50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

SOSIALISASIKAN PERATURAN BAWASLU DI PADANG PARIAMAN TERKAIT NETRALITAS ASN PADA PEMILU DAN PENILIHAN.

 

Lubuk Alung, Lintasmedianews.com

Usai pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang)di selenggarakan pada Minggu (13/07) yang lalu. 

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menggelar acara sehari guna membahas Kenetralitasan ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di Indonesia, yang akan berlangsung pada bulan November mendatangi, 

Pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan dilaporkan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Baiq Nila Ulfaini, S, Sos, MPA. 

Ada beberapa landasan hukum yang mengikuti aspek tersebut diantarannya, uu -  no 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubenur dan wakil Gubernur, Uu no 20 tahun 2023 tentang ASN maka dari itu di pandang perlu kita melaksanakan giat ini ungkap  Baiq Nila Ulfani 

Kegiatan ini mengutus 4 orang  perwakilan  panwascan dari 17 kecamatan yang ada si Kabupaten Padang Pariaman dengan jumlah peserta sebanyak 68 orang utusan, ditambah dengan stah dan Adm bawaslu. 

Dalam kegiatan tersebut tampak para undangan, Sekretaris Daerah diwakili oleh Asisten III Fakhriyati, Maizar S, Sos. MM. Kepala BKPSDM, dan para segenap tamu undangan yang hadir saat itu. 

Di kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman H. Azuar Mardin SE, sekaligus membuka acara tersebut,  menjelaskan, perlu kita simak, bahwa dalam Pikada perlu memandang keterkaitan ASN yang ikut bepihak kepala paslon Kepala Daerah itu sangat berisiko untuk ASN yang bersangkutan. 

Melalui kegiatan ini seluruh panitia pengawas tingkat kecamatan dapat memahami aturan sesuai dengan apa yang kita harapkan agar ASN dapat diajak dalam pengawasan partisipasif, karena ASN merupakan influencer di lingkungan nya. Tidak terlepas dari itu peran aktif mereka dalam pilkada sangat kita pintannya. 

Selanjutnya Azuar Mardin juga mengharapkan agar para anggota panwascam bisa berbaur dengan lingkungan tempat kita bertugas, seperti tokoh-tokoh masyarakat, perangkat Nagari, perangkat kecamatan dan masyarakat sekitarnya ungkapnya. 

Mewakili Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Asisten III Fakhriyati memaparkan bahwa sebanyak 7000 ASN di Pemkab Padang Pariaman dan ditambah dengan ASN Kota dan Kabupaten lain yang berdomisili di Padang Pariaman, itu jumlah yang banyak untuk dipantau pergerakannya, netral atau tidak nya ASN tersebut terlihat dalam segala perbuatannya. 

Kami berharap kepada Bawaslu agar bisa saling bekerja sama dalam mengawasi sikap ASN ini pintanya

Apa yang menjadi harapan kita bersama bahwa Pemkab Padang Pariaman selalu mensosialisasikan netralitas ini, baik secara lisan maupun bentuk tertulis untuk seluruh jajaran, kita mengharapkan keberlangsungan Pilkada terlaksana dengan aman dan tertip, ini adalah tugas bersama Bawaslu, pemkab serta ikutnya peran aktifnya masyarakat dalam menyukseskan pilkada tersebut pintanya

Sesuai dengan apa yang disampaikan Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Indra Gunawan selaku pemateri, memaparkan potensi pelanggaran kode etik ASN akan mungkin terjadi masa proses pilkada di tahun 2024 serta adanya aturan yang mengikat. 

Sangsi dapat diberikan apa bila ASN tidak dapat menjaga netralitas, dan terbukti tidak mengindahkan aturan, bisa sampai dengan sangsi disiplin, pemberhentian secara tidak hormat pun bisa di jatuhkan kepada mereka terangnya. (Len)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.