50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM walikota Padang walikota solok

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra Pimpin Rapat Paripurna KUA-PPAS Perubahan 2026






Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Iqra Chissa Putra memimpin rapat paripurna pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026,di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Senin (27/7/2026).

Iqra menyampaikan,pembahasan perubahan APBD ini harus segera dilakukan karena,perubahan ini akan menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam menggeser arah kebijakan anggaran untuk mempercepat pembangunan sekaligus menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Iqra mengatakan, perubahan APBD perlu dilakukan setelah melihat capaian realisasi anggaran hingga semester pertama 2026 yang masih belum memenuhi target.

Menurutnya, realisasi belanja daerah baru mencapai 36,38 persen, sedangkan pendapatan daerah berada di angka 48,92 persen. Di sisi lain, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2025 sebesar Rp284,66 miliar serta tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang harus diakomodasi dalam perubahan anggaran.

"Perubahan APBD ini diperlukan agar penggunaan anggaran menjadi lebih efektif, produktif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Iqra.
Ia menambahkan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian kebijakan anggaran apabila terjadi perubahan asumsi pembangunan maupun kondisi fiskal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menjelaskan, struktur APBD mengalami sejumlah perubahan. Pendapatan daerah diproyeksikan turun tipis dari Rp6,29 triliun menjadi sekitar Rp6,27 triliun, atau berkurang sekitar Rp18,85 miliar. Penurunan tersebut dipicu oleh koreksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD Sumbar diperkirakan turun dari Rp3,51 triliun menjadi Rp2,86 triliun, atau berkurang sekitar 18,42 persen. Namun, penurunan itu berhasil diimbangi dengan meningkatnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang naik dari Rp2,75 triliun menjadi Rp3,29 triliun, atau bertambah sekitar Rp540,23 miliar.

"Tambahan dana transfer ini menjadi kekuatan baru bagi pemerintah daerah untuk tetap menjalankan berbagai program prioritas pembangunan meskipun target PAD mengalami penyesuaian," kata Vasko.

Perubahan paling mencolok terlihat pada sisi belanja daerah. Pemerintah Provinsi Sumbar mengusulkan kenaikan belanja dari Rp6,40 triliun menjadi Rp7,08 triliun, atau bertambah sekitar Rp671,23 miliar. Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Belanja modal menjadi sektor yang memperoleh kenaikan terbesar. Nilainya melonjak dari sekitar Rp471,12 miliar menjadi Rp952,06 miliar, atau meningkat lebih dari 102 persen. Anggaran ini akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai daerah di Sumatera Barat.

Selain itu, pemerintah juga menaikkan belanja tidak terduga dari Rp25 miliar menjadi Rp49,28 miliar sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat dan potensi bencana. Sementara belanja transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota meningkat menjadi sekitar Rp1,17 triliun, termasuk alokasi bagi hasil pajak serta bantuan keuangan daerah.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama seluruh fraksi DPRD Sumbar sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah berharap perubahan tersebut mampu mempercepat penyerapan anggaran, mendorong pembangunan daerah, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.