Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok



Padang,Lintas Media News.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar kembali menangkap Pengedar Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis Ganja  seberat bersih 3 Kg.Dengan tersangka yang berinisial N (31) Tahun di Jalan Pendidikan depan SDN 15 Kayu Tanam Kec 2X11 Kayu Tanam Kab.Padang Pariaman Rabu (26/9).

N yang bekerja sebagai pedagang buah tersebut ditangkap berdasarkan informasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa ada pengedar narkotika jenis ganja disana,tanpa pikir panjang anggota Reserse Narkoba langsung menuju TKP dan menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan.

Hal itu disampaikan  Dirnarkoba Kombes Pol Kumbul KS, S.Ik,  didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi, para Kasubdit Ditnarkoba saat menggelar press confrence, Seni (1/10) di Mapolda Sumbar.

Kumbul mengatakan.Bersamaan dengan 3 paket narkotika tersebut juga diamankan satu buah HP, satu unit mobil BM 13199 JN dan satu buah tas sandang yang akan dijadioan barang bukti.

Menurut Kumbul,N yang beralamat di Palapa Saiyo Dusun Kabun Kel.Sungai Buluh Kec.Batang Anai Kab.Padang Pariaman tersebut disangkakan denngan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 Undang - undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Selain N, kami juga telah menangkap AFK (38) seorang peternak ikan cupang/hias di jalan Banda Bakali Ujung Tanah pas di belakang kampus UPI Kel.Lubuk Begalung Kota Padang",jelas Kumbul.

Bersama AFK yang beralamat di Komplek Singgalang Blok A.3 No.6 Rt.04 Batang Kabung Kec.Koto Tangah Kota Padang itu Menirut Kumbul, juga diamankan 11 paket Narkoba golongan 1 bentuk tanaman jenis Ganja dengan berat kurang lebih 11 Kg.

Selain 11Kg ganja kering itu,juga diamankan sebagai barang bukti berupa satu buah HP,satu unit sepeda motor Bet BA 5362 WU dan satu buah timbangan.Jelas Kumbul.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,AFK dikenakan pasal yang sama dengan N dengan hukuman 15 s/d 20 tahun atau hukuman mati.Jelas Kumbul.(st)



Padang,Lintas Media News.
Empat tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Kejaksaan Tinggi (Kejati),Sumatera Barat,Kamis (27/9) Mantan Bupati Dharmasraya, Marlon Matua Situmeang dibekuk tim Kejati Sumbar di Bandara Soekerano Hatta.

Marlon ditangkap setelah turun dari pesawat yang datang dari Pekanbaru di Bandara Soekarno Hatta.Kata Kajati Sumbar Priyatno pada media di Kantor Kejati Sumbar Jumat (28/9).

Kajati menjelaskan,Marlon Martua tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pukul 07.35 Wib, Jumat (28/09). Dia diterbangkan dari Jakarta menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 252.

Dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman, mantan Bupati Dharmasraya tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Lubuk Buaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Lebih kurang 20 menit di Puskesmas, Marlon digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang untuk menjalani hukuman enam tahun penjara seperti amar putusan Mahkamah Agung.

Menurut  Priyatno, Marlon yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2015 ini, ditangkap pukul 21.00 Wib, Kamis (27/09).Marlon baru terbang dari Pekanbaru dan langsung ditangkap. Tidak ada perlawanannya saat ditangkap.

Marlon divonis MA 6 tahun penjara dalam kasus pembebasan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Daerah, Kabupaten Dharmasraya, senilai Rp 4,2 miliar bersama sejumlah pejabat daerah di sana.

Ditingkat Pengadilan Tipikor Padang dia divonis satu tahun percobaan dan ditingkat banding Pengadilan Tinggi , dia divonis tiga tahun penjara. Marlon mengajukan kasasi dan ditingkat Mahkamah Agung dia divonis enam tahun penjara.

Kasus yang menjerat Marlon terjadi pada tahun anggaran 2009. Kala itu, Pemkab Dharmasraya menganggarkan ganti rugi lahan untuk pembangunan RSUD Sungai Dareh senilai Rp8,5 miliar.

Berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk membayarkan kepada Maulana Hadi sebagai pemilik tanah sebesar Rp4.128.000.000 untuk tanah seluas 25.800 meter persegi.

Penetapan harga yang dilakukan Marlon ini ternyata bertentangan dengan PK BPN nomor 3 tahun 2007 pasal 40 ayat (1) . Lokasi ini, diketahui mempunyai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya sebesar Rp 36 ribu per meter, bukan Rp160.000. Total selisih harga yang ditetapkan mantan Bupati Dharmasraya ini mencapai Rp4.289.207.250.

Menurut Priyatno,masih ada enam buronan lagi alias DPO yang terlibat kasus korupsi.Dan diminta kepada keenam DPO tersebut untuk segera menyerahkan diri karena,cepat atau lambat pasti akan tertangkap juga.(st)


Padang,Lintas Media News.
Maraknya iklan dengan produk yang tidak memiliki izin, dengan konten iklan yang cenderung menyesatkan masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalin kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat yang berwenang untuk mengawasi konten iklan obat tradisional yang tayang di media konten lokal.

Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan Jumat (28/9) di hotel Mercure Padang, dengan tujuan agar KPID bisa mengakses basis data perizinan produk-produk obat tradisional dan suplemen kesehatan.Dan KIPD  bisa menegur stasiun televisi yang ketahuan menayangkan iklan produk yang tak memiliki izin BPOM.

Kepala BBPOM Kota Padang, Martin Suhendri, menambahkan bahwa BPOM Pusat sebetulnya sudah menjalin kerja sama dengan KPI Pusat sejak 2015 lalu. Hanya saja, KPI Pusat tidak bisa menjangkau siaran di televisi lokal dalam pengawasannya. BBPOM, lanjutnya kemudian berinisiatif untuk menjalin kerja sama dengan KPID agar pengawasan bisa menyentuh konten di televisi lokal.

Menurut data BPOM, sepanjang semester I 2018 terdapat 1.157 produk obat tradisional atau 65 persen dari 2.088 produk obat tradisional yang tidak memenuhi syarat. Sementara untuk produk suplemen kesehatan, terdapat 517 produk atau 49 persen dari total 1.054 produk suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat.Jelas Martin.

Sementara, Ketua KPID Sumbar Afriendi menjelaskan.Dengan adanya MoU ini, kami bisa akses lengkap data izin dan data bahaya tidaknya produk iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan di televisi dan radio.

Disamping itu,KPID juga bisa mencermati narasi iklan yang terkesan menjanjikan kesembuhan bagi konsumen. Padahal, narasi iklan untuk obat-obatan harus sesuai dengan kebijakan BPOM. Sebagai tindak lanjut, KPID mengintensifkan pengawasan terhadap iklan di konten televisi lokal, termasuk menerima masukan dari masyarakat. Ujar .Afriendi.

“Dalam sejumlah iklan obat yang pengiklannya sampai menggunakan testimoni produk, kami akan memastikan apakah produk-produk tersebut memang berizin BPOM atau belum,” jelas Afriendi.(st)


Padang.Lintas Media News.
Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dibidang Administrasi Kependudukan untuk menuju masyarakat yang tertib,  pemerintah yang efektif dan efesien serta negara memiliki daya saing,  Mendagri memerintahkan Gubernur, Bupati /Walikota untuk melaksanakan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA)  Kependudukan.

Hal ini diungkap Wakil Gubernur Sumatera Barat,  Nasrul Abit pada acaraPencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependuduk Tingkat Provinsi Sumatera Barat, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jum'at (28/9/2018).

Wagub Lebih jauh menyampaikan,  GISA terdiri dari 4 program, pertama Sadar Kepemilikan Dokumentasi Kependudukan, Kedua Sadar Pemutakhiran Data Penduduk,  Ketiga Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan sebagai satu-satunya data yang digunakan untuk semua kepentingan dan keempat,  Sadar melayani Administrasi Kependudukan  menuju masyarakat yang bahagia.

GISA dapat dipahami sebagai gerakan yang dilakukan secara simultan dan melibatkan tiga unsur. Satu,  Penduduk  yang memiliki hak dan kewajiban  sebagai warga negara terkait dengan kesadaran akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan dan melakukan pemutakhiran data kependudukan.

Dua,  pemerintah daerah dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  diamanahi UU No. 24/2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan untuk dimanfaatkan sebagai satu satunya data yang digunakan untuk kepentingan dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik,  alokasi anggaran,  pembangunan demokrasi,  penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Tiga,  jajaran Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil di tingkat provinsi,  kabupaten, kota , terkait dengan kesadaran memberikan proses pelayanan administrasi kependudukan yang mampu memberikan kebahagian pada masyarakat. Sinegritas dari tiga unsur ini akan menentukan kesuksesan program GISA,  ungkap Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit menegaskan, meminta seluruh kepala OPD dan Unit Kerja lingkungan Pemprov. Sumbar untuk komit melaksanakan amanah UU Administrasi Kependudukan ini. Tidak hanya pada aspek administrasi saja melalui penandatanganan PKS,  namun juga nanti secara teknis hal-hal yang tercantum dalam PKS bisa diimplementasikan.

Selain ada PKS,  maka OPD yang saudara pimpinan nanti akan memperoleh hak akses ke server Dinas Dukcapil untuk memperoleh data pribadi ataupun data agregat kependudukan. Dengan demikian OPD dapat memberikan bantuan program kegiatan akan bisa tepat sasaran. Begitu juga untuk mengambil kebijakan dibidang pajak dan retribusi,  data kependudukan dapat digunakan untuk melakukan pajak progresif bagi pemilik kenderaan bermotor dan sebagainya.

Kami akan terus monitor dan evaluasi OPD mana saja yang sudah melakukan implementasi pemanfaatan data kependudukan dan ini akan menjadi penilaian dan laporan terkait pengembangan pelaksanaan e-government kedepan, tegasnya.

Kadis Kependudukan dan KB Prov. Sumbar,  Novrial, SE, Ak,t  MA, juga menyampaikan,  dari 5.533.013 jiwa penduduk Sumbar, 3.877.399 jiwa usia wajib KTP, yang sudah terekam 3.539.916 (91.30 % ), yang belum terekam 337.183 orang jadi target tuntas sampai dengan Desember 2018.

Dan yang belum pernah cetak KTP 476.292 target ini sampai April 2019.
Penduduk usia 0-18 tahun 1.819.743 jiwa yang sudah punya akte kelahiran 1.573.199, dan yang belum 256.544 orang, dengan target Desember 2018 harus selesai.

Jadi kalau dipikirin bahwa dukcapil itu pekerjaan yang sederhana ya, karena untuk tahap 1 sampai 17 April 2019 4 l dan 4 Gubernur hanya menugaskan kami mencapai target itu tetapi, pekerjaannya oleh kawan-kawan Kadis 11 kota luar biasa untuk mencari ratusan ribu masyarakat yang belum rekam dan yang belum cetak KTP.

Ada banyak dinamika yang mungkin kita dengar bersama Apakah blanko habis, Apakah pelayan yang jelek itu adalah sebagai bentuk dinamika yang kami hadapi di lapangan semua dalam rangka membela melayani masyarakat untuk memberikan kepastian kependudukan kepada masyarakat, ujarnya. (st/rel)



)

Padang,Lintas Media News.
Dengan adanya standar mutu dan kualitas yang  disamakan,  maka hasil produksi dari siswa dan sekolah dapat dipasarkan dan memiliki daya saing yang kuat diera globalisasi dan pasar bebas saat ini.Kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abid saat menutup Gebiar Pendidikan 2018 Jumat (28/9) di Halaman kantor Dinas Pendidikan Sumbar.

Wagub mengatakan.Dilaksanakannya kegiatan Gebyar Pendidikan  ini,guna melihat sejauhmana mempersiapkan generasi muda Sumatera Barat yang produktif,  kreatif dan inovasi apa yang telah dilakukan sekolah terutama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta Sekolah Menengah Atas (SMA). Ini merupakan langkah bagus dalam dunia pendidikan di Sumatera Barat agar ada evaluasi dan peningkatan dari tahun ke tahun.

Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, setelah menyaksian disetiap stand yang ada,  begitu banyak indovasi,  kreasi yang telah dilahirkan sekolah bersama siswanya. Untuk produksi siswa ini melakukan kerjasama dengan Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).

Menurut Wagub,  sudah saatnya siswa dan generasi muda Sumatera Barat berorientasi usaha yang produktifitas,  bukan berharap jadi pegawai negeri, yang saat ini begitu ketat sementara peluangnya sangat sedikit.

Dengan pengetahuan dan skill yang kuat generasi muda kita tentu akan mampu membuka lapangan kerja sendiri dan juga mampu mengurangi pengangguran. Saat ini juga ada beberapa perusahaan Jepang, yang membutuhkan tenaga kerja siap pakai untuk diperkerjakan dengan gaji pendapat yang cukup baik.

Makanya perlu penambahan pengetahuan dan kemampuan berbahasa asing, minimal bahasa inggris,  agar tenaga kerja kita dapat masuk pasar kerja diberbagai negara lainnya, ujar Nasrul Abit.

Diingatkan Wagub , para guru jangan pernah ada pengkianatan dalam penyelenggaraan sekolah dengan berniat mengerjakan pimpin karena, ingin jadi kepala sekolah. Itu tidak baik!

Bekerja baik sajalah, karena pada saatnya akan tiba juga geleran jadi pimpinan sekolah jika ada kinerja yang baik dengaj berbagai inovasi yang kuat dalam memajukan sekolah. Mudahan bapak ibu nanti jadi kepada sekolah, harapnya.

Kadis  Pendidikan Sumbar,  Drs. Busharman Bur, MM. menyampaikan sudah tiga hari gebyar pendidikan digelar. Ini adalah pertanggung jawaban kepada publik didalam penyelenggaraan dunia pendidikan Sumbar.

Saat ini sudah banyak yang bagus produksi Sekolah Luar Biasa (SLB) banyak yang ditampilkan,  prakterk SMK langsung berorientasi produksi hasil kerja kemampuan siswa, tinggal lagi pemasaran saja.

Jurusan Busana,  Boya produksi SMK sudaha bisa langsung di jual. Tinggal bagaimana kita dapat menyamakan kualitas mutu agar dapat bersaing dipasar bebas saat ini.

Sementara siswa SMA juga siarahkan pada produktifitas kemampuan daya pikir, penemuan teori yang berotasi kemajuan.  Tema Gebyar Pendidikan Sumbar, Generasi Milineal, berinovasi,  berkarya daj berkreasi.

Banyak produk inovasi dan kreatif yang dapat dikembangkan lebih baik dimasa masa datang. Kita masih berharapan dukungan masyarakat dalam memajukan pendidikan kita, terangnya.(st)



Padang,Lintas Media News.
Dengan tema "Merajut Persatuan Ditengah Perbedaan Untuk Mewujudkan Pemilu Damai di Sumatera Barat" Parit Paga NKRI menyatakan sikap, menolak seluruh bentuk kampanye yang berpotensi memecah belah masyarakat Sumatera Barat.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Koordinator Parit Paga Nagari NKRI Rifki  Fernanda didampingi puluhan mahasiswa,masyarakat dan tokoh pemuda Sumbar lainnya dalam konferensi persnya denhan awak media di UJ BP Bay Pass Padang Rabu (25/9) sore.

Selain itu Rifki juga menyebutkan.Paga Nagari NKRI juga menolak kampanye yang memuat isu Sara dan Politik Uang,menolak kampanye yang dianggap yang berpotensi Makar.

Menurut Rifki,disamping menolak beberapa hal tersebut diatas.Paga Nagar NKRI juga mendukung pemerintah yang masih bertugas untuk menjalankan aktifitas negara dalam hal aspek-aspek yang bersangkutan dengan tugas dan wewenang pemerintah hingga masa priode selesai.

Pada kesempatan itu Paga Nagari NKRI melalui koordinatornya Rifki Fernanda juga menyatakan sikap untuk ikut berpartisipasi menjaga pemilu 2019 tetap damai dari hoax dan black campaign untuk menjaga kedamaian masyarakat di Sumatera Barat.

Dengan telah disampaikannya pernyataan sikap ini,Rifki selaku koordinator Paga Nagari NKRI mengharapkan,mari sama-ma mengawal demokrasi di Sumatera Barat agar terujud pemilu yang damai dan bermartabat.(Sri)


Yogyakarta,Lintas Media News.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan memfasilitasi penempatan 210 KK Transmigrasi asal Yogyakarta untuk daerah Kabupaten Sijunjung. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, pada acara Penandatangan Kesepakatan dan Koordinasi Program Kerjasama dan Sharing dana Penempatan 210  kepala keluarga (KK) Transmigrasi tahun 2019 di  Kantor Gubernur Yogyakarta,  Selasa (25/9).

Lebihlanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, arahan Menteri  Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dab Transmigrasi terhadap kegiatan ini antara lain, keberhasilan penyelenggaraan  program transmigrasi sangat ditentukan oleh 3 aspek.
Pertama,  pemukiman transmigrasi yang memenuhi kriteria Clear and Clean (CC)  layak huni,  layak usaha dan layak berkembang.

Kedua, transmigrasi yang berkualitas dab aapek kompetensi,  mental dan daya juang kuat dalam menghadapi tantangan. Ketiga pembinaan dan pengembangan kapasitas masyarakat Transmigrasi yang sesuai dengan potensi transmigrasi,  bio fisik lokasi pemukiman dan kondisi sosial di kawasan transmigrasi.

Ketiga faktor itu merupakan kesatuan yang tidak terpisahakan dan menjadi faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan  program transmigrasi, ungkapnya

Nasrul Abit juga menyampaikan pesan Menteri PDT dan Transmigrasi, pelepasan transmigrasi asal DIY merupakan pelepasan oerdana di tahum 2018 dan kali pertama mengunakan metode transportasi angkutan udara setelah sekian lama mempergunakan angkutan darat dan angkutan laut,  hal ini merupakan satu komitmen menjalan standar pelayanan minimal dalam bidanh pelayanan usaha perpindahan.

Fakta menunjukkan harapan kehidupan yang lebih baik bagi transmigrasi dan bahkan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya telah terwujud di daerah pemukimam transmigrasi.

Bahkan membanggakan,  lehidupan baru yang diawali keputusan yang dilematis tersebut bukan saja mampu meningkatkan tumbuhnya kehidupan yang lebih sejahtera juga mampu mendorong kehidupan yang lebih baik.

Saat ini ada 103 pemukiman tranmigrasi (Kimtrans)  telah berkembang menjadi ibu kota kabupaten dan 385 menjadi ibu kota kecamatan, 1.185 menjadi desa definitif dan 2 pemukiman menjadi ibukota provinsi, jelasnya.

Wagub Nasrul Abit juga berharap,  kedatangan 210 kk transmigrasi asal Yogyakarta ke Sijunjung nanti, dapat segera mampu beradaptasi dengan baik.

Bak pepatah dimana bumi dipijak disana langit dijunjung. Sumatera Barat juga merupakan Daerah yang Islami dengan filosofi "Adat Basandi Syarak,  Syarak Basandi Kitabullah " dapat dipelajari dan dipahami oleh oara transmigrasi nanti,  secara baik, himbau Nasrul Abit.

Hadir dalam kesempatan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  Ketua DPRD Yogya,  Bupati Sijunjung,  Buoati Bulungan,  Kadis Nalkertrans Provinsi Sumbar.(st/rel)


Padang,Lintas Media News.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) 
Provinsi
Sumatera Barat (Sumbar) yang juga Anggota DPD-RI , Emma Yohana mengatakan. DPD IWAPI Sumbar siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) ke-XXVIII. yang akan dilaksanakan di Hotel Grand
Inna Muara, pada 8-10 Oktober mendatang.

Hal itu disampaikan Ema Yohana didampingi, Ketua Pelaksana
Ermiwati Jinis, Sekretaris Linda Mariati,
Bendahara Erawati
dan masing-masing Ketua Bidang Dede Savero, Desmawati dan
Yusni Elma,pada wartawan di Haus Tea Selasa (25/9).

Ema Yohana menjelaskan.Pada acara Rakernas itu nantinya akan mendatangkan banyak keuntungan untuk Sumbar. Pada hari acara saja sudah ada kurang lebih 1500 orang yang akan menginap di Sumbar. Dengan begitu perekonomian Sumbar pada tiga hari itu akan ikut naik karena adanya dana yang diangkut ke Sumbar dari berbagai daerah. Terutama dari biaya akomodasi dan belanja yang dikeluarkan oleh 1500 orang tersebut selama di Sumbar.

"Kita akan mengupayakan para anggota IWAPI tertarik untuk berinvestasi pada UKM-UKM di Sumbar. Kita kan punya banyak UKM yang menarik. Ada usaha bordir, makanan dan sebagainya," ujar Emma Yohana.

Emma menjelaskan.Pada Bulan Oktober mendatang, tepatnya tanggal 8 -10 akan ada 1500 orang yang  datang ke Sumbar. Mereka adalah utusan  IWAPI dari seluruh Indonesia yang akan menghadiri acara Rakernas tersebut di Padang.

Pada acara rakernas itu nantinya juga akan diupayakan terbuka peluang untuk para anggota IWAPI yang merupakan wanita-wanita pengusaha dari seluruh Indonesia untuk tergerak berinvestasi pada industri di Sumbar. Terutama investasi untuk usaha kecil menengah (UKM). Kata Emma.

Demi melancarkan upaya potensi investasi itu, pada acara Rakernas IWAPI ini,menurut Emma akan ada pameran industri. Di sana para penggiat UKM akan diberikan ruang untuk memamerkan karya mereka. Sehingga para wanita-wanita pebisnis anggota IWAPI tertarik.

Bukan hanya saat pameran saja, panita penggelar Rakernas IWAPI di Padang juga telah menyusun acara berupa kunjungan ke pusat-pusat industri kerajinan di Sumbar. Salah satunya ke Bukittinggi dan Pandai Sikek.

"Kami berharap nanti para perempuan pebisnis anggota IWAPI tertarik untuk berinvestasi di Sumbar," ujar Emma.

Salah satu tujuan IWAPI sebagai organisasi, menurut Emma adalah untuk membantu peran perempuan dalam perekenomian. Salah satunya melalui wirausaha. Dia berharap nanti ada UKM-UKM yang digiatkan para perempuan di Sumbar bisa ikut terbantu dengan keberadaan IWAPI.

"Anggota IWAPI ini ada yang UKM hingga ada yang punya bisni multi internasional. Kami bisa saling berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang berbisnis," ujar Emma.(Sri)


Padang,Lintas Media.
Rencana pengangkatan dr Farid Thaib sebagai Rajo Alam Kerajaan Pagaruyung dari qorror oleh Silinduang Bulan pada 29 September 2018 ini, menuai protes dari Sultan Muchdan Taher Bakrie, dan sejumlah elemen adat Minangkabau.

"Penobatan yang dilakukan pihak Silinduang Bulan itu tidak sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku di Minangkabau, karena itu kami minta kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan itu," kata Sultan Muchdan Taher Bakrie yang dinobatkan sebagai Rajo Alam Pagaruyung Minang Kabau pada September 2015, usai beraudiensi dengan Kapolda Sumbar.

Kedatangan Sultan Muchdan Taher Bakrie ke Kapolda Sumbar didampingi sejumlah elemen adat, Limbago Sakato Alam Kerajaan Pagaruyung Minangkabau, serta pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar.

Muchdan Taher mengatakan. Kedatangannya ke Kapolda hanya untuk beraudiensi agar polisi tidak memberikan izin keramaian saat acara pengangkatan Farid Thaib dilaksanakan.Karena pelewaan itu, selain dinilai tidak sesuai ketentuan adat, penobatan juga dinilai akan menimbulkan potensi konflik di tengah kaum adat di Minangkabau.

Dijelaskan Muchdan, sejak Sultan Alam Bagagarsyah sebagai Rajo Alam wafat pada 1849, sudah tidak ada lagi pengangkatan Raja Alam di Pagaruyuang Minangkabau.

"Penobatan dilakukan lagi pada September 2015 ke saya sebagai keturunan syah dari Raja Alam Pagaruyunh Sultan Alam Bagagarsyah, dan itu sudah sesuai persyaratan dan tatanan adat," Jelas Muchdan.

Menurut Muchdan, selama ini terjadi dualisme Rajo Alam di Silinduang Bulan yaitu antara dirinya dengan M Taufik Thaib.Namun, dia mengaku lebih mengalah dan berdiam di Jakarta, sementara Taufik Thaib di Silinduang Bulan.Dan setelah Taufik Thaib meninggal dunia, Rajo Alam rencananya akan diberikan kepada Farid Thaib.

"Sekarang jangan sampai kesalahan terjadi dua kali dan saya ingin meluruskannya supaya tidak terjadi kesalahan dalam sejarah nanti," minta Muchdan Taher.

Sementara, Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Dt Panghulu, menjelaskan.Terkait dengan pelewaan gala kepada dr.Farid Thaib menjadi Raja Alam Kerajaan Pagaruyung pada 29 september ini,hanya akan menimbulkan komplik horizontal di tengah masyarakat Minang Kabau.

Karena,dari hasil kajian limbago Sakato Alam Kerajaan Pagaruyung, Sultan Muchdan Taher Bakrielah sebagai pewaris menjadi Rajo Alam yang syah.Jelas Sayuti.

"LKAAM sudah menelusuri dan kami menemukan yang berhak adalah Sultan Muchdan Taher Bakrie jadi,kami berharap rencana pelewaan gelar yang akan diberikan kepada dr.Farid Thaib di Colling down dulu " kata Sayuti (st)


Padang,Lintas Media News. - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengharapkan.Perda Nagari yang sedang dibahas saat ini,hendaknya mampu mengurangi jumlah permasalahan adat yang dibawa ke ranah pidana.Seperti permasalah sako dan pusako cukup sampai nagari saja.diselesaikan di nagari  dan tidak perlu kepengadilan imum.

Hal itu disampaikan Nasrul Abid saat membuka sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari,  di Hotel Pangeran Beach, Senin (24/9).


Dijelaskan Nasrul Abid, adanya perda nagari ini dapat membantu pengadilan umum dalam menyelesaikan persoalan di nagari, karena tidak semua ketua maupun hakim yang ada di pengadilan umum mengetahui adat dan isitiadat di Sumbar.

"Jadi, dengan adanya perda nagari ini. Persoalan di nagari dapat diselesaikan oleh perangkat-perangkat yang berada di nagari. Salahsatunya melalui pengadilan adat yang telah dituangkan dalam perda nagari. Sehingga, tuntaskan masalah itu secara musyawarah dan kekeluargaan," katanya.

Sebaliknya, kata Nasrul Abit, pengadilan nagari tak boleh juga mengurusi masalah pidana, karena kewenangan itu ada di penegak hukum.Untuk itu, dengan lahirnya perda nagari ini, perangkat nagari harus profesional dalam menggelola nagari.

"Kita mengimbau bupati supaya segera mengeluarkan peraturan turunan dari perda nagari ini, jika ada hal yang perlu diatur secara detil sesuai dengan keberadaan nagari masing-masing. Untuk itu, tindak lanjutnya ini mesti ada payung hukumnya disetiap kabupaten. Maka, hal ini mesti dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan seluruh stakeholder, diantaranya ninik mamak, cadiak pandai dan alim ulama. Selesai nanti perda ini di kabupaten sehingga dapat di impelementasikan," harap Nasrul Abit.(st)


Padang,Lintas Media News.
Sidang Pleno Terbatas pengurus PWI Pusat dengan 12 panelis, telah menetapkan Gubernur Irwan Prayitno sebagai penerima Angurah Pena Emas PWI 2018 dengan orasi Minangkabau dalam Jadi Diri Pers Nasional dan mendapat nilai "Cumlaude", di Aula Kantor Gubernur Sumbar,  Kamis (21/9).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam orasi umumnya menyatakan, kebebasan pers merupakan sesuatu yang baik dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih demokratis,  bermartabat dan berbudaya.

Namun kebebasan pers jika tidak dibarengi dengan aturan yang melandasi keprofesional profesinya, maka ibarat mobil dijalanan yang tidak ada akan banyak terjadi kecelakaan, makanya perlu aturan lalu lintas untuk menertibkan agar banyak orang dapat dengan selamat selama berada di jalan raya.

Lahirnya pergub Sumbar nomor 30 tahun 2018, dilandasi bagaimana pers dan media itu dapat lebih bermartabat, terdaftar,  memiliki izin usaha dalam menjalani profesi,  berbadan hukum, profesional dalam pengelolaan,  profesional dalam pemberitaan,  yang berimbang,  fakta dan aktual serta terpercaya.

Pers dan media yang profesional tidak akan membuat berita bohong "hoax" karena ada etika jurnalis pers, seperti halnya PWI merekrut anggota  dengan standar kualitas tertentu.

Makanya pemprov Sumbar akan menfasilitasi wartawan yang ingin Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikerjasamakan dengan PWI Sumbar, ungkapnya.

Irwan Prayitno juga menyampaikan, sebagai penjabat negara yang mengelola kepentingan publik,  tidak menjadi persoal baginya dalam pemberitaan yang kadang menghujat dan menuding jika ada fakta yang nyata.

Ibarat sebuah pohon semakin besar dan tinggi pohon itu akan semakin tinggi pula terpaan angin dan badai menimpa pohon tersebut.

Dialam demokrasi saat ini,  keterbukaan pers dan kebebasan berpendapat di muka umum merupakan dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kita amat menyambut baik kritikan dan saran yang disampaikan dalam pemberitaan dengan bahasa yang santun dan cerdas.

Karena ini tentu akan membantu kami memperbaiki jika ada kesalahan dan koreksi bagi kami melanjutkan pembangunan sesuai aspirasi rakyat
Sebagaimana tujuan pelaksanaan pembangunan adalah untuk pemberdayaan masyarakat agar mereka hidup sejahtera.

Setiap orang pastinya tidak mau diberitakan yang buruk-buruk,  terutama berita fitnah,  seperti tuduhan korupsi yang tidak dilakukannya. Akan ada rasa malu dan merasa hina dirinya yang berpengaruh juga kepada mental,  pikiran keluarga, anak dan istri.

Biasanya terhadap berita-berita ini saya akan luruskan atau tidak merespon dan membiarkan saja.  Namun kemaren memang ada di salah satu media digugat hingga ke dewan pers, walau orang tahu itu bukan watak saya.

Guguatan ini dilakukan atas desakan banyak orang,  bagaimana kebebasan pers mesti bertanggung jawab, hukuman tentu bagaimana menimbulkan efek jera agar tidak terjadi lagi hal yang demikian, baik bagi saya maupun terhadap orang lain yang dilakukan media pers.

Tidak ada dendam dalam diri saya,  karena memelihara dendam hanya akan merusak diri sendiri dan amalan ibadah saya, tegas Irwan Prayitno.

Ikut hadir, menyaksikan dan mendengarkan orasi Anugrah pena emas antara lain, utusan Fokopimda,  Wakil Gubernur Nasrul Abit, Tokoh Pers Sumbar, Ketua dan Pemgurus PWI Sumbat,  Kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumatera Barat. (st)




Padang,Lintas Media News
Dunia parawisata harus berorientasi kepada pelayanan prima, penerapan hal tersebut akan lebih memajukan parawisata, jika dunia parawisata maju maka banyak manfaat untuk daerah. Tidak hanya permasalahan pelayanan prima, tarif makanan yang tidak berbandrol juga menjadi sorotan, seharusnya pemerintah harus hadir dalam hal pengawasan.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Padang Pariaman Komi Chaniago, saat penutupan pelatihan pengelolaan usaha bagi UKM di objek wisata, kemarin (19/9) yang diadakan oleh Dinas Pariwisata Sumbar di Daima Hotel Jln Sudirman Padang.

Untuk mendorong pelaku usaha pariwisata untuk terus memberikan pelayanan optimal kepada wisatawan, maka peningkatan kapasitas pelaku usaha pariwisata harus dilakukan. Pengetahuan yang masih kurang, pelaku UKM disekitar lokasi wisata butuh diedukasi.jelas Komi.

Pada kesempatan itu Komi juga berharap, hasil pelatihan ini nantinya dapat diterapkan pada usaha yang dirintis dalam sektor parawisata, dana aspirasi yang dialokasikan merupakan milik negara. Oleh karena itu, setiap ilmu yang didapat pada pelatihan harus  disebar luaskan, karena tidak semua pelaku usaha yang mendapatkan ilmu untuk pengembangan usaha sektor parawisata.

"Untuk jangka panjang agar tidak ada lagi tarif yang tidak berbandrol di daerah parawisata, perlu diatur dengan Peraturan Daerah (Perda), "katanya.

Sebelumnya, pada pembukaan pelatihan, Rabu (18/9),  Kepala Dinas (Kadis) Pariwasata Sumbar Oni Yulfian menyampaikan, berbicara wisata, tak sekadar berbicara soal objek. Namun masyarakat sekitar objek. Termasuk didalamnya pelaku UKM di sekitar objek.

Oni menyampaikan upaya pengembangan pelaku UKM memang butuh dilakukan. Salah satunya dengan memberikan pelatihan bagi pelaku usaha. Dia mencontohkan untuk pelaku usaha bidang kuliner. Bukan hanya rasa saja perlu dipertimbangkan. Namun bungkusan makanan tersebut mesti menarik dan memenuhi standar.

"Jangan sampai makanan enak tapi bungkusannya tak menarik. Sehingga tak diminati dan berdampak pada penjualan. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan bisa termotivasi," katanya didampingi ketua panitia pelatihan, Anastasya.

Anastasya Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Parawisata Sumbar menyebutkan peserta pelatihan ada 100 orang. Terdiri dari berbagai pelaku usaha yang ada di 18 kabupaten/kota. Katanya, perwakilan Mentawai tak hadir.
Anastasya menyampaikan pemateri datang dari berbagai disiplin ilmu. Mulai dari pakar ekonomi, perdagangan, pelaku wisata, dan lainnya. (Sri)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.