Efriyon Coneng Jemput Aspirasi Masyarakat Nan Balimo
Solok.Lintas Media News.
Efriyon Coneng Wakil Ketua DPRD Kota Solok Masa Jabatan 2019-2024, Daerah Pemilihan Tanjung Harapan melaksanakan reses masa Sidang I,Minggu (22/3). Reses yang dilaksanakan di Masjid Nurus Sakinah,Kelurahan Nan Balimo tersebut dihadiri oleh ratusan masyarakat.
Efriyon Coneng dalam sambutannya menyampaikan,Anggota DPRD memiliki tiga fungsi yakni fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah, serta fungsi anggaran dan pengawasan. Sedangkan tugas dan wewenang DPRD meliputi membentuk Peraturan Daerah (Perda), membahas dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk persetujuan mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.
Dalam kesempatan itu, Efriyon Coneng juga mengucapkan terima kasih khususnya kepada masyarakat Kelurahan Nan Balimo, atas kepercayaan yang diberikan pada Pileg 2019. Atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan itu, maka saya diamanahkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD Kota Solok.
Menurutnya, kegiatan reses yang dilaksanakan anggota dewan ini menjadi salah satu pintu masuk bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan kepada wakilnya di DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan kegiatan reses yang dilaksanakan oleh anggota dewan ke daerah pemilihannya masing-masing, tukasnya.
Dalam reses yang laksanakan itu, sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasi terkait bangunan Masjid Nurus Sakinah yang sudah cukup lama dan tidak mampu lagi menampung jumlah jamaah yang makin hari makin banyak.selain itu posisi Masjid berada di jalan lintas menuju sport Hall Tanjung Paku dan kami masyarakat sangat berharap mendapatkan anggaran untuk pemugaran Masjid ditahun 2021. Berbagai usulan dan asiprasi yang disampaikan masyarakat itu,Insya Allah nanti akan kita akomodir dan akan kita tindaklanjuti untuk dilakukan pembahasan bersama Pemerintah Daerah.(rel)