Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok






Pariaman.Lintas Media News.
Lembaga Aspirasi Masyarakat I donesia ( LAMI) yang tergabung di Sumatra Barat mengadakan Bakti Sosial guna memutus rantai pengembangan covid 19 yang semakin marak di Sumatra Barat dan khususnya Padang Pariaman Senen (14/9/2020).

Bakti Sosial kali ini diadakan Lembaga LAMI Sumbar dalam bentuk penyemprotan dari rumah penduduk dan tempat Ibadah yang ada Nagari Kasang yang dimulai dari Perumahan Kasai Permai dan dilanjutkan di Nagari Sungai Buluh Utara.

Pada acara bakti sosial LAMI dihadiri oleh Camat Batang Anai Suardi, Kapolsek Aurman.Wtd, Dandramil dan Wali Nagari Kasang serta wali korong dilingkungan Nagari Kasang.

Camat Batang Anai Suardi dalam sambutannya menyampaikan, kami pemerintah Kecamatan memberikan  apresiasi sebesar besarnya kepada LAMI Sumbar, Lami Kota Padang dan Lami Kabupaten Padang Pariaman atas terlaksananya kegiatan yang sangat baik ini  karena sebagaimana kita ketahui virus corona ini adalah virus yang paling ditakuti saat ini dan Kecamatan Batang Anai sudah merupakan zona merah.

"Untuk itu, atas nama pemerintah kami terus berupaya untuk mengantisipasi dengan berbagai langkah pencegahan",kata Suadi.

Untuk diketahui bersama,saat ini sudah keluar perda agar seluruh masyarakat yang keluar rumah harus pakai masker dan menjaga kebersihan dan siapakan masing masing sani taizer dikantong kita terima kasih kepada LAMI atas kegiatan mulya ini.

Kapolsek Batang Anai Aurman. Wtd kami kapolsek sangat mendukung kegiatan dari LAMI ini dan terimakasih kepada Kawan kawan dari LAMI yang telah datang berkunjung kekantor kami Polsek kemaren.

Wali Nagari Kasang Damanhuri kepedulian LAMI hari ini adalah mendukung kegiatan kami di kenagarian ini dan terima kasih atas kepeduliannya baru satu lembaga yang mengadakan penyemprotan di Nagari ini.

Ketua Lami Sumbar Khairul Saleh dalam sambutannya menyampaikan Kami LAMI di Sumbar sebagai mitra Pemerintah selalu siap menyiapkan tenaga dan pikiran serta bergan dengan pemerintah dalam rangka percepatan memutus rantai penyebaran covid 19 ini  jika ada Nagari atau Desa yang membutuhkan bantuan silahkan hubungi kami. ( NT).










PADANG.Lintas Media News.
Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat mendapat apresiasi dari kalangan IDI. Seperti disampaikan oleh Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHp2A) – Dr. H.N. Nazar dalam acara ILC-TVOne pekan lalu.

Banyak elemen di Sumbar turun tangan bersama dalam melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid tersebut, salah satunya adalah Palang Merah Indonesia (PMI) Sumbar bersama PMI Kabupaten/Kota.

Tanpa banyak publikasi, para relawan PMI terus bekerja melakukan disinfeksi terhadap sarana-sarana publik. “Alhamdulillah, para relawan senantiasa bekerja dengan ikhlas di bawah pimpinan Kepala Markas Provinsi, Hidayatul Irwan,” kata Ketua PMI Sumbar, H. Aristo Munandar dalam siaran persnya kemarin.

Belasan relawan di PMI Provinsi dan tiap PMI Kabupaten juga memiliki belasan relawan yang secara terus menerus melakukan disinfeksi terhadap berbagai sarana publik. Banyak diantara mereka sejak masa pandemi Covid-19 ini yang sampai berhari-hari harus tidur di markas dan gudang PMI karena cemas kalau ada yang tertular lalu membawa efek buruk terhadap keluarganya.
“Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada para relawan yang tidak kenal lelah telah menjadi tulang punggung operasi pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ini. JUga terimakasih kepada para mitra PMI yang telah memberikan bantuan moril dan materil bagi kelancaran tugas-tugas kemanusiaan ini,” kata Aristo Munandar didampingi oleh Sekretaris PMI, H. Sultani Wirman, Bendahara Refdiamond dan Wakil Ketua Zaitul Ikhlas.

Menurut Aristo, sejak Maret lalu sampai  sekarang, PMI Provinsi Sumatera Barat tetap berkomitmen untuk melakukan aktifitas pemutusan mata rantai virus covid-19, dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan dan promosi kesehatan serta mendistribusikan masker bagi yang membutuhkan.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, PMI Sumbar mengandeng berbagai pihak untuk bersama sama melakukan upaya pemutusan rantai penyebaran covid tersebut. Yang terbaru dilakukan bersama PT. Pelindo II (Persero) Cabang Teluk Bayur Padang .

Di kawasan pelabuhan Teluk Bayur PMI Sumbar melakukan disenfekasi ke berbagai area  perkantoran, seperti di kantor KSOP, Mapolsek Teluk Bayur, kawasan pergudangan maupun di kawasan terminal tempat bersandar kapal.

“Selain melakukan disenfeksi, kita juga melakukan kegiatan promosi kesehatan, sosialisasi 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker)  serta praktik 6 langah teknik mencuci tangan dengan baik serta membagikan masker. Kegiatan promosi kesehatan ini di targetkan kepada para pekerja pelabuhan, sopir truk CPO/barang, maupaun pegawai yang ada di kawasan Teluk Bayur,” kata Kepala Markas PMI, Hidayatul Irwan.

Plt GM Pelindo II Sabar Hariono Wibowo mengatakan,  kegiatan pencegahan dan pemutusan mata rantai covid adalah upaya PT. Pelindo untuk memastikan karyawan  dan pengguna jasa pelabuhan serta mitra pelindo lainnya, dapat bekerja dengan aman dan nyaman serta untuk meningkatkan pelayan perusahaan. “Pelindo mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dengan PMI Sumbar untuk kegiatan kedua kali yang dilakukan di Pelabuhan Teluk Bayur,” katanya.

Ketua PMI Aristo Munandar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanah dari UU No 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan serta kewajiban  sebagai bagian dari tugas Gugus Tugas Covid. Sekaligus juga dalam rangka memperingati HUT PMI yang ke 75 yang jatuh Pda 17 September 2020.

Peringatan HUT PMI tahun ini dilaksanakan dengan sederhana, Kamis siang (17/9) Ketua Umum PMI Jusuf Kalla akan menyampaikan pidato ulang tahun yang akan diikuti oleh semua jajaran PMI se Indoneia secara virtual. “Sedangkan setelah itu kita lakukan hal yang sama untuk tingkat provinsi dengan PMI Kabupaten/Kota, juga secara virtual,” ujar Aristo.(b/rel)




Padang.Lintad Media News.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud MD, S.H mengajak seluruh masyarakat ikut bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, politik dan taat hukum yang menjadi kewajiban bersama agar negara Indonesia damai, rukun, dan stabil.

Hal ini disampaikannya, saat membuka acara Dialog Kebangsaan dan Peluncuran Program Komunikasi Publik serta penyerahan masker dan faceshield secara simbolis program Gerakan Indonesia Tertib (GIT) dan Duduak Basamo Prof. Dr. Moh.Mahfud MD, SH. Angku Majo Sadeo-Meko Polhukam RI Dengan Tungku Tigo Sajarangan di Auditorium gubernuran, Rabu Malam (16/9/2020).

Selain Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. Irwan Prayitno, Psi. M.Sc, acara tersebut juga dihadiri Forkopimda Sumbar, Deputi V bidang Koordinasi Keamanan Ketertiban dan Masyarakat, Deputi VI bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam. pimpinan SKPD Sumbar, Tokoh masyarakat, Agama, Adat, Cadiak Pandai dan Bundo Kanduang.
Menkopolhukam mengatakan keberagaman Indonesia yang terdiri dari berbagai macam agama, suku, ras dari sabang sampai merauke menimbulkam berbagai polemik kesatuan bangsa. Untuk itu dalam diskusi publik ini Menkopolhukam mengatakan perlunya memperkokoh kesatuan bangsa. 

"Kita ingin memperkokoh ikatan kebangsaan sebagai bangsa kesatuan, untuk itu perlu adanya diskusi publik terlebih dulu," ujar Mahfud MD.

Dalam hal ini, dalam penentuan kebijakan tentunya pemerintah melakukan survey online untuk melakukan kebijakan untuk mengevaluasi permasalahan yang terjadi. 

"Sehingga kita tahu pandangan dari berbagai Provinsi mengetahui permasalahan bangsa kita, sehingga pada saatnya nanti, kebijakan akan di buat oleh kemenpolhukam untuk disampaikan kepada pemerintah," ucapnya. 

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa, Negara bersatu dalam keberagaman, pancasila telah mempersatukan seluruh perbedaan agama, suku, ras, sehingga pancasila menjadi pengikat sekaligus identitas bangsa. 

 "Untuk itu kita perlu memegahkan teguh kalau ingin maju bersama, Jangan pernah berpikiran bahwa kita bisa hidup sendiri," ucapnya. 
Tak hanya itu, Mahfud juga mengatakan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 harus menetapkan protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
 
"Vaksin yang kita punya hari ini yakni vaksin adaptasi kehidupan baru, karena pemerintah sedang menyiapkan vaksin yang sedang diuji klinis, untuk itu terapkan disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan atau handsanitizer serta menjaga jarak," tegasnya.

Selain itu, Mahfud mengingatkan munculnya pandemi virus korona atau Covid-19 menimbulkan nasionalisme baru di kalangan bangsa-bangsa di dunia. Karena hampir semua negara bicara atas nama negaranya sendiri-sendiri, ingin menyelamatkan negaranya.

"Marilah kita semua menjaga protokol kesehatan dan berjuang agar negaranya selamat dan tertolong, serta mendapat fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk menyelamatkan bangsanya dari Covid-19," ingatnya.

Kekuatan Nasionalisme timbul sendiri, saling membantu untuk berperang melawan Covid-19, ini kenyataan. Karena Covid-19 tidak mengenal ideologi, apakah itu penganut ideologi Pancasila, kapitalisme, komunisme, semua diserang. Mulai dari kalangan eksekutif, legislatif, dokter sampai masyarakat pun diserang. 

"Ternyata Covid-19 ini menjadi stimulus bagi kebersatuan kita dalam menghadapinya bersama-sama," tuturnya.

Terakhir Menkopolhukam menyampaikan apresiasi pada gubernur Sumbar yang telah memberikan kesempatan untuk bisa berdialog bersama Tungku Tigo Sajarangan (TTS) terdiri dari penghulu (Niniak Mamak), Alim Ulama, dan Cerdik Pandai (Cadiak Pandai) yang masing-masing memiliki peranan berbeda yang berguna mengatur dan membangun kehidupan warga Minangkabau.(rel)

Pdg. Pariaman, Lintas Media News

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar, menyambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD beserta rombongan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Pukul 15.45 WIB, Rabu (16/9/2020).

Kunjungan kerja Menkopolhukam Mahfud MD tersebut dijadwalkan selama dua hari. Mulai tanggal 16-17 September 2020, dengan agenda Peluncuran Program Konsultasi Publik dilanjukan penyerangan bantuan maskerdan Duduak Basamo Dengan Tungku Tigo Sajarangan. Dan dilanjutkan dengan acara Dialog Kebangsaan di Conventiont Hall Universitas Andalas Sumbar, dengan peserta dari unsur Civitas Akademika Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Saat tiba di Bandara Internasional Minangkabau, para pejabat saling menyalami dengan sentuhan sikut tangan. Tidak seperti biasanya, saling menjabat tangan.
Mereka berbincang sejenak di VIP Room BIM dan dilanjutkan dengan coference pers terkait penusukan Syekh Ali Jaber.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat keamanan segara mengungkapkan identitas dan motif pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Ia menjamin pelaku penusukan terhadapat Syekh Ali Jaber akan dibawa ke pengadilan. 

Mahfud mengatakan, saat ini Alvin Andria, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Terkait dengan beredarnya informasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Mahfud mengatakan bahwa saat ini aparat masih melakukan penyelidikan latar belakang dan jaringan yang ada di belakang pelaku penusukan.

"Spekulasi di tengah masyarakat ada dugaan si penusuk ini sakit jiwa. Tapi kita belum percaya, kita pasti akan tau dia sakit jiwa betul atau tidak, itu nanti setelah diselidiki. Kalau orang sakit jiwa jejak pasti ada," kata Mahfud.

Ditingkat kepolisian sekarang sudah dalam penyidikan, kita menjamin Alvin dipastikan akan dibawa ke pengadilan. Mahfud mempersilakan Hakim yang nanti mengadili dan menjatuhkan vonis Alvin waras atau gangguan jiwa dengan mendatangkan saksi ahli dari dokter kejiwaan. 

Soal sakit jiwa atau tidak itu biar hakim yang memutuskan, jadi Polisi tidak bisa memutuskan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber itu sakit jiwa, Alvin ini tetap dibawa kepengadilan, soal diduga ya diduga tetap dibawa kepengadilan.

"Apa ia sakit jiwa benar, biar hakim yang membuktikan, biar pengacaranya yang membela bahwa ia sakit jiwa atau tidak sakit jiwa di pengadilan," ucapnya.

Mahfud tekankan bahwa pemerintah sampai saat ini tidak percaya kalau Alfin sakit jiwa. Karena banyak yang beranggapan orang yang sakit jiwa bebas hukum. 

"Kami dari pemerintah akan terus memantau semua perkembangan hukum Alvin. Oleh sebab itu sampai ini, kami atau pihak aparat terus menyelidiki bagaimana latar belakang dan apa jaringan yang ada di belakang anak ini," jelas Mahfud.

Sebelumnya diketahui, Syekh Mohammad Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat berceramah di Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Ahad (13/9) petang. Syekh Ali menderita luka tusuk di lengan kanan bagian atas. (b/hms)



Padang.Lintas Media News.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar terima Nota perubahan APBD tahun 2020 dari pemerintah Rrovinsi Sumatera Barat (Sumbar),yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar pada rapat paripurna dewan.Rabu (16/9/2020). 

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen.Nasrul Abit menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 yang diproyeksi turun sekitar 8,63 persen dari APBD awal.

Nasrul Abit menerangkan, sesuai hasil kesepakatan dalam Kebijakan Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS), secara keseluruhan, pendapatan daerah akan mengalami penurunan sekitar Rp603,072 miliar lebih.

Menurut Nasrul Abit, penurunan pendapatan daerah tersebut berasal dari penurunan yang cukup signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, semula PAD ditargetkan sekitar Rp2,53 triliun turun menjadi sekitar Rp2,134 triliun lebih atau turun 15,58 persen.

Kemudian, penurunan pendapatan juga diakibatkan turunnya dana perimbangan sekitar 6,00 persen. Semula ditargetkan Rp4,396 triliun lebih turun menjadi Rp4,132 triliun lebih. Namun penerimaan dari Lain – lain pendapatan daerah yang sah justru terjadi peningkatan sekitar 87,40 persen. Dari semula diperkirakan sebesar Rp62,852 miliar lebih naik menjadi Rp117,783 miliar lebih.

Berdasarkan estimasi atau perkiraan penerimaan pendapatan daerah secara keseluruhan dalam Rancangan perubahan APBD tahun 2020, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemprov Sumatera Barat akan melakukan beberapa upaya.Jelas Nasrul Abit.

Untuk menggenjot keinginan masyarakat membayar pajak selama program pembebasan denda dan bea balik nama kendaraan bermotor, Pemprov Sumatera Barat telah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, juga dilakukan perbaikan layanan terutama layanan berbasis teknologi informasi untuk pembayaran pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor tersebut.Paparnya

Selain program tersebut, Nasrul Abit juga mengungkapkan, pemprov terus mencari objek penerimaan baru dari penerimaan retribusi dengan memperbaiki regulasi. Menurutnya, tahun 2020 telah dilakukan perubahan kedua Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha. Saat ini Perda tersebut menunggu jawaban klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri, untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda.

Sementara,Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengingatkan, agar DPRD dan pemerintah daerah mengupayakan semaksimal mungkin pendapatan daerah terutama sumber PAD.

Irsyad berharap, seluruh kebijakan anggaran yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) dapat diakomodir dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2020. (St)






Padang.Lintas Media News.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib Minta.Percepat pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),
karena perkembangan dalam sepuluh tahun terakhir tidak dapat diprediksi sedangkan,waktu tersisa untuk melakukan perubahan tidak sejalan dengan ketentuan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Hal itu disampaikan Suwirpen Suib mengawali rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (15/9/2020). Yan beragendakan mendengarkan pandangan umum fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumatera Barat tahun 2005-2025.

Menurut Suwirpen, dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi berbagai kejadian, dan perkembangan yang mendasar. Hal tersebut, tentu belum diakomodir dalam Perda RPJPD Sumatera Barat tahun 2005-2025 yang ditetapkan pada tahun 2008. Oleh sebab itu, perlu dilakukan perubahan.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Alwis tersebut, Suwirpen menerangkan, gubernur telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumatera Barat 2005-2025. Perubahan Perda tersebut diajukan pada rapat paripurna tanggal 10 September 2020 lalu.

Sesuai mekanisme maka nota penjelasan tersebut akan mendapatkan tanggapan dari fraksi – fraksi di DPRD. Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan tanggapan dan cara pandang partai politik yang disampaikan melalui anggotanya di DPRD.

Dalam kesempatan itu Suwirpen mengungkapkan, DPRD melihat ke belakang (review) terhadap nota penjelasan yang telah disampaikan gubernur terkait Ranperda perubahan RPJPD dimaksud. Menurutnya, dalam pasal 342 Permendagri Nomor 86 thun 2017 terdapat dua faktor yang menyebabkan dilakukannya perubahan RPJPD.

Dari dua faktor tersebut, lanjutnya, alasan yang bisa dijadikan dasar perubahan adalah faktor kedua. Yaitu terjadinya perubahan mendasar mencakup bencana alam, krisis ekonomi dan perubahan kebijakan nasional.

Dia mengulas, setelah ditetapkan Perda RPJPD Sumatera Barat tahun 2005-2025 pada tahun 2008, terjadi bencana gempa besar pada tahun 2009 dan 2011. Gempa tersebut menimbulkan banyak kerusakan infrastruktur dan ekonomi masyarakat.

Suwirpen menambahkan, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peradaban dunia banyak mengalami perubahan dalam 10 tahun terakhir. Perubahan tersebut hendaknya diakomodir di dalam perubahan RPJPD. Sehingga hasil perubahannya relevan dengan kondisi dan perkembangan zaman.(St)



Padang, Lintas Media News

Guna memberikan supervisi  implementasi Sistim Manajemen Pengamanan (SMP), Tim dari Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri pada Rabu (16/9/2020), mengunjungi PT Semen Padang.

Tim dari Mabes Polri yang dipimpin  Kasubdit Audit Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri Kombes Pol.Dede Ruhiat Djunaidi itu, disambut Kepala Unit Pengamanan PT Semen Padang AKBP Rosmawi Tanjung dan sejumlah staf pimpinan PT Semen Padang.

Dalam supervisi itu, tim dari Baharkam Polri juga mensosialisasikan Peraturan Kabaharkam Polri No7 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pam pada Obvitnas/Obter kepada unsur pengamanan di lingkungan PT Semen Padang.

Sosialisasi Peraturan Kabaharkam tentang pemberian bantuan pengamanan itu, digelar dengan standar protokol kesehatan dan sosialisi tersebut juga diikuti oleh Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury secara virtual. 

Ketua Tim SMP Kombes Pol. Dede Ruhiat Djunaidi mengatakan, supervisi adalah suatu proses kegiatan pembinaan yang ditunjukan atau diberikan kepada obvitnas/obter dalam memberikan gambaran analisis kesenjangan implementasi SMP dan saran atau solusi terkait dengan SMP. 

"SMP adalah manajemen yang saling terkait dalam bentuk bintek dan audit terhadap seperangkat elemen pengamanan yang terdiri dari komitmen dan kebijakan, pola pam, konfigurasi standar pam, standar  kemampuan pelaksana PAM dan monitoring dan evaluasi," katanya. 

Perwira polisi itu juga menyampaikan perlunya audit SMP untuk Obvitnas/Objek Tertentu, karena audit merupakan suatu bentuk tanggung jawab pengukuran kinerja SMP Obvit secara reguler. Audit SMP Obvit juga bagian integral dari penerapan SMP Obvit oleh pengelola Obvit dan merupakan bagian dari system manajemen perusahaan Obvit.

Kemudian, melalui audit SMP Obvit, akan dapat membuktikan keberhasilan atau tidaknya pengelolaan Obvit dalam menerapkan SMP Obvit oleh perusahaan/organisasi/pengelola Obvit. "Audit SMP Obvit merupakan pemeriksaan secara berkala terhadap penerapan SMP Obvit oleh Polri," ujarnya. 

SMP, lanjutnya, sangat penting diterapkan oleh Obvit, karena SMP memiliki keuntungan berupa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tenaga kerja mengenai aspek keamanan sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas organisasi pengelola Obvit.

"Penerapan SMP juga dapat meningkatkan citra dan nilai organisasi/pengelola Obvit demi daya saing di dunia yang lebih kompetitif dalam era globalisasi, dan juga dapat meningkatkan kinerjaorganisasi/pengelola Obvit," ungkap Dede. 

Sementara itu, Auditor Profesional SMP yang juga anggota Tim SMP dari Baharkam Polri Brigjen Pol (Purn) Budi Purwoto menyampaikan lima ruang lingkup SMP, yaitu tentang komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi pengamanan, standar kemampuan pelaksana pengamanan, serta tentang monitoring dan evaluasi.

Implementasi dari masing-masing ruang lingkup SMP itu juga ada kriteria dan bobot penilaiannya. Untuk komitmen dan kebijakan, sebut Budi, terdapat 18 kriteria dan mempunyai bobot nilai 15 persen. Kemudian pola pengamanan dengan 49 kriteria, mempunyai bobot nilai 15 persen.

Selanjutnya tentang konfigurasi pengamanan, terdiri dari 31 kriteria dengan bobot penilaian 30 persen, standar kemampuan pelaksana pengamanan yang terdiri 10 kriteria memiliki bobot penilaian 20 persen, serta monitoring dan evaluasi terdiri dari 10 kriteria dengan bobot penilaian 10 persen. 

"Bagi obvitnas/obter yang mengimplementasikan ruang lingkup SMP dengan pencapaian bobot nilai di atas 86 persen, maka akan diberikan reward berupa Gold. Kemudian, bagi obvitnas/obter yang pencapaian nilai di bawah bobot 86 persen, akan diberikan reward Perak dan Perunggu," ujarnya.

Ia berharap agar PT Semen Padang sebagai obvitnas, dapat mengimplementasikan seluruh ruang lingkup SMP dengan semaksimal mungkin. "Apalagi PT Semen Padang sebagai perusahaan semen pertama di Indonesia, menjadi kebanggaan kita bersama dan bangsa Indonesia," imbuh Purnawirawn Polri itu.

Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury menyampaikan terimakasih kepada Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri yang telah datang ke PT Semen Padang untuk melakukan supervisi SMP, karena supervisi ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem pengamanan di PT Semen Padang.

Bagi PT Semen Padang, supervisi SMP ini merupakan salah satu kegiatan dan tindakan sebelum pelaksanaan audit SMP. Dan, melalui supervisi ini juga, PT Semen Padang akan mendapat arahan, bimbingan dan petunjuk, sehingga dapat diketahui sejauh mana penerapan lima ruang lingkup SMP yang terdiri dari 118 kriteria tersebut. 

"SMP ini juga dapat mencegah, mengurangi kerugian akibat ancaman gangguan dan bencana, serta dapat mewujudkan tempat kerja yang aman dan efisien, demi tercapainya target perusahaan menjadi bagian dari produktivitas nasional," katanya. 

Hasil supervisi ini, kata Tubagus, juga akan dapat menjadi perbaikan sebelum dilaksanakannya audit SMP di PT Semen Padang. Sebab, pelaksanaan audit merupakan final untuk perolehan sertifikat SMP dari Kapolri, dan sertifikat SMP itu penting bagi PT Semen Padang yang merupakan objek vital nasional.

 PT Semen Padang sebelumnya telah mengimplementasikan SMP sejak 2012 dan regulasinya mengacu pada Peraturan Kapolri No 24 tahun 2007 dan Peraturan Polri No 3 tahun 2019. Regulasi SMP ini juga berkaitan dengan SNI/ISO 9001 dan SNI/ISO 14001 yang banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. (*/b/hms)


Musi Rawas, Lintas Media News

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat koordinasi (Rakor) penyusunan indeks kerawanan pemilu ( IKP ) di masa pendemi covid 19 bersama KPU, kepolisian dan media pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas 2020, Bertempat di Hotel Dafam Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan Selasa (15/09/2020).

Acara dibuka langsung oleh Kapolres Musi Rawas Efrannedy dalam sambutannya dirinya menuturkan, menurutnya ada empat potensi IKP di Pilkada Mura 2020 yakni, Mobilitas ASN, baik Bupati maupun Wakil Bupati nya petahana. Mobilitas Sukuisme (SARA), Bawaslu dan awak media harus melakukan upaya pencegahan. Black Campaign, penyebaran hoax mulai masif. Media tolong sampaikan ke publik hal-hal yang positif dari masing-masing calon. Menimbulkan potensi kerawanan. Politik uang, masih menjadi kerawanan paling besar dalam setiap gelaran Pilkada.

Penyelenggara pemilu harus benar-benar On the track, jangan keluar jalur, bekerja secara maksimal. Deteksi secara dini potensi kerawanan pilkada. Peran awak media harus netral. Pemberitaan harus seimbang. Kalau tidak berimbang pasti tidak profesional lagi.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Hermansyah mengatakan, penyusunan ulang atau update IKP perlu dilakukan, karena sebagai upaya pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, data IKP Pilkada Musi Rawas kami update karena Pilkada ini berlangsung di tengah pandemi Covid 19, ini untuk mengetahui berapa indikator yang dianggap rawan pelanggaran pilkada 2020.

Di tambahkan Herman, penyusunan IKP Pilkada 2020 dengan metode angket dan melibatkan berbagai pihak, yaitu Kepolisian, KPU Kabupaten Musi Rawas dan media salah satunya netralitas ASN, isu hoax serta politik uang, kemudian mobilitas ASN. Juga Bawaslu bekerja sama dengan KASN dan Manpan RB serta keakuratan penyusunan daftar pemilih juga termasuk kerawanan pilkada

Turut hadir, Kapolres Musi Rawas AKBP. Efrannedy, Ketua Bawaslu Oktureni Sahndrakirana beserta Anggota, Komisioner KPU Syarifudin, Pers serta Panwascam se-Kabupaten Musi Rawas. (hari)




PADANG.Lintas Media news.
Melalui rapat pleno KPU Sumbar yang dihadiri ketua KPU se- Sumatera Barat, daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Ditetapkan.

Pleno dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Amnasmen, didamping komisioner lainnya, Nova Indra, Izwaryani, Gebril Daulai dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman, juga dihadiri Bawaslu Sumbar Fivner, Partai Politik serta stakeholder lainnya, disebuah hotel di kota Padang, Rabu (16/9/2020).

Pada kesempatan tersebut ditetapkan jumlah pemilih sementara 3. 691.592, dengan rincian laki-laki 1.821.951 dan 1 869.641 pemilih perempuan, sedangkan pemilih terbanyak di kota Padang sebanyak 615.307 orang.

Agar jangan terjadi keslah pahaman terhadap data yang perlu diketahui publik, juga disaksikan Komisi Informasi Publik, diwakili Tanti Emdang Lestari.

Sekaitan dengan data yang ada, komisioner bidang perencanaan Data dan informasi  Nova Indra mengatakan, daftar pemilih sementara ini akan dilakukan kembali data ulangnya, sehingga akan ditetap sebulan kedepan, tepatnya 16 Oktober 2020.

"Untuk penetapan pemilih akan dilaksanakan pada sebulan kedepan, dan nama yang ada didaftar pemilih tetap akan memilih pada TPS yang sudah disediakan," ulas Nova Indra didampingi Kabag SDM Wandrizen dan kasubah Data Agustian Piliang.

Pernyataan tersebut dipertegas Ketua KPU Sumbar, dimana pada pilkada ini jangan ada lagi polemik tentang hak memilih bagi masyarakat, maka data tersebut harus akurat, sehingga menekan permasalahan yang timbul.(mckpu/St))




Agam.Lintas Media News.
Setelah lebih 1 Minggu melakukan pemeriksaan Swab, akhirnya diketahui 4 orang penyelenggara pemilu di kabupaten Agam terpapar Corona.

Berawal dari keluarnya pemeriksaan Swab balon Bupati Agam yang terpapar Corona ketika mendaftar di KPU, yakni Trinda Farhan (PKS) dan Aditiya Warman (Demokrat), maka semua penyelenggara akhirnya diperiksa.

Menurut informasi satgas, Rabu (16/9/2020), hasilnya, 2 komisioner KPU dan 2 anggota Bawaslu kabupaten Agam positif covid-19 dan wajib mengikuti isolasi pada rumah sakit atau tempat yang ditentukan.

"Saat ini para komisioner tersebut sedang melakukan isolasi dalam rangka pengobatan, agar tidak berdampak pada yang lain, mereka terpapar dari bapaslon," ulas salah seorang tem satgas 

Ketika hal tersebut dikonfirmasikan pada sekretaris KPU Agam, Mulyadi, dia enggan untuk memberi keterangan dan meinta agar hal tersebut jangan diberitakan.

Bahkan sekretaris KPU Agam tidak mau membalas wa dari salah seorang yang kinfirmasi padanya, namun wa tersebut telah dibaca.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi KPU Agam, sekaitan dengan terkonfirmasi positif 2 komisioner.(nov/St)






Jakarta.Lintas Media News.
Menjadi Deputi Strategis Lemhanas RI, Prof DR Reni Mayerni selain mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Juga Guru Besar Pertanian Unand ini tetap menjadikan pertanian skala prioritas dalam setiap gerak langkahnya.

“Indonesia bagaimana pun adalah negara agraris negeri subur yang membenatang dari Sabang sampai Merauke, apapun kebijakan Pertanian tetap menjadi landasannya”ujar Reni kepada media di Sumbar lewat pesan whatsapp usia jajaran Lemahnas RI bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa di Istana Negara Bogor.

Saat pertemuan Gubernur Lemhanas RI dan jajaran dengan Presiden Joko Widodo, presiden usulkan untuk merubah budaya pertanian menuju mekanisasi yang modern dan feasible agar mampu besaing global.

“Seperti kajian yang diusulkan Lemhanas yaitu masyarakat Indonesia jangan membuang-buang makanan (food waste) yaitu memperkuat budaya baru untuk menghargai makanan dengan menyantap habis makanan yang sudah diambil. Karena salah satu cara mewujudkan ketahanan pangan Nasional,”ujar Presiden Joko Widodo saat menerima Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Pur) Agus Widjojo, yang memimpin tim kajian ketahanan pangan nasional Lemhannas RI dalam rangka memberi masukan kepada pemerintah, di Istana Bogor, Selasa 15/9 kemarin.

Usul kajian ketahanan pangan dLemhannas RI dan para pakar di bidangnya sesuai dengan kaidah pengkajian Lemhannas yang diselenggarakan pada dua bulan terakhir.

Hadir pada pertemuan dengan Presiden kemarin tim kajian selain Prof DR Reni Mayerni juga Prof. DR. Ir. Dadan Umar Daihani DEA (Tenaga Profesional Bidang SKA dan Tannas Lemahannas RI) dan IKAL PPSA XXI yang terdiri dari Komjen Pol (Pur) Arif Wachjunadi (Ketua IKAL PPSA XXI), Komjen Pol Firli Bahuri (Ketua KPK), Marsdya TNI Wieko Syofyan (Wagub Lemhannas RI), Letjen TNI Eko Margiyono (Pangkostrad), Marsdya TNI Donny Ermawan (Sekjen Kemenhan), dan Edi Permadi (Tenaga Profesional Bid. SKA Lemhannas).

Menurut Reni Mayerni Rabu 16/9 sesuai arahan Gubernur Lemhanas RI untuk menjaga ketahanan pangan berbasiskan pertanian perlu tiga langkah.

“Langkah pendek, harus ada pola pikir dari hilir ke hulu, apa yang dibutuhkan kuliner di masing daerah maka itu yang ditanam,” ujar Reni.

Kedua untuk jangka pendek ini menurut Reni yang juga Sekjen DPP IKA Unand jangan ada makanan bersisa.

“Karena pada makanan tersisa itu ada razaki orang lain nan tidak makan di sana. Masyarakat yang kena PHK dan milinial harus diajak untuk bertani yang tidak konvensional dan dalam hak tertenu harus sesuai dengan keunggulan pertanian lokal,”ujarnya.

Sedangkan untuk langkah menengah kata Reni masyarakat diharapkan menggarap lahan-lahan terlantar.

“Banyak di berbagai daerah tanah kosong yang ditumbuhi semak dan illang, kalau masyarakat mau, itu bisa digarap dan ditanami sayur mayur, tanaman hortikultural dan palawijaya dan penggarapan lahan kosong itu harus sesuai semangat kerifan lokal di setiap daerah,”ujarnya.

Sedangkan untuk langkah panjang agar ketahanan pangan nasional kuat kata Reni Mayerni seperti apa  dicanangkan pemerintah, yang juga ditegaskan Presiden Joko Widodo kemarin yaitu membuka sentra-sentra entra pertanian baru sebagai model dan sumber pangan yang modern.

“Saya optimis kalau ini diterapkan bagaimana pun kondisi krisis bangsa, ketahanan pangan Insya Allah tetap terjaga,”ujar Reni. (rel)


Padang, Lintas Media News

Disahkannya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pertama di Indonesia, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno langsung bergerak melakukan sosialisasi aturan Perda itu kepada masyarakat dengan membagikan masker dan hand sanitizer secara gratis di sepanjang jalan Danau Cimpago Pantai Padang, Senin (14/9/2020).

Sebanyak 18 ribu masker, 15 ribu masker HandSeal dan 10 ribu hand sanitizer dibagikan pada masyarakat. Gubernur Irwan Prayitno mengimbau kepada warganya untuk mematuhi Perda ini. Jika ada yang melanggar, ujung-ujungnya bisa didenda sampai dipidana kurungan. 

Sosialisasi tersebut dimulai sekitar pukul 16.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB yang diikuti beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sumbar.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, melalui kegiatan ini disampaikan informasi kepada masyarakat terkait adanya Perda baru dari Pemprov tentang adanya sanksi pidana bagi yang melanggar protokol kesehatan. "Informasi ini kita sampaikan bagi pengunjung pantai Padang, kita minta untuk berhenti sebentar untuk disosialisasikan," ungkapnya.

Di masa pandemi Covid-19 saat ini, menggunakan masker merupakan suatu keharusan, agar terhindar dari virus corona. Selanjutnya ia meminta hal seperti ini juga dilakukan oleh Bupati dan Walikota di daerah masing-masing. 

"Oleh karena itu, kita mulai sosialisasi kepada masyarakat, menyampaikan pesan agar keluar rumah memakai masker, sekaligus mensosialisasikan ada perda kalau tidak pakai masker ada sanksi administratif, sanksi pidana dan kurungan penjara," ucap Irwan Prayitno.

Ia melanjutkan, sosialisasi diperlukan agar masyarakat memahami Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini. Dimulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sumbar, agar masyarakat bisa memahami dan terbiasa dengan protokol kesehatan. "Setiap warga mendapatkan masing-masing dua buah masker dan hand sanitizer. Pembagian masker gratis tersebut diharapkan dapat efektif untuk mencegah penyebaran virus corona," ungkapnya

Lebih lanjut Irwan menyebutkan, bagi melanggar sanksi itu yang melakukan tindakan hukum, langsung dari pihak kepolisian bersama Jaksa dan Hakim pengadilan Negeri, didukung oleh Satpol PP dan TNI.

"Kalau tidak ingin di denda atau di penjara, masyarakat wajib mematuhinya. Gerakan ini dianggap sangat penting sebagai salah satu cara efektif memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sumbar," tambahnya. (b/hms)



Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.