50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Harlina Syahputri Terima Sertifikat Tabenda Indonesia 2025 Dari Gubernur Mahyeldi Ansharullah

 

Pasbar ,Lintas Media News Com.


Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmen menjaga dan mengembangkan warisan budaya daerah. Komitmen itu menguat setelah Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.


Sertifikat penetapan diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Pasaman Barat, Harlina Syahputri yang mewakili Bupati Pasaman Barat di Aula Kantor Gubernur, Kota Padang, Jumat 28/8 .


Penetapan ini adalah pengakuan negara terhadap nilai sejarah, sosial, dan budaya Pasaman Barat. Tugas kita selanjutnya bukan hanya menjaga sertifikatnya, tetapi memastikan warisannya tetap hidup, dipraktikkan, dicintai, dan diwariskan ke generasi berikutnya,kata Harlina.


Ia menjelaskan bahwa Ma Apam merupakan tradisi kuliner khas Pasaman Barat yang merepresentasikan nilai kebersamaan, silaturahmi, kekeluargaan, dan gotong royong. Tradisi ini menjadi sarana mempererat hubungan sosial masyarakat. Pada 2020, kegiatan Ma Apam di Pasaman Barat tercatat di Rekor MURI dengan 1.500 tungku, sebagai bukti kuat semangat warga menjaga tradisi. 


Sementara itu Tari Salapan Aia Bangih tumbuh di Nagari Aia Bangih. Tarian ini merefleksikan nilai kekompakan, keseimbangan, persatuan, dan kebersamaan masyarakat setempat.


Tahun 2025, sebanyak 37 karya budaya dari Sumatera Barat ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Dua di antaranya berasal dari Pasaman Barat. Penetapan itu merupakan tindak lanjut penyerahan sertifikat dari Menteri Kebudayaan kepada Gubernur Sumatera Barat pada 15 Desember 2025 di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta.


Harlina mengatakan apresiasi tinggi dari Pemkab Pasaman Barat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan, pelaku budaya, seniman, budayawan, niniak mamak, serta seluruh masyarakat yang konsisten menjaga warisan budaya daerah.


Penetapan dua budaya tersebut sebagai WBTb Indonesia bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Pasaman Barat, tetapi juga menjadi pengingat bahwa budaya merupakan identitas yang hidup di tengah masyarakat. Warisan budaya tidak semata-mata merupakan peninggalan masa lalu. Lebih dari itu, budaya adalah bagian dari kehidupan masyarakat yang harus terus dijaga, dipraktikkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.


kita menerima sertifikatnya. Tugas kita berikutnya adalah menjaga kehidupannya. Karena warisan budaya yang sesungguhnya bukan hanya yang berhasil ditetapkan, tetapi yang tetap hidup, dipraktikkan, dicintai dan diwariskan kepada generasi berikutnya,


Dengan ditetapkannya Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih sebagai WBTb Indonesia, Pasaman Barat kembali mempertegas posisi kekayaan budaya lokal sebagai bagian penting khazanah budaya nasional.

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.