50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Komisi IV Tinjau Normalisasi Sungai dan Pembangunan Jalan Provinsi di Pasaman Timur


Pasaman.Lintas Media News.
Menjalankan fungsi pengawasannya,Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar yang membidangi pembangunan, melaksanakan peninjauan normalisasi sungai Batang Sumpur dan pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Pasaman dengan Limapuluh Kota di Pasaman Timur baru-baru ini.

Sungai Batang Sumpur Pasaman juga butuh penanganan serius karena,pekerjaannya membutuhkan dana besar dan tidak bisa setengah-setengah.Oleh sebab itu, diharapkan penanganannya dilakukan oleh Balai Sungai Lima (V) Kementrian PU, sebab anggaran di provinsi sangat terbatas.Kata Sabar AS anggota Komisi IV.

Melihat Masalah dan kondisi Sungai Batang Sumpur, menurut Sabar, merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.Untuk itu, diharapkan pada kabupaten, provinsi, Kementrian PU, Dirjen Sumber Daya Air (SDA) agar melakukan penanganan secara menyeluruh, secara total, utuh dan berkelanjutan.

Dijelaskan Sabar, Sungai Batang Sumpur ini adalah objek yang berkaitan dengan mata pencarian (ekonomi) masyarakat. Sebab, air besar sangat mengancam lahan pertanian dan petani ikan di sekitaran bantaran Sungai Batang Sumpur.Jika ini dibiarkan akan terjadi kemiskinan pada separoh masyarakat Pasaman.

Tentang normalisasi sungai,Sabar minta.Perlu adanya penanganan sedimen dan pelurusan terhadap sungai yang berbelok-belok sehingga arus sungai bisa cepat disaat banjir terjadi. Begitu juga di Batang Asik yang di dalam sungai itu ada batu besar di kiri kanannya, dan batu tersebut harus dipecah sebab air tertahan di sana.

Menurut Sabar, ada 3-4 sungai yang banjirnya bersamaan yaitu,Sungai Batang Sumpur, Batang Siminail, Batang Tinggarang dan Batang Asik sehingga lahan pertanian, pemukiman masyarakat dari Nagari Nasikodo, Padang Galugur sampai ke Panti itu semuanya terendam.

“Oleh karena itu kita mengharapkan penanganannya dilakukan oleh Balai Sungai Lima (V) Kementrian PU, sebab anggaran di provinsi sangat terbatas,” kata Sabar.

Melanjutkan kunjungannya di Pasaman,komisi IV meninjau kondisi jalan provinsi menuju Nagari Muara Sungai Lolo yang juga menghubungkan Pasaman dengan Limapuluh Kota. Ruasnya Tapus, Muara Sungai Lolo, Gelugur dan Limapuluh Kota.

Menurut Sabar,Jalan ini merupakan akses satu-satunya bagi 2 nagari yaitu, Nagari Silayang dan Nagari Muara Sungai Lolo. Kecamatan Mapat Tunggul Selatan atau nagari lainnya yang ada sepanjang jalan tersebut bisa maju apabila jalan ini bisa diperbaiki.

Selama jalan ini tidak diperbaiki, selama itu pula masyarakat diperbatasan ini akan tertinggal dan terisolir. Dalam rangka mengatasi daerah terisolir, tertinggal dan terbelakang  makanya jalan ini harus diperbaiki.Tambah Sabar.

Dijelaskan Sabar,ruas jalan ini pertama dibangun pada 2016 dengan anggaran sebanyak Rp.2,5 miliar dari Pokok Pikiran (Pokir) miliknya, sekaligus meminta gubernur untuk mengubah status jalan ini menjadi jalan provinsi.

Untuk pembangunan jalan ini,selain dari APBD provinsi, komisi IV DPRD juga mendorong Dinas PU untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus ( DAK) dari pusat,sehingga untuk menembus percepatan pembangunan di daerah terisolir ini bisa diwujudkan dengan cepat.Jelas Sabar.

Peninjauan ini dilakukan menurut anggota Komisi IV Benny Utama adalah,untuk pemerataan pembangunan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.

Dijelaskan Benny, 19 kabupaten/kota di Sumbar hendaknya mendapatkan anggaran yang sama sesuai dengan tingkat kebutuhannya,agar ada kesinambungan pembangunan di setiap daerah.

Selaku anggota komisi IV Benny Utama berharap, adanya regulasi dan payung hukum bagi gubernur untuk menganggarkannya, masing-masing daerah di Sumbar sudah seharusnya  mempunyai program strategis seperti jalan provinsi atau irigasi untuk diusulkan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).Sehingga ada kewajiban bagi gubernur untuk menganggarkan setiap tahun anggaran, walaupun anggarannya tidak persis sama antara satu kabupaten/kota dengan kabupaten/kota lainnya karena luas wilayahnya juga tidak sama.

Benny berharap.kebijakan Pemprov dalam menetapkan kebijakan anggaran, ada aspek pemerataan sehingga setiap wilayah itu tersentuh pembangunan.Pemprov harus hadir disetiap kabupaten/kota karena, wilayah provinsi itu adanya di Kabupaten/kota. Masyarakat harus tau mana yang wewenang provinsi dan mana wewenang kabupaten/kota.

Selaku anggota DPRD Sumbar Benny mengatakan,akan menghimpun seluruh Pokok Pikiran (Pokir) dari seluruh kabupaten/kota, tentang jalan ataupun irigasi strategis yang merupakan kewenangan provinsi. Kemudian nantinya kita lahirkan Perda yang memayunginya, sehingga muncullah kewajiban konstitusi bagi gubernur untuk menganggarkan termasuk DPRD.

Menanggapi hal itu,Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumbar, Dedi Rinaldi mengatakan.Jalan ini memang jalan provinsi yang menghubungkan Pasaman dengan Limapuluh Kota.Jalan sepanjang  47 kilometer ini,untuk kelanjutan pengaspalannya akan dicoba usulkan melalui DAK karena, selain jalan ini juga ada Jalan Pangkalan yang harus segera ditangani.(Sri)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.