50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Komisi III Nilai, OJK Lalai Dalam Menetapkan Direksi Bank Nagari


Padang,Lintas Media.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar sesalkan kelalaian Otorita Jasa Keuangan (OJK) dalam menetapkan calon direksi Bank Nagari,dan terkesan OJK mengulur-ulur waktu untuk menetapkannya.

"Jika memang calon Direksi yang masuk belum memenuhi syarat,  kembalikan segera kepada pemegang saham",tegas Ketua Komisi III Afrizal saat hearing dengan mitra kerjanya diruang rapat khusus I DPRD Sumbar kemaren.

Dijelaskan  Afrizal, bahwa saat ini Bank Nagari hanya dipimpin oleh dua orang, sedangkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat, bank yang merupakan milik pemerintah daerah ini harus dipimpin satu orang Direktur Utama dan sekurang- kurangnya tiga direktur dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.

“Bank Nagari ini sudah menjadi perhatian publik, termasuk polemik-polemik yang ada didalamnya. Sedangkan dipimpin lima orang direksi, Bank Nagari ini sudah tercecer, apalagi dua orang, tambah parah nantinya bank ini,” jelas Afrizal.

Afrizal juga menyayangkan sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Sumatera Barat, yang tidak hadir dalam hearing di Komisi lll DPRD Sumbar kemaren.

“Jangankan perwakilan, untuk hadir saja memenuhi undangan kami, OJK tidak ada, jadi mau dibawa kemana Bank Nagari ini. Jika belum siap tentang kejelasan calon direksi Bank Nagari ini, berikan informasi secepatnya, agar publik tidak bertanya-tanya.  Namun kedepannya kita akan tetap undang OJK agar jelas ujung dari permasalahan ini,” pungkasnya

Sebelumnya DPRD juga menyoroti proses seleksi calon direksi Bank Nagari yang diduga menyimpang dan tidak sesuai kepada peraturan pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD.

Dalam hal ini menurut Afrizal,pimpinan DPRD juga sudah menyurati Gubernur Sumbar selaku pemegang saham mayoritas untuk melakukan seleksi ulang. Namun Gubernur Irwan Prayitno mangaku sudah menjalankan aturan sesuai arahan OJK Pusat.

Polemik ini kian memanas setelah Ketua DPRD menegaskan bahwa tidak akan membahas legislasi daerah (prolegda) tahun 2020, terkait perda konversi Bank Nagari ke syariah, jika belum ada kejelasan tentang calon direksi Bank Nagari tersebut.(Sri)



[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.