50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Tak Terima dr.Farid dilewakan Muchdan Datangi Kapolda Sumbar


Padang,Lintas Media.
Rencana pengangkatan dr Farid Thaib sebagai Rajo Alam Kerajaan Pagaruyung dari qorror oleh Silinduang Bulan pada 29 September 2018 ini, menuai protes dari Sultan Muchdan Taher Bakrie, dan sejumlah elemen adat Minangkabau.

"Penobatan yang dilakukan pihak Silinduang Bulan itu tidak sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku di Minangkabau, karena itu kami minta kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan itu," kata Sultan Muchdan Taher Bakrie yang dinobatkan sebagai Rajo Alam Pagaruyung Minang Kabau pada September 2015, usai beraudiensi dengan Kapolda Sumbar.

Kedatangan Sultan Muchdan Taher Bakrie ke Kapolda Sumbar didampingi sejumlah elemen adat, Limbago Sakato Alam Kerajaan Pagaruyung Minangkabau, serta pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar.

Muchdan Taher mengatakan. Kedatangannya ke Kapolda hanya untuk beraudiensi agar polisi tidak memberikan izin keramaian saat acara pengangkatan Farid Thaib dilaksanakan.Karena pelewaan itu, selain dinilai tidak sesuai ketentuan adat, penobatan juga dinilai akan menimbulkan potensi konflik di tengah kaum adat di Minangkabau.

Dijelaskan Muchdan, sejak Sultan Alam Bagagarsyah sebagai Rajo Alam wafat pada 1849, sudah tidak ada lagi pengangkatan Raja Alam di Pagaruyuang Minangkabau.

"Penobatan dilakukan lagi pada September 2015 ke saya sebagai keturunan syah dari Raja Alam Pagaruyunh Sultan Alam Bagagarsyah, dan itu sudah sesuai persyaratan dan tatanan adat," Jelas Muchdan.

Menurut Muchdan, selama ini terjadi dualisme Rajo Alam di Silinduang Bulan yaitu antara dirinya dengan M Taufik Thaib.Namun, dia mengaku lebih mengalah dan berdiam di Jakarta, sementara Taufik Thaib di Silinduang Bulan.Dan setelah Taufik Thaib meninggal dunia, Rajo Alam rencananya akan diberikan kepada Farid Thaib.

"Sekarang jangan sampai kesalahan terjadi dua kali dan saya ingin meluruskannya supaya tidak terjadi kesalahan dalam sejarah nanti," minta Muchdan Taher.

Sementara, Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Dt Panghulu, menjelaskan.Terkait dengan pelewaan gala kepada dr.Farid Thaib menjadi Raja Alam Kerajaan Pagaruyung pada 29 september ini,hanya akan menimbulkan komplik horizontal di tengah masyarakat Minang Kabau.

Karena,dari hasil kajian limbago Sakato Alam Kerajaan Pagaruyung, Sultan Muchdan Taher Bakrielah sebagai pewaris menjadi Rajo Alam yang syah.Jelas Sayuti.

"LKAAM sudah menelusuri dan kami menemukan yang berhak adalah Sultan Muchdan Taher Bakrie jadi,kami berharap rencana pelewaan gelar yang akan diberikan kepada dr.Farid Thaib di Colling down dulu " kata Sayuti (st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.