50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang karate Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

DPRD Padang Pertanyakan Prospek 2 Usaha Baru PSM, Pemko Diminta Buktikan Bisa Untung

PADANG, Lintasmedia News- Rencana perubahan dan penambahan unit usaha Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) mendapat sorotan dari DPRD Kota Padang. Dewan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat kajian terkait prospek usaha yang akan dijalankan perusahaan daerah tersebut.


Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026), meminta keterangan mengenai pembahasan PSM disampaikan langsung oleh masing-masing Ketua Panitia Khusus (Pansus). Tiga Ketua Pansus yang menangani pembahasan tersebut yakni Iskandar, Helmi Moesim, dan Arnedi Yarmen.


Ketua Pansus III DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen mengatakan, Pansus III dijadwalkan kembali menggelar rapat pada Kamis (24/9/2026). Sebelum rapat berlangsung, tim Pemko Padang diminta melengkapi kajian mengenai perubahan unit usaha PSM yang diusulkan.


Menurut Arnedi, terdapat dua usulan tambahan unit usaha yang menjadi perhatian Pansus III. Dua usaha tersebut yakni penyewaan mobil tanpa sopir dan jasa angkutan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3).


Arnedi mengatakan, sejauh ini potensi kedua unit usaha tersebut belum terlihat secara jelas sebagai bisnis yang prospektif untuk dikembangkan PSM. Karena itu, Pansus membutuhkan penjelasan yang lebih kuat mengenai peluang usaha, potensi pasar, kebutuhan investasi, risiko, serta proyeksi keuntungan dari masing-masing unit usaha.


“Ada dua usulan tambahan unit usaha PSM yaitu penyewaan mobil tanpa sopir dan jasa angkutan sampah B3. Ini belum terlihat potensinya sebagai usaha yang prospek ke depannya,” kata Arnedi, politisi senior PKS ini.


Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Padang ini menjelaskan, tim Pemko Padang saat ini tengah melengkapi alasan dan kajian yang dibutuhkan untuk meyakinkan Pansus DPRD Kota Padang bahwa kedua usaha tersebut memiliki prospek dan dapat memberikan keuntungan. Kajian itu nantinya menjadi salah satu bahan penting dalam pembahasan Pansus III.


Pembahasan perubahan unit usaha PSM tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penambahan jenis bisnis, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan usaha menghasilkan pendapatan dan memberikan kontribusi bagi perusahaan daerah. Dengan kajian yang lebih lengkap, DPRD Kota Padang dapat melihat secara lebih jelas kelayakan dua unit usaha tersebut sebelum pembahasan dilanjutkan. (*) 


Editor: Zamri Yahya, WU

Labels:
This is the most recent post.
Older Post
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.