Padang,Lintas Media.
Rencana pengangkatan dr Farid Thaib sebagai Rajo Alam Kerajaan Pagaruyung dari qorror oleh Silinduang Bulan pada 29 September 2018 ini, menuai protes dari Sultan Muchdan Taher Bakrie, dan sejumlah elemen adat Minangkabau.
"Penobatan yang dilakukan pihak Silinduang Bulan itu tidak sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku di Minangkabau, karena itu kami minta kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan itu," kata Sultan Muchdan Taher Bakrie yang dinobatkan sebagai Rajo Alam Pagaruyung Minang Kabau pada September 2015, usai beraudiensi dengan Kapolda Sumbar.
Kedatangan Sultan Muchdan Taher Bakrie ke Kapolda Sumbar didampingi sejumlah elemen adat, Limbago Sakato Alam Kerajaan Pagaruyung Minangkabau, serta pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar.
Muchdan Taher mengatakan. Kedatangannya ke Kapolda hanya untuk beraudiensi agar polisi tidak memberikan izin keramaian saat acara pengangkatan Farid Thaib dilaksanakan.Karena pelewaan itu, selain dinilai tidak sesuai ketentuan adat, penobatan juga dinilai akan menimbulkan potensi konflik di tengah kaum adat di Minangkabau.
Dijelaskan Muchdan, sejak Sultan Alam Bagagarsyah sebagai Rajo Alam wafat pada 1849, sudah tidak ada lagi pengangkatan Raja Alam di Pagaruyuang Minangkabau.
"Penobatan dilakukan lagi pada September 2015 ke saya sebagai keturunan syah dari Raja Alam Pagaruyunh Sultan Alam Bagagarsyah, dan itu sudah sesuai persyaratan dan tatanan adat," Jelas Muchdan.
Menurut Muchdan, selama ini terjadi dualisme Rajo Alam di Silinduang Bulan yaitu antara dirinya dengan M Taufik Thaib.Namun, dia mengaku lebih mengalah dan berdiam di Jakarta, sementara Taufik Thaib di Silinduang Bulan.Dan setelah Taufik Thaib meninggal dunia, Rajo Alam rencananya akan diberikan kepada Farid Thaib.
"Sekarang jangan sampai kesalahan terjadi dua kali dan saya ingin meluruskannya supaya tidak terjadi kesalahan dalam sejarah nanti," minta Muchdan Taher.
Sementara, Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Dt Panghulu, menjelaskan.Terkait dengan pelewaan gala kepada dr.Farid Thaib menjadi Raja Alam Kerajaan Pagaruyung pada 29 september ini,hanya akan menimbulkan komplik horizontal di tengah masyarakat Minang Kabau.
Karena,dari hasil kajian limbago Sakato Alam Kerajaan Pagaruyung, Sultan Muchdan Taher Bakrielah sebagai pewaris menjadi Rajo Alam yang syah.Jelas Sayuti.
"LKAAM sudah menelusuri dan kami menemukan yang berhak adalah Sultan Muchdan Taher Bakrie jadi,kami berharap rencana pelewaan gelar yang akan diberikan kepada dr.Farid Thaib di Colling down dulu " kata Sayuti (st)