Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


Musi Rawas.Lintas Media News.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) menandatangani nota kesepahaman pembangunan dan pemanfaatan sistem penyediaan Air minum, bertempat di Replika Rumah Adat Kantor Bupati Musi Rawas, Kamis (17/09/20)

Turut Hadir, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, Bupati Muratara Syarif Hidayat, Para Pejabat di lingkungan Pemkab Mura Asisten Perekonomian Ir Suharto, Kepala Dinas PU-PR Amrullah, Kepala Bappeda Muratara, Kepala Dinas dan OPD Serta Insan Pers.

Bupati Musi Rawas Utara ( Muratara ) Syarif Hidayat dalam sambutannya meyampaikan, terimakasih tak terhingga kepada Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan atas kebaikannya membagi sumber air minum yang berada di Musi Rawas 

Di jelaskan Syarif, Muratara ada Dua Kecamatan yang sulit airnya yakni karang dapo kusus dua desa Setia Marga Bina Karya, trans subur di mana tidak ada sumber air, kita sudah coba Bor untuk bisa mendapatkan sumber air bersih namun pasokan air yang di dapat masih belum memadai 

Alhamdulilah hari ini telah di undang dan sudah di izinkan untuk memanfaatkan suber air yang ada di Kabupaten Musi Rawas yang ada di Kecamatan lakitan sehinggah karang dapo di SP 4 dan SP 5 dapat menggunakan air bersih, Jelasnya. 

Sementara itu Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dalam sambutannya mengatakan, alhamdulilah di Musi rawas ada PDAM, sumber air bersih yang sudah di bangun melalui dana pusat dan aset pusat ini sudah di serahkan ke Pemkab Musi Rawas secara atministrasi 

Ketika ada sodara kita yakni pemkab Muratara membutuhkan bantuan air bersih dan teryata di Musi Rawas sumbernya masih ada, kenapa tidak kita berikan, ini semua untuk kepentingan masyarakat, kita tidak melihat wilayah yang penting masyarakatnya karena air ini kebutuhan dasar masyarakat, Jelas Bupati H Hendra Gunawan 

Bupati Mura H Hendra Gunawan Juga Menambahkan, semoga dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama, antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, tentang kerjasama pembangunan dan pemanfaatan sistem penyediaan Air minum, dapat dimanfaatkan masyarakat Musi Rawas dan Masyarakat Musi Rawas Utara.(Hari)






PASBAR.Lintas media News.
Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nasrul Abit Datuak Malintang Panai bersama rombongan mengunjungi langsung nagari yang terkena bencana alam banjir di Ujuang Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (17/9/2020).

Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) hari Jumat (4/9/2020) yang lalu menyebabkan puluhan rumah penduduk Jorong Irian dan Jorong Teluk Embun, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang direndam banjir dengan ketinggian mencapai atap rumah warga.

Dalam kunjungan itu, Wagub Sumbar dan rombongan juga mendatangi beberapa rumah korban banjir dan juga meninjau kondisi jembatan putus akibat banjir tersebut.

Disambut ratusan warga Jorong Irian, Nasrul Abit sangat prihatin dengan musibah yang terjadi. Banyak keluhan yang mereka sampaikan pada Wagub Sumbar.

"Semua apa yang disampaikan warga disini, Insya Allah menjadi perhatian pemerintah. Mudah-mudahan akan kita sikapi bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat," ucap Nasrul Abit.
Tujuan utama Pemprov Sumbar dan rombongan menyaksikan langsung dampak musibah bencana alam untuk mengindentifikasi dampak kerusakannya dan memastikan langsung apa yang menjadi kebutuhan utama warga.

"Yang terpenting warga disini aman dulu dari banjir, nanti Pemprov Sumbar akan bantu 100 bronjong untuk menahan arus air," ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit mengatakan pemerintah provinsi juga akan terus berupaya mencari bantuan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Kementerian PU untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak akibat banjir, termasuk jembatan. 

Pada kesempatan itu, Nasrul Abit bersama Kabid Kedaruratan dan Logistik Daerah BPBD Sumbar Rumainur menyerahkan bantuan siap pakai dari pusat sejumlah Rp150 juta kepada kepala pelaksana BPBD Pasaman Barat Edi Busti.

"Untuk pembangunan jembatan akan dibiayai Belanja Tak Terduga (BTT) Kab Pasbar dan sementara hari ini kita bantu berupa sembako untuk 100 kepala keluarga yang terkena bencana banjir," tukasnya.

Selain itu Kalaksa BPBD Pasaman Barat Edi Busti mengucapkan terima kasih pada Pemrov Sumbar dan semua pihak yang telah memberikan bantuan. "Alhamdulillah, bantuan ini segera kami serahkan sesuai data kebutuhan korban banjir," sebutnya.

"Mudah-mudahan dengan hadirnya Wagub Sumbar beserta rombongan ini menjadi sitawa sidingin bagi warga disini," tambahnya.(b/rel)


PASBAR .Lintas Media News.
Penanganan Pandemi Covid 19 di Sumatera Barat makin dilakukan secara serius dan maksimal. Hampir seluruh kabupaten/kota di Sumatra Barat (Sumbar) terpapar Covid-19 yang terus meningkat. Hal ini membuat Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Datuak Malintang Panai harus turun ke daerah untuk memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD).

Kepedulian Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Datuak Malintang Panai terhadap masyarakat tidak diragukan lagi. Buktinya hari ini, Kamis (17/9/2020) Nasrul Abit bersama rombongan pimpinan SKPD pemprov Sumbar ikut terlibat dan membantu upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Sebanyak 50 pcs APD, 50 buah masker kesehatan, 2 buah thermogun dan 50 botol hand sanitizer, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat. Selain itu juga sembako dan kartu BPJS ketenagakerjaan yang diserahkan langsung bersama Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.

Pendistribusian tersebut dihadiri, Kepala Dinas Sosial Sumbar, Jumaidi, S.Pd, M.Pd, Kepala Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Ir. Yosmeri, Kepala Biro Humas Setda Sumbar Hefdi, SH, M.Si, Kepala Biro Pemerintahan Drs. Iqbal Ramadi Payana, Kepala Biro Kerjasama Pembangunan dan Rantau, Drs. Luhur Budianda SY, M.Si, dan Forkopicam Talamau Pasaman Barat.

Wagub Sumbar Nasrul Abit mengatakan, untuk tananan kehidupan baru produktif aman COVID-19 dari WHO, Menkes, Mendagri, BNPB semuanya meminta pemerintah menyiapkan sistem kesehatan, untuk menekan munculnya gelombang baru penyebaran Covid-19 dan munculnya pasien-pasien positif baru.
"Sebelum hal itu terjadi kita harus antisipasi dini,  untuk itu Pemprov menyiapkan semaksimal mungkin sistem kesehatan dan yang terpenting kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan," imbau Nasrul Abit.

"Saat ini Sumatera Barat sudah memiliki Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kita langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi aturan Perda itu kepada masyarakat," ucap Nasrul Abit (17/9).

Sesuai dengan Perda tersebut bahwa aktivitas seluruh masyarakat kembali berjalan seperti sedia kala, begitu juga di ruang-ruang publik di tengah kondisi pandemi Covid-19, namun tetap mengikuti protokol kesehatan.

Untuk itu perlu disosialisasikan penerapan protokol kesehatan dengan tatanan hidup baru agar semua berjalan dengan aman, kondisi ini didorong oleh kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya.

"Dalam aturan Perda ini akan dimuat sanksi bagi yang tidak menjalankannya," ungkapnya.

Adanya Perda ini dapat menjadi referensi bahwa dengan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan, masyarakat dapat selamat dari bahaya penyebaran Covid-19. 

Perlunya peningkatan dari sanksi administratif menjadi sanksi denda dan pidana, dengan harapan adanya efek jera bagi yang melanggarnya. Untuk itu Perda AKB ini merupakan instrumen mengendalikan Covid-19. 

Nasrul Abit menjelaskan, sanksi administratif dan pidana dibagi dua, ada untuk perorangan dan juga ada untuk kelompok. Sanksi administratif perorangan seperti tidak memakai masker, yaitu sanksi membersihkan fasilitas umum, denda Rp 100.000.
Kemudian bagi yang melanggar aturan tersebut dan tidak bersedia untuk dikarantina, akan dijemput paksa oleh petugas dan dikenakan denda Rp 500.000.

"Sanksi administratif penanggungjawab seperti restoran, penginapan, tempat wisata dan SKPD bagi yang tidak menggunakan masker, akan diberikan teguran lisan, tertulis, denda Rp 500.000, pembubaran kegiatan, penghentian sementara dan pencabutan izin," jelas Nasrul abit.

"Jadi kalau tidak ingin kena sanksi, masyarakat harus patuhi Perda ini dengan ikuti protokol kesehatan," imbuhnya.

Sanksi pidana perorangan yaitu kurungan paling lama 2 hari dan denda 250.000.
Sanksi pidana bisa dilakukan jika sanksi administratif tidak dipenuhi, atau pelanggaran lebih dari satu kali. 

"Disiplin protokol kesehatan adalah kunci memutus mata rantai pandemi COVID-19. Saya mengimbau agar semua pihak bisa bekerjasama saling bahu-membahu basmi virus corona di Sumbar," tukasnya.(b/rel)






PASBAR .Lintas Media News.
 Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit bersama rombongan lewat jalan darat ke Pasaman Barat. Kehadirannya sangat dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Pasaman Barat. Pasalnya rombongan dari pemerintah Sumbar tersebut akan menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk dibagikan pada Rumah Sakit, Puskesmas dan masyarakat Pasaman Barat.

Sementara bantuan dari Padang dibawa menggunakan helikopter BNPB jenis Chinook N303AJ yang di fasilitasi oleh BPBD Sumbar. Sudah mendarat terlebih dahulu di Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat. Bantuan itu berupa baju Hazmat 3000 pcs, handscoon panjang 5 dus, handscoon non sterl 20 dus dan handscoon sensi 12 dus, kemudian diserahkan kepada pemerintah setempat diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasbar.

Nasrul Abit dan Helikopter buatan Amerika ini yang mendarat di Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, sempat menjadi perhatian masyarakat setempat juga berbondong-bondong menyaksikan helikopter jenis chinook tersebut.

Namun sangat disayangkan masyarakat yang datang banyak yang tidak menggunakan masker. Padahal sudah ada aturan yang mengharuskan orang pakai masker keluar rumah, guna mengantisipasi virus corona masih minim.
 
"Pasaman Barat memiliki wilayah yang luas, kita berharap masyarakat disini wajib mematuhi aturan yang dibuat Pemprov Sumbar. Karena masyarakat yang tidak pakai masker akan didenda, bahkan ada sanksi kurungan," ucap Nasrul Abit.

Hanya saja, masyarakat yang datang tersebut tidak ada yang menggunakan masker. Setelah penyerahan bantuan penanganan corona, Nasrul Abit menghampiri warga dan bertanya mengapa tak memakai masker.

Warga dan puluhan anak-anak itu serempak menjawab, "ndk punya masker pak". Wakil gubernur kemudian langsung membagikan masker bantuan penanganan corona itu kepada masyarakat.

Mendapat masker gratis, masyarakat terlihat gembira dan langsung memakai maskernya sembari mengucapkan terima kasih kepada wakil gubernur.

Pada kesempatan itu Nasrul Abit juga mengingatkan masyarakat agar disiplin memakai masker, agar terhindar dari paparan virus corona.

"Kasus virus corona masih tinggi di Sumbar, jangan macam-macam dengan wabah ini," ujarnya.

"Bantuan ini gratis, APD yang diserahkan ke Pasaman Barat kali ini senilai Rp3 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat Yudesri SIP M.Si menyampaikan terima kasih kepada Wagub Sumbar dan Rombongan yang telah berkesempatan datang di Kabupaten Pasbar untuk menyerahkan bantuan APD.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasbar, Forkopimda dan DPRD dan seluruhnya menyampaikan hormat atas perhatian dari pemerintah Sumbar dalam upaya mengendalikan penyakit Corona di Pasaman Barat,' ucap Yudesri.(b/rel)

  


Padang.Lintas Media News.
Dalam Kebijakan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Tahun 2020 yang telah disepakati DPRD dan Pemerintah Daerah,ditekankan akan ada penambahan pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2020.

Namun,apa yang telah menjadi kesepakatan tidak sesuai dalam buku yang disampaika,target pendapatan daerah masih sama dengan target yang disepakati dalam KUPA-PPAS Perubahan 2020.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Sumbar Irsyad Safar yang didampingi Suwirpen Suib dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda)Sumbar dalam sambutannya saat membuka rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020 di ruangan utama DPRD Sumbar .Kamis (17/9).

Menurut Irsyad,belanja tidak langsung dan belanja langsung berbeda dengan yang telah disepakati.Belanja tidak langsung yang disepakati dalam KUPA-PPAS Rp.4.428.397.804.718,76,- sedangkan yang tertulis dalam buku ranperda perubahan menjadi Rp.4.430.964.046.605,59,- begitu juga dengan belanja langsung,dalam KUPA-PPAS perubahan,yang disepakati Rp.2.264.528.539.845,83,-yang diusulkan dalam ranperda Rp.2.262.961.397.959,-

Irsyad juga mengupas anggaran untuk subsidi bunga dan penjaminan kredit murah dalam rangka pemberian subsidi/ stimulus bagi usaha super mikri dan usaha kecil sekali, baru dialokasikan Rp3,450 miliar. Anggaran yang disediakan tersebut masih jauh dari kebutuhan dan perlu ditingkatkan untuk dapat meng-cover usaha super mikro dan usaha kecil sekali yang terdampak Covid-19.

Selain itu, Irsyad juga mengungkapkan “keberadaan” program OPD dalam rangka pemulihan (recovery) ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan pekerjaan infrastruktur pola padat karya. Dalam Ranperda perubahan APBD tahun 2020 yang diusulkan belum nampak dimana penempatan dan pengalokasian anggaran program tersebut.

Irsyad mengingatkan, catatan, pertanyaan, saran, dan masukan dari DPRD secara kelembagaan dan fraksi – fraksi hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah untuk kelengkapan dan kesempurnaan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2020. DPRD meminta gubernur dapat menjelaskannya dalam tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi sehingga perubahan APBD tahun 2020 dapat menjawab kebutuhan anggaran pada masa sulit wabah pandemi Covid-19.(ST)






PADANG.Lintas Media Neqs.
Pilkada makin dekat, pembahasan KUA-PPAS tahun 2021 masih belum juga selesai, sementara DPRD Sumbar terus mengejar agar R APBD-P 2020 dapat ditetapkan tepat waktu, sehingga kegiatan berbagai sektor dapat berjalan dengan baik.

Sekaitan dengan hal tersebut, sekretaris komis 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas mengatakan, dalam menunjuk Pj. Bupati dan Kota hendaknya Gubernur  bijak serta cerdas, karena pembahasan anggaran perubahan 2020 dan induk 2021 sedang berjalan.

"R APBD-P 2020 mestinya pada 30 September harus sudah  ditetapkan, namun sampai saat ini untuk KUA-PPAS APBD 2021, belum juga dibahas, sehingga perlu selektif dalam menunjuk PJ Bupati dan Walikota, jangan tunjuk kepala Badan yang memiliki kaitan erat dengan pembahasan anggaran, karena akan berdampak terlambatnya pengesahan anggaran
APBD 2021 yang KUA PPAS belum dibahas sampai saat ini," ulas Nurnas.

Ditambahkan Nurnas, yang juga sekretaris Fraksi Demokrat, harusnya KUA-PPAS sudah dibahas pada Minggu kedua Juli  tahun berjalan, dan diselesaikan akhir Juli, seterusnya masuk pembahasan  KUA PPAS  perubahan mestinya Minggu pertama Agustus dan kesepakatan Minggu kedua, karena keterlabatan Pemprov menyampaikan akhir nya kita di DPRD tetap menguber agar tidak melewati jadwal.

Berdasarkan pertimbangan tersebut Nurnas meminta pada Gubernur agar OPD yang amat sangat terkait dan dibutuhkan, jangan diberi kesibukan lainnya, agar pembahasan keuangan untuk kepentingan semua pihak bisa berjalan baik, sesuai target dan aturan.

" Saya tidak meminta agar Kepala Bapeda dan Bakeuda untuk tidak diberi kepercayaan menjadi Pj Bupati atau Walikota, namun diharapkan 2 lembaga ini bisa konsentrasi pada pembahasan APBD 2021, semua tergantung kebijakan Gubernur dalam melihat kebutuhan masyarakat," tambah Nurnas lagi. 

Ia melihat terlambatnya pembahasan saat ini menjadi acuan bagi Gubernur dan semua pihak, karena pada 23 Soptember semua balon sudah ditetapkan menjadi calon dan Pj tentunya sudah disiapkan.(fwp-sb/St)






Pariaman.Lintas Media News.
Lembaga Aspirasi Masyarakat I donesia ( LAMI) yang tergabung di Sumatra Barat mengadakan Bakti Sosial guna memutus rantai pengembangan covid 19 yang semakin marak di Sumatra Barat dan khususnya Padang Pariaman Senen (14/9/2020).

Bakti Sosial kali ini diadakan Lembaga LAMI Sumbar dalam bentuk penyemprotan dari rumah penduduk dan tempat Ibadah yang ada Nagari Kasang yang dimulai dari Perumahan Kasai Permai dan dilanjutkan di Nagari Sungai Buluh Utara.

Pada acara bakti sosial LAMI dihadiri oleh Camat Batang Anai Suardi, Kapolsek Aurman.Wtd, Dandramil dan Wali Nagari Kasang serta wali korong dilingkungan Nagari Kasang.

Camat Batang Anai Suardi dalam sambutannya menyampaikan, kami pemerintah Kecamatan memberikan  apresiasi sebesar besarnya kepada LAMI Sumbar, Lami Kota Padang dan Lami Kabupaten Padang Pariaman atas terlaksananya kegiatan yang sangat baik ini  karena sebagaimana kita ketahui virus corona ini adalah virus yang paling ditakuti saat ini dan Kecamatan Batang Anai sudah merupakan zona merah.

"Untuk itu, atas nama pemerintah kami terus berupaya untuk mengantisipasi dengan berbagai langkah pencegahan",kata Suadi.

Untuk diketahui bersama,saat ini sudah keluar perda agar seluruh masyarakat yang keluar rumah harus pakai masker dan menjaga kebersihan dan siapakan masing masing sani taizer dikantong kita terima kasih kepada LAMI atas kegiatan mulya ini.

Kapolsek Batang Anai Aurman. Wtd kami kapolsek sangat mendukung kegiatan dari LAMI ini dan terimakasih kepada Kawan kawan dari LAMI yang telah datang berkunjung kekantor kami Polsek kemaren.

Wali Nagari Kasang Damanhuri kepedulian LAMI hari ini adalah mendukung kegiatan kami di kenagarian ini dan terima kasih atas kepeduliannya baru satu lembaga yang mengadakan penyemprotan di Nagari ini.

Ketua Lami Sumbar Khairul Saleh dalam sambutannya menyampaikan Kami LAMI di Sumbar sebagai mitra Pemerintah selalu siap menyiapkan tenaga dan pikiran serta bergan dengan pemerintah dalam rangka percepatan memutus rantai penyebaran covid 19 ini  jika ada Nagari atau Desa yang membutuhkan bantuan silahkan hubungi kami. ( NT).










PADANG.Lintas Media News.
Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat mendapat apresiasi dari kalangan IDI. Seperti disampaikan oleh Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHp2A) – Dr. H.N. Nazar dalam acara ILC-TVOne pekan lalu.

Banyak elemen di Sumbar turun tangan bersama dalam melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid tersebut, salah satunya adalah Palang Merah Indonesia (PMI) Sumbar bersama PMI Kabupaten/Kota.

Tanpa banyak publikasi, para relawan PMI terus bekerja melakukan disinfeksi terhadap sarana-sarana publik. “Alhamdulillah, para relawan senantiasa bekerja dengan ikhlas di bawah pimpinan Kepala Markas Provinsi, Hidayatul Irwan,” kata Ketua PMI Sumbar, H. Aristo Munandar dalam siaran persnya kemarin.

Belasan relawan di PMI Provinsi dan tiap PMI Kabupaten juga memiliki belasan relawan yang secara terus menerus melakukan disinfeksi terhadap berbagai sarana publik. Banyak diantara mereka sejak masa pandemi Covid-19 ini yang sampai berhari-hari harus tidur di markas dan gudang PMI karena cemas kalau ada yang tertular lalu membawa efek buruk terhadap keluarganya.
“Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada para relawan yang tidak kenal lelah telah menjadi tulang punggung operasi pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ini. JUga terimakasih kepada para mitra PMI yang telah memberikan bantuan moril dan materil bagi kelancaran tugas-tugas kemanusiaan ini,” kata Aristo Munandar didampingi oleh Sekretaris PMI, H. Sultani Wirman, Bendahara Refdiamond dan Wakil Ketua Zaitul Ikhlas.

Menurut Aristo, sejak Maret lalu sampai  sekarang, PMI Provinsi Sumatera Barat tetap berkomitmen untuk melakukan aktifitas pemutusan mata rantai virus covid-19, dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan dan promosi kesehatan serta mendistribusikan masker bagi yang membutuhkan.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, PMI Sumbar mengandeng berbagai pihak untuk bersama sama melakukan upaya pemutusan rantai penyebaran covid tersebut. Yang terbaru dilakukan bersama PT. Pelindo II (Persero) Cabang Teluk Bayur Padang .

Di kawasan pelabuhan Teluk Bayur PMI Sumbar melakukan disenfekasi ke berbagai area  perkantoran, seperti di kantor KSOP, Mapolsek Teluk Bayur, kawasan pergudangan maupun di kawasan terminal tempat bersandar kapal.

“Selain melakukan disenfeksi, kita juga melakukan kegiatan promosi kesehatan, sosialisasi 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker)  serta praktik 6 langah teknik mencuci tangan dengan baik serta membagikan masker. Kegiatan promosi kesehatan ini di targetkan kepada para pekerja pelabuhan, sopir truk CPO/barang, maupaun pegawai yang ada di kawasan Teluk Bayur,” kata Kepala Markas PMI, Hidayatul Irwan.

Plt GM Pelindo II Sabar Hariono Wibowo mengatakan,  kegiatan pencegahan dan pemutusan mata rantai covid adalah upaya PT. Pelindo untuk memastikan karyawan  dan pengguna jasa pelabuhan serta mitra pelindo lainnya, dapat bekerja dengan aman dan nyaman serta untuk meningkatkan pelayan perusahaan. “Pelindo mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dengan PMI Sumbar untuk kegiatan kedua kali yang dilakukan di Pelabuhan Teluk Bayur,” katanya.

Ketua PMI Aristo Munandar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanah dari UU No 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan serta kewajiban  sebagai bagian dari tugas Gugus Tugas Covid. Sekaligus juga dalam rangka memperingati HUT PMI yang ke 75 yang jatuh Pda 17 September 2020.

Peringatan HUT PMI tahun ini dilaksanakan dengan sederhana, Kamis siang (17/9) Ketua Umum PMI Jusuf Kalla akan menyampaikan pidato ulang tahun yang akan diikuti oleh semua jajaran PMI se Indoneia secara virtual. “Sedangkan setelah itu kita lakukan hal yang sama untuk tingkat provinsi dengan PMI Kabupaten/Kota, juga secara virtual,” ujar Aristo.(b/rel)




Padang.Lintad Media News.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud MD, S.H mengajak seluruh masyarakat ikut bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, politik dan taat hukum yang menjadi kewajiban bersama agar negara Indonesia damai, rukun, dan stabil.

Hal ini disampaikannya, saat membuka acara Dialog Kebangsaan dan Peluncuran Program Komunikasi Publik serta penyerahan masker dan faceshield secara simbolis program Gerakan Indonesia Tertib (GIT) dan Duduak Basamo Prof. Dr. Moh.Mahfud MD, SH. Angku Majo Sadeo-Meko Polhukam RI Dengan Tungku Tigo Sajarangan di Auditorium gubernuran, Rabu Malam (16/9/2020).

Selain Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. Irwan Prayitno, Psi. M.Sc, acara tersebut juga dihadiri Forkopimda Sumbar, Deputi V bidang Koordinasi Keamanan Ketertiban dan Masyarakat, Deputi VI bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam. pimpinan SKPD Sumbar, Tokoh masyarakat, Agama, Adat, Cadiak Pandai dan Bundo Kanduang.
Menkopolhukam mengatakan keberagaman Indonesia yang terdiri dari berbagai macam agama, suku, ras dari sabang sampai merauke menimbulkam berbagai polemik kesatuan bangsa. Untuk itu dalam diskusi publik ini Menkopolhukam mengatakan perlunya memperkokoh kesatuan bangsa. 

"Kita ingin memperkokoh ikatan kebangsaan sebagai bangsa kesatuan, untuk itu perlu adanya diskusi publik terlebih dulu," ujar Mahfud MD.

Dalam hal ini, dalam penentuan kebijakan tentunya pemerintah melakukan survey online untuk melakukan kebijakan untuk mengevaluasi permasalahan yang terjadi. 

"Sehingga kita tahu pandangan dari berbagai Provinsi mengetahui permasalahan bangsa kita, sehingga pada saatnya nanti, kebijakan akan di buat oleh kemenpolhukam untuk disampaikan kepada pemerintah," ucapnya. 

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa, Negara bersatu dalam keberagaman, pancasila telah mempersatukan seluruh perbedaan agama, suku, ras, sehingga pancasila menjadi pengikat sekaligus identitas bangsa. 

 "Untuk itu kita perlu memegahkan teguh kalau ingin maju bersama, Jangan pernah berpikiran bahwa kita bisa hidup sendiri," ucapnya. 
Tak hanya itu, Mahfud juga mengatakan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 harus menetapkan protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
 
"Vaksin yang kita punya hari ini yakni vaksin adaptasi kehidupan baru, karena pemerintah sedang menyiapkan vaksin yang sedang diuji klinis, untuk itu terapkan disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan atau handsanitizer serta menjaga jarak," tegasnya.

Selain itu, Mahfud mengingatkan munculnya pandemi virus korona atau Covid-19 menimbulkan nasionalisme baru di kalangan bangsa-bangsa di dunia. Karena hampir semua negara bicara atas nama negaranya sendiri-sendiri, ingin menyelamatkan negaranya.

"Marilah kita semua menjaga protokol kesehatan dan berjuang agar negaranya selamat dan tertolong, serta mendapat fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk menyelamatkan bangsanya dari Covid-19," ingatnya.

Kekuatan Nasionalisme timbul sendiri, saling membantu untuk berperang melawan Covid-19, ini kenyataan. Karena Covid-19 tidak mengenal ideologi, apakah itu penganut ideologi Pancasila, kapitalisme, komunisme, semua diserang. Mulai dari kalangan eksekutif, legislatif, dokter sampai masyarakat pun diserang. 

"Ternyata Covid-19 ini menjadi stimulus bagi kebersatuan kita dalam menghadapinya bersama-sama," tuturnya.

Terakhir Menkopolhukam menyampaikan apresiasi pada gubernur Sumbar yang telah memberikan kesempatan untuk bisa berdialog bersama Tungku Tigo Sajarangan (TTS) terdiri dari penghulu (Niniak Mamak), Alim Ulama, dan Cerdik Pandai (Cadiak Pandai) yang masing-masing memiliki peranan berbeda yang berguna mengatur dan membangun kehidupan warga Minangkabau.(rel)

Pdg. Pariaman, Lintas Media News

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar, menyambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD beserta rombongan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Pukul 15.45 WIB, Rabu (16/9/2020).

Kunjungan kerja Menkopolhukam Mahfud MD tersebut dijadwalkan selama dua hari. Mulai tanggal 16-17 September 2020, dengan agenda Peluncuran Program Konsultasi Publik dilanjukan penyerangan bantuan maskerdan Duduak Basamo Dengan Tungku Tigo Sajarangan. Dan dilanjutkan dengan acara Dialog Kebangsaan di Conventiont Hall Universitas Andalas Sumbar, dengan peserta dari unsur Civitas Akademika Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Saat tiba di Bandara Internasional Minangkabau, para pejabat saling menyalami dengan sentuhan sikut tangan. Tidak seperti biasanya, saling menjabat tangan.
Mereka berbincang sejenak di VIP Room BIM dan dilanjutkan dengan coference pers terkait penusukan Syekh Ali Jaber.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat keamanan segara mengungkapkan identitas dan motif pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Ia menjamin pelaku penusukan terhadapat Syekh Ali Jaber akan dibawa ke pengadilan. 

Mahfud mengatakan, saat ini Alvin Andria, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Terkait dengan beredarnya informasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Mahfud mengatakan bahwa saat ini aparat masih melakukan penyelidikan latar belakang dan jaringan yang ada di belakang pelaku penusukan.

"Spekulasi di tengah masyarakat ada dugaan si penusuk ini sakit jiwa. Tapi kita belum percaya, kita pasti akan tau dia sakit jiwa betul atau tidak, itu nanti setelah diselidiki. Kalau orang sakit jiwa jejak pasti ada," kata Mahfud.

Ditingkat kepolisian sekarang sudah dalam penyidikan, kita menjamin Alvin dipastikan akan dibawa ke pengadilan. Mahfud mempersilakan Hakim yang nanti mengadili dan menjatuhkan vonis Alvin waras atau gangguan jiwa dengan mendatangkan saksi ahli dari dokter kejiwaan. 

Soal sakit jiwa atau tidak itu biar hakim yang memutuskan, jadi Polisi tidak bisa memutuskan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber itu sakit jiwa, Alvin ini tetap dibawa kepengadilan, soal diduga ya diduga tetap dibawa kepengadilan.

"Apa ia sakit jiwa benar, biar hakim yang membuktikan, biar pengacaranya yang membela bahwa ia sakit jiwa atau tidak sakit jiwa di pengadilan," ucapnya.

Mahfud tekankan bahwa pemerintah sampai saat ini tidak percaya kalau Alfin sakit jiwa. Karena banyak yang beranggapan orang yang sakit jiwa bebas hukum. 

"Kami dari pemerintah akan terus memantau semua perkembangan hukum Alvin. Oleh sebab itu sampai ini, kami atau pihak aparat terus menyelidiki bagaimana latar belakang dan apa jaringan yang ada di belakang anak ini," jelas Mahfud.

Sebelumnya diketahui, Syekh Mohammad Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat berceramah di Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Ahad (13/9) petang. Syekh Ali menderita luka tusuk di lengan kanan bagian atas. (b/hms)



Padang.Lintas Media News.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar terima Nota perubahan APBD tahun 2020 dari pemerintah Rrovinsi Sumatera Barat (Sumbar),yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar pada rapat paripurna dewan.Rabu (16/9/2020). 

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen.Nasrul Abit menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 yang diproyeksi turun sekitar 8,63 persen dari APBD awal.

Nasrul Abit menerangkan, sesuai hasil kesepakatan dalam Kebijakan Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS), secara keseluruhan, pendapatan daerah akan mengalami penurunan sekitar Rp603,072 miliar lebih.

Menurut Nasrul Abit, penurunan pendapatan daerah tersebut berasal dari penurunan yang cukup signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, semula PAD ditargetkan sekitar Rp2,53 triliun turun menjadi sekitar Rp2,134 triliun lebih atau turun 15,58 persen.

Kemudian, penurunan pendapatan juga diakibatkan turunnya dana perimbangan sekitar 6,00 persen. Semula ditargetkan Rp4,396 triliun lebih turun menjadi Rp4,132 triliun lebih. Namun penerimaan dari Lain – lain pendapatan daerah yang sah justru terjadi peningkatan sekitar 87,40 persen. Dari semula diperkirakan sebesar Rp62,852 miliar lebih naik menjadi Rp117,783 miliar lebih.

Berdasarkan estimasi atau perkiraan penerimaan pendapatan daerah secara keseluruhan dalam Rancangan perubahan APBD tahun 2020, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemprov Sumatera Barat akan melakukan beberapa upaya.Jelas Nasrul Abit.

Untuk menggenjot keinginan masyarakat membayar pajak selama program pembebasan denda dan bea balik nama kendaraan bermotor, Pemprov Sumatera Barat telah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, juga dilakukan perbaikan layanan terutama layanan berbasis teknologi informasi untuk pembayaran pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor tersebut.Paparnya

Selain program tersebut, Nasrul Abit juga mengungkapkan, pemprov terus mencari objek penerimaan baru dari penerimaan retribusi dengan memperbaiki regulasi. Menurutnya, tahun 2020 telah dilakukan perubahan kedua Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha. Saat ini Perda tersebut menunggu jawaban klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri, untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda.

Sementara,Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengingatkan, agar DPRD dan pemerintah daerah mengupayakan semaksimal mungkin pendapatan daerah terutama sumber PAD.

Irsyad berharap, seluruh kebijakan anggaran yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) dapat diakomodir dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2020. (St)






Padang.Lintas Media News.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib Minta.Percepat pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),
karena perkembangan dalam sepuluh tahun terakhir tidak dapat diprediksi sedangkan,waktu tersisa untuk melakukan perubahan tidak sejalan dengan ketentuan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Hal itu disampaikan Suwirpen Suib mengawali rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (15/9/2020). Yan beragendakan mendengarkan pandangan umum fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumatera Barat tahun 2005-2025.

Menurut Suwirpen, dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi berbagai kejadian, dan perkembangan yang mendasar. Hal tersebut, tentu belum diakomodir dalam Perda RPJPD Sumatera Barat tahun 2005-2025 yang ditetapkan pada tahun 2008. Oleh sebab itu, perlu dilakukan perubahan.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Alwis tersebut, Suwirpen menerangkan, gubernur telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumatera Barat 2005-2025. Perubahan Perda tersebut diajukan pada rapat paripurna tanggal 10 September 2020 lalu.

Sesuai mekanisme maka nota penjelasan tersebut akan mendapatkan tanggapan dari fraksi – fraksi di DPRD. Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan tanggapan dan cara pandang partai politik yang disampaikan melalui anggotanya di DPRD.

Dalam kesempatan itu Suwirpen mengungkapkan, DPRD melihat ke belakang (review) terhadap nota penjelasan yang telah disampaikan gubernur terkait Ranperda perubahan RPJPD dimaksud. Menurutnya, dalam pasal 342 Permendagri Nomor 86 thun 2017 terdapat dua faktor yang menyebabkan dilakukannya perubahan RPJPD.

Dari dua faktor tersebut, lanjutnya, alasan yang bisa dijadikan dasar perubahan adalah faktor kedua. Yaitu terjadinya perubahan mendasar mencakup bencana alam, krisis ekonomi dan perubahan kebijakan nasional.

Dia mengulas, setelah ditetapkan Perda RPJPD Sumatera Barat tahun 2005-2025 pada tahun 2008, terjadi bencana gempa besar pada tahun 2009 dan 2011. Gempa tersebut menimbulkan banyak kerusakan infrastruktur dan ekonomi masyarakat.

Suwirpen menambahkan, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peradaban dunia banyak mengalami perubahan dalam 10 tahun terakhir. Perubahan tersebut hendaknya diakomodir di dalam perubahan RPJPD. Sehingga hasil perubahannya relevan dengan kondisi dan perkembangan zaman.(St)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.