PADANG, Lintasmedia News- Kriminalitas di Kota Padang dikabarkan mulai merangkak naik dan menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, angkat bicara secara blak-blakan mengenai akar permasalahan yang sedang terjadi di tengah masyarakat.
Lonjakan angka kriminalitas ini dinilai tidak terjadi begitu saja, melainkan dipicu oleh sejumlah faktor krusial. Menurut Muharlion, melemahnya kontrol sosial serta faktor ekonomi dan kesulitan hidup menjadi pemicu utama meningkatnya tindak kejahatan.
Untuk mengatasi persoalan ini, DPRD mendorong agar seluruh elemen masyarakat dilibatkan secara aktif. "Mulai dari ulama, cerdik pandai, pemuka masyarakat, hingga peran orang tua sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing," ujarnya, dibalik gagang ponselnya, Ahad, 11 Oktober 2026.
Dari sisi pemerintah, langkah penertiban dan penataan kawasan rawan terus digalakkan. Pemerintah daerah bersama aparat berwenang juga memperketat pengawasan jam malam, mengingat tingkat kerawanan kriminalitas paling tinggi kerap terjadi pada malam hari.
Terkait efektivitas penegakan aturan, kapasitas Satpol PP sebagai penegak perda tentu memiliki keterbatasan wilayah dan personel. "Oleh karena itu, sinergi yang kuat dengan pihak kepolisian serta partisipasi aktif warga dalam melaporkan titik rawan sangat diperlukan," cakap Muharlion.
Sorotan tajam juga diarahkan pada kasus-kasus kriminal yang menyeret hotel berbintang, seperti insiden memilukan yang belum lama ini terjadi di hotel kawasan Rocky Plaza. Publik pun mempertanyakan apakah hotel-hotel mewah sekelas bintang lima bisa tersentuh dan dirazia oleh Satpol PP.
Menanggapi hal tersebut, Muharlion menjelaskan bahwa pengawasan terhadap hotel berbintang memiliki tantangan tersendiri terkait regulasi yang berlaku. "Pihak hotel semestinya memperketat aturan tamu, termasuk mewajibkan menunjukkan identitas KTP bagi pasangan yang sah demi mencegah pelanggaran hukum," tegas politisi PKS ini.
Kendati demikian, aturan turunan seperti Perda Tibum (Ketertiban Umum) saat ini dinilai belum secara spesifik menyentuh operasional hotel-hotel berbintang. DPRD Kota Padang berencana menjadikan celah regulasi ini sebagai bahan evaluasi penting dalam revisi perda ke depannya.
Dengan adanya evaluasi aturan ini, diharapkan ke depannya penegakan hukum di Kota Padang bisa berlaku adil tanpa pandang bulu. Semua tempat, termasuk tempat hiburan dan hotel mewah, ke depan dapat tersentuh pengawasan yang ketat demi menciptakan keamanan dan kenyamanan warga. (*)
