50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan banjir Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang karate Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak mandailing natal Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar polres Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

*Direktur RSUD Minta Maaf atas Insiden Pelecehan sesksual di RSUD. Oknum Perawat diberhentikan secara tidak hormat*

 DHARMASRAYA —LINTASMEDIANEWS.COM, Direktur RSUD Sungai Dareh, dr. Fitra Neza, M.Kes memohon maaf atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum perawat laki-laki berinisial RD (33) terhadap pasien, pada Sabtu (10/10/2026).


Dia menyebut, pasien seharusnya mendapat perlindungan, pelayanan, dan rasa aman selama menjalani perawatan di rumah sakit.


Fitra Neza mengatakan, pihaknya telah menyampaikan bukti pengakuan oknum yang bersangkutan kepada BKPSDM sebagai dasar proses pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.


"Ke depannya, rumah sakit akan melakukan screening ulang terhadap kelayakan dan profesionalisme seluruh staf rumah sakit serta memperkuat pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya.


Sesaat setelah kejadian, Direktur rumah sakit telah melakukan evaluasi internal terhadap pelayanan dan pengawasan di lingkungan rumah sakit.


Selain itu, Direktur rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap seluruh staf rumah sakit.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, S.Sos., M.Si., mengatakan pemerintah daerah mengecam keras dugaan pelecehan tersebut dan telah memproses pemberhentian secara tidak hormat terhadap oknum PPPK yang bersangkutan.


Medison sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih peristiwa itu dilaporkan terjadi di ruang perawatan rumah sakit, tempat pasien seharusnya memperoleh perlindungan, pengobatan, dan pertolongan.


“Pemerintah daerah mengecam keras tindakan tersebut. Pasien yang sedang menjalani perawatan harus mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang baik dari seluruh petugas kesehatan, bukan justru mengalami tindakan yang melanggar kepercayaan,” ujarnya di Pulau Punjung, Minggu (11/10/2026).


Medison mengatakan, terhadap oknum pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, pemerintah daerah mengambil langkah tegas sesuai ketentuan disiplin kepegawaian. Proses pemberhentian secara tidak hormat saat ini tengah berjalan.


Menurut dia, tenaga keperawatan tersebut telah mengakui perbuatannya. Proses penjatuhan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat saat ini ditangani oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dharmasraya dengan mempertimbangkan pengakuan yang bersangkutan.


Selain terhadap pegawai yang bersangkutan, pemerintah daerah juga memberikan teguran keras kepada Direktur RSUD Sungai Dareh beserta jajaran manajemen atas kejadian tersebut serta memerintahkan screening ulang terhadap kelayakan dan profesionalisme seluruh staf rumah sakit.


Medison mengingatkan manajemen rumah sakit untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh tenaga kesehatan agar pelayanan kepada pasien dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.


“Jangan sampai kewenangan dan kesempatan yang dimiliki disalahgunakan, apalagi sampai terjadi pelecehan terhadap pasien. Pengawasan dan pembinaan harus diperkuat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.


Ia berharap kejadian tersebut tidak menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Sungai Dareh. Menurutnya, pemerintah daerah terus berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit agar menjadi kebanggaan masyarakat Dharmasraya.


Terkait laporan keluarga pasien kepada kepolisian, Medison mengatakan pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada pihak kepolisian sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.


“Pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan laporan tersebut kepada kepolisian sesuai aturan,” ujarnya.(el)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.