50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan banjir Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang karate Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur langsa lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak mandailing natal Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar polres Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Dishub Buka Jalur Dua Arah Untuk Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Pemuda Mulai Senin


Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi menyiapkan rakayasa lalu lintas, dengan memberlakukan jalur dua arah untuk ruas jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda. Hal itu dilakukan karena Pemerintah Kota Bukittinggi tengah melaksanakan pengerjaan pemasangan conblok di kawasan Jam Gadang hingga depan DPRD.

Penerapan sistem jalur dua arah tersebut akan dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026. Hal ini terkait dengan tengah dilaksanakannya pemasangan conblok di ruas Jalan Minangkabau hingga Simpang Kangkung. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Elza Aulia Jumat (23/10).

Elza menyebutkan, Saat ini, proses pekerjaan jalan terus berjalan. Setelah dicor nanti, ketika pasang conblok, tidak ada kendaraan yang bisa melintas. Untuk itu, akan diberlakukan jalur dua arah dari Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda, yang sebelumnya merupakan jalur satu arah dan dibuka 24 jam.

Menurut Elza, jalur dua arah ini menjadi pilihan utama dan telah dikoordinasikan dengan Satlantas Polresta Bukittinggi. Upaya ini juga merupakan salah satu langkah antisipasi terjadinya kemacetan di Pasar Atas dan juga depan DPRD saat pemasangan conblok. 

"Kita juga juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Bukittinggi terkait rencana pemberlakuan dua arah ini. Beberapa rambu lalu lintas dalam beberapa hari ini, akan kita ganti, forbidden akan diganti dengan rambu jalur dua arah," jelasnya.

Sekaitan dengan itu, Dishub meminta pengertian dari angkutan umum, agar nantinya dapat mengikuti arahan untuk lokasi menurunkan dan menaikkan penumpang, khususnya di Pasar Bawah, karena tentu akan terjadi penyempitan jalan. 

"Pemberlakuan jalur dua arah tersebut, kata Elza, setelah berjalan nanti, akan ada evaluasi. Bahkan, jika ini berjalan baik, tidak tertutup kemungkinan jalur dua arah di ruas jalan ini, akan diberlakukan permanen", ujarnya. (Sandra)
This is the most recent post.
Older Post
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.