Bukittinggi, Lintasmedianews com
Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, menjadi program pemerintah dalam pendataan warga yang membutuhkan bantuan sosial. Sehingga, nantinya bansos yang diberikan dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Untuk itu Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menggenjot percepatan pendaftaran warga ke dalam Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Hal itu dibahas dalam Rapat evaluasi di ruang rapat balai kota, Senin (02/11).
Staf Ahli Wali Kota Bukittinggi, Robby Novaldi, menyampaikan, masih ada waktu untuk pendataan dan mendaftarkan warga Bukittinggi ke dalam Perlinsos Digital, hingga 9 November 2026, terutama bagi warga yang berhak menerima bantuan sosial (bansos). Untuk itu Ia berharap sosialisasi terus gencar dilaksanakan.
Menurutnya setiap warga dapat mendaftarkan diri ke dalam Perlinsos Digital, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Meski beberapa kendala terjadi di lapangan, namun Ia optimis persoalan yang terjadi, bisa diselesaikan.
"Hingga kini masih banyak warga yang termasuk desil 6 hingga 10, enggan untuk mendaftar. Untuk itu, Setiap agen diharapkan bisa lebih memaksimalkan sosialisasi dan mengajak seluruh warga dapat terdaftar Perlinsos Digital," ujarnya.
Sementara itu, Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, merupakan salah satu program pemerintah dalam memperbaiki pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Hingga 1 November 2026, sudah 14.579 KK di Bukittinggi terdaftar ke dalam Perlinsos Digital. Untuk data bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), batasnya hingga 9 November 2026. Untuk keseluruhan warga, masih dibuka kesempatan hingga akhir Desember 2026. Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Sosial, Roza Wahyuni.
Untuk itu, pihaknya mendorong percepatan setiap kelurahan agar mendata semua warga, terutama bagi mereka yang masuk KPM PKH. Diterangkannya bahwa, dari 14.579 KK yang terdaftar hingga 1 November 2026, diusulkan 14.287 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berpotensi layak 7.268, tidak layak 6.842 dan 177 masih proses verifikasi. Selanjutnya, 11.904 diusulkan sebagai penerima bantuan PKH, 5.437 berpotensi layak dan 6.327 tidak layak, 140 masih diversifikasi. (Sandra)

