50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang karate Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Kemenag Akan Manfaatkan Aset, Pemko Hibahkan Bangunan Puskesmas Gulai Bancah


Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Pemerintah kota Bukittinggi akan menghibahkan Bangunan Puskesmas Gulai Bancah kepada Kementrian Agama Bukittinggi pada akhir 2026. Hal ini menjadi sebuah pilihan terbaik, karena sesuai aturan dan hasil pertimbangan, Kementerian Agama, akan memanfaatkan aset tanah tersebut, untuk pengembangan layanan pendidikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ramli Andria Jumat (25/09). Ramli menjelaskan, pada tahun 1983, Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi dan Kepala Sekolah MIN, Kepala Sekolah MTsN serta Kepala Sekolah MAN membuat kesepakatan pinjam pakai lahan tersebut untuk pembangunan Puskesmas Pembantu Gulai Bancah. 

Pinjam pakai lahan ini dituangkan dalam kesepakatan Nomor MC.10/I-d/36/83 Tanggal 10 November 1983 yang menggunakan lahan seluas 200 m2. Pada tahun 2004, Puskesmas Pembantu dikembangkan menjadi Puskesmas Gulai Bancah. Selanjutnya, dari tahun 2004 sampai 2009 sudah dilakukan perpanjang peminjaman sebanyak 1 kali yaitu sampai tahun 2011. Namun sejak tahun 2011 sampai Tahun 2026 Kantor Kementerian Agama tidak lagi bersedia untuk memperpanjang status pinjam pakai lahan tersebut. 

Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, bahwa seluruh lahan yang digunakan oleh Puskesmas Gulai Bancah, akan digunakan sebagai pengembangan layanan pendidikan, maka dibangun komunikasi antara Pemko Bukittinggi dengan Kemenag Bukittinggi, yang melahirkan dua pilihan. Pertama, Kemenag menghibahkan aset tanah kepada Pemko Bukittinggi. Kedua, Pemko Bukittinggi menghibahkan aset bangunan kepada Kemenag.

"Dari dua opsi itu, solusi terbaik, tentu Pemko akan hibahkan bangunan ke Kemenag, karena sesuai aturannya, aset tanah yang sudah ada rencana peruntukannya, tidak boleh dihibahkan. Untuk itu, Pemko Bukittinggi bersedia untuk menghibahkan aset bangunan Puskesmas Gulai Bancah, kepada Kemenag Bukittinggi, karena akan digunakan untuk mengembangkan layanan pendidikan," ungkapnya. (Sandra)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.