50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Kecam Keras Orgen Tunggan Diiringi Artis Erotis di Kuranji

PADANG,Lintas Media News
Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari daerah pemilihan (Dapil) I Sumbar, yaitu Kota Padang, Evi Yandri Rajo Budiman mengecam keras orgen tunggal yang diiringi artis atau biduan erotis di Rimbo Tarok Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kenagarian Pauh IX Kota Padang, Sumatera Barat. 

Diperparah lagi rekam video kejadian tersebut telah viral di media sosial dan menyedot perhatian publik dengan beragam komentar yang membuat citra buruk atau negatif, tidak hanya bagi Rimbo Tarok dan Nagari Pauh IX, tetapi juga Kota Padang serta Sumatera Barat. 

"Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar dan anak nagari, saya mengecam keras kejadian ini. Tak cukup hanya permintaan maaf pelaku," pungkas Evi Yandri melalui panggilan WhatsApp kepada awak media, Rabu malam, 29 Juli 2026.

Evi Yandri mengatakan, ini adalah peringatan keras dan terakhir kepada pelaku tarian erotis dan pemilik orgen tunggal tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya di masa yang akan di Kuranji, Kota Padang dan Sumbar. 

"Karena ini sudah masuk ranah pidana, yaitu tarian erotis, termasuk pornografi dan pornoaksi yang bisa diancam hukuman penjara 10 tahun. Maka ini adalah peringatan terakhir, sebab kami sebagai anak nagari bisa menempuh jalur hukum," tegas Ketua FKAN Pauh IX ini. 

Tak hanya itu, Evi Yandri juga menegaskan, pelaku dan pemilik orgen telah melanggar adat dan budaya yang ada di nagari Pauh IX. Tak hanya sebatas melanggar norma susila, dan etika. 

"Saya sarankan Ketua KAN memperkarakan ini secara adat dengan mengundang ninik mamak tapian dan bajinih adat. Pelaku dan pemilik orgen harus dipanggil ke kantor KAN beserta ninik mamaknya. Harus ada sanksi adat," cakap Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar tersebut.

Evi Yandri juga mengapresiasi langkah cepat Camat, Kapolsek, Satpol dan Lurah Kuranji yang telah memanggil yang bersangkutan dan pemilik orgen sudah minta maaf. 

"Tapi sekali lagi, tak cukup minta maaf, Nagari Pauh IX, nagari kami ini dikenal dengan adatnya yang kental, harus ada sanksi adat. Harus disidangkan di KAN," kata anak buah Prabowo ini. 

Sebelumnya, pemilik orgen tunggal JMD Music yang bernama Putra diketahui telah dipanggil camat dan minta maaf atas kejadian di perayaan ulang tahunnya tersebut. (*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.