50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan banjir Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang karate Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak mandailing natal Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar polres Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, mengapresiasi pernyataan Menteri Keuangan yang disampaikan di Istana Kepresidenan

  LINTASMEDIA NEWS – terkait kepastian pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tetap dilakukan melalui mekanisme transfer perbankan seperti selama ini.


Menurut M. Shadiq Pasadigoe, sebagaimana diberitakan CNN, sikap Menteri Keuangan tersebut mencerminkan pemahaman yang baik terhadap persoalan administrasi keuangan negara serta dampak yang dapat timbul apabila sistem pembayaran gaji ASN dialihkan kepada lembaga lain yang belum memiliki pengalaman dan kesiapan memadai.


“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak Menteri Keuangan atas ketegasan dan kehati-hatiannya dalam menyikapi persoalan ini. Kebijakan publik harus mempertimbangkan kesiapan sistem, efisiensi, serta dampaknya secara langsung terhadap masyarakat, khususnya jutaan ASN di seluruh Indonesia,” ujar M. Shadiq.


Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran gaji melalui perbankan selama ini telah terintegrasi dengan berbagai kebutuhan keuangan ASN. Salah satunya adalah pembayaran angsuran kredit yang dilakukan melalui pemotongan gaji secara langsung berdasarkan perjanjian dengan pihak bank.


Dengan jumlah ASN yang mencapai sekitar 5,6 juta orang, perubahan sistem pembayaran gaji bukanlah persoalan sederhana. Diperlukan kesiapan infrastruktur teknologi, sistem administrasi, pengamanan transaksi, koordinasi antarlembaga, serta pembiayaan yang tidak sedikit.


“Banyak ASN memiliki pinjaman di bank dengan jaminan Surat Keputusan (SK) kepegawaian. Angsurannya telah diatur melalui mekanisme pembayaran yang terintegrasi dengan penerimaan gaji. Apabila sistem ini diubah tanpa kajian yang matang, tentu berpotensi menimbulkan persoalan administratif, mengganggu kelancaran pembayaran kewajiban, dan menambah beban bagi ASN,” tegasnya.


M. Shadiq menekankan bahwa setiap rencana perubahan kebijakan harus didasarkan pada kajian komprehensif, analisis manfaat dan risiko, serta pertimbangan efisiensi anggaran. Menurutnya, sistem yang telah berjalan dengan baik tidak semestinya diubah tanpa alasan yang kuat dan bukti bahwa sistem baru mampu memberikan manfaat yang lebih besar.


Ia juga mengingatkan agar upaya penguatan fungsi lembaga negara tidak justru berujung pada penambahan beban administratif maupun kesulitan bagi masyarakat dan aparatur negara.


“Jangan sampai sistem yang sudah berjalan baik justru diganggu tanpa kebutuhan yang mendesak. Jika ada lembaga yang perlu diperkuat agar lebih optimal membantu rakyat, carilah sumber daya, program, dan ruang kerja sama yang tepat, bukan dengan mengubah mekanisme yang selama ini telah memberikan kepastian bagi ASN,” ungkapnya.


Lebih lanjut, M. Shadiq menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan publik, menjaga stabilitas tata kelola keuangan negara, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif dan efisien.


Ia berharap Menteri Keuangan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan pertimbangan yang cermat terhadap berbagai usulan kebijakan lintas lembaga, terutama yang berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.


“Sekali lagi, terima kasih kepada Bapak Menteri Keuangan atas sikap tegas dalam menjaga mekanisme pembayaran gaji ASN agar tetap berjalan melalui sistem perbankan seperti selama ini. Kami berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar memperkuat tata kelola negara, bukan menciptakan persoalan baru yang merugikan rakyat dan aparatur negara,” tutup M. Shadiq Pasadigoe.


M. Shadiq Pasadigoe

Anggota DPR RI

Fraksi Partai NasDem

Daerah Pemilihan Sumatera Barat I. (**)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.