPW Gerindra Sumbar tertanggal 14 September 2020.

Surat Keputusan atau SK, Yulius Kaisar, kini tengah duduki kursi wakil pimpinan DPRD Serambi Mekah, ditandatangani langsung ketua Gerindra Sumbar Ade Rosiade dan Sekretaris Epi Yandri Rajo Budiman. 

Dengan terbitnya SK tersebut, Yulius Kaisar oleh DPW, otomatis Gerindra terhindar dari kekosongan kepemimpinan. Pasca,  mundurnya Rafdi Mery selaku pucuk pimpinan Partai Gerindra Kota Padang Panjang yang telah dinakhodai beberapa tahun belakangan.

Secepatnya kita akan lakukan konsolidasi internal, karena sebentar lagi mau pilkada. Kita optimis, duet Nasrul Abit - Indra Catri mampu raih suara terbanyak di kota Padang Panjang, ujar Yulius Kaisar, menjawab lintasmedianews.com diruang kerjanya,  Senin 22/9/2020 siang. 

Tantangan kedepan,  tidaklah mudah.  Pasalnya, sangat beralasan, mengigat Gerindra partai terbesar kedua di kota ini dalam peraihan suara pemilu beberapa tahun lalu. Disamping, menjaga marwah Partai Gerindra untuk tetap dijalurnya sebagai partai cukup disegani di tingkat nasional maupun tingkat Kabupaten/Kota, ujar Yulius Kaisar. 

Langkah cepat, diambil pengurus DPD Partai Gerindra agar roda partai tetap berjalan dinamis. Apalagi Pemilihan Gubernur semakin dekat, mesin partai harus terus digerakan untuk memenangkan pasangan yang diusung Partai Gerindra. “Secepatnya kita akan lakukan konsolidasi internal, karena hari pencoblosan Pilkada semakin dekat. Kita sudah bertekad memenangkan pasangan NA-IC, itu diwujudkan dengan kebersamaan dan kekompakan,” ujarnya.

Penunjukan Yulius Kaisar sebagai ketua sementara dinilai para kader sudah sangat tepat disamping jam terbang yang cukup tinggi dibelantara perpolitikan Bumi Serambi Mekah. 
Disamping, merupakan kader senior dan kini ia juga menjabat Wakil Pimpinan DPRD Kota Padang Panjang, ujar salah seorang Kader.(Son)



PADANG.Lintas Media News.
Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap tahapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Bawaslu Sumbar mengadakan rapat kordinasi persipan pelaksanaan, penerapan dan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, dengan pemprov yang diwakili Kesbangpol, Satpol PP,  Dinas Perhubungan dan Kominfo, partai politik, LO pasangan dan wartawan.

Rapat kordinasi dipimpin langsung ketua Bawaslu Surya Efitrimen, didampingi anggota lainnya Vifner, Elly Yanti dan Nurhaida Yetti, serta sekretaris Karnalis Kamaruddin, dilaksanakan di aula gedung Bawaslu jalan Pramuka, Selasa (22/9/2020), sore hari.

Dalam rapat kordinasi juga dibahas masa dan tata cara penindakan terhadap pelanggaran, yang nantinya dilakukan para calon atau lainnya, sekaitan dengan mekanisme jam kerja, termasuk dalam hal pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen juga menegaskan agar semua pihak melaksanakan tahapan sesuai protokol kesehatan, dan akan mengawasi kalau ada ASN, TNI dan Polri yang melanggar netralitas dalam pesta demokrasi. 

"Kita tegas akan melakukan pengawasan sesuai dengan hasil keputusan DPR-RI, Medagri, Bawaslu RI dan KPU RI, semua harus melaksanakan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan semua tahapan pilkada, termasuk juga dihari pemilihan serta pasca pemilihan," tegas Surya Efitrimen.

Selain Surya Efitrimen, kordinator pengawasan Vifner menegaskan, perlunya persamaan persepsi semua pihak baik parpol, pasangan calon dan pemerintah dalam melihat netralitas dan penerapan protokol kesehatan.

"Kita harus menyamakan persepsi dalam melaksanakan protokol kesehatan pada semua tahapan sampai pasca pilkada, termasuk juga menyangkut netralitas dari ASN," ulas Vifner.

Hal senada juga disampaikan kordiv penindakan pelanggaran Bawaslu Elly Yanti, dimana penegakkan hukum dalam proses pilkada dimasa pandemi tidak semuanya berada di tangan Bawaslu, perlu pihak lain untuk bisa membantu.

Dia melihat, saat penetapan dan pengundian nanti berpotensi akan ada kerumunan massa,  sementara sudah ada aturan untuk tetap melaksanakan tatanan protokol kesehatan.

Menyangkut antisipasi adanya pelanggaran, Bawaslu langkah-langkah  pencegahan, memberi imbauan, serta membuka posko pengaduan.

"Ada 3 hal jadi bagian tugas pencegahan, pertama lakukan pengawasan yang ada dua proses dan ada tidaknya dugaan pelanggaran, ketiga soal penindakan, dengan pintu masuk bagi Bawaslu yakni laporan dan temuan," ulas Elly.

Ditambahkannya, selama ini ada beberapa hal yang dominan dengan pelanggaran, seperti kampanye hitam, money politik, serta pelannggaran lainnya.

Selain itu, ada beberapa potensi penggalaran  bisa terjadi, 
baik pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik bermuara pada DKPP, lalu ada pelanggaran tindakpidana pemilihan, jika ini terjadi maka akan diteruskan ke Polisi, kalau merupakan pidana pemilu. untuk dibuat penuntutan dan disidangkan di pengadilan umum.

"Khusus untuk dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan, bisa ditangani langsung oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten dan kota," tambah Elly.

Selain memberikan berbagai keterangan, Bawaslu juga menerima masukan dari wakil pemerintah dan partai politik serta LO, sehingga pertemuan bisa melahirkan regulasi yang tepat dalam pengawasan.

Rapat kordinasi yang semestinya dimulai pukul 14.00 Wib, menjadi terundur pukul 15.00 Wib, karena ada aksi massa didepan gedung penyelenggara pemilu berkaitan dengan transparansi penyelenggaraan pilkada.

Dalam pertemuan Parpol dan LO meinta agar Bawaslu bisa melakukan tindakan tegas terhadap semua pelanggaran, baik pada ASN maupun pada parpo dan massa lainnya, sehingga tidak ada lagi saling tuding. 

Salah seorang utusan parpol yang juga mantan anggota DPRD Sumbar Amora Lubis mengatakan, pengawasan terhadap netralitas ASN, khusunya yang berada di nagari-nagari atau tempat yang jauh dari pantauan Bawaslu.

"Banyak masyarakat pedesaan yang sering menjadi bahan penekanan ASN untuk memilih salah satu calon, ini bukan lagi rahasia umum," tegas Amora.

Hal senada juga disampaikan LO Mualim, Zulfahmi, dimana selama ini semua pihak bisa menerapakan aturan tersebut, khusunya masalah protokol kesehatan.

Pertemuan berlangsung cukup komunikatif, dan semua masukan akan menjadi acuan Bawaslu untuk melakukan pengawasan dan penindakan.(rel/St)

Padang, Lintas Media News

Dalam rangka mengawal dan menguatkan semangat transparansi, akuntabilitasi dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang telah memperoleh opini WTP atas laporan keuangannya. Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc. dalam talkshow sebagai narasumber Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara virtual dengan Topik “Harmoninasi Kebijakan Pusat dan Daerah Dalam Penanganan Covid dan Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) serta Sharing Experience” di ruang kerja, Selasa (22/9/2020).

"Kita semua bersyukur bahwa Sumbar satu-satunya di Indonesia, provinsi yang raih WTP delapan kali berturut-turut setiap tahun mencatatkan pengelolaan keuangan negara dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau good governance," kata Irwan Prayitno.

Opini WTP tersebut adalah suatu wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang semaksimal mungkin dilakukan oleh seluruh stakeholder di dalam rangka untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga kehati-hatian dan di dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat sehingga bisa memunculkan kepercayaan terhadap institusi publik terutama pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Irwan prayitno juga menyampaikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 merupakan Perda pertama di Indonesia yang satu-satunya provinsi yang memilikinya saat ini. Bahkan, proses pembentukan Perda disebut tercepat dibandingkan perda lainnya. "Untuk itu, kebijakan tersebut perlu dukungan dalam hal anggaran," ungkap Gubernur Sumbar.

Ada dua sisi dalam hal pengendalian Covid-19 di Sumbar. Pertama sisi pemerintah dan kedua sisi masyarakat. Adapun dari sisi pemerintah telah melaksankan kegiatan program T2IT yaitu testing, tracking, isolasi, dan treatment. "Alhamdulillah, satu persatu data update sampai hari ini, apa yang menjadi target kita, Insya Allah sudah on the track, dan kondisi ini juga memberikan sesuatu keakhiran kepada kita, agar pekerjaan kita ditingkatkan,” jelasnya. 

Mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 seharusnya dijadikan kebiasaan untuk menekan penyebaran Covid-19. Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang memuat sanksi hukum.

Kemudian, untuk sisi masyarakat, menurutnya kesadaran masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan masih kurang. Mestinya masyarakat betul-betul memahami protokol kesehatan dalam kondisi pandemi Covid-19. "Ternyata masyarakat masih ada yang menganggap enteng virus corona dengan tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker," ucap Irwan Prayitno.

Saat ini, menurutnya kesadaran masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan masih kurang.

Dari sekian data kasus yang ada rata-rata yang terkena positif, karena mereka tidak patuh protokol kesehatan dengan baik. "Seharusnya memakai masker dalam kondisi saat ini sama dengan wajib menggunakan helm saat menggunakan kendaraan," imbuhnya.

Adanya Perda ini dapat menjadi referensi bahwa dengan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan yang benar, masyarakat bisa selamat dari penyebaran virus Covid-19.

Selanjutnya, Program PEN yang ditujukan untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta memulihkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Dimulai dari rumah tangga masyarakat yang paling rentan, lalu ke sektor usaha (UMKM). 

Pemulihan ekonomi dampak covid-19 berfokus ketahanan pangan, perikanan dan kelautan, padat karya tunai, pariwisata, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Usaha Kecil Menengah (UKM). "Program BLT tetap harus ada sebagai stimulus jangka pendek. Demikian juga sektor UMKM dan pariwisata. Harus kembali bergerak, meskipun situasi masa pandemi Covid-19 masih berlangsung," tukasnya.

"Yang terpenting peran pemerintah saat ini terus mendorong pergerakan ekonomi masyarakat. Penguatan daya beli, menjamin kestabilan pangan serta mendorong pergerakan ekonomi kembali berjalan," tuturnya. (b/hms)




Pdg. Panjang, Lintas Media News

Usai, mendengar Penyampaian Nota Keuangan Walikota Terhadap Ranperda Tentang Perubahan. APBD Kota Padang Panjang Tahun 2020. Siangnya, Fraksi PKS dan Gerindra DPRD Kota Padang Panjang, Selasa (20/9) lakukan kunjungan lapangan tinjau kondisi Islamic Centre berlokasi di Koto Katiak, Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

Rombongan fraksi dimotori Yulius Kaisar dan Nasrullah Nukman, Yudha Prasetia sangat terenyuh melihat kondisi phisik Islamic Centre. Terutama phisik, gedung, fasilitas parkir dan tenaga kebersihan yang jauh dari kata bersih. Nyaris, seluruh sarana pendukung Masjid kebanggaan masyarakat Bumi Serambi Mekah, tidak terpelihara dan terawat sebagai mestinya. Lampu penerangan, Toa sebagai alat pengeras suara sudah lama tidak berfungsi, begitu juga dengan penerangan, listrik disekitaran masjid banyak yang tidak menyala (padam).

Lebih memilukan lagi, hampir 2 tahun anggaran dana perawatan Islamic tak ada maduk dalam APBD Kota Padang Panjang. Bagaimana, akan menjadikan Islamic Centre sebagai Ikon Bumi Serambi Mekah. Disi sisi lain, perawatan gedung terabaikan oleh Pemerintah Daerah. 

Nasrulah Nukman, mengatakan, pemerintah daerah Islamic harus mempriotitaskan anggaran sesuai kebutuhan gedung yang begitu besar. Artibya, Islamic Centre telah jadi ikon kota Padang Panjang, tentu pemerintah daerah sudah harus siap mengucurkan anggaran untuk biaya perawatan dan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung lainya.  

Bila, kondisi seperti ini dibiarkan berlarut larut, tentu sangat berdampak sekali pada keberadaan gedung yang sebesar kapal TITANIC. Mirisnya, petugas kebersihan Masjid tidak lebih dari sepuluh orang. Hakikinya, sebesar itu gedung, maksimal petugas kebersihannya dua puluh orang, terang Nasrulah.

Sementara, Yulius Kaisar menambahkan, untuk meramaikan masjid dari aktifitas, pemerintah daerah harus berani mengambil kebijakan dengan membuat perkantoran yang diperuntukkan untuk seperti organisasi keagamaan, Kantor Baznas dan banyak lagi organisasi keagamaan untuk kita tempatkan diseputaran gedung Islamic Center," terang Yulius Kaisar. 

Melihat kondisi gedung perkantoran berada dikawasan Islamic. Jika dibiarkan tak terawat, ini tentu sangat disayangkan sekali, ujar Yulius saat menyigi setiap sudut Islamic Centre. Artinya, jangan dibiarkan gedung ini berdiri sendiri, harus ada kegiatan penunjang. Bila tidak, yakinlah gedung mewah Islamic Centre ini akan cepat rusak dikarenakan abainya pemerintah daerah dalam merawatnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sony Budaya Putra disela sela kunjungan lapangan Fraksi Gerindra PKS mengatakan, pemeruntah kota Padang Panjang tetap berkomitmen melanjukan pembangunan Islamic Center dalam menuju kesempurnaan.  Berbagai upaya, selalu kita lakukan untuk mengenjot pembangunan yang terbengkalai. Melalui,  APBD kota Padang Panjang,  APBD Provinsi,  bahkan Dana dari APBN juga sudah diusahkan Bapak Walikota,ujar Dony Budaya Putra. (son)


Bengkalis, Lintas Media News.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan munculnya klaster dalam pemilu 2020 mendatang.

Pelaksanaan sosialisasi yang dilangsungkan di Hotel Surya Bengkalis, Kamis, 17 September 2020 tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dengan menghadirkan narsumber dari KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Firdaus dan Kalaksa BPBD Bengkalis Tajul Mudaris.

Dikatakan Fadhillah Al Mausuly di depan para peserta dari perwakilan partai politik, relawan dan sejumlah mahasiswa, pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kali ini akan berbeda dari yang sebelumnya.

“Kami mohon dimaklumi. Dari semua proses, ini berbeda dari biasanya, itu agar kita semua  terhindar dari Covid-19. Kita berharap pilkada sukses serta penyelenggara dan masyarakat selamat,” jelasnya.

Ditempat yang sama, mewakili Plh Bupati Bengkalis Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hermanto Baran mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mendukung dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.

" Apresiasi kami tujukan kepada KPU karena dapat mengadakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang menurut kami penting, karena dalam pelaksanaannya, pilkada kali ini berbeda,” kata Hermanto.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Bengkalis diwakili AKP Masrial, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Hendriko dan Bawaslu Harli. (ind)

Bengkalis, Lintas Media News.
Untuk mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Untuk Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Pelaksanaan kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dilangsungkan di Gedung Daerah Jl. Jend. Sudirman Bengkalis, Senin, 14 September 2020.

Didampingi Komisioner KPU Bengkalis Anggi Ramadhan, Fadhillah Al Mausuly mengatakan proses pemutakhiran penetapan DPS ini sangat penting dalam penyelenggarakan demokrasi.

Selanjutnya Fadhillah Al Mausuly menjelaskan, rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk ditetapkan sebagai DPS yakni sebanyak 381.347 pemilih.

"Perinciannya, 194.868 pemilih laki-laki dan 186.479 adalah pemilih perempuan," terangnya.

Adapun, terangnya lagi, jumlah desa dan kelurahan sebanyak 155 dan TPS sebanyak 1.285.

Selanjutnya ia berharap peran serta dari seluruh stakeholder dan juga masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam hal proses pemutakhiran data pemilih untuk ke depannya.

"Jika ada warga yang belum terdata agar segera melaporkan kepada KPU Kabupaten Bengkalis sesuai dengan tingkatannya," imbuh Fadhillah Al Mausuly.

Turut hadir pada acara tersebut, Asisten I Hj. Umi Kalsum, Kaban Kesbangpol Bengkalis Herman Baran, Kepala Disdukcapil Bengkalis Ismail, Ketua Bawaslu Bengakalis Mukhlasin, Jajaran Polres dan Kodim 0303 Bengkalis, 11 PPK Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis dan undangan lainnya. (ind)




PADANG.Lintas Media News.
Sebanyak 5 orang mewakili yang menamakan organisasinya Aliansi Mahahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD), dengan kordinator Adi, menyampaikan keresahan  karena ada salah satu pasangan bakal calon gubernur terindikasi ijazah palsu.

Untuk menghilangkan keresahan  tersebut, AMPD melakukan audensi langsung dengan Bawaslu dan KPU Sumbar, Selasa (22/9/2020).

Pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar diterima langsung Anggota Bawaslu Vifner, sehingga pertemuan berlangsung tenang dan mahasiswa merasa puas.

Bahkan tampak senyum ceria ketika keluar dari ruang pertemuan, karena kedatangan mereka untuk audensi merasa dihargai Bawaslu Sumbar.

Dalam pertemuan Vifner mengatakan, lembaganya sudah meminta KPU Sumbar untuk melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat, khususnya masalah ijazah para bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

"Secara kelembagaan Bawaslu Sumbar sudah meminta pada KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap semua dokumen yang masuk, agar tidak ada polemik dikemudian hari," tegas Vifner.

Dia juga menambahkan, untuk urusan sah atau tidaknya dokumen para bakal calon, itu semua kewenangan KPU.

Setelah mendapat keterangan dari Bawaslu yang disampaikan Vifner, selanjutnya rombongan Adi dan kawan-kawan menuju gedung KPU yang diterima Sekretaris Firman, Kabag hukum,tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto dan kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, diruangan rumah pintar pemilu (RPP).

Dalam pertemuan dengan KPU utusan AMPD menerima keterangan dari Firman dan Aan Wuryanto secara bergantian, dimana semua dokumen terhadap dukungan sudah dilakukan verifikasi dan penetapan calon akan dilakukan Rabu, (23/9/2020).

"Kita sudah lakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang masuk terhadap semua pasangan cagub dan cawagub, besok kita akan lakukan penetapan," ulas Firman.

Ditambahkan Aan Wuryanto, menyangkut ijazah salah satu pasangan balon, sebenarnya sudah dipermasalahkan semenejak pemilik ijazah maju sebagai calon bupati, dan semua sudah diverifikasi.

"Hal ini sudah berlang-ulang dipermasalahkan, dan sudah dilakukan verifikasi faktual, hasilnya memang tidak ada yang dipalsukan," tegas Aan.

Ia juga mengatakan, senu masukan tetap akan diterima dan diproses menurut prosedur dan aturan berlaku, karena itu merupakan bagian dari tahapan pilkada.

Pertemuan berakhir setelah sholat Dzuhur, sekitar pukul 12.30 wib, dan utusan AMPD meninggalkan lokasi menuju kediaman atau posko mereka.(rel/st)


Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah (dua dari kiri) didampingi Wakil Walikota Hendri Septa (paling kiri) pada Senin (21/09/2020) menyerahkan penghargaan kepada Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan Semen Padang Oktoweri, atas partisipasi aktif Semen Padang dalam pemberian bantuan/sumbangan dalam penanganan COVID-19.

PADANG.Lintas Media News.
Upaya PT Semen Padang dalam memutus rantai penularan Covid-19 diaperesiasi Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Apresiasi itu, ditandai dengan pemberian penghargaan atas partisipasi/bantuan/sumbangan dalam rangka penanganan Corona Virus Deseases  (Covid-19) di Kota Padang.

Penghargaan dari Pemko Padang itu, diserahkan oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dan diterima oleh Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri pada Malam Apresiasi Atas Partisipasi Aktif Penanganan Dampak Covid-19 yang digelar di Grand Zuri Hotel, Senin (21/9/2020) malam.

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, penghargaan itu diberikan, karena PT Semen Padang sebagai BUMN terbesar di Kota Padang, telah ikut serta berpartisipasi aktif dalam membantu dan meringankan beban Pemko Padang dalam memanggulangi dampak Covid-19 di Kota Padang melalui berbagai bantuan.

Di antaranya, pemberian bantuan sembako sebanyak 7.149 paket untuk masyarakat Kecamatan Lubuk Kilangan. "Alhamdulillah, bantuan dari PT Semen Padang ini sangat meringankan beban masyarakat Kota Padang, khususnya Lubuk Kilangan," kata Mahyeldi Ansharullah usai acara Malam Apresiasi Atas Partisipasi Aktif Penanganan Dampak Covid-19.

Selain PT Semen Padang, penghargaan itu juga diserahkan kepada 61 BUMN/BUMD dan instansi swasta yang telah berpartisipasi aktif dalam menanggulangi dampak Covid-19. Acara tersebut juga dihadiri Wakil Walikota Padang Hendri Septa, Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, seluruh Asisten Pemko Padang dan Kepala SKPD di lingkungan Pemko Padang.

Mahyeldi juga menyampaikan, selain dapat meringankan beban Pemko Padang dalam menanggulangi dampak Covid-19, keterlibatan PT Semen Padang dan puluhan BUMN/BUMD serta instansi swasta lainnya yang ada di Kota Padang ini diberikan penghargaan, juga dapat mengatasi permasalahan berupa penyediaan masker, APD berbagai kebutuhan lainnya dalam mengantisipasi penularan Covid-19.

Contohnya, ketika di awal wabah Covid-19 mulai menyebar di Kota Padang. Pemko Padang yang saat itu mengalami keterbatasan anggaran untuk menangani dampak Covid-19, kemudian menggelar rapat dengan pihak rumah sakit, dan ternyata pihak rumah sakit kewalahan mengatasi pasien positif Covid-19, ditambah lagi ketersediaan APD di rumah sakit juga terbatas. 

"Saat rapat itu, saya katakan, apa pun yang terjadi, kita harus mempersiapkan segala peralatan, termasuk peralatan untuk mendeteksi warga yang positif Covid-19. Alhamdulilkah, berkat dukungan dari berbagai BUMN/BUMD dan instansi swasta yang ada di Kota Padang, berbagai permasalah itu dapat diatasi, termasuk permasalahan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19," ujarnya.

Oleh sebab itu, sambung Mahyeldi, sebagai Walikota Padang, Ia pun mengucapkan terimakasih banyak atas dukungan BUMN/BUMD dan instansi lain yang telah ikut berpatrisipasi menanggulangi dampak Covud-19 di Kota Padang. "Mudah-mudahan malam partisipasi ini, juga dapat mendorong berbagai pihak lainnya untuk ikut serta menanggulangi dampak Covid-19 di Kota Padang," imbuhnya.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri didampingi Kepala Unit CSR, Muhamad Ikrar mengatakan, selain untuk masyarakat Lubuk Kilangan, bantuan sembako juga diserahkan kepada masyarakat di tiga kelurahan di Kecamatau Pauh, yaitu Kelurahan Limau Manis Selatan, Kelurahan Limau Manis, dan Kelurahan Lambung Bukit. 

"Selain masyarakat Lubuk Kilangan dan masyarakat di tiga kelurahan di Pauh, PT Semen Padang juga menyerahkan bantuan paket sembako untuk Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubeg. Jadi jumlah keseluruhannya, ada sebanyak 12.255 paket sembako yang diberikan. Penyerahan sembako itu bekerjasama dengan Forum Nagari di masing-masing kelurahan," kata Oktoweri.

PT Semen Padang juga menyalurkan bantuan thermogun ke instansi-instansi pemerintahan, menyalurkan bantuan sarana cuci tangan untuk seluruh pasar di Kota Padang, Mako Pol PP Kota Padang, Kantor Walikota Padang, Polresta Padang, Puskesmas Pauh, Puskesmas Lubuk Kilangan, Puskesmas Lubeg, dan untuk seluruh posko cek point di setiap perbatasan di Kota Padang saat Pemko Padang memberlakukan PSBB. 

Kemudian, juga ada pembagian masker sebanyak 1000 pcs untuk pedagang dan 1000 pcs untuk Tim Satgas Covid-19 Kota Padang, serta membantu penyediaan ruang isolasi yang dilengkapi Hepa Filter untuk setiap kamar di lantai 4 dan 5 Semen Padang Hospital (SPH), dan pemberian bantuan bilik sterilisasi untuk RSUP Dr.M Djamil, RSUD Rasyidin, RS Unand, dan juga untuk SPH.

"PT Semen Padang juga memberikan bantuan bilik sterilisasi untuk Polresta Padang dan melalui Tim Reaksi Cepat PT Semen Padang melakukan penyemprotan cairan disenfektan secara rutin di Pasar Bandar Buat dan Pasar Indarung dua kali dalam seminggu, serta melakukan penyemprotan fasum di Lubuk kilangan bekerjasama dengan Pol PP Kota Padang dan Camat Lubuk Kilangan," ujarnya.

Kepala Unit CSR Semen Padang Muhamad Ikrar menambahkan, berbagai bantuan itu diberikan oleh PT Semen Padang, karena merupakan bagian dari tanggung jawab sosial erusahaan terhadap lingkungan, apalagi WHO sebelumnya juga telah mengeluarkan pernyataan lbahwa wabah Covid-19 merupakan masalah bersama.

"PT Semen Padang juga telah membentuk tim Covid-19. Ada dua tim yang dibentuk, yaitu tim penanganan Covid-19 dan Task Force The New Nornal atau Tim Gugus Tugas Normal Baru. Saat ini, Tim Gugus Tugas Normal Baru masih terus mensosialisasikan kebiasaan baru di lingkungan internal  perusahaan maupun di lingkungan eksternal," ungkap Muhamad Ikrar.(*)










Padang.Lintas Media News
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumbar bersama federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengadakan unjuk rasa sambil melakukan Longmarch di depan Gedung DPRD Sumbar.Kemaren. 

Para pengunjuk rasa Menolak secara tegas RUU Omnibus Law (RUU Cipta Kerja) dan menuntut agar pemerintah dan DPRD Sumatera Barat  menghentikan pembahasan rancangan undang-undang itu karena dianggap merugikan buruh jelas salah seorang Koordinator unjuk rasa Avis dalam orasinya.

Avis  melanjutkan bahwa tuntutan massa aksi kali ini yaitu :Menolak dengan tegas RUU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No. 15 tahun 2019 Bab 2 pasal 5 dan Bab 11 pasal 96 tentang perubahan atas UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“kemudian Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep RUU Omnibus Law cipta kerja yang menciderai semangat reformasi, Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan Amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agraria sejati.

Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif dan memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh, Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas, dan PHK sepihak.

Serta Menolak sektor pendidikan dimasukkan ke dalam Omnibus Law cipta kerja dan mendesak pemerintah menghentikan praktik liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan serta wujudkan demokratisasi kampus” tutur Avis.

“kami akan berupaya untuk terus bersuara agar RUU Cipta Kerja ini dibatalkan, karena akan merugikan para Pekerja diantaranya Hilangnya Upah Minimum (UMK/UMSK), Hilangnya Pasangon, Outsourcing bebas diterapkan di Core Bisnis, Kerja Kontrak Tanpa Batas Waktu, Waktu Kerja yang Eksploitatif, TKA Buruh Kasar Berpotensi Bebas Masuk Ke Indonesia, Mudah Di PHK, Jaminan Sosial Terancam Hilang, Sanksi Pidana Pada Pengusaha Hilang”, terangnya.

Sehingga Omnibus Law Bukan Solusi karena RUU Cipta Kerja adalah Sebuah bentuk nyata Kebobrokan Negeri Ini, Buruh dan Pekerja Semakin ditindas dan tidak dipentingkan sama sekali ketika RUU ini nantinya disahkan”, tutupnya.

Adapun beberapa BEM yang ikut unjuk rasa yaitu BEM Unand, BEM UIN IB, BEM Politeknik Negeri Padang, BEM STIE AKBP, BEM UNP, BEM STKIP ADZKIA serta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbar. Rangkaian Aksi Unjuk Rasa selesai sekira pukul 17.00 WIB dan situasi kondusif dan aman.

Pihak pendemo merasa kecewa  karena tkedatangannya ke adprd Sumbar tidak seorang pun Anggota DPRD yang menerimanya disebabkan Anggota DPRD Sumbar dan para  staf sekretariat DPRD Sumbar sedang melakukan Bintek di Batu Sangkar. (St)







PADANG.Lintas Media News.
Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Hidayat mengatakan.Status hukum Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Provinsi Sumatera Barat masih dalam proses persetujuan di Otonomi Daerah, gubernur hanya mengontak Dirjen Otonomi Daerah dan hanya secara lisan saja Dirjen siap dan Kemendagri sudah mendukung.

Hal itu disampaikan Hidayat pada rapat paripurna DPRD Sumbar dalam rangka penyampaian nota jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD 2020 dan Perubahan RPJPD 2020-2025, Senin (21/9/2020) di ruang aidang utama DPRD Sumbar.

Dijelaskan Hidayat, hingga kini perda yang telah disahkan DPRD Sumbar beberapa waktu lalu, belum punya nomor registrasi dari Kemendagri dan belum adanya nomor lembaran daerah.

Hidayat berharapb tidak ada konten dalam Perda AKB dilakukan perubahan oleh Kemendagri.

“Mudah-mudahan tidak ada perubahan, kita melihat dulu hasil fasilitasi di Kemendagri,” ujar Hidayat.

Adapun agenda penyampaian nota jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi- fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Sumbar 2020. Sekaligus Pembentukan dan penetapan keanggotaan panitia khusus pembahasan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2005- 2025.

Dalam pandangan umum fraksi- fraksi cukup banyak tanggapan, pertanyaan dan masukan intinya memberikan penguatan dan penjelasan terhadap kedua Ranperda tersebut.

Fraksi- fraksi pada umumnya mempertanyakan hasil evaluasi dan pemantauan dilakukan Kemendagri terhadap pelaksanaan RPJPD telah berjalan, kejelasan RPJPD yang akam dipedomani calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2021- 2026 dalam perumusan visi dan misi serta bagaimana konsistensi dan keseriusan Pemerintah Daerah menggunakan dokumen perencanaan penyusunan program dan alokasi anggaran.

Sedangkan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020, fraksi- fraksi menyoroti belum adanya keberpihakan anggaran untuk kegiatan recovery ekonomi yang terdampak pandemi khususnya bagi usaha mikro, kecil dan menengah, termasuk belum jelasnya program OPD dalam penanganan dampak ekonomi diberbagai sektor pertanian, perikanan, peternakan, serta padat karya infrastruktur untuk mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan di daerah.

Fraksi- fraksi juga mempertanyakan akuntabilitas dan tranparansi dalam pengelolaan anggaran hasil recovery serta perencanaan kebutuhan anggaran kedepan untuk penanganan covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya.

“Kami mengingatkan komisi- komisi, karena masih diperlukan  anggaran untuk pembiayaan program tambahan,  termasuk program recovery ekonomi dan tambahan anggaran penanganan covid-19 sampai akhir tahun 2020,” ujar Hidayat.

Keputusan DPRD diberi nomor 17/SB/DPRD tahun 2020 tentang pembentukan dan penetapan keanggotaan panitia khusus pembahasan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2005- 2025.

Menjawab pandangam fraksi, Gubernur Sumbar mengatakan bahwa Perda AKB masih menunggu fasilitasi Kemendagri.

“Beberapa waktu lalu kaki bertemu dengan Mendagri, beliau mendukungnya dan memang Perda AKB belum ada nomor registasi kemendagri dan belum ada nomor lembaran daerah,” ujar gubernur sembari menambahkan Perda AKB sudah dikirim dengan ditandatangani Sekda Sumbar. (St)

Painan,Lintas Media News.
Bupati Hendrajoni, SH.MH Datuak Bando Basou mengaku akan terus memajukan Kabupaten Pesisir Selatan ke depan, bergandengan tangan dengan ninik mamak, baik yang tergabung dalam KAN (Kerapatan Adat Nagari) maupun dalam LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau).

Hal itu diungkapkan Bupati Hendrajoni dalam Rapat Kerja LKAAM Pesisir Selatan, yang berlangsung di Gedung PCC (Painan Convention Center), Senin (21/9). Raker ini diikuti 150 peserta yang terdiri dari Pengurus LKAAM Pessel, Ketua LKAAM kecamatan dan Ketua KAN se Pesisir Selatan.

Menurut Bupati Hendrajoni, jika Allah SWT melapangkan jalan, maka dirinya akan membantu mengakomodir anggaran KAN, LKAAM Kecamatan dan LKAAM Kabupaten di dalam APBD tahun 2021 mendatang. "Bagaimana adat akan hidup dan lestari kalau ninik mamak tidak difasilitasi. Saya komit akan bantu kelembagaan adat karena saya juga seorang datuak," kata Hendrajoni bersemangat.
Salah satu bentuk konkrit keberpihakan Hendrajoni kepada ninik mamak, maka dalam waktu dekat disediakan Sekretariat LKAAM Pessel di Komplek Kantor Bupati. Ke depannya akan dibangunkan kantor LKAAM yang permanen seperti juga dijanjikan Bupati Hendrajoni kepada MUI.

"Kalau ninik mamak LKAAM ini seiring sejalan dengan kami, maka yakinlah yang diuntungkan itu masyarakat, karena seluruh gerak pembangunan pastinya akan dikawal oleh ninik mamak," kata Hendrajoni yang maju menjadi Bupati Pessel periode 2020-2025 bersama Drs. Hamdanus.

Sementara itu, Ketua Umum LKAAM Pesisir Selatan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah menyambut gembira komitmen Bupati Hendrajoni yang akan memberdayakan ninik mamak dalam kegiatan pembangunan, dan membantu aktivitas kelembagaan adat dengan dana APBD.

"Pembangunan suatu daerah akan berhasil jika ada sentuhan adat budaya, dan mengikutsertakan ninik mamak. Masyarakat yang ada di nagari adalah kemenakan ninik mamak, karena itu rangkul ninik mamak," kata Syafrizal Datuak Nan Batuah, yang juga Ketua KAN Painan.

Program jangka pendek LKAAM Pesisir Selatan, kata Syafrizal Datuak Nan Batuah adalah pembenahan sekretariat LKAAM dan pembentukan LKAAM kecamatan. Dari 16 kecamatan yang ada di Pessel, baru 7 kecamatan yang memiliki kepengurusan LKAAM. 

Selain itu tugas LKAAM Pessel ke depan adalah menyelesaikan adanya KAN ganda di beberapa nagari. Beberapa sudah selesai dimusyawarahkan seperti KAN Kapuah, dan beberapa nagari lain sedang dalam proses seperti KAN Koto Berapak.

Menurut Ketua Panitia Raker LKAAM Pessel Jasril Jack Datuak Pintu Langik, hasil Raker segera akan ditindaklanjuti oleh pengurus. "Seluruh pengurus bertanggungjawab untuk merealisasikan hasil Raker, yaitu melaksanakan konsolidasi organisasi dan program kegiatan LKAAM," kata Datuak Pintu Langik, yang juga seorang advokat terkemuka. (*)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.