50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Terungkap di Rapat Paripurna DPRD Kota Padang: APBD 2027 Rp2,64 Triliun untuk Operasi, Pembangunan Cuma Rp168,2 Miliar

LINTASMEDIA NEWS– Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2027 resmi masuk ke meja DPRD Kota Padang. Pemerintah Kota Padang menyampaikan Ranperda tentang APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026). 

Penyampaian Ranperda APBD 2027 tersebut menjadi tahapan penting sebelum arah kebijakan anggaran Kota Padang untuk tahun mendatang dibahas lebih mendalam antara pemerintah daerah dan DPRD.

Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang dan dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Sedangkan dari Pemko hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekda, Asisten I, Kepala Inspektorat, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD, BUMN, perbankan, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta wartawan.


"Agenda ini digelar menindaklanjuti surat Wali Kota Padang Nomor 900.1/641/BPKAD-PDG/2026 tentang penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD Kota Padang kemudian menindaklanjutinya sesuai jadwal kegiatan DPRD yang telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah pada 31 Agustus 2026," kata Muharlion. 


Dalam rapat tersebut, setelah agenda dibuka secara resmi oleh Muharlion, DPRD Kota Padang memberikan kesempatan kepada Wali Kota Padang untuk menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2027. Penyampaian itu menjadi pintu masuk pembahasan anggaran daerah untuk tahun berikutnya.



Belanja Operasi Rp2,64 Triliun 


Dalam RAPBD 2027 yang disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran, Pemko Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,15 triliun. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,57 triliun, terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp1,45 triliun dan transfer antar daerah Rp116,1 miliar. Struktur pendapatan ini menunjukkan bahwa selain menggenjot PAD, Kota Padang masih sangat bergantung pada dukungan transfer dalam membiayai pembangunan daerah.


Di sisi belanja, angka yang disiapkan mencapai Rp2,81 triliun. Namun, komposisinya menjadi perhatian karena Rp2,64 triliun atau sebagian besar anggaran dialokasikan untuk belanja operasi. Sementara belanja modal hanya Rp168,2 miliar dan belanja tidak terduga Rp7 miliar. Besarnya dominasi belanja operasi membuat efektivitas penggunaan anggaran dan manfaat langsungnya bagi masyarakat menjadi salah satu hal yang layak dikawal dalam pembahasan DPRD.


RAPBD 2027 juga mencatat defisit Rp90,38 miliar. Pemko Padang merencanakan defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp90,38 miliar, dengan penerimaan pembiayaan Rp94,02 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3,63 miliar. Dengan skema tersebut, postur RAPBD 2027 dinyatakan berimbang.


Fadly menyebut penyusunan APBD 2027 mengedepankan prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil (outcome-oriented budgeting). Setiap alokasi anggaran dituntut memiliki tolok ukur dampak yang jelas serta diarahkan untuk memenuhi hak dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan belanja juga memperhatikan mandatory spending, antara lain untuk fungsi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pelayanan publik.


Arah pembangunan Kota Padang 2027 mengusung tema “Penguatan Pondasi Transformasi sebagai Kota Jasa Terkemuka yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Fokusnya meliputi peningkatan daya tarik pariwisata, produktivitas industri kreatif, akselerasi Smart City dan Kota Sehat, serta penyelarasan dengan RPJMD 2025–2029. RAPBD tersebut disusun berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS 2027 yang telah disepakati bersama pada 31 Agustus 2026.


Setelah disampaikan secara resmi oleh Wali Kota, RAPBD 2027 selanjutnya akan dibahas dan disempurnakan bersama DPRD Kota Padang sesuai tahapan yang berlaku. Dengan nilai belanja mencapai Rp2,81 triliun, pertaruhannya kini bukan sekadar bagaimana anggaran disahkan, tetapi seberapa jauh uang rakyat tersebut benar-benar berubah menjadi pembangunan, pelayanan publik dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat Kota Padang.


Dikatakan Muharlion, penyampaian Ranperda baru merupakan awal dari proses. Setelah pemerintah daerah menyerahkan rancangan anggaran, DPRD memiliki tahapan lanjutan untuk membahas substansi APBD 2027 sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Artinya, ujarnya lagi, sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada besarnya anggaran, tetapi juga pada ke mana uang daerah akan diarahkan. Program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, penguatan ekonomi dan berbagai kebutuhan strategis Kota Padang tentu akan menjadi bagian penting yang patut dikawal dalam pembahasan APBD 2027. (***)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.