Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Salah satu upaya peningkatan kualitas kawasan wisata agar tertib, aman, nyaman dan representatif untuk masyarakat Bukittinggi dan juga para pengunjung, Pemerintah Kota Bukittinggi mulai melaksanakan pembenahan halaman Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) mulai 3 September 2026.
TMSBK dibangun oleh pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1900an, diberi nama Stormpark. Pada 3 Juli 1929, kawasan ini dikembangkan menjadi kebun binatang dengan nama Fort De Kocksche Dieren Park. Kemudian hingga tahun 1995 melalui Perda No 2 Tahun 1995, kawasan ini secara resmi dinamakan Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) hingga saat ini.
Sepanjang sejarahnya, TMSBK telah beberapa kali melakukan pembenahan, seperti pembangunan kandang harimau, pembuatan kandang burung raksasa atau kandang aviari terbesar di Asia Tenggara, serta zona reptil pada tahun 2021.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-133-2026 tentang Kegiatan Prioritas Daerah tahun 2026, Pemko Bukittinggi menetapkan penataan kawasan TMSBK sebagai salah satu program prioritas daerah. Hal ini tentunya untuk menambah daya tarik wisata kota Bukittinggi
Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi, Rofie Hendria, Jumat (04/09) menjelaskan, pembenahan halaman TMSBK dilakukan dengan tujuan mengembalikan fungsi lahan sebagai fasilitas umum, meningkatkan dan mengoptimalkan sarana dan prasarana TMSBK. Ini juga untuk menyediakan ruang terbuka yang lebih tertata, meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan serta meningkatkan daya saing pariwisata Kota Bukittinggi.
Menurutnya, pembenahan tersebut ditargerkan selesai dalam 100 hari dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar. "Proses pembenahan dilakukan dengan mengganti beberapa tatanan halaman TMSBK, seperti mengganti paving block dengan batu alam agar ramah bagi anak-anak, disabilitas dan para pengunjung. (Sandra/af)
