50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Pembahasan Perda Ponpes Inisiatif DPRD Lampung Timur Disambut Positif Masyarakat dan Ormas Keagamaan

 

Lintas Media News, - Lampung Timur. Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes) yang digagas oleh DPRD Lampung Timur disambut sangat positif oleh elemen masyarakat dan Ormas keagamaan yang ada di “Bumei Tuwah Bepadan” Lampung Timur. (31/08/26)


Terlihat dari tingkat kehadiran para pimpinan pondok pesantren, Nahdatul Ulama (NU), Muhamadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), kementerian Agama, RMI, serta unsur lainnya yang memenuhi Aula rapat di Gedung DPRD Setempat.


Hal itu dibenarkan oleh ketua DPRD Lampung Timur Ridharotul Aliyah saat diwawancarai awak media disela – sela pembahasan Perda Pesantren.


“Benar, kita telah membentuk Pansus (Panitia Khusus_red) membahas Perda Pesantren yang murni diinisiasi dan digagas oleh DPRD, yang nanti dapat menjadi payung hukum bagi pondok pesantren dan juga keleluasaan pemerintah dalam pembinaan dan support bagi Pesantren yang ada di Lampung Timur”, tutur wanita yang akrab disapa Mbak Rida ini.


Berita

Pendidikan

Politik

Pemerintahan

Kesehatan

Ekonomi

Peristiwa

Pariwisata

Home

Berita

Daerah

Pembahasan Perda Ponpes Inisiatif DPRD Lampung Timur Disambut Positif Masyarakat dan Ormas Keagamaan

Daerah

7

Pembahasan Perda Ponpes Inisiatif DPRD Lampung Timur Disambut Positif Masyarakat dan Ormas Keagamaan


Lensacyber

31 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Ikuti Kami

Google News



A-

A

A+

A++

Lensacyber.com – Lampung Timur – Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes) yang digagas oleh DPRD Lampung Timur disambut sangat positif oleh elemen masyarakat dan Ormas keagamaan yang ada di “Bumei Tuwah Bepadan” Lampung Timur. (31/08/26)


Terlihat dari tingkat kehadiran para pimpinan pondok pesantren, Nahdatul Ulama (NU), Muhamadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), kementerian Agama, RMI, serta unsur lainnya yang memenuhi Aula rapat di Gedung DPRD Setempat.


Hal itu dibenarkan oleh ketua DPRD Lampung Timur Ridharotul Aliyah saat diwawancarai awak media disela – sela pembahasan Perda Pesantren.


“Benar, kita telah membentuk Pansus (Panitia Khusus_red) membahas Perda Pesantren yang murni diinisiasi dan digagas oleh DPRD, yang nanti dapat menjadi payung hukum bagi pondok pesantren dan juga keleluasaan pemerintah dalam pembinaan dan support bagi Pesantren yang ada di Lampung Timur”, tutur wanita yang akrab disapa Mbak Rida ini.


Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Sekwan DPRD Lampung Timur, M Noer Al Syarief Pamit, Thabrani Hasyim Dilantik

Lebih lanjut ketua DPRD yang notabene jebolan Pesantren ini menambahkan, Ponpes merupakan Lembaga pendidikan yang mampu mencetak insan – insan cendekia namun tetap berpedoman pada nilai – nilai Islami.


“Rapat pembahasan Perda tentang pondok pesantren ini, kita sengaja menghadirkan para kiai dan pimpinan pondok pesantren. Karena mereka yang lebih memahami kondisi dan kebutuhan pesantren. Jadi, masukan dari para kiai dan pimpinan ponpes sangat penting dalam penyusunan Perda ini,”tambahnya


Ditempat yang sama perwakilan Muhamadiyah Abdul Rohman menyambut positif dengan langkah – langkah DPRD Lampung Timur yang berinisiatif memperdakan Pesantren.


“Kami sangat mengapresiasi langkah -langkah dari DPRD yang menginisiasi untuk segera melahirkan Perda Pesantren, ini menjadi langkah strategis dari wakil rakyat yang peduli dengan Pondok Pesantren di Lampung Timur, mudah – mudahan ini bisa disegerakan agar Pesantren punya Payung Hukum yang dapat menjadi acuan dalam langkah kami kedepannya “, ucap Abdul Rohman.


Senada Kementrian Agama (Kemenag) Lampung Timur juga siap memberikan Support dan sumbang saran terkait Perda tersebut.


“Kemenag sangat mengapresiasi bila Pesantren di buatkan Perda, kami siap memberikan Support, sumbang saran, agar kelak Perda tersebut dapat diterima oleh seluruh pondok Pesantren yang ada di Lampung Timur”, ujar Barkah Bidang PAPKI (pendidikan agama dan keagaman Islam) kemenag Lampung Timur.


Kemenag juga menyampaikan bahwa Lampung Timur merupakan menjadi yang terbanyak keberadaan Pondok Pesantren Se_Provinsi Lampung.Tercatat ada 217 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah di Lampung Timur. (Y.A)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.