Padang,Lintas Media News
Ketua DPRD Sumbar Muhidi memimpin rapat paripurna dengan agenda penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027 dan Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026 dan dilanjutkan dengan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027 di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.Kamis (27/8/2026).
Dalam sambutannya,Muhidi mengatakan untuk memastikan tercapainya target yang ditetapkan secara efektif, efisien, terencana dan sistimatis, maka perlu disusun Rencana Kerja (RENJA) yang berisikan rencana anggaran, target capaian kinerja, serta Langkah-langkah pelaksanaannya dalam kurun waktu tertentu.
Disamping sebagai dokumen perencanaan, RENJA juga merupakan instrument untuk mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan.Ujar Muhidi.
Menurut Muhidi,DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, maka dalam rangka efektivitas dan akuntabiltas pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya, diwajibkan untuk menyusun RENJA Tahunan. RENJA DPRD ini, akan menjadi pedoman penyusunan kegiatan dan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD oleh Sekretaris DPRD.
Muhidi menyebutkan.RENJA DPRD disusun, dikoordinasikan dan disinkronisasikan oleh Badan Musyawarah berdasarkan RENJA masing-masing alat kelengkapan DPRD. Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan waktu yang diberikan, Pimpinan DPRD bersama Badan Musyawara telah merampungkan penyusunan RENJA untuk Tahun 2027.
"Untuk itu, pada kesempatan ini kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Musyawarah yang telah merampungkan penyusunan RENJA Tahunan DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2027"Kata Muhidi.
Pada kesempatan itu Muhidi juga menyampaikan.Selain menyiapkan rencana kerja, DPRD Sumbar juga telah menyerap berbagai aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026 yang berlangsung pada 18 hingga 24 Agustus 2026.
Berbagai masukan disampaikan masyarakat dan pemerintah daerah, mulai dari usulan pembangunan baru hingga mengingatkan kembali sejumlah kebutuhan yang sebelumnya telah disampaikan namun belum masuk dalam program pembangunan.Sebutnya.
Menurut Muhidi, seluruh aspirasi tersebut akan menjadi perhatian DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat tentu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memperjuangkannya,” ujarnya.
Ia berharap hasil reses dapat menjadi salah satu bahan dalam penyusunan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
“Semoga aspirasi yang telah dihimpun dapat ditampung dalam program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Muhidi.
Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, DPRD bersama pemerintah daerah telah menetapkan Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Jamkrida dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.
Menurut Muhidi,sejumlah Ranperda lainnya masih dalam tahap pembahasan, di antaranya Ranperda tentang Jasa Konstruksi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Untuk fungsi anggaran, DPRD bersama pemerintah daerah juga telah membahas Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027 yang ditetapkan pada 14 Agustus 2026.
Selanjutnya, pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2026 dan RAPBD Tahun 2027 akan dilaksanakan pada Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027.
Sementara itu, fungsi pengawasan terus dilakukan DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda. Pengawasan dilakukan melalui rapat kerja maupun kunjungan lapangan terhadap pelaksanaan Perda, Pergub serta program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD.
Dari kegiatan tersebut, DPRD telah menghimpun sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelaksanaan program pembangunan.
Muhidi menyadari, berbagai agenda tersebut perlu dijalankan dengan pengaturan yang baik, terlebih kondisi fiskal daerah saat ini membutuhkan perhatian bersama.
“Banyak tugas yang harus kita kerjakan secara beriringan. Karena itu, kita harus mengatur sedemikian rupa agar semua target kinerja dapat kita wujudkan dan selesaikan dengan baik,” tuturnya.
Memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027, DPRD Sumbar akan melanjutkan sejumlah agenda, termasuk pembahasan APBD, sejumlah Ranperda serta agenda pembangunan lainnya yang telah direncanakan.
Pada kesempatan yang sama,Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan dengan memperhatikan kemampuan fiskal dan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah secara konsisten, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah, efektivitas belanja serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Vasko.
Ia menyebutkan, program prioritas pemerintah tetap diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Vasko, evaluasi perlu terus dilakukan agar setiap program yang telah berjalan dapat memberikan hasil yang semakin baik.
“Apa yang sudah baik harus kita pertahankan dan tingkatkan, sementara berbagai kekurangan harus menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pada periode berikutnya,” katanya.
Vasko juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan kemitraan antara Pemprov Sumbar dengan DPRD.
“Kami meyakini kemitraan yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan,” ujarnya.
Ia menilai perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan merupakan bagian dari proses demokrasi yang dapat memperkaya proses pengambilan keputusan.
“Melalui perbedaan pandangan, kita dapat menguji, menyempurnakan dan menghasilkan kebijakan yang lebih baik serta lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutur Vasko.
Memasuki masa persidangan berikutnya, ia mengajak seluruh pihak meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kerja sama agar berbagai agenda pembangunan dapat berjalan secara baik dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Setiap agenda yang akan kita bahas hendaknya senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya.(st)