50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan banjir Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang karate Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak mandailing natal Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar polres Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐧𝐢𝐬𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐃𝐡𝐚𝐫𝐦𝐚𝐬𝐫𝐚𝐲𝐚 𝐓𝐮𝐧𝐣𝐚𝐮 𝐋𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬 𝐊𝐞𝐛𝐚𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐭𝐚𝐧


LINTASMEDIANEWS.COM, DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melakukan peninjauan lapangan di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Jumat (16/10/2026).

Peninjauan tersebut turut didampingi Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah.

Dari hasil pengecekan, lahan seluas 5,9 Ha yang terbakar tanggal 15 September lalu, telah ditanami kelapa sawit di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) itu. 

Sebagai tindak lanjut atas temuan itu, Polres Dharmasraya memasang garis polisi (police line) di lokasi. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga memasang plang bertuliskan “Dilarang Keras Mengolah, Menanam, atau Berkebun di Area Bekas Karhutla yang Berlokasi di Kawasan Hutan”.

Pemasangan garis polisi dan plang tersebut dilakukan untuk mengamankan lokasi sekaligus mencegah aktivitas lanjutan yang tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan kawasan hutan, dengan tetap mengacu pada status kawasan, ketentuan perizinan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peninjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut rapat pembentukan Satgas Karhutla Kabupaten Dharmasraya pada 9 September 2026. Dalam rapat tersebut, dibentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari yang melibatkan unsur pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Waktu itu, kita langsung membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari bersama Forkopimda, sehingga setiap kejadian yang ditemukan dapat segera dilaporkan untuk ditangani,” ujar Bupati Annisa Suci Ramadhani.

Annisa kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih di kawasan hutan yang harus dijaga kelestariannya.

“Jangan membuka lahan dengan membakar, apalagi di kawasan hutan,” tegas Annisa.

Bupati juga menyebut Satgas Karhutla Kabupaten Dharmasraya telah bekerja dengan baik, sehingga ia mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi.

"Kami tentu kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada Pak Kapolres dan Wali Nagari. Alhamdulillah, berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla, sejak tanggal 23 September kita sudah Nihil Hotspot", ungkap bupati perempuan pertama di Sumbar itu. 

Kondisi tersebut, menurut Annisa, memunculkan dugaan bahwa kabut asap yang masih menyelimuti Dharmasraya berasal dari wilayah lain. 

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi secara preentiv kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan maupun menanami area bekas kebakaran di kawasan hutan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Terkait temuan di Bukit Lantak, pihak kepolisian akan melakukan tindak lanjut, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang ditemukan berada di sekitar lokasi untuk mengetahui kronologi kejadian dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Aktivitas penanaman kelapa sawit di kawasan hutan juga perlu ditelusuri berdasarkan status kawasan, perizinan, dan ketentuan kehutanan yang berlaku.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah mengimbau masyarakat agar memastikan status dan fungsi kawasan hutan sebelum membuka lahan atau melakukan penanaman.

Ia mengingatkan bahwa pemahaman terhadap status kawasan penting untuk mencegah pelanggaran ketentuan kehutanan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari upaya restorasi hutan, saat itu juga dilaksanakan tanaman buah dan jenis tanaman hutan di kawasan terdampak kebakaran, dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan dan pemulihan kawasan hutan.

Melalui langkah terpadu Satgas Karhutla, pemerintah daerah bersama TNI, Polri dan instansi kehutanan memperkuat pengawasan kawasan hutan, mencegah kebakaran berulang, serta mendorong pemulihan lingkungan di Kabupaten Dharmasraya.(el)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.