50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pendapatan dan Belanja DaerahJadi Sorotan Fraksi Di DPRD Sumbar

  


Padang.Lintas Media News.
Dalam Kebijakan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Tahun 2020 yang telah disepakati DPRD dan Pemerintah Daerah,ditekankan akan ada penambahan pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2020.

Namun,apa yang telah menjadi kesepakatan tidak sesuai dalam buku yang disampaika,target pendapatan daerah masih sama dengan target yang disepakati dalam KUPA-PPAS Perubahan 2020.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Sumbar Irsyad Safar yang didampingi Suwirpen Suib dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda)Sumbar dalam sambutannya saat membuka rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020 di ruangan utama DPRD Sumbar .Kamis (17/9).

Menurut Irsyad,belanja tidak langsung dan belanja langsung berbeda dengan yang telah disepakati.Belanja tidak langsung yang disepakati dalam KUPA-PPAS Rp.4.428.397.804.718,76,- sedangkan yang tertulis dalam buku ranperda perubahan menjadi Rp.4.430.964.046.605,59,- begitu juga dengan belanja langsung,dalam KUPA-PPAS perubahan,yang disepakati Rp.2.264.528.539.845,83,-yang diusulkan dalam ranperda Rp.2.262.961.397.959,-

Irsyad juga mengupas anggaran untuk subsidi bunga dan penjaminan kredit murah dalam rangka pemberian subsidi/ stimulus bagi usaha super mikri dan usaha kecil sekali, baru dialokasikan Rp3,450 miliar. Anggaran yang disediakan tersebut masih jauh dari kebutuhan dan perlu ditingkatkan untuk dapat meng-cover usaha super mikro dan usaha kecil sekali yang terdampak Covid-19.

Selain itu, Irsyad juga mengungkapkan “keberadaan” program OPD dalam rangka pemulihan (recovery) ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan pekerjaan infrastruktur pola padat karya. Dalam Ranperda perubahan APBD tahun 2020 yang diusulkan belum nampak dimana penempatan dan pengalokasian anggaran program tersebut.

Irsyad mengingatkan, catatan, pertanyaan, saran, dan masukan dari DPRD secara kelembagaan dan fraksi – fraksi hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah untuk kelengkapan dan kesempurnaan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2020. DPRD meminta gubernur dapat menjelaskannya dalam tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi sehingga perubahan APBD tahun 2020 dapat menjawab kebutuhan anggaran pada masa sulit wabah pandemi Covid-19.(ST)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.