Pasbar,Lintas Media News Com.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Dirwansyah,yang didampingi Supriono Wakil Ketua buka acara rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran,Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2026,demikian pantauan Media ini ,Rabu,5/8 di ruang Serbaguna setempat Padang Tujuh.
Kegiatan rapat Paripurna ini tampak dihadiri: M.Ihfan Wabub, para Anggota Dewan terhormat,unsur Forkopimda,Sekretaris Daerah,Asisten,para Kepala SKPD,Camat, awak Media, serta undangan lainnya.
Yulianto Bupati Pasbar dalam sambutannya mengatakan perubahan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2026 ini berdasarkan PP Nomor:12 Tahun 2019 mengenai pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor: 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Perubahan dapat dilakukan, karena Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan APBD sebelumnya ,keadaan yang menyebabkan adanya pergeseran anggaran antara
Organisasi,Program dan Jenis belanja,adanya SILPA tahun anggaran sebelumnya serta keadaan darurat.
Ia pun mengatakan penyusunan rancangan -KUPA-PPAS perubahan ini didasari penyesuaian SILPA ,atas audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2025,adanya penyesuaian Pendapatan Asli Daerah terhadap target pendapatan Daerah,penyesuaian Pendapatan Transper Pemerintah Pusat,termasuk Rincian Alokasi dan penyaluran dana bagi hasil serta penyesuaian alokasi Belanja daerah yang dialokasikan ,sesuai dengan pendapatan Daerah.
Menyangkut Proyeksi Struktur APBD termasuk Pendapatan Asli Daerah,Pendapatan Transfer,Pendapatan Daerah yang sah.
Secara umum PAD pada KUPA mengalami kenaikan sebesar Rp.170.644.688.424,- atau 15 % yang awalnya hanya Rp.1.137.651.174.027.
Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp.4.109.898.869,-atau 2 % .perubahan ini bersumber pada kenaikan Pajak Daerah sebesar Rp.5.106.534.680,- atau 6 % ,dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan mengalami penurunan sebesar Rp.99.635.811 atau 9,8 %.
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat mengalami kenaikan Rp.167.284.789.559,atau 17,2 % ,serta pendapatan Transfer Antar Daerah diproyeksi naik menjadi Rp.38.896.559.559,-atau 75,7 %.
Sedangkan rencana perubahan daerah termasuk Belanja Operasi mengalami kenaikan sebesar Rp.117.034.168.553,- atau 12,51 ,% dengan rincian Belanja PegawaiRp.60.357.618.949,Belanja Barang dan Jasa mengalami kenaikan Rp.55.257.741.227,-serata Belanja Hibah sebesar Rp.1.418.808.377,begitu juga Belanja Modal mengalami peningkatan Rp.126.988.863.591,-,sedangkan Belanja Tidak terduga mengalami penurunan sebesar Rp.1.461.362.656,-,sedangkan Belanja Transfer mengalami kenaikan Rp.1.300.000.000 atau 0,8 %
Pada sektor pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp.72.466.981.060 yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran berdasarkan Audit BPK tahun 20,Surplus pembiayaan daerah sebesar Rp.72.466.981.060,-untuk menutupi devisit belanja Daerah sebesar Rp.72.466.981.061,-sehingga perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2026 berimbang tutupnya.(Ran)
