50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Bekas Tambang 4,2 Ha di Lubuk Alung akan Jadi Ecowisata Air


Padang.Lintas Media News.
Lahan Bekas Tambang seluas 4,2 Ha di Lubuk Alung akan dipulihkan menjadi Ecowisata Air pada tahun 2020 ini. Dari 5 lokasi yang menjadi target program pemulihan lahan akses terbuka kementerian LHK salah satunya adalah areal bekas tambang ilegal di kecamatan Lubuk Alung Padang Pariaman.

Hal ini diungkap Kadis Lingkungan hidup Provinsi Sumatera Barat Ir. Siti Aisyah, MSi disela-sela kesibukannya hari ini,  Rabu (4/3/2020).

Siti Aisyah lebih lanjut menyampaikan,  lahan akses terbuka adalah lahan yang bukan dalam penguasaan  individu ataupun perusahaan. Jadi konteksnya adalah lahan milik negara/pemda ataupun nagari yang ditambang atau yang dibuka secara merusak tanpa ada pemulihan.

" Konsep pemulihan lahan akses terbuka jangan dipandang sebagai  membiarkan oknum merusak lahan lalu negara yang memulihkan  tetapi pemulihan yang dilakukan dalam konteks memperbaiki fungsi lahan secara ekologis tetapi juga ekonomi", ujarnya.

Kadis LH katakan,  masyarakat  selain diberdayakan secara ekonomi tetapi juga dipancing untuk mengembangkan pemulihan pada lahan tersebut dari sebagian hasil ecowisata yang dibangun. Sehingga lahan yang rusak seluas 26 Ha dapat dipulihkan secara keseluruhan. Program ini tidak serta merta turun tetapi sudah dimulai sejak 2 tahun lalu melalui pemetaan sosial dan penyusunan DED.

"Konsep Ecowisata air yang dipilih dikarenakan lahan tersebut banyak lobang galian dan apabila di tutup akan memakan biaya yang besar. Oleh karena itu penataan dan pemanfaatan lubang-lubang tersebut menjadi wisata air merupakan pilihan. Wisata air ini lebih mengedepankan konsep Keanekaragaman hayati melalui penghijauan dan pengembangan kolam pancing dan spot-spot taman", ujar Siti Aisyah.

Siti Aisyah juga mengingatkan agar semua program dari pusat hendaknya kita dukung secara aktif supaya mendatangkan berhasilan yang diharapkan.

" Keberhasilan program pusat di satu daerah akan menjadi "pembicaraan" di tingkat pusat dan penentu keberlanjutan program tersebut bagi daerah kab/kota lainnya. Jika sudah tampak hasil dan menjadi pembicaraan akan gampang bagi kita untuk mendapatkan program percontohan lainnya, harapnya.

Ia juga tambahkan,  bukan hal yang mudah mencari daerah yang masyarakat mau secara sadar mau mendukung program-program pemulihan lingkungan padahal disisi lain baik Pemprov maupun Pemkab/kota memiliki keterbatasan anggaran. Dan untuk suksesnya kegiatan ini dialokasikan anggaran kurang lebih sebesar 4 Milyar untuk lahan 4.2 Ha.

" Disamping itu juga berdasarkan pengamatan beliau program-program percontohan ataupun program bantuan CSR perusahaan sering gagal. Salah satunya karena managemen pasca proyek tidak dipersiapkan secara baik sehingga pengelolaannya terhenti dan tidak jarang bantuan tersebut justru menjadi pertengkaran diantara kelompok masyarakat.

"Kita berharap pengembangan kapasitas kelompok/masyarakat itu juga merupakan point penting dalam kesuksesan program. Untuk itu  pendampingan masyarakat oleh OPD kab/kota terkait. Hal ini juga sejalan dengan yang diharapkan oleh Kementerian KLHK sebagai pemilik program", tegas Siti Aisyah.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.