Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


MUSI RAWAS.lintas Media News.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, menggelar acara Rekrutmen Calon Anggota Panetia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah Bupati Dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020, acara di gelar di Gedung Bagas Raya Lubuklinggau, Jalan Jendral H M Soeharto Lubukkupang, Rabu (4/2).

Rekrutmen Calon Anggota Panetia Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, di ikuti 14 kecamatan Se- Kabupaten Musi Rawas dan 199 Desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Musi Rawas, untuk seleksi Enam besar dalam satu Desa dan kelurahan.

Adapun calon peserta anggota panetia pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020 yakni, Kecamatan Muara Beliti 12 Desa dengan jumlah peserta 118 peserta, Kecamatan Jayaloka dengan jumlah Desa 13 Desa dengan Jumlah Peserta 91 Peserta, Kecamatan TPK 10 Desa dengan jumlah peserta 76 peserta, Kecamatan Tugumulyo 18 Desa 186 peserta, Kecamatan Purwodadi 11 Desa 82 peserta, Kecamatan Selangit 12 Desa 101 peserta, Kecamatan STL Ulu Terawas 13 Desa 122 peserta, Kecamatan Sumberharta 10 Desa 86 peserta, Kecamatan Megang Sakti 21 Desa 191 peserta, Kecamatan Muara Lakitan 20 Desa 132 peserta, Kecamatan Muara Kelingi 21 Desa 163 peserta, Kecamatan BTS Ulu 19 Desa 122 peserta, Kecamatan Tua Negri 11 Desa 109 peserta, Kecamatan Suka Karya 8 Desa 1642 peserta.

Turut hadir seluruh komisioner KPU yakni Anasta Tias, Syarifudin, Ania Trisna, Apandi, Wahyu hidayat setiadi dan H. Nailul azmi sekretaris KPU, Kapolres Mura, Komisioner Bawaslu Hermansyah dan Khoirul Anwar beserta para peserta tes PPS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Musi Rawas Anasta Tias dalam sambutannya meyampaikan, terimakasih kepada semua yang telah hadir atas partisipasi dalam rangka mendukung dan mengsukseskan Pilkada Tahun 2020 dengan menjadi bagian peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) seleksi tingkat desa dan kelurahan Kabupaten Musi Rawas.

Dalam mengikuti tes Seleksi Tertulis Rekrutmen Calon Anggota Panetia Pemungutan Suara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020, kepada peserta tes dalam pengisian soal harap di perhatikan dan teliti.

Tes seleksi tertulis ini tidak di pungut biyaya, ini merupakan tahapan kedua dalam proses atministrasi dan nanti akan ada tahapan tahapan berikutnya, terimkasih kepada bapak dan ibu telah mengikuti tes tertulis ini, dan di harapkan kepada bapak ibu bisa memperhatikan secara seksama dan teliti. kami doakan agar semua sukses, jelas Anasta Tias.(rel)


Padang.Lintas Media News.
Lahan Bekas Tambang seluas 4,2 Ha di Lubuk Alung akan dipulihkan menjadi Ecowisata Air pada tahun 2020 ini. Dari 5 lokasi yang menjadi target program pemulihan lahan akses terbuka kementerian LHK salah satunya adalah areal bekas tambang ilegal di kecamatan Lubuk Alung Padang Pariaman.

Hal ini diungkap Kadis Lingkungan hidup Provinsi Sumatera Barat Ir. Siti Aisyah, MSi disela-sela kesibukannya hari ini,  Rabu (4/3/2020).

Siti Aisyah lebih lanjut menyampaikan,  lahan akses terbuka adalah lahan yang bukan dalam penguasaan  individu ataupun perusahaan. Jadi konteksnya adalah lahan milik negara/pemda ataupun nagari yang ditambang atau yang dibuka secara merusak tanpa ada pemulihan.

" Konsep pemulihan lahan akses terbuka jangan dipandang sebagai  membiarkan oknum merusak lahan lalu negara yang memulihkan  tetapi pemulihan yang dilakukan dalam konteks memperbaiki fungsi lahan secara ekologis tetapi juga ekonomi", ujarnya.

Kadis LH katakan,  masyarakat  selain diberdayakan secara ekonomi tetapi juga dipancing untuk mengembangkan pemulihan pada lahan tersebut dari sebagian hasil ecowisata yang dibangun. Sehingga lahan yang rusak seluas 26 Ha dapat dipulihkan secara keseluruhan. Program ini tidak serta merta turun tetapi sudah dimulai sejak 2 tahun lalu melalui pemetaan sosial dan penyusunan DED.

"Konsep Ecowisata air yang dipilih dikarenakan lahan tersebut banyak lobang galian dan apabila di tutup akan memakan biaya yang besar. Oleh karena itu penataan dan pemanfaatan lubang-lubang tersebut menjadi wisata air merupakan pilihan. Wisata air ini lebih mengedepankan konsep Keanekaragaman hayati melalui penghijauan dan pengembangan kolam pancing dan spot-spot taman", ujar Siti Aisyah.

Siti Aisyah juga mengingatkan agar semua program dari pusat hendaknya kita dukung secara aktif supaya mendatangkan berhasilan yang diharapkan.

" Keberhasilan program pusat di satu daerah akan menjadi "pembicaraan" di tingkat pusat dan penentu keberlanjutan program tersebut bagi daerah kab/kota lainnya. Jika sudah tampak hasil dan menjadi pembicaraan akan gampang bagi kita untuk mendapatkan program percontohan lainnya, harapnya.

Ia juga tambahkan,  bukan hal yang mudah mencari daerah yang masyarakat mau secara sadar mau mendukung program-program pemulihan lingkungan padahal disisi lain baik Pemprov maupun Pemkab/kota memiliki keterbatasan anggaran. Dan untuk suksesnya kegiatan ini dialokasikan anggaran kurang lebih sebesar 4 Milyar untuk lahan 4.2 Ha.

" Disamping itu juga berdasarkan pengamatan beliau program-program percontohan ataupun program bantuan CSR perusahaan sering gagal. Salah satunya karena managemen pasca proyek tidak dipersiapkan secara baik sehingga pengelolaannya terhenti dan tidak jarang bantuan tersebut justru menjadi pertengkaran diantara kelompok masyarakat.

"Kita berharap pengembangan kapasitas kelompok/masyarakat itu juga merupakan point penting dalam kesuksesan program. Untuk itu  pendampingan masyarakat oleh OPD kab/kota terkait. Hal ini juga sejalan dengan yang diharapkan oleh Kementerian KLHK sebagai pemilik program", tegas Siti Aisyah.(rel)



Padang.Lintas Media News.
Tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (4/3).

Penolakan itu dilakukan karena, RUU Omnibus Law tersebut tidak berpihak kepada rakyat.Dinilai, jika RUU tersebut disahkan menjadi Undang – Undang, maka akan membawa banyak dampak buruk kepada kepentingan masyarakat.Kata Alkhori Reski salah seorang orator aksi tersebut.

Dalam aksi itu, mahasiswa membeberkan beberapa kekhawatiran jika RUU Omnibus Law disahkan. Antara lain, akan menghilangkan aturan mengenai upah minimum, menghilangkan pesangon outsorching dan kontrak kerja bebas.

Selain itu, Omnibus Law juga ditenggarai akan membuka gerbang bagi masuknya tenaga kerja asing (TKA) yang akan mengancam kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Hak – hak buruh juga akan terancam karena hilangnya sanksi pidana untuk perusahaan yang tidak memberikan hak buruh yang harusnya menjadi kewajibannya.

“Buruh tidak memiliki nilai tawar, perusahaan akan semakin mudah memecat buruh atau pekerja tanpa kompensasi yang layak sesuai hak yang seharusnya sehingga membuat kondisi kerja semakin buruk,” ujarnya.

Menurut Reski, Omnibus Law juga akan memicu krisis lingkungan hidup karena investasi . Sebab dalam RUU Omnibus Law ada wacana untuk mengubah sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang semula wajib AMDAL menjadi peraturan berbasis resiko. Selain itu, RUU Omnibus Law juga akan mengancam kebebasan pers.

Untuk itu, mahasiswa menuntut DPR tidak mengesahkan RUU Omnibus Law. Mahasiswa mendesak DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai representasi masyarakat untuk ikut menolak RUU tersebut.

Anggota komisi 1 DPRD Sumbar  Bakhri Bakar dari Fraksi Partai Nasdem dan Zarfi Deson (Golkar)  didampingi Sekretaris DPRD, Raflis menerima kedatangan mahasiswa tersebut mengatakan. DPRD Sumbar sepenuhnya menerima apa yang menjadi tuntutan terkait penolakan terhadap RUU Omnibus Law.

Meski telah diterima oleh perwakilan anggota dewan, yaitunya Bakri Bakar, mahasiswa tetap ingin bertemu dengan pimpinan DPRD Sumbar dan meminta masuk ke dalam kawasan DPRD Sumbar. "Kami sudah jelaskan tadi bahwasanya pimpinan DPRD Sumbar tidak ada di dalam gedung dan sedang dalam perjalanan pulang dari kunjungan kerja," jelasnya.

Bakri menambahkan, jika mahasiswa tetap ingin bertemu pimpinan, pihaknya menyarankan agar mahasiswa meagendakan untuk datang kembali ke DPRD Provinsi Sumbar dan melakukan mediasi guna membahas tuntutan mereka.

"Tapi secara umum kami telah tau apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Kami sepenuhnya menerima tuntutan dan berjanji akan menyampaikannya kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI," tukasnya.

Setelah berorasi di luar gedung dan memasangkan berbagai poster bertuliskan penolakan terhadap RUU Omnibus Law di pintu gerbang dan di sepanjang pagar,akhirnya mahasiswa membubarkan diri secara tertib (Sri)




Padang.Lintas Media News.
Aktivasi event Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS) akan segera dimulai tahun 2020. Ini merupakan komitmen bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan Provinsi dengan 7 Dinas berserta komunitas terkait di 7 Kabupaten/ Kota (Padang, Padang Pariaman, Padang Panjang, Tanah Datar, Kab. Solok, Kota Solok, Sawahlunto)

Hal ini diungkapkan Kadis Pariwisata Sumbar Novrial, SE, MA, Akt pada saat Rapat Koordinasi di Dinas Pariwisata, Rabu, (4/3 2020).

Kadis Pariwisata Sumbar itu menyatakan, kegiatan ini ditujukan untuk menindaklanjuti penetapan UNESCO pada Juli 2019 di Azerbaidjan yang dikoordinir pengusulannya oleh Dinas Kebudayaan Provinsi.

" Untuk selanjutnya akan diisi dengan berbagai aktifitas dan event kepariwisataan  oleh Dina Pariwisata Provinsi dan Kabupaten Kota Terkait sebagai upaya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan di Sumatera Barat", ujarnya.

Novrial juga mengatakan, output yang disepakati dalan Rakor ini adalah penetapan objek-objek fisik yang akan menjadi destinasi, dukungan kegiatan dan event di tahun 2020 dan peningkatan rencana kegiatan yang terintegrasi di tahun 2021.

" Hal-hal lain yang segera diupayakan seperti pembentukan Badan Pengelola tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota, regulasi pendukung Pergub, Perbup/ Perwako,  ditambah dengan pemasangan prasasti UNESCO di setiap objek, serta dukungan akses dari PU dan dukungan amenitas lain dari berbagai sumber yang memungkinkan seperti dari CSR BUMN dan swasta", harapnya.(rel)


Jakarta.Lintas Media News.
Terkait pengendalian virus corona,pemerintah harus segera buat Crisis Center, terkait dua warga Indonesia yang dipastikan terkena virus corona.Kedua warga Indonesia tersebut saat ini sedang dirawat secara intensif di RSPI Sulianti Saroso, Sunter Jakarta.

Demikian kesimpulan yang didapat  dalam diskusi terbatas di kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di jalan Veteran II No. 7C Jakarta, pada Selasa pagi (3/2).Diskusi ini diselenggarakan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo, satu hari sebelumnya.

Sesaat setelah pengumuman Presiden, warga masyarakat secara spontan berbondong-bondong membeli masker dan hand sanitizer di sejumlah apotek. Bahkan kepanikan warga terlihat juga di sejumlah supermarket di Jakarta dengan memborong
bahan-bahan pokok (sembako) seperti beras, telur, mie instans dan air mineral.

"Saya kira kepanikan warga terjadi secara spontan dan itu lumrah terjadi. Sebaliknya pemerintah perlu menyikapi dengan bijak dan antisipatif, yang intinya memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat dalam menghadapi situasi krisis terkait virus corona ini,." demikian Firdaus, Ketua Umum SMSI.

Lebih lanjut Firdaus mengatakan crisis center yang dimaksud, bertujuan diantaranya menyediakan informasi dan tahapan langkah-langkah yang seharusnya dilakukan oleh para pihak, khususnya warga masyarakat dan para pelaku usaha dalam menghadapi situasi krisis yang diakibatkan merebaknya virus Covid-19 di bumi nusantara ini. Bentuk respon cepat pemerintah juga sangat diperlukan terutama agar dampak virus Corona ke sektor perekonomian serta pariwisata dapat diminimalisir.

Firdaus juga menghimbau kepada seluruh anggota SMSI yang berjumlahnya lebih dari 1000 media online dari sabang sampai merauke, untuk mengantisipasi berita-berita Hoax terkait virus Corona yang mulai tersebar di media sosial dengan cara menyajikan informasi jernih dan berbasis data. "Masyarakat kita perlu dihadirkan berita-berita sejuk dan edukatif terkait virus Corona ini, dan itu adalah tugas kita sebagai media sahabat masyarakat," demikian pungkas Ketua Umum SMSI.(rel)


Pasaman.Lintas Media News.
Menjalankan fungsi pengawasannya,Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar yang membidangi pembangunan, melaksanakan peninjauan normalisasi sungai Batang Sumpur dan pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Pasaman dengan Limapuluh Kota di Pasaman Timur baru-baru ini.

Sungai Batang Sumpur Pasaman juga butuh penanganan serius karena,pekerjaannya membutuhkan dana besar dan tidak bisa setengah-setengah.Oleh sebab itu, diharapkan penanganannya dilakukan oleh Balai Sungai Lima (V) Kementrian PU, sebab anggaran di provinsi sangat terbatas.Kata Sabar AS anggota Komisi IV.

Melihat Masalah dan kondisi Sungai Batang Sumpur, menurut Sabar, merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.Untuk itu, diharapkan pada kabupaten, provinsi, Kementrian PU, Dirjen Sumber Daya Air (SDA) agar melakukan penanganan secara menyeluruh, secara total, utuh dan berkelanjutan.

Dijelaskan Sabar, Sungai Batang Sumpur ini adalah objek yang berkaitan dengan mata pencarian (ekonomi) masyarakat. Sebab, air besar sangat mengancam lahan pertanian dan petani ikan di sekitaran bantaran Sungai Batang Sumpur.Jika ini dibiarkan akan terjadi kemiskinan pada separoh masyarakat Pasaman.

Tentang normalisasi sungai,Sabar minta.Perlu adanya penanganan sedimen dan pelurusan terhadap sungai yang berbelok-belok sehingga arus sungai bisa cepat disaat banjir terjadi. Begitu juga di Batang Asik yang di dalam sungai itu ada batu besar di kiri kanannya, dan batu tersebut harus dipecah sebab air tertahan di sana.

Menurut Sabar, ada 3-4 sungai yang banjirnya bersamaan yaitu,Sungai Batang Sumpur, Batang Siminail, Batang Tinggarang dan Batang Asik sehingga lahan pertanian, pemukiman masyarakat dari Nagari Nasikodo, Padang Galugur sampai ke Panti itu semuanya terendam.

“Oleh karena itu kita mengharapkan penanganannya dilakukan oleh Balai Sungai Lima (V) Kementrian PU, sebab anggaran di provinsi sangat terbatas,” kata Sabar.

Melanjutkan kunjungannya di Pasaman,komisi IV meninjau kondisi jalan provinsi menuju Nagari Muara Sungai Lolo yang juga menghubungkan Pasaman dengan Limapuluh Kota. Ruasnya Tapus, Muara Sungai Lolo, Gelugur dan Limapuluh Kota.

Menurut Sabar,Jalan ini merupakan akses satu-satunya bagi 2 nagari yaitu, Nagari Silayang dan Nagari Muara Sungai Lolo. Kecamatan Mapat Tunggul Selatan atau nagari lainnya yang ada sepanjang jalan tersebut bisa maju apabila jalan ini bisa diperbaiki.

Selama jalan ini tidak diperbaiki, selama itu pula masyarakat diperbatasan ini akan tertinggal dan terisolir. Dalam rangka mengatasi daerah terisolir, tertinggal dan terbelakang  makanya jalan ini harus diperbaiki.Tambah Sabar.

Dijelaskan Sabar,ruas jalan ini pertama dibangun pada 2016 dengan anggaran sebanyak Rp.2,5 miliar dari Pokok Pikiran (Pokir) miliknya, sekaligus meminta gubernur untuk mengubah status jalan ini menjadi jalan provinsi.

Untuk pembangunan jalan ini,selain dari APBD provinsi, komisi IV DPRD juga mendorong Dinas PU untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus ( DAK) dari pusat,sehingga untuk menembus percepatan pembangunan di daerah terisolir ini bisa diwujudkan dengan cepat.Jelas Sabar.

Peninjauan ini dilakukan menurut anggota Komisi IV Benny Utama adalah,untuk pemerataan pembangunan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.

Dijelaskan Benny, 19 kabupaten/kota di Sumbar hendaknya mendapatkan anggaran yang sama sesuai dengan tingkat kebutuhannya,agar ada kesinambungan pembangunan di setiap daerah.

Selaku anggota komisi IV Benny Utama berharap, adanya regulasi dan payung hukum bagi gubernur untuk menganggarkannya, masing-masing daerah di Sumbar sudah seharusnya  mempunyai program strategis seperti jalan provinsi atau irigasi untuk diusulkan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).Sehingga ada kewajiban bagi gubernur untuk menganggarkan setiap tahun anggaran, walaupun anggarannya tidak persis sama antara satu kabupaten/kota dengan kabupaten/kota lainnya karena luas wilayahnya juga tidak sama.

Benny berharap.kebijakan Pemprov dalam menetapkan kebijakan anggaran, ada aspek pemerataan sehingga setiap wilayah itu tersentuh pembangunan.Pemprov harus hadir disetiap kabupaten/kota karena, wilayah provinsi itu adanya di Kabupaten/kota. Masyarakat harus tau mana yang wewenang provinsi dan mana wewenang kabupaten/kota.

Selaku anggota DPRD Sumbar Benny mengatakan,akan menghimpun seluruh Pokok Pikiran (Pokir) dari seluruh kabupaten/kota, tentang jalan ataupun irigasi strategis yang merupakan kewenangan provinsi. Kemudian nantinya kita lahirkan Perda yang memayunginya, sehingga muncullah kewajiban konstitusi bagi gubernur untuk menganggarkan termasuk DPRD.

Menanggapi hal itu,Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumbar, Dedi Rinaldi mengatakan.Jalan ini memang jalan provinsi yang menghubungkan Pasaman dengan Limapuluh Kota.Jalan sepanjang  47 kilometer ini,untuk kelanjutan pengaspalannya akan dicoba usulkan melalui DAK karena, selain jalan ini juga ada Jalan Pangkalan yang harus segera ditangani.(Sri)



Bukittinggi.Lintas Media News.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengatakan.Prinsip sumberdaya alam harus dikedepankan,pembangunan mesti berbasis lingkungan.Karena,akhir-akhir ini di media masa sering diberitakan tentang banjir, longsor di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumbar.

 Provinsi Sumatera Barat dengan geomorfologinya pergunungan dan perbukitan dengan kemiringan diatas 40% meliputi 39% dari wilayahnya, secara alami retan kepada bencana alam. Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sumber daya alam mesti dikedepankan. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan serta tahap opersional aktifitas pembangunan harus sudah berwawasan lingkungan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada pembukaan acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, di Tri Arga Bukitinggi, Selasa (3 / 3/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan dan Sektor Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK (Bpk. Erik Teguh Primiantoro, S.Hut, MES), Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3, Limbah Non B3 Ditjen Pengelolaan Sampah, limbah dan B3 (Bpk. Ir. Ahmad Gunawan Widjaksono, MAS), Kepala Dinas LH, Bappeda dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas LH, Bappeda dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota se Sumatera Barat . Dan narasumber kita dari KLHK yaitu (Bpk. Erik dan Bpk Gunawan yang berkenan hadir untuk memberikan materi sekaligus pencerahan terhadap berbagai persoalan lingkungan hidup di Sumatera Barat.

Wagub Sumbar lebih lanjut sampaikan, selain faktor alami geomorfologi Sumatera Barat yang menyebabkan daerah kita retan terhadap banjir dan longsor, terdapat beberapa persoalan lingkungan yang kita hadapi.

“Secara terus menerus kita berupaya bersamasama mencarikan solusinya. Salah satu persoalan yang Alhamdulillah akan segera teratasi adalah masalah pengelolaan limbah B3 medis. Sejumlah 5,2 ton/hari atau 1.900 ton/tahun timbulan limbah B3 medis yang pengelolaannya dibawa ke pulau Jawa. Apabila semuanya dikelola sesuai Permen LHK 56 tahun 2015 tentang Tatacara dan persyaratan teknis pengelolaan Limbah B3 Fasilitas Pelayanan  Kesehatan  (FASYANKES) maka senilai  Rp 42,75 Milyar/tahun pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk mengangkut dan memusnahkan limbah B3 tersebut di Pulau Jawa”, ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga sampaikan, persoalan lain yang juga menjadi perhatian kita bersama adalah masalah persampahan dan illegal mining serta illegal logging. Pertambahan jumlah penduduk akan menyebabkan meningkatnya timbulan sampah. Di sisi lain tingkat layanan penanganan sampah di Kab/Kota tidak jauh berubah.

Hal ini pahami karena keterbatasan anggaran untuk urusan lingkungan hidup di Kabupaten/Kota hanya 0,01 sampai 0,1% dari APBD kab/kota. Dengan anggaran tersebut kemampuan daerah untuk melakukan pengawasan terhadap izin lingkungan yang diterbitkannya tidak lebih dari 25%. Oleh karena itu maka perlu terobosan yang harus dilakukan selain berupaya memperbesar alokasi anggaran. 
“Banyak penghargaan lingkungan diperoleh oleh Provinsi dan  Kab/Kota di Sumatera Barat baik itu penghargaan Adipura, Adiwiyata, kampung iklim sampai green leadership menunjukkan pengelolaan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya anggaran tetapi justru bagaimana fungsi koordinasi dan sinergitas antar sektor diciptakan, sehingga lingkungan menjadi mainstream yang diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan  sektor terkait. Disamping itu kemampuan untuk meningkatkan kelompok-kelompok masyarakat termasuk petugas penyuluh yang ada (seperti penyuluh pertanian, kesehatan, peternakan dsb) sebagai agent of environment juga sangat berarti dalam perbaikan lingkungan”, ungkapnya.

Nasrul Abit juga sebutkan, selain itu saat ini adanya semangat  omnibus low yang akan meniadakan AMDAL pada kawasan yang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) telah dilengkapi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), secara aturan hal ini dimungkinkan karena termuat pada pasal 13 PP no 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

“Satu sisi kita menyambut baik karena hal tersebut dapat mempercepat perizinan dalam berinvestasi tetapi di sisi lain  berkonsekwensi semakin besarnya peluang terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu kehadiran narasumber dari KLHK saat ini perlu kita optimalkan untuk menggali tentang mekanisme dan hal-hal apa saja yang patut dipertimbangkan dalam penyusunan KLHS sehingga kita tidak salah langkah”, ingatnya.

Wagub Sumbar juga katakana,  tidak satupun fasilitas incenerator di Rumah  Sakit dan Peskusmas yang memiliki izin karena rata-rata FASYANKES di Sumatera Barat berada pada dekat pemukiman sehingga tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Selain hal tersebut menyebabkan pembiayaan yang tinggi, juga beresiko terhadap lingkungan karena tidak tertup kemungkinan sebagian limbah  B3 medis tersebut dibuang tengah jalan, di laut dan di hutan atau bercampur dengan limbah domestik.

“Oleh karena itu adanya rencana pembangunan fasilitas Incenerator oleh KLHK yang akan dihibahkan ke Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2020 sangat kita sambut baik. Untuk itu baik Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Kesehatan Kab/kota se Sumatera Barat dapat menyikapi dengan meningkatkan pembinaan agar FANYANKES di daerahnya memperbaiki manajemen-nya dalam mengelola limbah medis. Untuk puskesmaspuskemas yang lokasinya tersebar dan jauh untuk dilakukan pengangkutan maka kiranya dapat difasilitasi membangun sistim transfer Depo (Depo Pemindahan/Penyimpan Sementara Bersama)  sehingga seluruh limbah B3 medis ini dapat dikelola dengan baik”, ajak Nasrul Abit.

 Nasrul Abit mengharapkan, manfaatkan rapat koordinasi ini untuk,  meningkatkan  kesinergian dan sinkronisasi perencanaan program dan kegiatan antara kabupaten/kota dengan provinsi serta Pusat terutama dalam kaitanya pengelolaan persampahan dan penanganan limbah B3 medis serta KLHS sesuai tema rapat koordinasi ini. Dan melahirkan  kesepakatan dan kerjasama yang saling memperkuat pengelolaan lingkungan hidup antara Pemerintah Pusat, Dinas LH Provinsi, dan Dinas LH Kab/Kota.(rel)



MUSI RAWAS.Lintas Media News.
Sebanyak 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) yang terpilih di 14 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas ( Mura) resmi di lantik, acara pelantikan di gelar di Ball Room Hotel SMart Lubuklinggau,baru-baru ini.

Pelaksanaan Pelantikan PPK langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua KPU Anasta Tias diikuti oleh seluruh calon anggota PPK terpilih.

Turut hadir seluruh komisioner KPU yakni Anasta Tias, Syarifudin, Ania Trisna, Apandi, Wahyu hidayat setiadi dan H. Nailul azmi sekretaris KPU. serta di hadiri oleh Komisioner Bawaslu Hermansyah dan Khoirul Anwar beserta para undangan lainnya.

Ketua KPU Mura Anasta Tias dalam sambutannya meyampaikan, bahwa proses pembentukan PPK ini adalah bagian penyelenggara adhock pada pemilihan serentak tahun 2020 ini.

Mengingat bahwa pentingnya tugas sebagai penyelenggara itu cukuplah berat demi menuju demokrasi yang baik, dan dituntut untuk bersikap profesional dalam bekerja dimana mereka harus benar-benar memahami persoalan  teknis dalam  penyelenggaraan pemilihan nantinya, jelas Anasta.

Anasta Tias menambahkan PPK harus menjaga profesionalitas dengan menjalankan tahapan sesuai jadwalnya dan jangan sampai terbengkalai, didepan. tugas menanti yang melakukan verifikasi faktual bagi calon perseorangan.(rel)


Padang.Lintas Media News.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Alirman Sori mengapresiasi kinerja penyaluran kredit untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Barat. Penyaluran kredit untuk UMKM juga terlihat searah dengan pertumbuhan UMKM sehingga diharapkan ke depan akan semakin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik lagi.

Apresiasi itu disampaikan Alirman Sori saat bersilaturahim dengan Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Misran Pasaribu dan jajarannya, Senin (2/3/2020). Dalam kesempatan itu, OJK memaparkan kinerja penyaluran kredit termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM.

"Melihat data yang ditampilkan, ini sangat perlu diapresiasi. Kinerja ini tentunya tidak terlepas dari peran semua pihak termasuk OJK yang terus berupaya mendorong inklusi dan literasi keuangan masyarakat pelaku UMKM," kata Alirman Sori.

Alirman Sori berkunjung ke kantor perwakilan OJK Sumatera Barat dalam rangka mengisi masa istirahat bersidang (reses) sidang kedua tahun 2019 - 2020 DPD RI. Dia menyatakan, DPD dan OJK sudah melakukan pertemuan di Jakarta untuk membicarakan hal yang berkaitan dengan UMKM.

"DPD dan OJK sudah melakukan pembicaraan untuk mendorong kerja sama dalam rangka melakukan advokasi kepada masyarakat pelaku UMKM. Selain meningkatkan inklusi dan literasi keuangan, juga membahas upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memperbaiki kinerja kredit," bebernya.

Dalam kesempatan itu, ia meminta OJK perwakilan Sumatera Barat khususnya, untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat pelaku UMKM. Juga dibutuhkan upaya meluruskan pemahaman masyarakat pelaku UMKM terkait KUR serta mendorong pelaku UMKM yang bankable, memahami hak dan kewajiban sebagai debitur.

Kepala Perwakilan OJK Sumatera Barat Misran Pasaribu dalam kesempatan itu mengungkapkan, pengaturan UMKM masih diatur melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI). Dari data penyaluran kredit perbankan, sejauh ini sudah terpenuhi persentase penyaluran untuk UMKM minimal 20 persen dan setiap tahun terus meningkat.

"Kinerja penyaluran kredit untuk UMKM sudah di atas 20 persen dengan kuantitas yang semakin meningkat setiap tahun," terang Misran.

Kepala KPw OJK yang baru bertugas sekitar sebulan ini di  Sumatera Barat menambahkan, kuantitas dan kualitas pertumbuhan kredit UMKM juga semakin baik.

"Dengan Non Performing Loan (NPL) yang tetap terjaga di bawah 5 persen, pertumbuhan kredit semakin naik searah dengan pertumbuhan UMKM," ujarnya.

Misran memaparkan, ada empat kota di Sumatera Barat yang penyaluran KUR di atas Rp1 triliun yaitu Kota Padang, Payakumbuh, Padang Panjang dan Bukittinggi. Untuk perbankan, penyaluran KUR tertinggi berada di BRI dengan Rp8.974 triliun pada tahun 2019. Disusul Bank Nagari denga penyaluran KUR sebesar Rp3,842 triliun.

Terkait upaya mendorong inklusi dan literasi keuangan, OJK telah menjalankan sejumlah program edukasi melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Salah satunya adalah melalui program pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan Terpadu (KIKT) bersinergi dengan Nagari Mandiri Pangan (NMP).

"Dari target program NMP hanya 12 nagari di Sumbar, berhasil mencapai 38 nagari. Prestasi ini mengantarkan Sumbar mendapat penghargaan sebagai TPAKD Terbaik Nasional Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan Daerah," tutupnya. (rel)


Padang.Lintas Media News.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Drs. Alwis meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar harus tetap menegakkan Undang-Undang Kediplinan, termasuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Mulai setiap hari Senin awal bulan, saya akan ambil apel, eselon II yang tidak hadir tanpa ada keterangan akan kita proses. Apel hanya wajib satu kali dalam seminggu, sebagai ASN wajib kita hadiri," ujar Sekda Sumbar saat memberi amanat pada apel pagi di halaman Kantor Gubernur, Senin (2/3/2020).

Sekda Alwis minta pada Kasatpol PP Sumbar bisa menyikapi hal ini, menyangkut banyaknya ASN yang tidak hadir pada Apel Senin, termasuk eselon II, III dan IV.

"Ini sangat prihatin sekali, sudah banyak laporan pada saya. Termasuk ceramah bulanan di Masjid Raya, masih banyak ASN yang hadir hanya ambil absen saja, lalu dudukdi luar masjid," sebut Alwis.

Selanjutnya Sekda Provinsi Sumbar mengatakan, akhir-akhir ini juga banyak laporan dari masyarakat terkait penggunaan genset dan air bawah tanah secara illegal. Sekali lagi Sekda minta Satpol PP Sumbar dapat lakukan penertiban sesuai dengan aturan berlaku yang pengaturan soal pemanfaatan genset dan air bawah tanah saat ini.

Menurut Sekda, penggunaan perangkat pembangkit listrik generator atau genset berkapasitas di atas 200 KVA (kilo volt ampere) harus berizin.

"Kalau di atas 200 KVA itu memang harus ada izinnya sesuai UU 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, kalau tidak memiliki izin perusahaan akan berhadapan dengan hukum," katanya.

Biasanya pihak perusahaan, seperti perhotelan, rumah makan, perusahaan dagang menggunakannya sebagian besar banyak yang belum mengetahui aturan tersebut. Jadi Sekda Sumbar perlu ada sosialisasi oleh pihak terkait, kalau tidak ingin ditertibkan oleh Satpol PP.

Permohonan pengeluaran izin operasi dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Biasanya tetap disertai tembusan dari Dinas ESDM wilayah setempat.

Sementara untuk penggunaan air bawah tanah dengan membuat sumur bor setiap perusahaan wajib mengantongi izin pengambilan air bawah tanah (SIPA). Kondisi seperti ini membuat pemasukan untuk daerah melalui pajak air tanah ini hilang.

"Tergantung Satpol PP kita bagaimana menyikapi ini semua," ujar Sekda Sumbar.

Terakhir dalam apel tersebut Sekda Sumbar juga menekankan pada kepala OPD untuk segera buatkan laporan segera perihal triwulan pertama akan berakhir. Sekda minta ASN jangan sampai ada masalah dengan hukum. (rel)


Padang Lintas Media News.
Dalam hitungan bulan,Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mampu menorehkan prestasi yang membanggakan,berkat kekompakan pengurus SMSI dari pusat hingga daerah mampu membuktikan dirinya sebagai salah satu organisasi media siber yang solid.
SMSI telah tercatat dalam sejarah bahwa SMSI dianugrahi penghargaan oleh Museum Record Dunia Indonesia (MURI) pada  Jumat 28 Februari 2020 lalu.
Penghargaan ini diberikan atas kecepatan, daya sebar, dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam memuat press release opini bertema 'Mendambakan Keadilan Sosial' yang berhasil dimuat 571 media siber anggota SMSI hanya dengan waktu 7,5 jam.
Penghargaan  diserahkan langsung oleh pendiri MURI Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI, Firdaus.
Berkat kekompakan ini, SMSI mendapat apresiasi  dari berbagai kalangan di penjuru tanah air.
Apresiasi itu dalam bentuk karangan bunga di Sekretariat SMSI, Gedung Dewan Pers tepatnya di lantai 7 kantor  SPS. Sementara operasional SMSI tetap di jalan Veteran II Gambir Jakarta Pusat.
Kiriman bunga-bunga yang memenuhi halaman depan, samping, dan tengah kantor sekretariat SMSI ini berasal dari beberapa kepada daerah dan tokoh diantaranya Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sulawesi Utara, Plt Gubernur Kepri, Walikota Serang, Bupati Sergai, Perkumpulan Utang Banten (PUB), Founder Gaido Grup, M. Hasan Gaido, Hiswana Migas Lampung, SMSI Provinsi Lampung dan lainya. Ada juga karangan bunga dari beberapa anggota SMSI yaitu, mediasumutku.com, topinformasi.com, bangunmedia grup dan lainya.
Ketua Umum SMSI Firdaus ketika dihubungi, kepada  awak media, Selasa 3 Maret 2020, menyatakan bahwa dirinya mewakili segenap pengurus SMSI mengucapkan  terimakasih kepada seluruh pihak yang mengapresasi kinerja kawan-kawan pengurus SMSI dengan mengirimkan bunga tanda cinta pada SMSI.(rel)









TERKAIT LHP BPK, KOMISI V HEARING DENGAN DINKES DAN JAJARANNYA

Padang.Lintas Media.
Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi (LHP BPK-RI) yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) tentang selisih bayar di beberapa rumah sakit di Sumbar, komisi V  DPRD Sumbar melakukan rapat kerja (Hearing) dengan Dinas Kesehatan Sumbar dan Kepala-Kepala rumah sakit diantaranya,  Kepala Rumah sakit M. Djamil Padang, Rumah Sakit Daerah Pariaman, dan Kepala rumah sakit Ahmat Muktar, di ruangan rapat bamus DPRD Sumbar.Kamis (27/2).

Syahrul Furqan Anggota komisi V usai memimpin rapat menjelaskan.Untuk kejelasan dari  laporan LHP-BPKRI tersebut, maka komisi V melaksanakan hearing dengan Dinas Kesehatan dan jajarannya yang terkait.

Diagui syahrul,memang ada ditemukan selisih bayar di beberapa rumah sakit di Sumbar,itu pun jumlahnya tidak banyak,hanya berkisar Rp.14 juta,168 juta dan 6 juta,dan sudah ditindaklanjuti.

Syahrul berharap,temuan- temuan tersebut hendaknya segera di selesaikan dan harus klier dalam waktu dekat ini.

Selain tentang temuan LHP BPK tersebut,menurut Syahrul,anggota komisi V lainnya juga mempertanyakan tentang kesejahteraan masyarakat.Seperti, banyaknya ditemukan dilapangan masyarakat miskin yang seharusnya mendapat pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah,tidak mendapatkannya.

Anggota komisi V yang hadir pada hearing tersebut adalah, H. Maigus Nasir, Khai Runas, Muklis Yusuf Abit H. Ismed Amzis , Ahmad Rius ,Syahrul Furqan dan Siti Izzati Azis.(Sri)




Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.