50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan banjir Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang karate Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak mandailing natal Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar polres Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Fraksi PKS DPRD Padang Apresiasi Rencana Perbaikan Musala PWI Sumbar

PADANG, Lintasmedia News- Rencana rehabilitasi Musala Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendapatkan perhatian publik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang turut memberikan pandangannya terkait pengalokasian dana tersebut.


Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang, Rafdi, menegaskan bahwa perbaikan fasilitas keagamaan pada dasarnya merupakan langkah yang sangat positif. Menurutnya, selama memenuhi aturan hukum yang berlaku, rencana tersebut patut didukung penuh.


"Sepanjang keberadaan fasilitas tersebut membawa kemanfaatan bagi masyarakat luas dan prosesnya sesuai aturan, tentu kita akan selalu mendukungnya," ujar Rafdi saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).


Rafdi menjelaskan, keberadaan musala di lingkungan PWI Sumbar tidak hanya diperuntukkan bagi para wartawan yang bertugas, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum di sekitar kawasan.


Menurutnya, sarana ibadah yang representatif akan mempermudah siapa saja yang ingin menunaikan kewajiban sholat di tengah aktivitas harian. Hal ini menjadikan keberadaan musala tersebut memiliki nilai sosial dan keagamaan yang tinggi.


Namun, ia menguraikan bahwa pelaksanaan suatu program kerja atau bantuan pemerintah pada dasarnya hanya membutuhkan dua tolok ukur utama yang harus dipenuhi secara transparan.


"Prinsipnya sederhana, pertama ada regulasi atau aturan yang membolehkan, dan kedua ketersediaan anggarannya sah. Jika kedua hal tersebut terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk menghambat program kebaikan bagi masyarakat," tegasnya.


Ia berharap proses rehabilitasi musala tersebut dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga fasilitas ibadah tersebut bisa segera dimanfaatkan secara optimal oleh para jurnalis maupun masyarakat luas. (*) 



Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.