Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

PLTA Rasak Bungo PT Semen Padang yang merupakan PLTA pertama di Indonesia, hingga saat ini terus berkontribusi dalam memasok kebutuhan listrik untuk fasilitas umum di lingkungan masyarakat di sekitar PT Semen. (foto:hms.ptsp)

Padang, Lintas Media News

Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Rasak Bungo milik PT Semen Padang yang didirikan oleh Pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1908, mewarnai perjalanan panjang PT Semen Padang sejak didirikan tahun 1910 hingga saat ini. Setelah 112 tahun berlalu, pembangkit listrik Rasak Bungo berkapasitas energi listrik 2 x 500 kW itu hingga kini masih berproduksi. Bukan hanya untuk kebutuhan perusahaan, tapi energi listriknya juga dialirkan PT Semen Padang untuk menerangi fasilitas umum yang ada di lingkungan perusahaan.

Kepala Unit Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang Muhamad Ikrar mengatakan, pendistribusian listrik untuk fasilitas umum di lingkungan masyarakat sekitar perusahaan PT Semen Padang itu, merupakan bagian dari program efisiensi energi berbasis pemberdayaan. "Bantuan listrik untuk fasilitas umum di lingkungan perusahaan ini sudah berlangsung sejak lama. Sumber aliran listrik untuk fasilitas umum itu berasal dari PLTA Rasak Bungo dan bantuan ini merupakan bagian dari program efisiensi energi berbasis pemberdayaan," kata Muhamad Ikrar, Selasa (8/9/2020)

Ikrar juga membeberkan sejumlah fasilitas umum yang listriknya dibantu oleh PT Semen Padang sebagian besar untuk Kelurahan Indarung, di antaranya, Masjid Jabal Ramah dengan daya terpasang 3P 100/5A, Masjid Al Iktihad 2200 KWh, Kantor Pemuda Simpang Indarung dan Pos Polisi Simpang Indarung masing-masing 900 KWh. 

Kemudian, Musala Limponi dan Musala Tapi Aia masing-masing dialiri liatrik 1300 KWh, serta untuk Masjid Anur Syukur sebesar 2200 KWh, Musala Atap Genteng 900 KWh dan MTs Lubuk Kilangan sebesar 1300 KWh. 

"Rata-rata pemakaian liatrik untuk sejumlah fasilitas umum itu sebesar 7.500 KWh/tahun," ujarnya.

Bantuan listrik untuk fasilitas umum di lingkungan perusahaan PT Semen Padang, kata Ikrar melanjutkan, merupakan wujud dari kepedulian perusahaan terhadap masyarakat lingkungan PT Semen Padang. Oleh sebab itu, ia berharap agar bantuan listrik itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk kepentingan bersama.

Selain bantuan listrik untuk fasilitas umum di sekitar perusahaan, tambah Ikrar, PT Semen Padang melalui Unit CSR perusahaan, juga punya program pemberdayaan masyarakat yang rutin dialokasikan setiap tahun oleh PT Semen Padang, yaitu program Basinergi amambangun Nagari (BMN). (*/b/hms)





Pdg, Panjang,lintasmedia.news
Berawal dari hengkangnya layanan Gojek dari Kota Padang Panjang, memunculkan kreatifitas dan inovasi anak nagari Kota Padang Panjang.

Cukup banyak driver Gojek yang ada di Kota Padang Panjang kebingungan dengan hengkangnya Gojek. Namun hal tersebut tidak mematahkan semangat para driver ini, justru memunculkan kreatifitas untuk membangun aplikasi sendiri.

Berangkat, dari sebuah komunitas sesama driver yang dinamai Red Kombi, para mantan driver Go jek ini membangun aplikasi Transportasi Online sendiri dengan nama KOMBI KU. Yang merupakan singkatan dari Kota Serambi Kurir.

Aplikasi yang bisa diunduh di layanan Google Play ini menawarkan layanan transportasi online layaknya layanan yang ditawarkan oleh Aplikasi Transportasi dan jasa Kurir lainnya.

Layanan tersebut meliputi Ride Kombi, Kombi Car, Kombi Send, Kombi Food, Ka Pasa, Ka Laundry, dan Ka Apotek.

" Aplikasi ini tumbuh dari Anak Nagari untuk memberdayakan Anak Nagari dan ekonomi Nagari," terang Alexander, salah seorang Pengelola KOMBI KU .

Alex menambahkan bahwa aplikasi KOMBI KU adalah murni karya dari anak nagari Kota Padang Panjang dan dibiayai sendiri oleh seluruh anggota Komunitas.

Dodi yang juga merupakan Pengelola KOMBI KU, menambahkan saat ini driver yang tergabung dalam aplikasi KOMBI KU sejumlah 35 orang, yang merupakan mantan driver Gojek semua.

" Saat ini, kami belum membuka pendaftaran anggota baru, namun lebih fokus untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen yang sudah memanfaatkan aplikasi KOMBI KU ini," imbuh Dodi.

Dengan motto layanan " We Will do it for You " , para kru KOMBI KU bertekad untuk mampu menjawab segala kebutuhan masyarakat Padang Panjang dan sekitarnya. Bahkan layanan KOMBI KU telah menjangkau wilayah Hinterland Batipuh dan X Koto.

Dodi menambahkan bahwa pihaknya masih membuka peluang pendaftaran bagi pemilik rumah makan, restoran, atau pelaku usaha kuliner lainnya untuk bisa bekerjasama dalam layanan KOMBI FOOD.

" Kami siap melayani kebutuhan transportasi online  masyarakat Padang Panjang dan sekitarnya,  dan untuk mendapatkan  informasi lebih lanjut mengenai layanan kami dapat membuka menu panduan di aplikasi atau dapat menghubungi basecamp manajemen KOMBI KU di Jalan Rahmah El Yunusiyyah No. 62 Pasar Usang Kota Padang Panjang," jelas Dodi.(maisonpisano)






Pdg, Panjang,  lintas Media News.
Dari sekian banyak Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Mungkin, hanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dukcapil) kota Padang yang memberikab Reward terhadap sejumlah pegawai.

Reward atau pengahargaan tersebut,  tidak hanya diberikan kepada pagawai ASN saja. Namun,  pengahargaan yang sama juga diberikan kepada pegawai harian lepas(THL) reward yang diberikan kepasa sejumpah ASN Dan THL lingkup Dukcapil untuk periode Januari-Juli Tahun 2020.

Sebagai ASN Terbaik, nilai tertinggi diraih oleh M.NUR dan THL Terbaik, nilai tertinggi diraih oleh TRIOBI SATRIA, SE. Hal tersebut, dikatakan Kafis Dukcapil,  Maini menjawab Lintasmedianews.com diruang kerjanya. Selasa(8/9/2020).

Indikator Penilaian terdiri, dari  Disiplin jam kerja, pemberian pelayanan, loyalitas, kerjasama tim,  pelaksanaan tupoksi, integritas dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin,tepat waktu masuk kantor,  punya inovasi dalam bekerja dan melayani masyarakat. 

Maini, menambahkan bahwa, penilaian ini dilakukan secara objektif oleh 7 orang Tim Penilai. Seluruh Pegawai mempunyai peluang yang sama untuk memperoleh reward begitu pula dengan pemberlakuan punishment, tidak ada pengecualian.

Intinya, kita melakukan oenilaian sesuai kinerja pegawai bersangkutan. Disini, tidak ada istilahnya pegawai A dekat dengan Kadis, pegawai B dekat dengan Sekretaris. Pihaknya, memberlakukan oegawai sama.Yang membedakan. Ya itu tadi,  kinerja masing mading pegawai bersangkutan. 

Bila ingin, mendapatkan Reward atau penghargaan, ya pagawai harus rajin dan sungguh sungguh dalam bekerja. Kesungguhan tersebut, tentu akan membuahkan hasil. Hal yang sama,akan tetap kita lakulan sepanjang tahun.  Dan reward ini, menjadi acuan untuk sebuak keberhasilan dalam bekerja. Untuk saat ini, reward atau penilaian ini baru sebatas internal Dukcapil, terang maini.

Lebih jauh Maini mengatakan, pasca PSBB dan memasuki tatanan kehidupan baru, aktifitas masyarakatbyang mengurus administrasi kependudukanya meningkat dari hari hari biasa. Tiap harinya, pihak kita melayani tidak kurang 75 orang tiap hari dengan bermacam keperluan, ada yang membuat KK, KTP, Akte Kelahiran, KIA, pengurusan pindah alamat dan sebagainya.

Meski, Padang Panjang sudah memberlakukan tatanan kehidupan baru, dukcapil tetap memberlalakukan aturan ketat kepada masyarakat yang akan berurusan kekantor capil, dengan tetap memakai masker dan alat pelindung kesehatan lainya.

Tidak hanya itu saja, dalam mengantri dalam ruangan,  kita menerapkan aturan jarak tempat duduk antara satu dengan yang lainya. Dengan harapan, memutus mata rantai penyebaran covid 19, yang akhir akhir ini meningkat kembali di Padadang Panjang, pungkas Maini.(maisonpisano)






Agam.Lintas Media News.
Hasil tes swab dari Labor FK Unand Padang keluar,dua Calon Bupati Agam Andriwarman (AWR) dan Trianda Farhan (TF) terkonfirmasi Positif Covid-19. Kedua calon kepala daerah tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP M. Djamil Padang. 

Menurut pantauan media ini,ada lima balon kepala daerah dari 98 calon kepala daerah dan wakilnya yang mendaftar ke KPU Provinsi dan Kabupaten Kota di Sumbar.  

Seperti diketahui, resahnya masyarakat Lubuk Basung dan Agam dengan informasi Positif Covid-19 kedua calon Bupati Agam ini, karena sehari sebelumnya, Minggu (6/9/2020), keduanya mendaftar ke KPU Agam dengan membawa massa yang cukup banyak.  

“Khusus untuk komisioner dan staf KPU, Senin siang telah dilakukan tes swab di Puskesmas Lubuk Basung,”ujar Sekretaris KPU Agam Adly Mulyadi.

Hal yang sama disamapaikan Bawaslu Agam, bahwa pihaknya juga segera tes swab.

“Rencaan hari ini tapi karena hari sudah sore dan tenaga pengambil sample swab di Puskesmas Lubuk Basung sudah lelah, untuk Bawaslu Agam besok jam 09.00 WIB, pengambilan spesimen swabnya,”ujar Ketua Bawasu Agam Elvis Senin malam.

Namun yang jadi permasalahan itu, keresahan di tingkat masyarakat. Pasalnya, saat pendaftaran di hari terakhir, Minggu kemaren, Paslon Bupati dan Wakil Agam, Andriwarman dan Irwan Fiktri serta Trianda Farhan dan M. Kasni, mendatangi KPU Agam diantar ratusan kader partai pendukung dan simpatisannya. 

“Ondeh kalau di swab massal, pasti banyak nan kanai korona ko mah,” ujar seorang warga di  Ampek Angkek Agam.

Lima Calon Positif Covid-19
Sementara, Komisioner yang juga Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani membenarkan adanya lima dari 98 calon kepala daerah dan wakilnya yang akan berlaga di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak di dua kota, 11 kabupaten dan tingkat provinsi di Sumatera Barat, yang terkonfirmasi positif Covid19.

"Mereka diketahui terpapar SARS-CoV-2, virus penyebab Covid19, sebelum menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang," ungkap, Izwaryani yang akrab disapa Adiak, seperti dikutip dari valora.com.
Dikatakan Izwaryani, RSUP M Djamil mempersyaratkan, seluruh kepala daerah yang akan menjalani tes kesehatan, mesti mengantongi surat bebas Covid-19.

Artinya, 49 bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah tingkat kota/kabupaten dan provinsi, mesti menjalani test swab, sebelum bisa mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan yang akan berakhir 11 September 2020 nanti.

"Pemeriksaan kesehatan ini, telah dimulai 4 September 2020 lalu. Namun, karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan kesehatan CPNS Kejaksaan, maka test swab untuk calon kepala daerah baru bisa difasilitasi pihak rumah sakit mulai 7 September 2020," ungkapnya.

Sebanyak 47 kepala daerah yang telah jalani test swab, telah dinyatakan negatif Covid19. Dengan begitu, mereka bisa mengikuti tahapan tes kesehatan selanjutnya.

Kelima calon kepala daerah yang positif Covid19 itu, seorang di antaranya berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, Agam (2 orang), Solok Selatan (1 orang) dan Kota Solok (1 orang).

Izwaryani menggakan kemungkinan akan bertambahnya calon yang terpapar Covid-19, bisa saja terjadi. Karena, baru 52 kepala daerah yang mengikuti test swab. Masih ada 46 orang lagi yang belum mengikuti.(rls/Iko/st)






Padang.Lintas Media News.
Sejauh-jauh kaki berjalan, rumah adalah tempat pulang. Sesibuk dan seletih apa pun tugas harian, keluarga tetap sandaran melepas penat paling nyaman. Bagi Nasrul Abit, keluarga adalah tempat pulang, berbincang bertukar pikiran, dan salah satu landasan membuat keputusan.

Nasrul Abit mengakui, peran keluarga juga teramat besar sehingga ia memutuskan maju sebagai Calon Gubernur Sumbar pada Pilgub 9 Desember 2020 mendatang. Sebab, segala konsekwensi dari kesibukannya selama bekerja juga akan dirasakan oleh istri, anak, menantu, dan cucunya. NA merasa beruntung, mendapatkan dukungan lebih dari yang ia harapkan.

“Jika dirunut, bahkan saya tidak pernah terlintas dan memimpi jadi pejabat. Apalagi untuk jadi wakil bupati, bupati, kemudian jadi wakil gubernur. Tapi semuanya nyata, dan keluarga selalu ada menemani perjalanan. Alhamdulillah. Keikhlasan dari keluarga tiang dari segala-galanya,” kata Nasrul Abit di sela santap malam bersama keluarga di kediamannya, Senin malam (07/09/2020).

Dalam kesempatan yang tak selalu ada di setiap malam itu, Nasrul Abit kembali bertanya pada sang istri Wartawati ketiga anaknya, Nia Widyandi, Denis Saputra, dan Nasta Oktavian dan Sang Menantu Luki, Damar serta Evi , soal apakah dirinya benar-benar diikhlaskan maju ke Pilgub sebagai Calon Gubernur. Sebab, jika terpilih ia masih akan sibuk dalam beberapa tahun ke depan.

“Yang penting ayah selalu jaga kesehatan. Olahraga, makan teratur dan tentunya ibadah jgn sampai terlalaikan. Soal ikhlas, sejak ayah jadi wabup kita juga sudah ikhlas. Kami sangat ikhlas berbagi orang tua dengan warga masyarakat. InsyaAllah nilainya ibadah,” ujar Nia, si Sulung, memberi tanggapan.

Hal senada disampaikan Wartawati, pasangan hidup yang setia di sisi Nasrul Abit sejak awal merintis karir sebagai pegawai rendahan di Lampung, hingga menapaki jenjang demi jenjang guna menjawab harapan masyarakat Pesisir Selatan dan kemudian masyarakat Sumbar.

“Bagi kami cukup itu saja. Semoga selalu dalam lindungan dan berkah Allah setiap keputusan yang diambil. Niat baik InsyaAllah berujung baik,” kata Wartawati menimpali.

Dukungan moril dari keluarga, kata Nasrul Abit, menjadi alasan penting selama ini baginya dalam melangkah. Termasuk saat mengambil keputusan-keputusan dalam berkarir sebagai abdi warga. Selain istri, anak, menantu, dan cucu, Nasrul Abit juga mengenang betapa restu ayah dan ibunda menjadi hal yang utama.

“Doa orang tua juga mengiringi segalanya, sampai kami berjalan sejauh ini. InsyaAllah jadi suluh terus dalam perjalanan. Semoga beliau berdua husnul khotimah. Di samping keikhlasan keluarga, doa warga Sumbar juga mudah-mudahan selalu mengiringi keputusan kami maju bersama Bapak Indra Catri, sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar,” ucap Nasrul Abit menutup.(rel)

Pdg. Panjang, Lintas Media News

Guna memutus mata rantai, penyebaran Covid 19. Walikota Fadly Amran mengeluarkan surat Intruksi Nomor 72 tahun 2020. Butir surat intruksi tersebut,berisi, menghentikan sementara Kegiatan Pesta Perkawinan, Olahraga Bersama serta kegiatan kerumunan yang melibatkan banyak orang. Dalam rangka Antisipasi penyebaran Corona virus.

Walikota Fadly Amran

Mengingat, makin tingginya kasus covid 19 di kota Padang Panjang. Kondisi terkini, 7 September 2020, sudah mencapai 84 kasus positif covid 19. Untuk,  memutus mata rantai penyebaran vovid 19, perlu dilakukan langkah langkah cepat dan tepat. 

Dengan tidak mengizinkan atau melarang sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan, pesta perkawinan, olahraga bersama, serta acara yang melibatkan banyak orang.  Untuk melakukan akad nikah masih diperbolehkan dengn syarat, tetap mematuhi aturan protokol kesehatan, maksimal dihafiri 20 orang. Melakukan Tes Swab, bagi tamu undangan yang berasal dari luar daerah.

Pasca, diterapkan tatanan kehidupan baru,  masyarakat abai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Tingginya, kaasus covid 19 sebulan melakangan ini, memang dipengaruhi banyak faktor. Disamping, masyarakat kurang menyadari akan pentingnya hidup sehat. Faktanya, hingga sekarang kasus covid 19 di kota Padang Panjang masih terjadi. 

Untuk itu, kita minta kepada instasi terkait,  untuk memaksimalkan pengawasan terdahap masyarakat dilapangan.  Artinya, bila ada warga yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Jangan,  takut takut untuk membetikan sangsi kepada masyarakat yang abai dengan aturan, jelas Fadly Amran. 

Memakai masker, menghindari kerumunan banyak orang. Hal yang sangat dianjurkan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19. Selama ini,  masih banyak warga yang bepergian keluar rumah tidak mengenakan masker dan alat pelindung kesehatan lainnya. Melalui Surat Intruksi ini, pemerintah kota Padang Panjang tekankan betul,  untuk mematuhi semua larangan dalam butir surat intruksi tersebut. 

Untuk memaksimalkan, surat intruksi yang sudah dikeluarkan. Wallikota Fadly Amran,  meminta seluruh kepada Kepala OPD lingkup pemerintah kita Padang Panjang, Camat, Lurah, direktur BUMD dan perusahaan daerah,  untuk menyampaikan pada masyarakat dan lingkungan tempat bekerja.  Bahwa sanya,  dilarang melakukan kegiatan yang melibat banyak orang, pintanya. (maison pisano)

Padang, Lintas Media News

Gubernur Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc. memimpin rapat implementasi pengendalian resiko Covid-19 di provinsi Sumatera Barat melalui zoom meeting di Jakarta, Senin (7/9/20). 


Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Asisten III Setda Provinsi Sumbar dan Kepala OPD lingkungan Sumbar. 

Semakin meningkatnya sejumlah kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat setiap hari. PSBB pun tidak mungkin dijalani mengingat perekonomian yang melemah dan banyaknya pengangguran. Walaupun ditengah pandemi masyatakat tetap produktif, tapi aman akan Covid-19 syaratnya selalu patuhi protokol kesehatan ketika hendak keluar rumah. "Pandemi bisa kita rem, produktivitas harus kita gas," ujarnya

Di Sumatera Barat mampu melakukan tracing dengan jumlah 4000 lebih perhari. Tracing ini berguna untuk mengetahui kondisi di daerah Sumbar yang terkena Covid-19 untuk melakukan sebuah tindakan. Tracing plus tracking berguna untuk pengendalian Covid-19. 

"Pertambahan Covid-19 bukan dilihat dari banyaknya tracing dan tracking yang dilakukan, pertambahan ini terjadi karena tidak mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas," ungkapnya.

Selanjutnya, mengenai isolasi ada beberapa jenis, yang pertama isolasi mandiri, isolasi karantina, dan isolasi yang dibuat oleh masyarakat. Untuk itu Irwan mengajak semua kepala daerah beserta dinas kesehatan untuk memberikan ilmu kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri. 

Irwan juga menegaskan agar Bupati/Wali Kota menganggarkan dalam penanganan testing, tracing, tracking dan treatment untuk tahun 2021. 

Kemudian, yang menjadi permasalahan adalah dari sisi masyarakat, banyaknya kalangan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu Bupati/Wali Kota berhak mengeluarkan peraturan terkait daerah masing-masing mengenai zona yang terjadi di kabupaten/kota. 

"Untuk Bupati/Walikota, jangan segan-segan untuk berikan sanksi apalagi pada zona merah yang terjadi, karena kasus Covid-19 terus bertambah setiap hari, yang saya khawatirkan Bupati/Wali Kota tidak bekerja secara maksimal dalam penanganan Covid-19 ini," tangkas Irwan. 


Jadi untuk kebijakan Kabupaten/Kota diserahkan kepada Bupati/Walikota masing-masing yang mengetahui kondisi daerahnya.

Kemudian, Gubernur Sumbar dengan akan dikeluarkannya kebijakan Peraturan Daerah (Perda) yang diberlakukan 11 September 2020 nanti merupakan payung hukum untuk mematuhi protokol kesehatan agar mengena sesuai dengan target. Dikarenakan sanksi administratif sebelumnya tidak mempan. Dengan adanya Perda ini diharapkan masyarakat lebih sadar mematuhi protokol kesehatan. 

Nantinya bagi pelanggar Perda tersebut akan diberikan sanksi hukum berupa kurungan ataupun dikenakan sanksi denda bagi pelaku yang melanggar protokol kesehatan. "Semua ini demi terhidar dari paparan Covid-19 bagi masyarakat Sumbar. Adanya Perda ini diharapkan ada efek jera bagi masyarakat keluar rumah tanpa memakai masker," ucap Irwan Prayitno.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan Perda tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam melaksankan protokol kesehatan. Aturan ini harus dipatuhi semua lapisan masyarakat. "Terkait sanksi pidana di Perda itu menjadi target pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona. Ini berlaku untuk kita semua. Buka untuk menakut-nakuti masyarakat dengan adanya sanksi pidana, namun ini jalan terbaik bagi kita semua," lanjutnya.

Dalam pelaksanaaan teknis di lapangan nantinya akan melibatkan polisi dan Satpol PP sebagai penyelenggara dan penegak Peraturan Daerah. Agar masyarakat terhindar dari terpapar Covid-19 dan menurunkan angka penambahan kasus Covid-19 di Sumatera Barat.

"Sebenarnya pemerintah sudah berupaya melakukan berbagai disiplin. Nyatanya pandemi kita ini semakin hari semakin melonjak, semakin naik. Untuk itu saya mengimbau masyarakat bisa patuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Meski ada peraturan, kadang-kadang kecenderungan masyarakat tetap abai dan sebagainya. Jadi, disiplin yang dilakukan disana ada sanksi dan sebagainya. Perda adalah sebuah kebijakan yang mencoba untuk mengikat masyarakat. "Saya berharap dengan adanya Perda Covid-19 ini, bisa ditegakkan karena ada sanksi yang jelas, denda dan hukuman lain sesuai aturan. Dengan begitu masyarakat kita wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan terkait Covid-19. (b/hms)






BUKITTINGGI.Lintas Media News.
Dengan tetap menerima pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi dari pengurus DPD PAN Bukittinggi yang tidak sah sesuai dengan putusan Makamah Agung (MA) No : 460K/Pdt.Sus-Parpol/2019, dimana MA memenangkan Fauzan Haviz sebagai pengurus sah DPD PAN Bukittinggi, rencananya Fauzan Haviz akan melaporkan KPU Bukittinggi ke Bawaslu. 

Melalui pesan WhatsApp-nya kepada media, Senin (10/9), Fauzan menilai sikap KPU Bukittinggi yang tidak menjalankan putusan MA itu, tidak patuh terhadap hukum dan terindikasi telah melecehkan lembaga peradilan di negeri ini.

Fauzan akan segera melaporkan kebijakan KPU Bukittinggi ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dulu, sesudah itu baru ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ke Komnas HAM Divisi Pemantau Pemilu, serta tak tertutup kemungkinan ke Polda Sumbar.

Menurut Fauzan, KPU Bukittinggi yang telah memulai sebuah peristiwa hukum dimana tidak mengakui kepengurusan Fauzan Haviz saat pendaftaran Pileg 2019, terkesan ingin lari dari apa yang mereka perbuat.

Tidak kah KPU menyadari bahwa sewaktu Pileg 2019, jelas KPU menyerahkan formulir pendaftaran caleg dan password Silon, kepada kubu Rahmi Brisma, yang SK-nya sudah dicabut DPW PAN Sumbar.

“Seharusnya, pada formulir pendaftaran pileg, sejatinya diserahkan kepada saya, yang secara hukum sah sebagai pengurus DPD PAN Bukittinggi,” ungkap Fauzan.
Dikatakan Fauzan lagi, atas keteledoran dari KPU Bukittinggi, sengaja atau tidak sengaja, bisa dikategorikan sebuah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur pasal 421 KUHP.

Dalam pasal 421 KUHP berbunyi, sebut Fauzan, seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tindak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Sekarang ini, kata Fauzan, ketika meminta KPU untuk menjalankan putusan MA dan putusan PN Kelas 1A Padang No. 108/Pdt.G/2018/PN.Pdg, malah KPU menyatakan tidak ada hubungan KPU di dalamnya, melainkan permasalahan tersebut merupakan masalah internal PAN.

Padahal persoalan muncul sampai ke ranah hukum berawal dari KPU yang tidak mengakui kepengurusan Fauzan Haviz . Diperkuat lagi putusan DKPP bahwa KPU dan Bawaslu Bukittinggi telah melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum dan etika, sampai pada pemberhentian Beny Azis sebagai Ketua KPU.

“Tidak kah itu semua merupakan fakta yang tidak bisa dielakkan KPU dari keterlibatanya. Dapat disangkakan, salinan putusan MA dan PN kelas 1A Padang No. 108/Pdt.G/2018/PN.Pdg, pihak KPU gagal paham,” ungkap Fauzan mempertanyakan, apakah gagal memahami putusan itu terindikasi sebuah skenario yang sengaja dibuat KPU agar tidak menjalankan putusan MA dan PN.

Terlepas alibi apakah yang mungkin sedang dibangun KPU, tutur Fauzan, pihaknya telah memasukkan surat peringatan ketiga, setelah surat pertama dan kedua tidak diindahkan KPU.

“Ya, surat peringatan ketiga kita antar pada Sabtu (5/9) malam, yang intinya masih sama meminta KPU untuk menjalankan putusan MA dan PN Kelas 1A Padang, agar KPU untuk tidak menerima SK lain selain atas nama ketuanya Fauzan Haviz,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui polemik kepengurusan DPD PAN Bukittinggi ini terjadi pascakeluarnya SK DPW PAN Sumbar yang mengangkat Rahmi Brisma sebagai ketuanya, sementara sebelumnya sudah ada pula SK DPW PAN Sumbar dengan ketuanya Fauzan Haviz.

Karena merasa tidak ada masalah, Fauzan Haviz mengadukan hal ini ke Mahkamah Partai di DPP PAN, sesuai dengan aturan yang ada di AD/ART, dan Mahkamah Partai memenangkan, atau mengakui bahwa pengurus yang sah itu dengan ketuanya Fauzan Haviz.

Karena DPP dan DPW PAN Sumbar tidak juga mengindahkan putusan Mahkamah Partai, maka Fauzan Haviz membawa masalah ini ke pengadilan, dan akhirnya sampai ke proses kasasi di MA, dan dimenangkan Fauzan Haviz, dengan keluarnya putusan MA No : 460K/Pdt.Sus-Parpol/2019.

Kemudian Fauzan Haviz juga membawa masalah ini ke DKPP karena KPU dan Bawaslu Bukittinggi, tidak mengakui kepengurusan Fauzan Haviz saat pendaftaran Pileg 2019, dan keputusan DKPP menyatakan bahwa KPU dan Bawaslu Bukittinggi telah melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum dan etika, hingga berakhir pemberhentian Beny Azis sebagai Ketua KPU.

Sementara itu, sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kota Bukittinggi, Haldo Aura, bahwa persoalan Fauzan Haviz tersebut, merupakan masalah internal partai. Tidak ada kaitannya dengan KPU.

“Masalah internal partai selesaikanlah di partai. KPU hanya menjalankan apa aturan sekarang, itu yang dijalankan,” tegasnya.

“Artinya, apa yang diturunkan KPU RI itu yang dijalankan. Nantikan ada link KPU, namanya Sipol. Seluruh SK pengurus partai terbaru di pilkada ada di situ. SK terbaru yang dikirim ke KPU RI itu, diturunkan ke KPU kota dan bisa kita lihat. Jika di SK nama Fauzan Haviz, kita jalankan,” terangnya.(rel/St)





PADANG.Lintas Media News.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU )Provinsi Sumatera Barat Amnasmen⁩ mengatakan, semua daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota sudah selesai melakukan tahapan pendaftaran calon kepala daerah (Cakada).

Dari 14 Darah yang melaksanakan, hanya Pasaman yang akan memperpanjang pendaftaran, karena hanya satu bapaslon yang mendaftar, ulas Amnasmen pada wartawan Senin  (7/9/2020).

"Sesuai aturan berlaku maka kabupaten Pasaman melakukan penundaan tahapan dan membuka kembali pendaftaran tangga 10-11 September 2020, terlebih dahulu melakukan sosialisasi selama 3 hari, sesuai dengam pasal 102 ayat 2a PKPU 3 tahun 2017, meskipun  partai  tersisa tidak mencukupi 20 %  atau  hanya 6 kursi," ulas Amnasmen.

Ia juga menegaskan, partai yang sudah mengusung dan mendaftar pada Bapaslon tidak boleh lagi mengalihkan pada Bacalon lain, atau tidak boleh membatalkan.

Berikut bacalon yang sudah mendaftar ke KPU   se-Sumatera Barat.

1. Pov Sumbar*
1. Mahyeldi Ansharullah - Audy Joinaldi.
PKS, PPP, 14 dari 65 kursi, (4 - 9 - 20)
2. Nasrul Abit - Indra Catri
Gerindra, 14 dari 65  (5-9-2020)
3. Fakhrizal - Genius Umar
Golkar, Nasdem, PKB,
14 kursi dari 65, (6-9-2020)
4. Mulyadi - Ali Mukhni
Demokrat, PAN,
 20 kursi dari 65 (6-9-2020)

*2. Kab. Dharmasraya*
1.Panji Mursyidan, S.E., M.M dan Yosrisal, S.Sos (Gerindra, PKS, Pan, Nasdem:12 kursi) tgl 04.09.2020
2.Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E dan Drs Dasril Panin Datuk Labuan (PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, Hanura: 16 kursi) tgl 04.09.2020

*3. Kab. Padang Pariaman*
1. Suhatri Bur, SE, MM - Drs. Rahmang, MM tgl 5/09-2020 (PAN 7 kursi,NasDem 3 kursi,PDI-P 2 kursi) total 12 kursi
2. H Refrizal - Heppy Naldy,SE, MM tgl 06/09/2020(PKS 4 Kursi , Gerindra 7 Kursi) total 11 Kursi
3.Tri Suryadi, SE - Taslim, SH, MM (PKB 4 Kursi, Demokrat 4 Kursi, Golkar 4 Kursi dan PPP 4 Kursi) Total 16 Kursi

*4. Kab. Agam*
1. Hari ke 2. H. Hariadi - Novi Endri (Golkar, PPP, PBB) 12 Kursi dari 45 Kursi
2. Hari ke.2. Taslim - Syafrizal (Gerindra) 9 Kursi dari 45 Kursi.
3. Hari. Ke.3 Andri Warman-Irwan Fikri (PAN, Demokrat) 12 Kursi
4. Hari ke. 3: Trinda Farhan Satria-M.Kasni (PKS, Nasdem) 9 Kursi.

*5. Kota Bukittinggi*
1.Hari ke 2 H. IRWANDI - DAVID CHALID ( PAN, Nasdem dan PKB) kursi 3+2+1 = 6 kursi dari 25 kursi

2. ERMAN SAFAR - MARFENDI ( PKS, GERINDRA, GOLKAR) kursi 5+5+3=13 kursi dari 25 kursi

3. RAMLAN NURMATIAS-SYAHRIZAL (Perseorangan)

*6. Kab. Pasaman Barat*
     Hari pertama, 4/9-2020
1. Yulianto-Syafrial (Demokrat-Nasdem total 9 kursi dari 40 kursi) 
2.Hamsuardi-Risnawanto (PDIP, PKS, PAN total 11 kursi dari 40 Kursi)
3. Agussusanto-Rommy Candra (Perseorangan) 
4. Maryanto-Yulisman (Gerindra-PBB total 8 kursi dari 40 kursi)
Hari kedua, 5/9-2020
1. Erick Hariyona-Syawal (Golkar,  PPP,  PKB, PERINDO total 10 Kursi dari 40 kursi). 

*7. Kab. Pasaman*
1. Benny Utama -Sabar AS, 5 Sept 2020, Golkar, Dekokrat, PKB, PAN, PPP, PDIP, PKS, DASDEM (29  Kursi dari 35 Kursi)

*8. Kab. 50 Kota*

1. Ferizal Ridwan - Nurkhalis (4/9/20)( perseorangan, dukungan 23.430/13 kec)
2. Darman Sahladi - Maskar. M (5/9/20)(Demokrat, PAN, Nasdem = 9 kursi/ 35 kursi)
3. Muhammad Rahmad - Asyirwan Yunus (5/9/20)(Gerindra, Hanura, PKB = 12 kursi/ 35 kursi)
4. Safaruddin dt.bandaro rajo - Rizki kurniawan
(Golkar 5 kursi, PPP 3 Kursi dan PKS 4 kursi)



*9. Kab. Tanah Datar*
1. Eka Putra - Richi aprian (5/9/20)10 / 35 kursi = Gerindra 6,Demokrat 4 
2. Betti Shadiq Pasadigue - Editiawarman (5/9/20) 8/35 kursi, PAN 4, PPP 4
3. Zuldafri Darma - Sultani (6/9/20) 9/35, Golkar 4, PKS 5
4. Jon Enardi - Syafrudin (6/9/20; 21.31) 8/35, Hanura 3, Nasdem 3, PDIP 2

*10. Kab. Sijunjung*
1. Beni Dwipa YA - Iraddatillah (4/9/20)
2. Endre Syaifoel - Nasrul (4/9/20)
3. Arrival Boy - Mendro Suarman (4/9/20)
4. Hendri Susanto - Indra Gunalan (5/9/20)
5. Ashelfine - Sarikal (6/9/20)

*11. Kab. Solok Selatan*
1. H. Khairunnas-H.Yulian Efi (5/9/2020) Golkar 4, Demokrat 2 PPP 1
2. H. Erwin Ali-Marwan Efendi ( 5/9/2020) PAN 4, PKB 2, PBB 1 Berkarya 1
3. H. Abdurrahman-H.Rusman Efendi (6/9/2020) Gerindra 4, Nasdem 3, PKS 3.

*12. Kab. Solok*
1. Epiyardi Asda - Jon Firman Pandu (5/9/2020)
PAN - GERINDRA (6 + 6 = 12 KURSI)

2. Desra Ediwan Anantanur-Adli (5/9/2020)
Golkar - PKS (4+4 = 8 kursi)

3. Nofi Candra-Yulfadri (6/9/2020)
Nasdem-PPP (4-3=7 kursi)

4. Iriadi-Agus Syahdeman (6/9/2020)
Demokrat-Hanura-PDIP (4+2+2=8 kursi)

*13. Kota Solok*
1.Reinier - andri marant ( Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, PKPI jumlah kursi 5)
2. Ismael Koto- Edi Candra (PBB, Hanura jumlah kursi 4 kursi.)
3. Zul Elfian - Ramadhani Kirana Putra ( Nasdem, PKS, PAN, Total Kursi : 6)
4. Yutris Can - Irman Yefri Adang (Golkar -Demokrat, total Kursi : 5 )

*14. Kab. Pesisir selattan*
1. Hendrajoni, Amdanus ( tgl 4/9/20) parpol pengusung, NASDEM 5 kursi, PKS 5 kursi, dan DEMOKRAT 5 kursi, total 15 dari 45 kursi di DPRD

2. Rusma Yul Anwar - Rudi Herdisansyah, 5/9/20 parpol pengusung Gerindra 5 kursi, PAN 5 Kursi, Perindo 1 kursi ,  berkarya, 1 kursi dan PBB 2 kursi, total 14 dari 45 kursi DPRD

3. Dedi Rahmanto Putra - Adrinof Rajab, 6/9/20 parpol pengusung , Golkar 4 kursi, PDIP 4 kursi,  PKB, 3 kursi, PPP 3 kursi dan HANURA 2 kursi  total 16 kursi dari 45 kursi DPRD,dengan demikian semua perolehan kursi DPRD pessel habis terbagi.(rel/St)






Padang.Lintas Media News.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar secara lengkap dan sah telah menerima pendaftaran empat calon bacagub dimana pada hari pertama pendaftaran dimulai tanggal 4/9 pasangan Mahyeldi dan Audy. Disusul hari kedua (5/9) Pasang Nasrul Abit dan Indra Catri dan hari terakhir Minggu (6/9) diisi oleh pasangan Fakhrizal-Genius Umar dan Mulyadi - Ali Mukhni. 

Empat pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Serentak Tahun 2020 Sumatera Barat berjalan lancar, lengkap dan dinyatakan sah.Kata 
Ketua KPU Sumbar Amnasmen pada wartawan.Minggu (6/9/2020) di KPU Sumbar.

Pada kesempatan itu Amnasmen mengucapkan rasa syukur karena telah berakhirnya masa pendaftaran dengan lancar, aman dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Meski dalam pendaftaran didapatkan ada salah satu pimpinan partai yang tidak bisa mendampingi dikarenakan alasan Covid. Pimpinan partai politik berikan mandat pada pengurus DPP untuk memberikan rekomendasi. 

Meski demikian, Amnasmen mengatakan untuk selanjutnya KPU akan melanjutkan tahap verifikasi kelengkapan dari calon Cagub dan wacagub tersebut. 

Pada hari ini Minggu (6/9) hingga pukul 12.00 wib KPU terakhir menerima calon kepala daerah, "Semua daerah hari ini harus selesai penerimaan, dan Alhamdulillah hingga kini semua berjalan lancar sesuai kita harapkan", tutupnya. (**/St)






PADANG.Lintas Media News.
Terbukti Mulyadi-Ali Mukhni meninggalkan PDI-P dengan mendaftar hanya didampingi 2 partai pengusung yakni Demokrat dan PAN, ke KPU Sumbar Minggu (6/9/2020), diirngi ratusan pendukung militan baik dari partai dan simpatisan.

Mulyadi-Ali Mukhni datang pukul 16.00 Wib.langsung menuju aula KPU dan sudah ditunggu komisioner lengkap dengan petugas, disaksikan Bawaslu Sumbar.

Meskipun ratusan massa dari partai dan non partai mengiringi pendaftran, namun semua tetap menerapkan protokoler kesehatan covid-19, dengan pengawalan Simpatik PAN dan Rajawali Demokrat, tetap tertib serta mengikuti prosedur yang ditetapkan KPU Sumbar.

Selain kader juga nampak anggota DPRD Sumbar dari Demokrat seperti, HM.Nurnas, Suwirpen Suib, Arkadius Dt Intan Bano serta Novrizon, tidak ketinggalan anggota DPRD dari PAN diantaranya Indra Dt Rajo Lelo, Iqbal, serta Novermal Yuska.

Muliadi ketika ditanya tentang pendaftaran tanpa partai PDI-P, dengan tegas mengatakan, atas permintaan masyarakat Sumatera Barat untuk tidak berkoalisi dengan partai tersebut, maka ia lepaskan, karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat.
Muliadi didampingi Ali Mukhni, juga mengatakan siap untuk memimpin Sumatera Barat 5 tahun kedepan, dengan tujuan memajukan taraf hidup dan perekonomian masyarakat.

Dikatakannya pula, kesiapan dalam memimpin dan memajukan Sumatera Barat, baik dari segi pendidikan, kesehatan, perekonomian serta infrastruktur pendukung lainnya, melalui stakeholder dan tidak hanya mengharap APBD semata.

"Kita sudah siap membangun Sumatera Barat dengan segala konsekwensi yang ada, dengan menjalin kerjasama pada semua pihak, tidak hanya mengandalkan APBD semata, sehingga pembangunan bisa berjalan baik dan tingkat kehidupan masyarakat akan terangkat, dengan perbaikan ekonomi, kesehatan dan pendidikannya," ulas Muliadi.

Pernyataan kesiapan Muliadi dalam memimpin Sumbar diperkuat team pemenangan HM. Nurnas, dimana selama ini cagub yang diusung Demokrat dan PAN tersebut sudah membuktikan, diantaranya dengan pembangunan kelok sembilan.

Selain itu, Muliadi juga sudah membuktikan dengan pembangunan Poltek Pelayaran di Padang Pariaman, yang bertujuan meningkatkan kualitas anak negri ini, sesuai dengan kondisi daerah.

"Kita sudah melihat gerakan pak Muliadi saat ini, dimana beliau selalu berbuat untuk Sumbar, ketika covid-19 merebak beliau langsung turun memberikan bantuan APD serta lainnya, agar masyarakat tidak merasa resah," ungkap Nurnas. 

Pendaftaran berlangsung amat tertiib, semua berjalan sesuai rencana dan aturan, sehingga tidak memakan waktu lama.(nov/St)

Bengkalis, Lintas Media News
Diiringi oleh ratusan Pasangan Bakal Calon (Balon), Bupati Bengkalis dan Wakil Bupati Bengkalis H Indra Gunawan Eet - Samsu Dalimunthe (ESA), yang diusung Partai Golkar dan Perindo  beserta relawan dan simpatisan engah samda turut mengantarkan paslon ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di Jalan Pertanian Bengkalis, Minggu (6/9/2020) 

Kedatangan Engah Samda ini di hiasi dengan alunan musik tradisional Kompang didampingi dari partai pengusung dan relawan serta simpatisan.

Setibanya di depan pintu KPU Bengkalis pada pukul 2 siang, Paslon tersebut langsung di sambut oleh Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dan komisioner KPU dan di saksikan Bawaslu Bengkalis. 

Hasil pantauan media terlihat Ketua Tim Koalisi Golkar engah samda , dengan senyuman yang memberikan semangat membawa tim relawan dan simpatisan mantap mendampingi engah samda .

Pada tahapan penerimaan pendaftaran akan disesuaikan dengan jadwal yang telah ada. Untuk mengantisipasi pandemi saat ini, akan diberlakukan sesuai dengan petunjuk teknis.

Pengamanan sangat ketat dari Polres Bengkalis dan Satpol PP yang turut mengamankan di luar pagar KPU Bengkalis, situasi aman dan kondusif. (ind)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.