PADANG, Lintas Media News
Kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam mengelola informasi dan dokumentasi hukum mendapat apresiasi di tingkat nasional dalam ajang JDIH Nasional 2026. DPRD Sumbar berhasil meraih Peringkat IV terbaik Nasional kategori DPRD Provinsi, penghargaan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, dalam momentum rangkaian Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).
Capaian tersebut semakin istimewa karena DPRD Provinsi Sumatera Barat tercatat sebagai satu-satunya DPRD di Sumatera Barat yang berhasil membawa pulang penghargaan JDIH Nasional 2026.
Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sepanjang tahun 2025. Penilaian tidak hanya melihat keberadaan dokumen, tetapi juga bagaimana informasi hukum dikumpulkan, diolah, ditata dan disajikan sehingga dapat diakses masyarakat.
Berbagai dokumen yang dikelola melalui JDIH DPRD Sumbar meliputi Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, Keputusan Sekretaris DPRD, naskah akademik, notulen dan risalah rapat, buku perpustakaan, hingga dokumentasi proses pembahasan Peraturan Daerah.
Aspek inovasi serta statistik pengunjung website JDIH juga menjadi bagian dari penilaian. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan JDIH tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga bagaimana informasi hukum dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran DPRD dan Sekretariat DPRD Sumbar dalam menjaga kualitas dokumentasi serta keterbukaan informasi hukum.
“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua. Namun, yang paling penting dari penghargaan ini adalah bagaimana JDIH benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Muhidi.
Ia mengatakan, DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan berbagai produk hukum dan proses pembentukan peraturan dapat diketahui publik.
“Informasi hukum harus semakin mudah diakses. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai berbagai produk hukum maupun proses yang dilakukan DPRD,” ujarnya.
Muhidi berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi menjadi penyemangat untuk terus melakukan pembenahan.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat digitalisasi dan membuat informasi hukum semakin mudah dijangkau masyarakat,” tuturnya.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, mengatakan, sinergi dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan pemerintahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pada akhirnya seluruh tugas pemerintahan memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pertanyaan yang paling mendasar adalah untuk siapa kita bekerja. Kita bekerja untuk masyarakat, untuk bangsa dan negara,” ujar Alpius.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan tidak semata-mata dilihat dari proses administrasi, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum harus memberikan kepastian, perlindungan dan menghadirkan solusi,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang datang membawa persoalan tidak justru menghadapi persoalan baru akibat pelayanan yang berbelit.
“Ketika masyarakat datang dengan persoalan, jangan kita tambah dengan persoalan baru. Ketika ada persoalan, harus kita selesaikan. Jangan berlindung di balik birokrasi,” tegasnya.
Alpius menambahkan, semangat pengayoman harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
“Pengayoman memiliki makna yang besar. Menyayomi tidak boleh berhenti pada rasa prihatin. Harus bergerak dengan kerja nyata, bukan sekadar seremoni dan slogan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(*/st)