PADANG,Lintas Media News
Ketua DPRD Sumatera Barat mendorong agar penguatan ekonomi perempuan mendapat perhatian lebih serius dalam kebijakan pembangunan daerah.
Dukungan tersebut dinilai tidak cukup hanya berupa wacana, tetapi harus diwujudkan melalui program dan penganggaran yang memberikan manfaat nyata.Kata Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam kegiatan peningkatan ekonomi perempuan, Rabu (9/9/2026).
Muhidi menilai, perempuan memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian keluarga sekaligus menjadi bagian dari kekuatan pembangunan daerah.
Menurutnya, penguatan ekonomi perempuan bukan sekadar mendorong kaum ibu memiliki penghasilan sendiri. Lebih dari itu, perempuan perlu diberikan ruang dan dukungan agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan keluarga.
“Bagaimana ibu-ibu bisa mempunyai ekonomi yang bagus, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam keluarga. Di balik suami yang hebat, ada wanita yang hebat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan masih banyak perempuan pelaku usaha di daerah yang memiliki potensi besar, tetapi menghadapi berbagai kendala. Di antaranya keterbatasan akses permodalan, literasi keuangan dan digital yang belum merata, serta kurangnya pelatihan dan pendampingan usaha.
Persoalan lainnya adalah akses pasar dan promosi produk yang masih perlu diperkuat. Pada saat yang sama, banyak perempuan juga harus menjalankan peran ganda, mengurus keluarga sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi.
Dijelaskan Muhidi, memiliki posisi strategis untuk memastikan pemberdayaan ekonomi perempuan tidak berhenti sebagai program di atas kertas.
Ada tiga fungsi utama DPRD yang dapat digunakan, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Melalui fungsi legislasi Muhidi menjelaskan,DPRD dapat mendorong regulasi daerah yang memberikan ruang dan keberpihakan kepada perempuan, terutama perempuan pelaku usaha.
Dari sisi anggaran menurut Muhidi APBD dapat memberikan dukungan terhadap program peningkatan ekonomi perempuan. Dukungan itu dapat berupa pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan modal serta alat produksi, penguatan literasi keuangan dan digital, hingga fasilitasi promosi serta pemasaran produk.
Pendampingan usaha secara berkelanjutan juga dinilai penting, termasuk memperkuat koperasi dan kelompok usaha perempuan agar mampu berkembang secara mandiri,tidak kalah penting, fungsi pengawasan DPRD harus memastikan program pemberdayaan perempuan yang dijalankan pemerintah benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Perempuan adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada perempuan harus diwujudkan dalam regulasi, program, dan anggaran yang nyata,” tegasnya.
Peningkatan ekonomi perempuan pada akhirnya dinilai bukan hanya memberikan manfaat bagi perempuan, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga dan turut mendorong perekonomian daerah.
“Peningkatan perekonomian perempuan adalah investasi sosial dan ekonomi bagi masa depan daerah,” pungkasnya.(*/st)