50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Hikmah Penas XVI KTNA,Sumbar Dapat Bantuan Pamigo Dari Pemerintah Pusat


Padang, Lintas Media News
Hikmah dari pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) XVI Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) tahun 2023 di Sumbar,Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendapat bantuan hibah Pabrik Mini Minyak Goreng (Pamigo) dari Pemerintah pusat melalui Direktorat Pengolahan dan pemasaran Hasil Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Kepala Dinas Pertanian Sumbar Febrina Tri Susila Putri didampingi Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar Marwansyah membenarkan adanya bantuan Pamigo tersebut dari pemerintah pusat untuk petani Sumbar.

"Nantinya Pamigo ini akan dimanfaatkan oleh petani sawit di Kabupaten Pesisir Selatan (Kab. Pessel)",jelas Febrina saat meninjau pengoperasian Pamigo pada pameran Geltek Penas XVI KTNA di Lanud Sutan Sjahrir Padang,Senen (12/6/2023).

Menurut Febrina,Pamigo ini harganya Rp.4 miliar,bisa menjadi solusi untuk petani sawit skala kecil di Sumbar.

“Jika biasanya pengolahan sawit harus dilakukan di pabrik-pabrik besar. Ke depan petani skala kecil sudah bisa memanfaatkan Pamigo untuk melakukan pengolahan mandiri,” ungkap Febrina.

Hasil olahan dari Pamigo ini awalnya berupa Crude Palm Oil (CPO). Setelah itu perlu dilakukan pengolahan lanjutan dengan menggunakan mesin yang sama untuk kemudian bisa menjadi minyak goreng.

“Untuk bisa menghasilkan minyak goreng yang siap pakai, pengolahan menggunakan mesin Pamigo perlu dilakukan 3 kali proses. Proses pertamanya akan menghasilkan CPO, setelah itu baru menghasilkan minyak goreng,” ungkapnya.

Febrina mengungkapkan, dari 6 sampai 7 ton tandan buah segar sawit yang diproses menggunakan Pamigo, bisa menghasilkan 1 ton minyak goreng yang sudah bisa dipacking.

Nantinya untuk operator Pamigo ini akan dilaksanakan secara kelompok. Karena tekhnologi Pamigo ini masih baru, maka sebelum menggunakan kelompok tersebut akan dilatih terlebih dahulu oleh pihak Kementan.

“Setiap bantuan alat pertanian dari pemerintah, penerimanya harus berbentuk kelompok tani. Kelompok tani tersebut mesti memenuhi beberapa kriteria, seperti luas lahan yang harus memenuhi standar minimal, tingkat keaktifan kelompok dalam berbagai kegiatan, selanjutnya mereka harus sudah terdaftar atau terigisternya dalam Calon Penerima. Calon lokasi dan yang terpilih sebagai penerima di Sumbar adalah Kelompok Tani asal Kab. Pessel,” ungkap Febrina.

Ia menambahkan, selain mendapatkan Bantuan Hibah Pamigo, Prov. Sumbar juga mendapatkan bantuan Smart Green House untuk pembibitan dari Kementan RI. Smart Green House tersebut, nantinya akan ditempatkan pada kelompok tani di Kota Padang untuk penyediaan pembibitan organik.

Dengan menggunakan bibit organik tersebut diharapkan dapat meminimalisir serangan hama terhadap komoditi pertanian dan meningkatkan hasil produksi. Sekaligus menekan angka pemanfaatan pupuk pestisida oleh petani, sehingga setiap produk yang dihasilkan dapat menembus pasar internasional.

“Sebelumnya kelompok yang ditunjuk sebagai penerima hibah ini, telah memproduksi bermacam bibit, buah dan bunga dan sudah terdaftar sebagai CPCL. Selanjutnya tinggal diberikan pelatihan,” terang Kadis Pertanian Sumbar tersebut.

Febrina meyakini, Smart Green House ini sangat menarik untuk menjadi solusi terhadap peningkatan kualitas pembibitan organik di Sumbar. Selama ini tingkat produksi bibit di Sumbar sudah cukup tinggi. Namun, secara kualitas masih belum memenuhi standar internasional karena menggunakan pupuk pestisida, terutama untuk tanaman Holtikultura. (Lmn/St)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.