50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

KPU Sumbar Tetapkan Bakal Calon Menjadi Calon






PADANG.Lintas Media News.
Setelah melalui masa perbaikan sampai 16/9/2020, akhirnya para pasangan bakal calon melalui pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar  ditetapkan menjadi pasangan calon, Rabu (23/9/2020) di aula KPU Sumbar.

Pleno yang hanya dilakukan internal KPU, dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Amnasmen didampingi Izwaryani, Gebril Daulai, Nova Indra, dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman, dihadiri semua personil yang bertanggung jawab  terhadap kegiatan tersebut, diantaranya Kabag hukum,tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto, Kabag SDM Wandrizen, kasubah tehnis dan Hupmas Jumiati, serta kasubag hukum Yusrival Yaqub.

Penetapan Bacalon menjadi calon diputuskan berdasarkan peraturan dan mekanisme berlaku, dengan surat keputusan nomor 47/PL.02.2-BA/13/KPU-Prov/IX/2020

Usai melakukan pleno ketua KPU Sumbar mengatakan, hasil penetapan akan dilanjutkan pencabutan nomor urut calon, pada Kamis (24/9/2020), disalah satu hotel di kota Padang dengan jumlah orang terbatas, serta kan disiarkan langsung melalui televesi dan FB KPU Sumbar.

"Kita akan melakukan pencabutan nomor urut para calon, besok (Kamis-red) disalah satu hotel dan peserta yang hadir dalam acar tersebut amat terbatas, itu kami lakukan berdasarkan aturan protokol kesehatan, namun masyarakat bisa melihat langsung melalui televisi dan face book milik KPU Sumbar," jelas Amnasmen.

Ditambahkannya, kemungkinan masyarakat dan pendukung agak kecewa, namun itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid, dan penyelenggaraan pilkada aman dari pandemi.

Hal senada juga dikatakan Divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu Izwaryani, dimana dari sejak awal tahapan, sampai dengan hari-H, dan pasca pemilihan harus mengikuti standar protokol kesehatan.

"Semua tahapan harus ikut protokol kesehatan sesuai peraturan KPU no.6/2020 Jo Peraturan KPU no 10/2020, juga hasil keputusan bersama Mendagri, DPR-RI, KPU-RI dan Bawaslu RI, maka tidak ada celah untuk tidak mengikuti aturan tersebut," terang Izwaryani.

Ditambahkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Nova Indra, pada dasarnya semua daerah baik Provinsi, kabupaten dan kota sudah selesai melakukan pleno tertutup penetapan pada hari yang sama, dan tidak ada kendala berarti.

"Semua KPU se-Sumbar yang mengadakan pemilihan kepala daerah, saat ini sudah melakukan pleno tertutup dan tidak ada kendala berarti, dan tidak ada satu pasang calon yang teranulir, karena secara administrasi dan lainnya dinyatakan tidak bermasalah," tutur Nova Indra.

Ia juga mengatakan, kalaupun sempat ditunda  pleno KPU beberapa saat, lain tidak untuk memastikan keabsahan semua dokumen, tidak terkecuali pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan IDI.

Pleno penetapan calon gubernur Sumatera Barat mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian sektor kota Padang, karena tidak mau ada gangguan yang mengakibatkan gejolak dikemudian hari.(

Kabag Ops Kompol Alwi Askar didampingi Kasat Intel Kompol John Hendri, mewakili Kapolresta Padang mengatakan,  pengamanan dilakukan sesuai standar pilkada, baik pada tahap penetapan calon maupun penetapan nomor urut, agar tidak ada kendala dalam prosesnya.

Pengamanan diturunkan sekitar 200 personil, baik dari Sabhara, Lantas,Serse, maupun Intel, dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan menjaga kebersihan.(rel/St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.