50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Gubernur : Meskipun Situasi Masa Pandemi Covid-19, UMKM dan Pariwisata Harus Bergerak

Padang, Lintas Media News

Dalam rangka mengawal dan menguatkan semangat transparansi, akuntabilitasi dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang telah memperoleh opini WTP atas laporan keuangannya. Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc. dalam talkshow sebagai narasumber Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara virtual dengan Topik “Harmoninasi Kebijakan Pusat dan Daerah Dalam Penanganan Covid dan Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) serta Sharing Experience” di ruang kerja, Selasa (22/9/2020).

"Kita semua bersyukur bahwa Sumbar satu-satunya di Indonesia, provinsi yang raih WTP delapan kali berturut-turut setiap tahun mencatatkan pengelolaan keuangan negara dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau good governance," kata Irwan Prayitno.

Opini WTP tersebut adalah suatu wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang semaksimal mungkin dilakukan oleh seluruh stakeholder di dalam rangka untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga kehati-hatian dan di dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat sehingga bisa memunculkan kepercayaan terhadap institusi publik terutama pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Irwan prayitno juga menyampaikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 merupakan Perda pertama di Indonesia yang satu-satunya provinsi yang memilikinya saat ini. Bahkan, proses pembentukan Perda disebut tercepat dibandingkan perda lainnya. "Untuk itu, kebijakan tersebut perlu dukungan dalam hal anggaran," ungkap Gubernur Sumbar.

Ada dua sisi dalam hal pengendalian Covid-19 di Sumbar. Pertama sisi pemerintah dan kedua sisi masyarakat. Adapun dari sisi pemerintah telah melaksankan kegiatan program T2IT yaitu testing, tracking, isolasi, dan treatment. "Alhamdulillah, satu persatu data update sampai hari ini, apa yang menjadi target kita, Insya Allah sudah on the track, dan kondisi ini juga memberikan sesuatu keakhiran kepada kita, agar pekerjaan kita ditingkatkan,” jelasnya. 

Mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 seharusnya dijadikan kebiasaan untuk menekan penyebaran Covid-19. Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang memuat sanksi hukum.

Kemudian, untuk sisi masyarakat, menurutnya kesadaran masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan masih kurang. Mestinya masyarakat betul-betul memahami protokol kesehatan dalam kondisi pandemi Covid-19. "Ternyata masyarakat masih ada yang menganggap enteng virus corona dengan tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker," ucap Irwan Prayitno.

Saat ini, menurutnya kesadaran masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan masih kurang.

Dari sekian data kasus yang ada rata-rata yang terkena positif, karena mereka tidak patuh protokol kesehatan dengan baik. "Seharusnya memakai masker dalam kondisi saat ini sama dengan wajib menggunakan helm saat menggunakan kendaraan," imbuhnya.

Adanya Perda ini dapat menjadi referensi bahwa dengan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan yang benar, masyarakat bisa selamat dari penyebaran virus Covid-19.

Selanjutnya, Program PEN yang ditujukan untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta memulihkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Dimulai dari rumah tangga masyarakat yang paling rentan, lalu ke sektor usaha (UMKM). 

Pemulihan ekonomi dampak covid-19 berfokus ketahanan pangan, perikanan dan kelautan, padat karya tunai, pariwisata, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Usaha Kecil Menengah (UKM). "Program BLT tetap harus ada sebagai stimulus jangka pendek. Demikian juga sektor UMKM dan pariwisata. Harus kembali bergerak, meskipun situasi masa pandemi Covid-19 masih berlangsung," tukasnya.

"Yang terpenting peran pemerintah saat ini terus mendorong pergerakan ekonomi masyarakat. Penguatan daya beli, menjamin kestabilan pangan serta mendorong pergerakan ekonomi kembali berjalan," tuturnya. (b/hms)



Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.