Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


Padang Lintas Media News.
Dalam hitungan bulan,Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mampu menorehkan prestasi yang membanggakan,berkat kekompakan pengurus SMSI dari pusat hingga daerah mampu membuktikan dirinya sebagai salah satu organisasi media siber yang solid.
SMSI telah tercatat dalam sejarah bahwa SMSI dianugrahi penghargaan oleh Museum Record Dunia Indonesia (MURI) pada  Jumat 28 Februari 2020 lalu.
Penghargaan ini diberikan atas kecepatan, daya sebar, dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam memuat press release opini bertema 'Mendambakan Keadilan Sosial' yang berhasil dimuat 571 media siber anggota SMSI hanya dengan waktu 7,5 jam.
Penghargaan  diserahkan langsung oleh pendiri MURI Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI, Firdaus.
Berkat kekompakan ini, SMSI mendapat apresiasi  dari berbagai kalangan di penjuru tanah air.
Apresiasi itu dalam bentuk karangan bunga di Sekretariat SMSI, Gedung Dewan Pers tepatnya di lantai 7 kantor  SPS. Sementara operasional SMSI tetap di jalan Veteran II Gambir Jakarta Pusat.
Kiriman bunga-bunga yang memenuhi halaman depan, samping, dan tengah kantor sekretariat SMSI ini berasal dari beberapa kepada daerah dan tokoh diantaranya Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sulawesi Utara, Plt Gubernur Kepri, Walikota Serang, Bupati Sergai, Perkumpulan Utang Banten (PUB), Founder Gaido Grup, M. Hasan Gaido, Hiswana Migas Lampung, SMSI Provinsi Lampung dan lainya. Ada juga karangan bunga dari beberapa anggota SMSI yaitu, mediasumutku.com, topinformasi.com, bangunmedia grup dan lainya.
Ketua Umum SMSI Firdaus ketika dihubungi, kepada  awak media, Selasa 3 Maret 2020, menyatakan bahwa dirinya mewakili segenap pengurus SMSI mengucapkan  terimakasih kepada seluruh pihak yang mengapresasi kinerja kawan-kawan pengurus SMSI dengan mengirimkan bunga tanda cinta pada SMSI.(rel)









TERKAIT LHP BPK, KOMISI V HEARING DENGAN DINKES DAN JAJARANNYA

Padang.Lintas Media.
Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi (LHP BPK-RI) yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) tentang selisih bayar di beberapa rumah sakit di Sumbar, komisi V  DPRD Sumbar melakukan rapat kerja (Hearing) dengan Dinas Kesehatan Sumbar dan Kepala-Kepala rumah sakit diantaranya,  Kepala Rumah sakit M. Djamil Padang, Rumah Sakit Daerah Pariaman, dan Kepala rumah sakit Ahmat Muktar, di ruangan rapat bamus DPRD Sumbar.Kamis (27/2).

Syahrul Furqan Anggota komisi V usai memimpin rapat menjelaskan.Untuk kejelasan dari  laporan LHP-BPKRI tersebut, maka komisi V melaksanakan hearing dengan Dinas Kesehatan dan jajarannya yang terkait.

Diagui syahrul,memang ada ditemukan selisih bayar di beberapa rumah sakit di Sumbar,itu pun jumlahnya tidak banyak,hanya berkisar Rp.14 juta,168 juta dan 6 juta,dan sudah ditindaklanjuti.

Syahrul berharap,temuan- temuan tersebut hendaknya segera di selesaikan dan harus klier dalam waktu dekat ini.

Selain tentang temuan LHP BPK tersebut,menurut Syahrul,anggota komisi V lainnya juga mempertanyakan tentang kesejahteraan masyarakat.Seperti, banyaknya ditemukan dilapangan masyarakat miskin yang seharusnya mendapat pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah,tidak mendapatkannya.

Anggota komisi V yang hadir pada hearing tersebut adalah, H. Maigus Nasir, Khai Runas, Muklis Yusuf Abit H. Ismed Amzis , Ahmad Rius ,Syahrul Furqan dan Siti Izzati Azis.(Sri)





Padang,Lintas Media.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar sesalkan kelalaian Otorita Jasa Keuangan (OJK) dalam menetapkan calon direksi Bank Nagari,dan terkesan OJK mengulur-ulur waktu untuk menetapkannya.

"Jika memang calon Direksi yang masuk belum memenuhi syarat,  kembalikan segera kepada pemegang saham",tegas Ketua Komisi III Afrizal saat hearing dengan mitra kerjanya diruang rapat khusus I DPRD Sumbar kemaren.

Dijelaskan  Afrizal, bahwa saat ini Bank Nagari hanya dipimpin oleh dua orang, sedangkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat, bank yang merupakan milik pemerintah daerah ini harus dipimpin satu orang Direktur Utama dan sekurang- kurangnya tiga direktur dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.

“Bank Nagari ini sudah menjadi perhatian publik, termasuk polemik-polemik yang ada didalamnya. Sedangkan dipimpin lima orang direksi, Bank Nagari ini sudah tercecer, apalagi dua orang, tambah parah nantinya bank ini,” jelas Afrizal.

Afrizal juga menyayangkan sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Sumatera Barat, yang tidak hadir dalam hearing di Komisi lll DPRD Sumbar kemaren.

“Jangankan perwakilan, untuk hadir saja memenuhi undangan kami, OJK tidak ada, jadi mau dibawa kemana Bank Nagari ini. Jika belum siap tentang kejelasan calon direksi Bank Nagari ini, berikan informasi secepatnya, agar publik tidak bertanya-tanya.  Namun kedepannya kita akan tetap undang OJK agar jelas ujung dari permasalahan ini,” pungkasnya

Sebelumnya DPRD juga menyoroti proses seleksi calon direksi Bank Nagari yang diduga menyimpang dan tidak sesuai kepada peraturan pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD.

Dalam hal ini menurut Afrizal,pimpinan DPRD juga sudah menyurati Gubernur Sumbar selaku pemegang saham mayoritas untuk melakukan seleksi ulang. Namun Gubernur Irwan Prayitno mangaku sudah menjalankan aturan sesuai arahan OJK Pusat.

Polemik ini kian memanas setelah Ketua DPRD menegaskan bahwa tidak akan membahas legislasi daerah (prolegda) tahun 2020, terkait perda konversi Bank Nagari ke syariah, jika belum ada kejelasan tentang calon direksi Bank Nagari tersebut.(Sri)




Padang.Lintas Media News.
Direktorat Reserse Narkoba  (Ditresnarkoba) Polda Sumbar
kembali mengamankan 16 tersangka pengedar dan pemakai Narkoba jenis sabu dan ganja dalam Operasi Antik Narkoba sejak tanggal 7-20 Februari 2020 lalu.

Dua tersangka BO (25) dan Z (36) merupakan warga Koto Tangah Kota Padang yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Kedua tersangka ditangkap pada Rabu, 12 Februari 2020 pada pukul 17.50 Wib di Kel. Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah, Kota Padang.

Tersangka diamankan dengan barang bukti 7 paket besar Narkoba golongan satu dalam bentuk ganja dengan berat 6.774,72 gram, satu paket kecil ganja berat 5.80 gram, satu ember dan satu HP merk Samsung.

Dengan barang bukti tersangka dikenai pasal 144 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sedangkan tersangka DS (51) dengan alamat Komp.Jonf Rawang Blok 00-13 RT.002 RW .011 Kel Rawang Kec.Padang Selatan Kota Padang.Ditangkap di pinggir jalan Sumbar Riau  Pangkalan 50 Kota pada hari Kamis 13 Pebruari lalu.

DS ditangkap dengan barang bukti,1 paket butiran kristal narkotika jenis sabu,1 buah kantonga plastik warna hijau,1 buah kotak,1 buah baut no.4, 1 unit HP dan 1 unit Ranmor.Kepada tersangka dikenakan hukuman dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2019 tentang narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma’mun mengatakan, puluhan kasus itu merupakan hasil pengungkapan seluruh jajaran. Pengungkapan terbanyak dilakukan Polresta Padang, total 20 kasus.

Sedangkan Polda Sumbar mengungkap 13 kasus dengan 16 orang tersangka,disusul enam polres lainnya di jajaran yang terlibat operasi antik.Kata Ma’mun saat konferensi pers dengan awak media di lantai IV Polda Sumbar. Senin (2/3).(St)








 


Padang.Lintas Media News.
Masjid Raya Sumatera Barat merupakan salah satu icon wisata Sumbar saat ini yang banyak dikunjungi para wisatawan lokal maupun mancanegara. Untuk menjaga kebaikan lingkungan karena masjid ini, telah ada aturan dan standar operasional pelaksanaan (SOP) pengurus masjid.

"Berpakaian muslim ketika mengunjungi masjid raya Sumatera Barat merupakan sesuatu yang wajar dan wajib,  selain juga menjaga kekhusukan dalam beribadah bagi umat muslim yang beribadah, juga menjaga etika budaya minang dengan filosofi adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah (ABS-SBK) ", himbau Wakil Gubenur Sumatera Barat Nasrul Abit disela-sela kegiatan Acara Kajian Dan Diskusi Bulanan dengan Tema "Dalam Rangka Menangkal Kriminalitas, Memperkuat Ketahanan Keluarga" di Masjid Raya Sumatera Barat,kemaren.

Lebih lanjut Wagub Sumbar katakan,Masjid Raya Sumbar ini merupakan tempat beribadah umat Islam perlu  menghormati dengan berpakaian muslim. Dan masjid raya Sumbar boleh dikunjungi oleh siapa saja, bagi yang tidak muslim nanti akan ada petugas masjid dan satpam yang membantu menyediakan kain sarung dan khas pakaian muslim lainnya.

"Bagi yang tidak berpakaian muslim nanti memang ada petugas satpam yang mengingkatkan secara baik-baik. Dan petugas masjid akan menawarkan pakaian muslim untuk dipakai dalam area lingkungan masjid raya Sumatera Barat", ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga katakan,  jangan ada lagi gonjang ganjing, datang kemasjid raya boleh tidak berpakaian muslim.

"Mari kita ikuti tata cara aturan dan SOP masjid raya Sumatera Barat dengan sebaik-baiknya. Petugas masjid dan satpam telah didik untuk melayani secara baik-baik dan disiplin. Bagi yang tidak ada jilbab dan mukenah disiapkan serta termasuk kain sarungnya", ungkap Nasrul Abit.(rel)


BUKITTINGGI Lintas Media News
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, melepas ribuan peserta sepeda santai dalam rangka Fun Adventure RCT-HHT "Exploring Ngarai Sianok 2020" di depan Jam Gadang, Bukittinggi, Minggu (1/3/2020).

Bersepeda dapat memjadi ajang untuk mempererat silaturahmi, tempat bersosialisasi, mengajak orang untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT.

Dewasa ini sepeda tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi tapi lebih dari itu, bersepeda telah menjadi tren atau gaya hidup di masyarakat saat ini.  Kegiatan bersepeda tidak hanya baik untuk kesehatan fisik, tapi juga kesehatan mental.

"Karena bersepeda banyak hal yang kita saksikan, ada banyak tempat yang bisa kita kunjungi dan kita eksplorasi. Sebagaimana kita ketahui Sumatera Barat khususnya Bukittinggi yang terkenal dengan wisata alam yang sangat indah," ucap Nasrul Abit saat membuka acara Fun Adventure RCT-HHT di Bukittinggi secara resmi.

Nasrul mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk bersama-sama menyukseskan Fun Adventure RCT-HHT 2020, Dia yakin, acara ini sangat penting untuk mengangkat dan memperkenalkan pariwisata Bukittinggi yang terkenal dengan daerah wisata.

"Karena ini kegitan yang pertama, mari kita sukseskan Fun Adventure RCT-HHT 2020 untuk memperkenalkan dan menarik kunjungan wisata demi kemajuan Sumatera Barat," ungkapnya.

Sementara itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias sepakat kegiatan ini harus bisa sukses, dengan hadirnya ribuan peserta yang berasal dari berbagai daerah, provinsi dan bahkan ada dari negara Jepang ikut memeriahkan Fun Adventure RCT-HHT.

"Ini kegiatan pertama, Alhamdulillah banyak diikuti peserta dari berbagai daerah dan provinsi lain serta ada juga dua orang dari warga Jepang," ujar Walikota Bukittinggi.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah kurang lebih dari 1100 peserta dari komunitas sepeda 426 yang berasal dari Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Ternate dan Cilegon Banten serta dua orang peserta berwarga negara Jepang.

Selain Wagub Sumbar hadir juga dalam acara Fun Adventure RCT-HHT 2020 ini, yaitu Bupati Agam Indra Catri, Walikota Pariaman Genius Umar, Forkopimda Bukittinggi, Direktur Rumah Sakit Ahmad Mochtar, OPD Bukittinggi, dan Direktur PT. Garam (persero). (rel)






Padang.Lintas Media News.
Sumatera Barat mendapatkan kepercayaan lagi sebagai daerah pertama di luar jawa yang akan menjadi tuan rumah Indonesian Channel pada tanggal 11-12 Oktober 2020. Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama antara Menlu RI dengan Gubernur Sumbar pada pelaksanaan lalu di Banyuwangi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Novrial, SE, MA, Akt disela-sela kegiatannya, Sabtu (29/2/2020).

Kadis Pariwisata ini juga katakan,  program ini diinisiasi oleh Kemenlu RI dengan mengundang pemuda dari 77 negara untuk belajar seni dan budaya lokal langsung di daerah2 seperti Padang, Solo, Banyuwangi, Makassar dan Kutai selama 3 bulan, seminggu terakhir sebelum kembali ke negaranya akan diadakan acara pagelaran seni budaya oleh semua peserta di Padang, yang juga diikuti oleh Duta Besar dan keluarga masing2 dari negaranya.

"Bagi Indonesia dan Sumatera Barat program ini adalah pilihan promosi yang efektif dan efisien, dengan keberadaan 77 orang asing sebagai "friends of Indonesia" dan "Padangist" yang akan terus mempromosikan sumatera barat melalui medsos, media dan liputan formal mulai kedatangan, bahkan  sampai mereka kembali ke negaranya setelah bertahun-tahun", ungkap Novrial.

Novrial juga tambahkan,  program ini membuat ikatan emosional melalui aktifitas budaya antara mereka dengan ibu asuh dan sanggar belajarnya.  Sehingga banyak diantara mereka yang berulang kali kembali ke kota yang pernal ditinggalinya dulu, bahkan mengajak keluarga, saudara dan kenalan dari negara mereka.

" Pematangan rencana pelaksanaan kegiatan tersebut sudah dilakukan melalui rapat antara tim kemenlu dengan pimpinan direktur diplomasi publik, yusron n ambhari dengan pihak pemprov Sumbar yang diwakili oleh Dinas Pariwisata. Dan seterusnya melakukan audiensi untuk melaporkan tahapan persiapannya ke Gubernur pada hari Jumat sore (28/02/2020) lalu", ujarnya.(rel)


Padang.Lintas Media News.
Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi. M.Sc.buka secara resmi Seminar Nasional Tantangan pengelolaan limbah B3/Medis difasilitas pelayanan kesehatan dan industri serta peran tenaga kesehatan di lingkungan di Era revolusi Industri 4.0" di aditorium Poltekkes Padang, Sabtu (29/2/2020).

Menurut Irwan Prayitno, limbah Medis yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) merupakan masalah yang telah terjadi sejak lama. Masalah yang dihadapi adalah kapasitas pengolah serta limbah medis yang harus dikelola di Sumbar.

"Banyak kasus permasalahan limbah B3 medis di Sumbar. Tercatat sebanyak 1.899,15 ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis yang berasal dari 2.839 fasilitas kesehatan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) per tahunnya," ucap Irwan Prayitno.

Limbah B3 sangat berbahaya, jumlahnya sangat banyak tersebut tidak didukung ketersediaan pusat pengolahan limbah medis, sehingga harus bawa ke Pulau Jawa untuk dimusnahkan.

"Pihak rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan lainnya tidak boleh membuang limbah medis sembarangan, itu aturannya. Jadi butuh biaya cukup besar untuk dikirim ke Jawa dengan biaya angkut senilai Rp20.000 - 40.000 per kilogram," ujarnya.

Kapasitas pengolahan limbah medis yang dilakukan oleh semua pihak swasta dan semua rumah sakit dengan insenerator berizin masih belum sebanding dengan limbah yang dihasilkan oleh fasyankes, sehingga masih banyak timbulan limbah medis yang tidak terolah.

"Sangat miris sekali, Rumah Sakit tidak bisa melakukan pemusnahan limbah medis, untuk itu, kami mengimbau seluruh pihak agar mendorong pemusnahan limbah medis, jangan sampai tertumpuk begitu saja di rumah sakit," sebutnya.

Gubernur Sumbar menyebut, Pemprov Sumbar Siap mendukung dimana lokasi pusat pengolahan limbah B3 medis yang cocok menurut hasil kajian para akademi. Ia mengatakan, Sumbar sangat membutuhkan pusat pengolahan limbah medis agar menekan biaya yang dikeluarkan pihak rumah sakit ke Pulau Jawa.

Ia mengatakan, pihak rumah sakit tidak bisa membuang limbah B3 medis sembarangan karena bisa terkena hukum pidana. Jika Sumbar sudah memiliki pusat pengolahan limbah medis sendiri akan mengefisiensi pengeluaran, sehingga biaya pengobatan dan ruang rawat bisa lebih murah.

"Jadi kita berharap pihak swasta maupun pemerintah daerah dapat berinvestasi mendirikan jasa pengolah limbah medis ini," tutur Irwan.

Direktur Kesehatan Imran Agus Nurali mengatakan, pemerintah saat ini sudah mengembangkan konsep pengolahan limbah medis yang berbasis wilayah. Pengolahan limbah dikelola secara mandiri di wilayah. Konsep ini dapat dilaksanakan dengan meningkatkan kerja sama antar badan pemerintah di wilayah tersebut dan juga dengan pengelola limbah swasta.

"Pihak rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan lainnya tidak boleh membuang limbah medis sembarangan. Telah banyak kasus rumah sakit di Kabupaten yang terkena masalah hukum pidana karena ketahuan membuang limbah sembarangan," sebut Imran.

Pembuangan limbah (B3) dari fasyankes yang tidak diolah dan dibuang secara benar, tidak hanya mengancam kondisi lingkungan, limbah ini berpotensi untuk mengganggu kesehatan atau bahkan berujung pada kematian ketika terpapar manusia.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Imran Agus Nurali juga berikan apresiasi pada Politeknik Kesehatan Padang yang mengelar acara Seminar Nasional Tantangan Pengelolaan Limbah B3 di Sumbar, sebagai bentuk sosialisasi betapa pentingnya alat insenerator sebagai pemusnah limbah B3.

Seminar yang digagas oleh Politeknik Kesehatan Padang tersebut dihadiri oleh. Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO, Ketua PP Hakli Prof. Arif Sumantri, Direktur Poltekkes Padang DR. H. Burhan Mislim, SKM, M.Si, Ketua Hakli Sumbar Efriwandri Marza, SKM, M.Kes, para Dosen Poltekkes Padang dan peserta Seminar Nasional lebih kurang 750 orang.(rel)





Padang.Lintas Media News.
Wisata halal menjadi tren yang khas dalam pengembangan kepariwisataan Sumatera Barat sesuai  potensi karakter budaya religi yang dimiliki berdasarkan filosofi Adat Basandi Syarak,  Syarak Basandi Kitabullah.

Hal ini disampaikan Kadis Pariwisata Pemprov Sumbar Novrial, SE. MA. akt. Disela-sela Acara workshop pentahelix pariwisata Sumbar di Kota Pariaman tgl 27-28 Februari 2020, melalui Whastaap nya, Jum'at (28/2/2020)

Novrial juga menyampaikan, acara inidiikuti anggota forum pentahelix, unsur akademisi, industri pelaku, komunitas, media dan dinas pariwisata provinsi dan 19 kabupaten/ kota ditujukan untuk menyusun komitmen bersama dan peta jalan penyelenggaraan pariwisata halal yang perdanya segera akan disepakati triwulan 1 tahun 2020 ini.

" Narasumber yang ditampilkan adalah Walikota pariaman dan kadis kab. Solok tentang lesson learn pengembangan wisata halal di daerah, director Malaysian Tourism Office Medan dan Ketua Tim penyusun Prof. Ansofino", ujarnya.

Novrial mengatakan,  hasil yang diharapkan adalah; penyamaaan pemahaman definisi dan penjabaran yang diperlukan terkait regulasi penyelenggaraan pariwisata halal sesuai tugas kewenangan masing-masing-masing dan matriks komitmen penyelenggaraan.

" Siapa melaksanakan apa, misalnya PHRI, ASITA, HPI, GIPPI, Perguruan Tinggi, Komunitas pariwisata, media dan dinas provinsi dan kabupaten/ kota", ungkapnya.

Novrial juga katakan dari sisi komitmen pemprov (dinas pariwisata) Sumbar adalah paska penetapan Perda.

"Semua Pergub terkait penyelenggaraan wisata halal di industri hotel, travel agent, tour operator, pramuwisata, restoran/ rumah makan, bandara, dan di objek-objek wisata tuntas di tahun 2020 ini", harapnya.(rel)


Padang.Lintas Media News.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat paripurnakan usul hak interpelasi dewan yang akan melahirkan sebuah rekomendasi penting untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi ketiga Wakilnya,Irsyad Syafar,Suwirpen Suib dan Indra Dt.Rajo Lelo,dilaksanakan di ruangan sidang utama DPRD Sumbar .Jumat (28/2).

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan.Dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,DPRD memiliki tiga fungsi strategis yang dapat menjadi katalisator atau penyeimbang untuk menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan,yaitu fungsi pembentukan Perda,fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Disebutkan Supardi.Untuk mengefektifkan pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut,Ford memiliki 3 instrumen yaitu,hak Interpelasi,hak Angket dan hak menyatakan pendapat.Esensi dari ketiga hak tersebut adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,apakah telah dilakukan secara efektif,efisien,transparan,akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tidak ada yang “istimewa” dan tidak ada yang perlu ditakuti terhadap penggunaan hak – hak DPRD, baik hak menyatakan pendapat, hak angket maupun hak interpelasi, sepanjang tujuan dan prosesnya sesuai dengan ketentuan perundang – undangan,” tegas Supardi.

Menurut Supardi, pengajuan usul penggunaan hak interpelasi tersebut merupakan yang pertama kali dalam sejarah DPRD Sumatera Barat dan rapat paripurna ini merupakan tahapan pertama yaitu penyampaian penjelasan terhadap pengguna hak interpelasi ini.

Usai penyampaian penjelasan dari pengusul,paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Anggota DPRD lainnya melalui Fraksi-Fraksi masing-masing.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan juru bicaranya Rafdinal menyatakan menolak usul interpelasi pengusul karena,subtansi yang menjadi objek Interplasi pengusul bukan sebuah kebijakan yang berdampak buruk dan mengkhawatirkan masyarakat.(Sri)










Sijunjung.Lintas Media News.
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sijunjung periode 2020-2023  bawah pimpinan Drs. Rusli Jawaher dikukuhkan oleh Ketua PWI Provinsi Sumatera Barat di ruang Aditorium Kantor Bupati Sijunjung, Jumat (28/02).
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Yuswir Arifin, Wakil Bupati Arrival Boy, Pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung, Ketua PWI Sumbar H. Heranof Firdaus, S.Sos., Forkopimda, Kepala OPD, Pengurus PWI Sawahlunto, PWI Dharmasraya, PWI Kuansing dan Tokoh Masyarakat.
Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus PWI Kabupaten Sijunjung periode 2020-2023. Semoga wartawan di Sijunjung bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalis dan profesional.
"PWI akan menerima anggota dengan persyaratan harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan," ujar Heranof.
Terkait dengan banyaknya berita hoaks akhir-akhir ini, Heranof Firdaus menegaskan bahwa berita hoaks itu tidak diproduksi oleh perusahaan media. Ini sangat merugikan perusahaan pers yang terkena getahnya. Hoaks itu diproduksi oleh akun-akun akun media sosial.
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin berharap PWI yang baru dikukuhkan ini dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah. "Kalau ada pemberitaan yang menimbulkan multi tafsir yang cenderung mengganggu ketertiban sebaiknya dicek dan konfirmasi terlebih dahulu melalui nara sumber yang jelas di Humas Pemkab," kata Bupati Yuswir Arifin. (*rel)


Padanh.Lintas Media News.
Komisi IX DPR Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat dalam rangka reses yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX H. Ansory Siregar, Lc didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IX Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh MA dan dihadiri Dirjen Pembinaan dan Produktivitas Kementerian Ketenaga Kerjaan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Ketenaga Kerjaan serta rombongan Komisi IX DPR RI.

Rombongan diterima oleh Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Bara, Nasrizal dan beberapa kepala OPD terkait di Auditorium Gubernuran, Jum'at pagi (28/2/2020).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan selamat datang pada rombongan dan berharap rombongan Komisi IX bisa membawa semua aspirasi masyarakat Sumbar permasalahan kesehatan dan sekaligus memberikan informasi terkait dalam fasilitas kesehatan, BPJS, dan pelayanan kesehatan di Sumbar

Gubernur Sumbar juga menyampaikan beberapa masalah kesehatan yang ada di Sumatera Barat. Di antaranya meningkatnya angka pengangguran di Sumbar, stunting dan kesehatan Ibu dan bayi lahir cacat. Dikatakannya Pemprov Sumbar saat ini berupaya mengatasinya.

Irwan Prayitno menyebutkan semakin meningkatnya angka pengangguran di daerah itu setiap tahunnya karena Sumbar merupakan daerah agraris, bukan industri, dikarenakan lulusan SLTA atau SMK tidak terserap semua di perguruan tinggi.

"Ini yang mengakibatkan angka pengangguran terbuka di Sumbar meningkat, ditambah kesempatan kerja dan pendayagunaan tenaga kerja belum optimal. Daerah Sumbar bukan daerah industri, jadi kesempatan kerja sangat sedikit," jelasnya, Jum'at (28/2).

Untuk itu, kata Irwan, perlunya pelatihan keahlian dalam bekerja. Jadi, harus ada pelatihan, agar tenaga kerja di Sumbar terserap. Contohnya, di Jepang akan menerima berapa saja jumlah pelamar, asalkan lolos dari aturan pemerintah dan memiliki keahlian di bidang tertentu.

Selanjutnya gubernur menyebutkan kepada Komisi IX berharap BPSJ Kesehatan golongan kelas III untuk masyarakat miskin sebesar Rp 25 ribu per bulan tidak menaikan iuran BPSJ nya. Sebab, bila kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu diberlakukan, maka hal itu pun akan menaikkan jumlah APBD untuk premi BPJS Kesehatan masyarakat miskin. 

"Kalau bisa, kita berharap (BPJS Kesehatan) untuk masyarakat miskin (kelas III) itu jangan naik, karena Pemprov menanggung premi BPJS untuk masyarakat miskin yakni untuk kelas tiga dengan dana APBD yang jumlahnya sekitar Rp 38 miliar. Bila Pemerintah Pusat menaikkan semua kelas iuran PBJS Kesehatan, maka pemprov harus meningkatkan jumlah APBD untuk premi BPJS Kesehatan masyarakat miskin atau menengah ke bawah hingga Rp 50 miliar lebih," harap gubernur Sumbar.

Irwan mengaku, seandainya pemerintah menaikkan tarif BPJS Kesehatan di semua kelas, mau tak mau pemprov harus menyiapkan tambahan APBD supaya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat menengah ke bawah tetap terjamin. Beban ini juga akan dirasakan oleh pemerintah kabupaten dan kota.

"Kita ini bekerja untuk rakyat. Jadi ndak ada alasan defisit anggaran kalau untuk rakyat. Kepentingan anggaran untuk masyarakat kita utamakan. Apapun untuk rakyat, harus kita upayakan. Termasuk anggaran subsidi BPJS untuk masyarakat, untuk tahun 2020 ini Pemprov Sumbar telah menganggarkan lebih dari 70M. Naik dua kali lipat dari anggaran 2019," ungkapnya.

Jadi kalau ada kabupaten kota yang anggarannya kurang untuk subsidi BPJS dan bahkan hanya disediakan 3 atau sampai 6 bulan saja, sangat saya sayangkan. Ndak ada alasan defisit anggaran kalau untuk rakyat. Kita ini bekerja untuk rakyat. Harus didahulukan kepentingan rakyat, rakyat diutamakan. Apapun itu, anggarannya harus ada. Kalau perlu tunda anggaran yang lain terlebih dahulu, asal anggaran untuk kepentingan kesehatan rakyat ada

Sementara itu Ketua Tim Ansory Siregar mengatakan, Komisi IX DPR RI pemilihan Provinsi Sumbar ini mengungkapkan, bahwa Komisi IX DPR RI akan berusaha untuk memperjuangkan kepentingan Provinsi Sumbar.

Ansory Siregar menyatakan bahwa dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI kali ini merupakan rombongan yang paling banyak dan terlengkap di Sumbar. Ada 26 orang berkunjung, sementara di daerah lain paling banyak hanya belasan.

Pada kesempatan tersebut, para anggota Tim Komisi IX beserta perwakilan dari kementerian memberikan berbagai masukan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menyampaikan permasalahan yang ada terkait ketenagakerjaan, kesehatan dan pelayanan BPJS.

Salah satu dr. H. Suir Syam, M.Kes., M.M.R dari partai politik Gerindra menyampaikan, permasalahan BPJS Sumbar yang kurang maksimal dirasakan masyarakat. Ditambah dengan adanya rencana kenaikan premi BPJS dari dari 23 ribu menjadi 42 ribu.

Situasi itu justru membuat pemerintah daerah kebingungan lantaran ketika masyarakat sudah membayar iuran BPJS, maka tidak bisa kemudian ditambah dengan biaya yang diberikan dari APBD.

"Di satu sisi ternyata pelayanannya (BPJS Kesehatan) tidak semaksimal pada saat ada Jamkesda dulu sebelumnya yang ditanggung oleh kita," kata Suir Syam.

Telah banyak keluhan masyarakat membuat anggota Komisi IX ini menjadi ikut bersuara. Salah satunya Ia menyebutkan, bahwa masyarakat berobat ke rumah sakit hanya dibatasi sampai tiha hari dan selanjutnya pasien disuruh pulang.

"Hal ini sering terjadi di Rumah Sakit, pasien belum sembuh disuruh pulang dan minta rujukan baru ke Puskemas untuk bisa dirawat kembali. Ada lagi yang lebih parah, yaitu semua biaya pembelian obat ditanggung pasien, dengan alasan tidak menyediakan obat tersebut," ujarnya.

Sesuai aturan apabila ada pasien yang masuk dalam tanggungan BPJS, semua biaya pengobatan sampai sembuh sudah ditanggung BPJS.

Dengan demikian, Suir Syam mewakili anggota DPR Rai berharap adanya evaluasi terhadap sistem pelayanan BPJS Kesehatan dengan membuat kebijakan daerah untuk masyarakat yang tidak mampu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit mana saja.

"Mudah-mudahan ada evaluasi terhadap pelayanan BPJS baik rujukan rumah sakit dan lainnya plus pelayanan yang maksimal," tambahnya. (rel)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.