Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengukuhkan 54 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Kota Bukittinggi tahun 2026. Pengukuhan Paskibraka Bukittinggi disaksikan langsung Forkopimda, Sekda dan seluruh Kepala SKPD, di Balairung Rumah Dinas Wako, Sabtu (15/08).
Diiringi lagu Padamu Negeri, seluruh peserta Paskibraka mengucapkan ikrar Putra Indonesia dan prosesi memegang Sang Saka Merah Putih. Upacara pengukuhan tersebut berlangsung secara khidmat.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias,
menegaskan, proses seleksi dilakukan tanpa intervensi melalui berbagai tahapan, mulai dari tes kesehatan, psikotes, kepribadian hingga wawancara. Ia berpesan agar seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan rasa bangga.
"Ananda semua adalah contoh bagi teman-teman dan sekolah. Ikrar yang sudah dibacakan jangan ditinggalkan. Laksanakan dalam kehidupan sehari-hari dengan menjaga persatuan dan memberikan yang terbaik untuk bangsa". ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar anggota paskibraka berhati-hati menggunakan media sosial, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.
Pendidikan dan pelatihan Paskibraka membentuk kemampuan teknis sekaligus wawasan kebangsaan, karakter, disipli dan semangat persatuan. Ia berharap nilai-nilai tersebut terus diterapkan setelah masa tugas berakhir serta menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan dan menghadapi masa depan.
"Perjalanan Ananda masih panjang. Bangun terus komunikasi dan kekompakan. Tugas mengibarkan bendera bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari menjaga dan menghargai sejarah perjuangan bangsa. Terima kasih kepada seluruh pembina dan pelatih yang telah mempersiapkan Ananda semua," pungkasnya. (Sandra)

